Tabligh Akbar Bersama Ulama Besar (17 Oktober 2009)
Oktober 14, 2009Hadirilah!!!
Tabligh Akbar (Gratis!!! Terbuka untuk Umum) Bersama Ulama Besar Timur Tengah Murid-Murid Senior Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani رحمه الله
Narasumber/Tema: Syaikh Masyhur Hasan alu Salman (Terorisme Dalam Pandangan Islam) & Syaikh Ali Hasan Al-Halaby Al-Atsary (Gempa Bumi Musibah atau Ujian)
Tempat: Masjid Jakarta Islamic Centre (JIC), Jl. Kramat Jaya, Tugu Utara, Koja. Jakarta Utara 14260
Waktu: Sabtu, 17 Oktober 2009 Pukul 08.30 s/d selesai
Informasi: 0813.8078.5341 0857.1560.2254 0813.1075.8331
Penyelenggara: Perhimpunan Al-Irsyad
HUKUM MENJUAL BUKU-BUKU HARAKAH ?
September 25, 2009SOAL : Bagaimana hukum menjual buku yang padanya terdapat kritikan ulama, seperti tafsir Sayyid Quthub, buku Jama’ah Tabligh, Fathul Mu’in dan atau buku Harokah yang lain ?
JAWAB : Tentang hukum menjual buku yang mengandung kesalahan atau kesesatan, disini kami ringkaskan point-point yang dijelaskan oleh Syaikh Mansyur bin Hasan Aalu Salman di kitab beliau, Kutub Hadzdzara Minha Al’Ulama(1/25-53), dalam sub judul “Hukum-Hukum Fiqih Yang Berkaitan Dengan Kitab-Kitab Yang Diperingatkan Oleh Para Ulama”. Ringkasan hukum-hukum tersebut sebagai berikut :
BERMULA DARI PENGKAFIRAN, AKHIRNYA PELEDAKAN
Agustus 1, 2009BAYAN HAI’AH KIBAR AL-ULAMA FI DZAMMI AL-GHULUWWI FI AT-TAKFIR [Penjelasan Lembaga Perkumpulan Ulama Besar Saudi Arabia Tentang Celaan Terhadap Sikap Ghuluw -ekstrim- Dalam Mengkafirkan Orang Lain]
Markaz Al-Imam Al-Albani Yordania
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Alhalabi Al-Atsari
Pengantar.
Takfir atau mengkafirkan orang lain tanpa bukti yang dibenarkan oleh syari’at merupakan sikap ekstrim, dan akan selalu memicu persoalan, yang ujung-ujungnya ialah tertumpahnya darah kaum muslimin secara semena-mena. Berawal dari takfir dan berakhir dengan tafjir (peledakan).
Makalah berikut ini diterjemahkan dari sebuah booklet yang dikeluarkan oleh Markaz Al-Imam Al-Albani, Yordania, tentang Bayan Hai’ah Kibar Al-Ulama Fi Dzammi Al-Ghuluwi Fi At-Takfir [Penjelasan Lembaga Perkumpulan Ulama Besar Saudi Arabia Tentang Celaan Terhadap Sikap Ghuluw -ekstrim- Dalam Mengkafirkan Orang Lain].
Lembaga ini diketahui oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz Rahimahullah. Kemudian penjelasan Lembaga tersebut disajikan ulang dan diberi catatan oleh Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al-Atsari. Selamat menyimak.
Berikut ini adalah sebuah penjelasan ilmiah yang akurat. Di dalamnya terdapat kupasan yang jeli dan teliti. Mengukuhkan masalah yang teramat penting, bermanfaat bagi sekalian umat dan dapat menolak fitnah yang gelap gulita.
(Atas dasar itu), saya memandang perlu dan penting untuk menyebar luaskannya, sebagai nasihat dan sebagai amanat. Hal itu disebabkan oleh dua alasan.
Pertama
Karena banyak orang yang tidak mengetahuinya dan tidak memahaminya. Sedangkan yang mengetahuinya, tidak mau menyebarluaskannya [1], dan enggan menunujukkannya -kecuali yang mendapat rahmat Allah-
Kedua.
(Juga) karena di dalam penjelasan itu terdapat (usaha telaah) untuk membongkar rahasia keadaan sebagian orang ghuluw yang ekstrim. Yaitu orang-orang yang karena kebodohannya telah membuat citra agama menjadi buruk, dan karena penyimpangannya telah merusak kaum muslimin secara umum.
Padahal Islam -alhamdulillah- jauh lebih tinggi dan lebih agung. Islam lebih memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kebenaran.
Hanya kepada Allah aku memohon, agar Dia menjadikan penjelasan [2] ini bermanfaat bagi orang-orang pada umumnya, maupun secara khusus bagi orang-orang tertentu. Dia Allah Subhanahu wa Ta’ala yang berfirman.
“Artinya : Takutlah kamu akan suatu fitnah yang tidak hanya menimpa orang-orang zhalim saja di antara kamu” [Al-Anfal : 25]
Akhir do’a kami ialah, Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Alhalabi Al-Atsari
Baca entri selengkapnya »
KAJIAN SALAFI DI AT-TAQWA BPN LIPPO CIKARANG, DILIBURKAN
Juli 15, 2009Bismillahirrahmanirrahiim
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
DIINFORMASKAN KEPADA IKHWAN & AKHWAT KHUSUSNYA DI LIPPO CIKARANG DAN SEKITARNYA, SELURUH KAJIAN SALAFI DI MASJID AT-TAQWA BPN LIPPO CIKARANG DILIBURKAN.
MOHON INFORMASI INI DISAMPAIKAN KEPADA IKHWAN & AKHWAT LAINNYA YANG RUTIN MENGAJI (PENTING), ( Jum’at malam sabtu, 17 Juli 2009 tidak usah datang )
Wasalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
DAPATKAN VCD SILATURAHMI DU’AT MUI JAKARTA UTARA
Juli 11, 2009Telah hadir dihadapan kita Surat dari MUI Jakarta Utara yaitu pandangan MUI tentang Salafi/Salafiyah (http://ibnuramadan.wordpress.com/fatwa-mui-tentang-salafy/)
Lalu ada apa sebelum Surat MUI ini keluar ..?
Bagi ikhwan yang ingin memiliki VCD “Silaturahmi Du’at MUI Jakarta Utara” ke-1 dan ke-2, dapat menghubungi akhi Supri (sms/call) ke : 08158157284 atau 021-32525676.
DAPATKAN VCD DAURAH DI MARKAZ POLDA METRO JAYA
Juli 11, 2009Alhamdulillah, dakwah sunnah / dakwah salafiyah telah marambah ke Markaz Polda Metro Jaya (http://ibnuramadan.wordpress.com/2008/07/23/tablig-akabar-daurah-di-masjid-al-kautsar-polda-metro-jaya/).
Bagi ikhwan yang tidak bisa hadir dan ingin memiliki VCD-nya, dapat menghubungi akhi Supri (sms/call) ke : 08158157284 atau 021-32525676
SYUBHAT DEMOKRASI: ULAMA-ULAMA YANG MULIA TELAH BERFATWA TENTANG DISYARIATKANNYA PEMILU
Juli 10, 2009Di antara orang-orang yang pro demokrasi dan pro pemilu ada yang mengatakan : “Ulama-ulama Ahlus Sunnah yang mulia telah berfatwa tentang disyariatkannya pemilu. Para ulama tersebut bukan orang-orang hizbiyyun. Di antara mereka ada Syaikh Nashiruddin Al Albani –ahli hadits zaman ini–, Ibnu Baz dan Ibnu Utsaimin rahimahumullah. Lantas apakah kita golongkan mereka kepada yang telah lalu?”
Jawabannya tentu tidak karena mereka adalah para ulama yang mulia. Mereka adalah ulama kita, pemimpin kita dan pemimpin dakwah yang diberkahi ini. Mereka para pelindung Islam, kami tidak mempelajari (Islam) melainkan dengan bimbingan mereka. Mereka bukan hizbiyyun, ini mustahil. Bahkan mereka senantiasa memperingatkan manusia dari bahaya hizbiyyah dan tidaklah kami selamat dari hizbiyyah kecuali dengan nasihat-nasihat mereka setelah taufiq dari Allah. Seperti Syaikh yang mulia Muhaddits negeri Yaman, Muqbil bin Hadi Al Wadi’i rahimahullah yang mengharamkan hizbiyyah. Kitab-kitab dan kaset-kaset mereka penuh dengan peringatan dari hizbiyyah. Tidak ada pada diri mereka bagi para penganut hizbiyyah sedikitpun telah untuk menegakkan dan menggolkan apa yang mereka rencanakan dan menipu dengannya kaum Muslimin. Khususnya para syabab (pemuda) yang kuat dalam berpegang dengan agamanya serta ridha dengan kebenaran.
Baca entri selengkapnya »
SYUBHAT DEMOKRASI: MENEGAKKAN SYARIAT SECARA BERTAHAP
Juli 10, 2009Terhadap orang yang mengatakan kepada mereka : “Kalian tidak merealisasikan apapun selama ini.”
Maka mereka menjawab –dalam rangka pembelaan diri– : “Menegakkan syariah itu harus dengan cara bertahap.”
Ucapan ini tidak benar karena beberapa hal.
1. Menegakkan syariat bisa dilakukan secara bertahap dengan jalan yang syar’i bukan dengan sistem barat.
2. Perkataan ini diucapkan oleh muballigh-muballigh propagandis pemilu dengan tujuan agar manusia mau menerima pemilu dan berkecimpung di dalamnya tanpa ada beban sedikitpun. Sedangkan para anggota majelis perwakilan dari kalangan kaum Muslimin bukanlah orang-orang yang berupaya menegakkan Islam secara bertahap dan tidak juga dengan cara lainnya. Sebagai bukti, tiap kali ada hukum (dari luar Islam) yang datang kepada mereka pasti mereka setujui kecuali orang-orang yang dirahmati Allah Azza wa Jalla meskipun di dalamnya terdapat begitu banyak penyimpangan syar’i. Ini apabila mereka dimintai pendapatnya maka bagaimana apabila hukum tersebut diputuskan tanpa mereka? Alangkah miripnya keadaan mereka dengan orang yang dikatakan oleh seorang penyair :
Urusan tuntas tatkala kekacauan telah hilang
Mereka tidak dimintai izin padahal mereka para saksi
Baca entri selengkapnya »
SYUBHAT DEMOKRASI: PEMILU ADALAH PERKARA IJTIHADIYAH
Juli 10, 2009Mereka mengatakan bahwa pemilihan umum itu adalah perkara ijtihadiyah.
Kami katakan kepada kalian, apa yang kalian maksud dengan perkataan pemilu adalah perkara ijtihadiyah?
Jika yang kalian maksud dengan perkara ijtihadiyah adalah perkara baru yang belum dikenal pada masa turunnya wahyu dan masa Khulafaur Rasyidun maka jawabannya ada dua sisi :
Pertama, hal ini bertentangan dengan ucapan kalian yang lalu bahwa pemilu telah ada sejak awal mula kedatangan Islam. Tentu kalian ingat apa yang pernah kalian ucapkan dan tuliskan!
Janganlah kecondongan kalian terhadap sebuah pemikiran mendorong kalian untuk menyatakan sesuatu di satu forum kemudian kalian gugurkan di forum yang lain! Janganlah ketidakmampuanmu memahami berbagai macam informasi yang kalian dengar memperdayamu jatuh ke dalam kontradiksi ini.
Baca entri selengkapnya »
SYUBHAT DEMOKRASI: BOLEH MENGAMBIL SEBAGIAN SISTEM JAHILIYAH
Juli 10, 2009Berikut perkataan mereka di bawah judul Sikap Kami Terhadap Sistem-Sistem Lain (dari kitab Syar’iyyatul Intikhabat halaman 19) :
Namun apakah diharamkan jika kami mengambil sebagian dari sistem jahiliyah sedangkan yang sebagian ini merupakan sesuatu yang benar?
Mereka berkata, yang demikian ini diperbolehkan kendati tidak sampai tingkatan wajib mengambil sebagian perkara yang benar dan bermanfaat lagi disyariatkan dari sistem jahili tersebut. Dalil kami tentang hal ini ada dua :
Pertama, masalah memberikan perlindungan –yakni seseorang mengumumkan bahwa dia melindungi si fulan dan dengan pengumuman si fulan tersebut berada di bawah perlindungannya–. Sistem jahili ini diambil oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan para shahabatnya, Rasulullah radliyallahu ‘anhu telah ridha dengan perlindungan paman beliau, Abu Thalib dan kisah masuknya beliau ke Makkah dengan perlindungan Muth’im bin Adi.
Baca entri selengkapnya »
SYUBHAT DEMOKRASI: PEMILU TERMASUK MASHALIH AL MURSALAH
Juli 10, 2009Kami terjun ke dalam pemilu karena ia termasuk mashalih al mursalah, begitu kata mereka.
Maka jawabannya :
1. Mashalih al mursalah bukanlah salah satu pokok agama yang wajib diamalkan namun ia merupakan washilah (sarana perantara) yang bila telah terpenuhi syarat-syaratnya baru boleh diamalkan. Para ulama ushul menyebut mashalihul mursalah setelah pembahasan masalah qiyas dan saat membahas al istihsan.
2. Definisi maslahat ialah perkara yang tidak ada nasnya secara langsung berupa pengharaman atau yang mewajibkan namun berada di bawah hukum pokok yang umum. Definisi lain yang disebutkan oleh para ulama ushul, maslahat adalah suatu keadaan yang tidak ada ketetapannya dari sisi syar’i.
Para shahabat telah mengambil mashalih mursalah. Begitu pula tabi’in dan atba’ut tabi’in. Termasuk maslahat mursalah adalah mengumpulkan Al Quran hanya pada naskah yang dipilih oleh Utsman, mengarang kitab fiqih dan kitab-kitab bahasa Arab serta kitab ilmu hadits dan mencampakkan selainnya.
Baca entri selengkapnya »
SYUBHAT DEMOKRASI: PEMILU DAN HIZBIYYAH ADALAH PERSOALAN ARTIFISIAL BUKAN SUBSTANSIAL
Juli 10, 2009Mereka mengatakan, kami tidak mendapati dalam Al Quran dan As Sunnah seujung kuku nash yang menyinggung permasalahan pemilu ini.
Kami katakan, perkataan kalian bahwa perkara ini adalah perkara artifisial dan bukan substansial adalah kesalahan yang sangat fatal.
1. Bagaimana mungkin ia merupakan perkara artifisial sementara terkandung di dalamnya penghamburan harta, pergumulan dengan musuh, masalah al wala’ wal bara dan pendekatan diri kepada Allah (politik adalah ibadah, ed.) sebagaimana yang kalian dakwakan. Juga kalian memandang diri kalian dengan pemilu tersebut sebagai para pembela kebenaran dan memandang wajib bagi kaum Muslimin untuk ikut bergabung bersama kalian di dalam hizbiyyah.
Kalau ini semua adalah perkara artifisial lantas apa yang substantif menurut kalian?
Baca entri selengkapnya »
SYUBHAT DEMOKRASI: KAMI AKAN MENGALIHKAN UNDANG-UNDANG SEKULER KE UU ISLAM
Juli 9, 2009Sebagian mereka mengatakan : “Berbahagialah wahai rakyat! Kami telah menjadikan UU kalian menjadi lebih Islami.”
Kami bukan golongan orang semacam ini, yakni golongan yang gembar-gembor : “Berbahagialah kalian! Kami telah mengamandemen undang-undang!”
Apa yang telah kalian perbuat, wahai orang yang malang! Catatan di atas kertas itu adalah untuk kepentingan opini media-media saja. Kenyataannya, kalian tidak pernah menyaksikan kecuali yang lebih parah keadaannya. Kami memohon kepada Allah kebaikan kaum Muslimin. Dan yang menjadi materi amandemen itu ialah “syariat Islam menjadi rujukan dari segala proses penetapan hukum”.
Baca entri selengkapnya »
SYUBHAT DEMOKRASI: IKUT PEMILU MEMILIH BAHAYA YANG PALING RINGAN
Juli 9, 2009Mereka mengatakan : “Kami mengakui bahwa pemilu ini buruk akan tetapi keikutsertaan kami adalah dalam rangka mengambil yang paling ringan dari dua mafsadat dan demi mewujudkan kemaslahatan yang lebih besar.”
Kami katakan, ikut serta dalam majlis perwakilan. Menurut kalian itulah yang paling ringan bahayanya.
Mari kita lihat apa yang dimaksud dengan bahaya yang ringan menurut mereka.
Pertanyaan pertama, siapakah hakim dalam majlis perwakilan tersebut, Allah-kah ataukah manusia?
Jawabannya, manusia tentu saja.
Pertanyaan kedua, apabila hukum manusia yang berkuasa di majlis perwakilan, apakah yang seperti ini tergolong syirik kecil ataukah syirik besar?
Jawabannya, ini syirik besar. Kenapa syirik besar?
Baca entri selengkapnya »
SYUBHAT DEMOKRASI: KAMI TERPAKSA TERJUN KE DALAM PEMILU DAN PARLEMEN
Juli 9, 2009Al Ikrah atau “terpaksa” secara istilah berarti “membawa seseorang untuk mengerjakan atau mengatakan sesuatu yang dia tidak ingin melakukannya”. Ini adalah definisi “terpaksa” menurut ilmu ushul fiqih.
Dengan pengertian ini berarti mesti ada pihak yang memaksa dan ada yang dipaksa. Dan mestinya orang yang memaksa mampu mengerjakan apa yang dikehendaki pada diri orang yang dipaksa. Itu karena lemahnya perlawanan orang yang dipaksa. Ini berdasarkan dalil dari Al Quran, Allah Azza wa Jalla berfirman :
“Kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa) akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran maka kemurkaan Allah menimpanya.” (QS. An Nahl : 106)
Baca entri selengkapnya »
SYUBHAT DEMOKRASI: KAMI MASUK KE DALAM PEMILU KARENA DARURAT
Juli 9, 2009Darurat berasal dari kata dharar yang berarti bahaya. Adapun secara istilah, berkata Az Zarkasi : “Darurat adalah sampainya kepada batasan, jika tidak menunaikan yang terlarang niscaya akan binasa atau hampir binasa.”
Istilah ini adalah yang banyak dijumpai dalam kaidah-kaidah ilmu fiqih. Adapun selain Az Zarkasi berpendapat bahwa darurat berarti datangnya satu keadaan pada manusia berupa kesulitan, bahaya, dan kesusahan yang ia takut atau khawatir terjadinya sesuatu yang membahayakan atau menyakiti jiwa dan anggota badan, kehormatan, akal, dan harta serta yang menyertainya.
Baca entri selengkapnya »
SYUBHAT DEMOKRASI: KAMI TIDAK INGIN MEMBERI PELUANG KEPADA MUSUH
Juli 9, 2009“Kami tidak ingin memberi peluang kepada musuh dari kalangan sekuler, sosialis, dan lain-lain.”
Jawabannya :
Kami juga tidak menginginkan musuh-musuh Allah mempunyai jalan untuk menyerang orang-orang Mukmin namun kami katakan kepada saudara-saudara sekalian apa yang kalian telah persiapkan untuk tindakan ini? Jika kalian mempergunakan sarana yang sama dengan mereka dan kalian tunduk kepada UU mereka maka kalian tidak dapat memperoleh sesuatu pun kecuali dengan banyak mengalah dan mengalah lagi. Kadang mereka mengatakan, kami berambisi untuk mencapai mayoritas suara majlis perwakilan. Anggaplah kalau kalian telah mencapai jumlah mayoritas lantas apakah kalian boleh untuk menerapkan hukum dengan hukum mayoritas?
Baca entri selengkapnya »
SYUBHAT DEMOKRASI: MENDIRIKAN NEGARA ISLAM
Juli 9, 2009Para pemikir Islam mengatakan :
“Kami terjun dalam pemilu dalam rangka mendirikan negara Islam.”
Persoalannya adalah bagaimana mungkin orang yang di awal langkahnva menginjak-nginjak Islam dapat menegakkan negara Islam dan menerapkan hukum syariat sementara dia sendiri adalah orang yang pertama kali mengalah dalam perkara syariat? Bukankah undang-undang pemilu adalah bagian dari UU sekuler yang diimpor dari Eropa?
Jawabnya :
Tentu sebagaimana telah lalu.
Bila mereka benar-benar ingin menegakkan negara Islam sesuai dengan ucapan mereka, kenapa mereka tidak memulainya dengan menolak pemilihan umum? Dan mengatakan, kami tidak menerima pemilu karena ia adalah sistem thaghut. Kami tidak pernah mendengar seorang pun dari mereka membantah bencana ini. Bahkan dengan tunduknya mereka kepada UU (barat) dalam perkara pemilu berarti mereka telah siap untuk berkompromi setiap kali mereka hendak memperbaiki hukum-hukum demokrasi. Bagaimana mungkin mereka ridha diatur oleh hukum ala barat lalu mengatakan, kami akan menegakkan hukum Allah? Ini semua hanya slogan kosong belaka.
Baca entri selengkapnya »
SYUBHAT DEMOKRASI: KAMI BERNIAT BAIK
Juli 9, 2009Mereka hendak mengatakan bahwa :
“Kami tidak berdosa karena niat dan tujuan kami yang baik. Keinginan kami tidak lain adalah menolong Islam.”
Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan namun tidak bisa menggapainya. Kebaikan tidak akan terwujud dengan semata-mata bermodalkan niat yang baik dan mengabaikan kebenaran.
Sudah terang –laksana matahari di siang bolong– bahwa seluruh amalan tidak akan diterima di sisi Allah kecuali dengan dua syarat yakni :
1. Ikhlas yakni seseorang beramal mencari keridhaan Allah Azza wa Jalla dan
2. Selaras dengan syariat Allah sesuai dengan Al Quran dan As Sunnah.
Apabila hilang salah satu dari dua syarat di atas tidaklah diterima amalan tersebut di sisi Allah. Kami menganggap bahwa kalian memang menginginkan kebaikan. Namun itu tidaklah cukup. Amalan shalih harus sesuai dengan syariat dalam bilangan, tata cara, sifat dan bentuk, mula dan akhir, dalam pokok dan cabang hukum, serta dalam tempat dan waktu.
Baca entri selengkapnya »
SYUBHAT DEMOKRASI: PEMILU SUDAH ADA DI AWAL SEJARAH ISLAM
Juli 9, 2009Mereka mengatakan, dulu Abu Bakar dipilih dan dibaiat. Mereka juga menyebutkan pemilihan Umar dan Utsman. Lihatlah kitab Syar’iyyatul Intikhabat halaman 15.
Jawabannya :
Yang kamu katakan ini tidak benar dengan berbagai alasan.
Sudah merupakan hal yang jelas bagi seluruh kaum Muslimin bahwa pemilu dibangun di atas banyak kerusakan dan hal itu telah kami sebutkan pada kesempatan yang lalu. Maka mustahil para shahabat telah melakukan salah satu dari penyimpangan-penyimpangan tersebut apalagi kita katakan seluruhnya.
Baca entri selengkapnya »
SYUBHAT DEMOKRASI: SISTEM DEMOKRASI SELARAS DENGAN ISLAM
Juli 9, 2009Orang yang menyelisihi kami tidak menjawab dengan mantap ketika mereka ditanya : “Mengapa kalian menerima demokrasi?”
Kadang mereka menjawab : Demokrasi di negeri kami sama artinya dengan ‘syura’. Di dalam Al Quran sendiri ada surat yang bernama Asy Syura dan Allah Ta’ala berfirman : “Bermusyawarahlah mereka dalam urusan itu.” Dan Allah juga berfirman : “Dan perkara mereka dengan musyawarah di antara mereka.”
Kadang mereka mengatakan demokrasi itu ada dua macam, pertama demokrasi yang menyelisihi syariat dan kami mengingkarinya. Sebab demokrasi semacam ini merupakan bentuk pelimpahan kekuasaan hukum kepada rakyat bukan kepada Allah. Yang kedua demokrasi yang sesuai dengan syariat yaitu hak umat untuk memilih pemimpinnya, mengawasi mereka, mengangkat mereka dan memecat mereka. Yang kedua ini kami beriman padanya dan kami berupaya untuk mengabdi Islam dari sisi ini.
Kali lain mereka mengatakan : “Kami semua dalam kondisi terpaksa!”
Atau mereka mengatakan demokrasi diambil dengan mengikut kaidah (mengambil) bahaya yang paling ringan.
Yang tergambarkan dalam berbagai contoh-contoh logis –walaupun dipaksakan– yaitu sampaikanlah dan jangan pernah merasa ragu. Saya hanya ingin menyingkap tabir dari jawaban berikut ini berupa hal-hal yang serba menakjubkan.
Baca entri selengkapnya »
Hukum Pemilu dan Demonstrasi dalam Pandangan Islam
Juli 9, 2009Oleh: Syaikh Sholeh bin Fauzan Al Fauzan –hafizhohullah-, Anggota Hai-ah Kibaril ‘Ulama (Kumpulan Ulama-ulama Besar) di Saudi Arabia
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya, dan seluruh sahabatnya. Wa ba’du:
Telah banyak yang menanyakan pada kami mengenai hukum pemilu dan demonstrasi, mengingat kedua perkara ini adalah perkara yang baru muncul saat ini dan diimpor dari non muslim. Mengenai hal ini –dengan taufik Allah- aku katakan:
Pertama:
Adapun penjelasakan mengenai hukum pemilu terdapat beberapa rincian.
1. Apabila kaum muslimin sangat butuh untuk memilih pemimpin pusat (semacam dalam pemilihan khalifah atau kepala negara, pen), maka pemilihan ini disyari’atkan namun dengan syarat bahwa yang melakukan pemilihan adalah ahlul hilli wal ‘aqd (orang yang terpandang ilmunya, yakni kumpulan para ulama) dari umat ini sedangkan bagian umat yang lain hanya sekedar mengikuti hasil keputusan mereka. Sebagaimana hal ini pernah terjadi di tengah-tengah para sahabat radhiyallahu ‘anhum, ketika ahlul hilli wal ‘aqd di antara mereka memilih Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu (sebagai pengganti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) dan mereka pun membai’at beliau. Bai’at ahlul hilli wal ‘aqd kepada Abu Bakr inilah yang dianggap sebagai bai’at dari seluruh umat.
Begitu pula ‘Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu menyerahkan pemilihan imam sesudah beliau kepada enam orang sahabat, yang masih hidup di antara sepuluh orang sahabat yang dikabarkan masuk surga. Akhirnya pilihan mereka jatuh pada ‘Utsman bin ‘Affan radhiyallahu ‘anhu, kemudian mereka pun membai’at Utsman. Bai’at mereka ini dinilai sebagai bai’at dari seluruh umat.
Lima Faidah Penting Seputar Anjing
Juni 24, 2009Oleh: Abu Ashim Muhtar Arifin Lc
[1] Masuk Islam Setelah Berdialog Tentang Jenggot dan Ekor Anjing !
Ada sebuah dialog antara seorang muslim yang aktif dalam berdakwah di jalan Allah ta’ala dengan seorang laki-laki kafir. Seorang da’i tersebut memiliki jenggot yang lebat, karena dia adalah orang yang komitmen dalam mengamalkan sunnah Nabi -shollallahu alaihi wa sallam- yang mulia. Ketika orang kafir itu melihat jenggotnya yang panjang, maka ia ingin merendahkan, mengejek dan memperolok-oloknya. Orang kafir itu bertanya untuk mengejek jenggotnya : ”Mana yang lebih utama, jenggot ini ataukah ekor anjing?”
Ibnu Katsir rahimahullah Bukan Khawarij
Juni 24, 2009
Oleh: Abu Abdirrahman bin Thoyyib
Khawarij merupakan salah satu kelompok sesat yang pertama muncul di tengah kaum muslimin. Meskipun tidak ada pada zaman ini kelompok yang bernama Khawarij, namun pemikiran mereka banyak diadopsi oleh gerakan-gerakan Islam kontemporer. Diantara ciri khas mereka adalah mengkafirkan penguasa kaum muslimin yang tidak berhukum dengan hukum Allah, secara mutlak tanpa perincian. Dan mereka berusaha untuk mencari-cari dalih dan dalil, meskipun bukan pada tempatnya, atau mereka sendiri tidak paham akan apa yang mereka sampaikan.
Diantara syubhat mereka adalah ucapan Imam Ibnu Katsir rahimahullah yang berkaitan dengan tafsir surat al-Maidah ayat 50, yang secara sepintas mereka pahami, bahwa beliau secara mutlak mengkafirkan penguasa yang tidak berhukum dengan hukum Allah. Padahal maksud ucapan beliau bukan seperti apa yang mereka pahami.
Jihad Melawan Ahlu Bid’ah
Juni 13, 2009(Nuniyah hal 214 oleh Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah)
لأُجَـاهِدَنَّ عَـدَاكَ مَـا أَبْقَيْتَـنِي وَلأَجْـعَلَـنَّ قِتَـالَهُمْ دَيْدَانِـي
وَلأُفْضِحَنَّهُـمُ عَلَـى رُوْسِ الْمَـلاَ وَلأُفْرِيَـنَّ أَدِيْمَهُـمْ بِلِسَــانِي
وَلأَكْشِـفَنَّ سَـرَائِراً خَفِيَتْ عَلَـى ضُعَفَـاءِ خَلْقِكَ مِنْهُـمْ بِبَيـَانِ
وَلأَتْبَعَنَّهُـم إِلَـى حَيْـثُ اِنْتَهَـوا حَتَّـى يُقَـالَ أَبَـعْـدَ عُبَّـادَانِ
وَلأَرْجُمَنَّهُــمْ بِـأَعْلاَمِ الْهُــدَى رَجْـمَ المُرِيْـدِ بِثَاقِبِ الشُـهْبَانِ
وَلأُقْعِـدَنَّ لَهُـمْ مَرَاصِـدَ كَيْدِهِـمْ وَلأَحْصُرَ نَّهُـمْ بِكُـلِّ مَكَـانِ
وَلأَجْعَلَـنَّ لُحُوْمَهُـمْ وَدِمَـائَهُمْ فِي يَـوْمِ نَصْرِكَ أَعْظَـمَ القُرْبـَانِ
وَلأَحْمِلَـنَّ عَلَيْهِـمْ بِعَسَـاكِرَ لَيْسَـتْ تَفِـرُّ إِذَا اْلتَقَى الزَحْفَـانِ
بِعَسَـاكِرِ الوَحْيَيْنِ وَالفِطَرَاتِ وَالـ مَعْقُـولِ وَالْمَنْقُـوْلِ بِالإِحْسَـانِ
حَتَّـى يَبِيْنَ لِمَنْ لَهُ عَقْـلٌ مَنِ الـ أَوْلَى بِحُكْـمِ العَقْـلِ وَالبُرْهَـانِ
وَلأَ نْصَحَـنَّ اللهَ ثُـمَّ رَسُـوْلَـهُ وَكِتَـابَـهُ وَشَـرَائِـعَ الإِيْمَـانِ
إِنْ شَـاءَ رَبِّـي ذَا يَكُـوْنُ بِحَوْلِـهِ أَوْلَـمْ يَشَـأْ فَـالأَمْرُ لِلْـرَحْمَـنِ
Aku akan terus berjuang melawan musuh-musuh Mu selama aku masih hidup
Dan aku akan menjadikan perang melawan mereka sebagai kebiasaanku
Aku akan menyingkap (kesesatan) mereka dihadapan manusia
Dan aku akan membantah mereka dengan lisanku
Aku akan membongkar kedok mereka yang tersembunyi
Dari orang-orang yang lemah dengan ilmu
Aku akan mengikuti mereka kemana mereka pergi
Hingga dikatakan dua hamba tersebut telah jauh (berjalan)
Aku akan melempari mereka dengan pena-pena petunjuk
Seperti lemparan malaikat (terhadap setan-setan) dengan bintang
Aku akan terus mengintai makar-makar mereka
Dan aku akan mengepung mereka dari segala penjuru
Aku akan menjadikan daging dan darah mereka
Sebagai bentuk persembahan kepada-Mu pada hari kemenangan-Mu
Aku akan membawa pasukan kepada mereka
Yang tidak akan lari ketika bertemunya dua pasukan
Tentara dua wahyu (Al-Qur’an dan hadits), fitrah
Akal dan dalil dengan baik
Sehingga jelas bagi yang masih memiliki akal
Siapa yang lebih sesuai dengan akal dan ilmu
Aku tetap beriman kepada Allah, kemudian Rasul-Nya
Kitab-Nya dan syariat-syariat keimanan
Jika rabb-ku berkehendak, semua akan terjadi dengan kekuatan-Nya
Atau jika tidak, semuanya ada ditangan-Nya
[Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Edisi 30]
Bahagia Dengan Manhaj Salaf
Juni 13, 2009
يَطِيْـبُ قَلْبَاهْ بِلُقْيَا إِخْــوَةٍ فِيْهِمُ اجْتَمَعْنَا فِي طَرِيْقٍ نَهْتَدِيْ
تَوْحِيْدُ رَبِّ النَّاسِ جُلُّ مُرَادِنَا وَبِـخَيْرِ رُسُلِ اللَّهِ كُلٌّ نَقْتَـدِيْ
فَـمَدَارُ مَنْهـَجِنَا كِتَابُ إِلَهِنَا وَ السُنَّةُ الْعَصْمَاءُ سُـنَّةُ أَحْــمَدِ
ثُمَّ الْهُدَى هَدْيُ الصَّحَابَةِ بَعْدَهُ خَيْرُ الأُلَى مِنْ أَهْلِ قَرْنٍ أَمْــجَدِ
اِلْزَمْ خُطَاهُمْ وَاقْـتَـدِ آثَارَهُمْ دُوْنَ ابْـتِدَاعٍ أَوْ غُلُوٍّ تَسْــعَدِ
Alangkah gembira hati ini bisa berjumpa saudara (satu agama)
Bersama mereka kami berkumpul pada satu jalan menuju hidayah
Mentauhidkan Rabb alam semesta adalah tujuan utama kami semua
Dan dengan rasul Allah terbaik kami semua mengikuti tuntunannya
Poros dasar utama manhaj kami adalah kitab Allah Rabb alam semesta
Dan sunnah Nabi ma’shum, yaitu sunnah Nabi Ahmad (Muhammad) shollallahu alaihi wa sallam
Kemudian dengan petunjuk para sahabat beliau sepeninggalnya
Mereka semua adalah generasi terbaik dan generasi paling mulia
Telusurilah langkah-langkah mereka dan ikuti pula jejak mereka
Jangan berbuat bid’ah atau berlebih-lebihan pasti kau kan bahagia
(Adz-Dzakhiirah Al-Islamiyyah Ed 48, hal. 60)
Syaikh al-Albani -rahimahullah- & Jamaah Tabligh
Juni 11, 2009Pertanyaan :
Bismillâh. Ana abdullah dari Kolaka, Sulawesi Tenggara, mau tanya terkait adanya isu bahwa para ustadz salaf menyembunyikan fatwa Syaikh al-Albani kepada muridnya, Syaikh Ali Hasan, bahwa Jamaah Tabligh dibolehkan, mohon penjelasan, syukran. Saya dengar dari Jamaah Tabligh Surabaya.
Abdullah, Kolaka, Sultra +628124228XXX
Jawab :
MEMBACA BUKU ‘AIDH AL-QORNI !!!
Juni 11, 2009Pertanyaan :
Assalamua’laikum. Ustadz barakallahu fiika, apakah buku ‘Aidh al-Qarni tentang taubat yang ana lihat berisi dalil yang sah tidak seperti La Tahzan bisa dibaca dan diberikan pada ikhwan lain jazakallah ? Abu Ali. +628524XXXXXX.
Jawab :
ANTARA BANTAHAN DAN GHIBAH
Juni 11, 2009Oleh: Abu Abdirrahman bin Thoyyib as-Salafy
Sering kita mendengar celotehan sebagian orang jika dia menyaksikan seseorang membantah/menyingkap kesesatan kelompok-kelompok/dai-dai yang menyelisihi al-Qur’an dan Sunnah serta manhaj salaf (ahli sunnah wal jama’ah), dia mengatakan (entah dimimbar-mimbar jum’at atau dimajlis-majlisnya) : “Jagalah lisanmu, janganlah engkau mengghibah (ngrasani) saudaramu sendiri sesama muslim, bukankah Allah berfirman : ‘Janganlah sebagian kamu menghibah (menggunjing) sebagian yang lain sukakah salah seorang diantara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati?’”. (QS. Al-Hujurat : 12).
Apakah benar celotehan mereka ini??? Mari kita simak bersama sebagian ucapan-ucapan emas para ulama ahlus sunnah dalam masalah ini. Selamat menikmati -semoga Allah menampakkan yang benar itu benar dan memberi kita kekuatan untuk mengikutinya dan semoga Allah menampakkan yang batil itu batil serta memberi kita kekuatan untuk menjauhinya- :
KILAS BALIK PENCETUS TAKFIR
Juni 11, 2009Oleh: Abu Abdirrahman bin Thoyyib
Berbicara mengenai terorisme dan pengeboman yang terjadi akhir-akhir ini di berbagai negara, khususnya Indonesia dan Saudi Arabia, tidak terlepas dari pembahasan masalah takfir/pengkafiran. Tidaklah mereka yang berani dan nekad serta tega membunuh kaum muslimin, entah dengan bom bunuh diri atau bom waktu dan yang lainnya, melainkan telah mengakar dalam hatinya pemikiran takfir. Mereka menganggap bahwa kaum muslimin sekarang ini tidak ada bedanya dengan orang-orang kafir (Yahudi maupun Nashoro). Maka dari itu mereka menghalalkan darah, harta dan kehormatan kaum muslimin.
Sejarah telah membuktikan akan hal ini. Tidaklah orang-orang Khowarij[1] menghalalkan darah Ali dan para sahabat yang lain g, melainkan dilatarbelakangi oleh keyakinan mereka, bahwa Ali dan para sahabat itu telah kafir. Oleh karena itu simak dengan seksama hal-hal berikut ini :
KECEROBOHAN HIZBUT TAHRIR
Juni 6, 2009CONTOH-CONTOH HADITS AHAD DALAM SHAHIH BUKHARI
SEBAGAI HUJJAH ATAS AMAL, AQIDAH DAN AKHLAK
Tanya Jawab bersama
Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat حفظه الله
MUKADDIMAH
Pembahasan mengenai hadits ahad dan hubungannya dangan aqidah, atau hukum dan aqidah, itu tidak pernah dibicarakan oleh generasi pertama, kedua maupun ketiga. Khususnya para sahabat tidak pemah memilah atau membagi-bagi hadits, seperti pembagian yang dilakukan oleh sebagian ahli bid’ah bahwa hadits ahad hanya terbatas untuk hukum, sedangkan hadits mutawatir dapat dipakai untuk aqidah. Pembagian seperti ini tidak pernah dikenal, kecuali oleh ahli bid’ah, seperti Mu’tazilah. Dan fikrah ini terus berkembang sampai pada awal abad kedua puluh, hingga timbul Mu’tazilah gaya baru, atau yang kita kenal dangan Hizbut Tahrir.
MELURUSKAN PEMAHAMAN TENTANG AHLUSSUNAH WAL JAMA’AH DAN AL-SALAFIYAH
Juni 6, 2009Oleh : Al-Ustadz al-Fadhil Abu Nida Chomsaha Shofwan, Lc
Ahlussunnah maupun Salafiya biasa digunakan oleh ulama ahlul hadits untuk menyebut orang-orang yang diselamatkan Allah dari Neraka. Karena itu disebut juga al-Firqotun Najiyah “Kelompok yang Selamat”. Nama-nama itu memang berbeda dan secara bahasa mempunyai arti yang tidak sama.
Yang jelas setiap istilah mempunyai dalil, dan hakikatnya adalah satu yaitu :
“Orang yang mengikuti kami dan sahabat kami.”
Terkenal ungkapan yang mereka usung: kembali kepada al-Qur’an dan al-Hadits/al-Sunnah sesuai pemahaman para Sahabat/generasi Salaf. Mengapa tidak cukup berdasarkan al-Quran dan al-Hadits saja ? Karena bila tidak berdasarkan pemahaman sahabat bisa terjadi kesalahan dalam memahaminya. Al-Quran dan al-Hadits memang sebagai dasar pijakan umat islam. Lantas apakah setiap orang boleh memahami sekehendaknya ? Kalau ini terjadi tentu setiap orang akan mempunyai pemahaman masing-masing, sebanyak kepala orang.
BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG ENGGAN MENYEBUT “SAYA SEORANG SALAFY’ KARENA KHAWATIR MENIMBULKAN PERPECAHAN
Mei 29, 2009Oleh: Ustadz Abuz Zubair Hawaary Lc
Pertanyaan : Sebagian saudara kita para da’I mengatakan, ‘Saya menolak mengatakan ‘Saya seorang salafy’ karena khawatir orang memandangnya seperti sebuah hizbiyyah (kelompok)’. Apakah perkataan ini benar ataukah saya harus menjelaskan kepada orang apa itu salafiyyah?”.
Jawaban : Syaikh Al-Albany berkata,
Pernah terjadi dialog antara saya dan salah seorang penulis islamy yang bersama kita di atas Al-Kitab dan As-Sunnah. Saya berharap dari ikhwan kita para penuntut ilmu untuk menghapal dialog ini; karena manfaatnya sangat penting sekali. Saya katakana kepadanya, (berikut ini kami susun dialog Syaikh dengan penulis tersebut).
Syaikh Al-Albany : Apabila seseorang bertanya kepadamu, ‘Apa mazhabmu? Apa jawabanmu?”.
Penulis Islamy : Muslim.
Syaikh Al-Albany : Jawaban ini salah.
PANDANGAN AL-MUHADDITS ‘ABDULLÂH AL-‘UBAILÂN TENTANG JUM’IYAH IHYÂ` AT-TURÔTS KUWAIT
Mei 22, 2009Oleh Abu Salmah
Fadhîlatu asy-Syaikh, Assalâmu’alaykum Warohmatullâhi Wabarokâtuh
Alloh tahu bahwa saya benar-benar mencintai Anda. Akan tetapi, di sela-sela kunjunganku hari ini di situs Anda, ada sebuah rekaman yang berjudul “ad-Da’wah al-Islâmiyah Wâqi’ wa Thumûhât” (Dakwah Islam antara Realita dan Angan-Angan). Ketika mendengarkan awal kajian ini, saya dapati bahwa ceramah ini merupakan jawaban undangan dari Jum’iyah Ihyâ` at-Turôts, padahal sejauh pengetahuan saya, bahwa jum’iyah ini adalah jum’iyah hizbiyah (lembaga sektarianisme/partisan) yang menyokong kaum hizbiyyun (partisan). Saya mengharap syaikh yang mulia sudi menjelaskan hal yang telah membuatku menjadi bingung ini. Sebab, saya dengar bukan hanya seorang ulama salafiyin saja yang telah menvonis bid’ah jum’iyah ini, seperti : Syaikh Rabî’ al-Madkhalî, Syaikh Muqbil al-Wâdi’î, Syaikh ‘Ubaid al-Jâbirî dan Syaikh Falâh Ismâ’îl Mandakâr dan masih banyak lagi selain mereka.
Wassalâmu’alaikum.
MENGAPA RAGU MENGIKUTI MANHAJ SALAF ?
Mei 7, 2009Oleh Al-Ustadz Abdullah Taslim, Lc
Manhaj salaf adalah satu-satunya manhaj (metode pemahaman) yang diakui kebenarnnya oleh Allah dan Rasul-Nya. Manhaj ini mengajarkan pemahaman dan pengamalan Islam secara lengkap dan menyeluruh, dengan tetap menitikberatkan pada masalah tauhid dan pokok-pokok keimanan.
Berpegang pada manhaj salaf dengan perintah Alah dan Rasul-Nya. Allah berfirman, ”Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk islam) dari (kalangan) orang-orang muhajirin dan anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Alah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada-Nya, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 100)
Dalam ayat lain, Allah memuji keimanan para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam firman-Nya,
“ dan jika mereka beriman seperti kemimanan kalian, maka sungguh mereka telah mendapatkan petunjuk (ke jalan yang benar) dan jika mereka berpaling, Sesungguhnya mereka berada dalam permusuhan (dengan kamu)….” (al-Baqarah: 137).
Dalam hadits sahih tentang perpecahan umat menjadi 73 golongn, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Semua golongan tersebut akan masuk neraka, kecuali satu golongan, yaitu Al Jama’ah”. Dalam riwayat lain: ”Mereka (yang selamat) adalah orang-orang yang mengikuti petunjukku dan petunjuk pada sahabatku”. [1]
Dari itu, mengikuti manhaj salaf adalah satu-satunya cara untuk meraih keselamatan di dunia dan akhirat. Hanya dengan mengikuti manhaj inilah bisa diraih semua keutamaan dan kebaikan yang Allah janjikan dalam agamaNya. Hal ini seperti sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
”Sebaik-baik umatku adalah generasi yang aku diutus di masa mereka (para sahabat), kemudia generasi yang datang setelah mereka, kemudian generasi yang datang setelah mereka”. [2]

Ditulis oleh ibnuramadan
Ditulis oleh ibnuramadan
Ditulis oleh ibnuramadan 

































