RSS

Fatwa MUI tentang Faham Syi’ah

FAHAN SYI’AH

Majelis Ulama Indonesia dalam Rapat Kerja Nasional bulan Jumadil Akhir 1404 H,/Maret 1984 M merekomendasikan tentang faham Syi’ah sebagai berikut :
Paham Syi’ah sebagai salah satu faham yang terdapat dalam dunia Islam mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan mazhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah) yang dianut oleh Umat Islam Indonesia.

Perbedaan itu diantaranya :
1. Syi’ah menolak hadis yang tidak diriwayatkan oleh Ahlu Bait, sedangkan ahlu Sunnah wal Jama’ah tidak membeda-bedakan asalkan hadis itu memenuhi syarat ilmu mustalah hadis.
2. Syi’ah memandang “Imam” itu maksum (orang suci), sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah memandangnya sebagai manusia biasa yang tidak luput dari kekhilafan (kesalahan).
3. Syi’ah tidak mengakui Ijma’ tanpa adanya “Imam”, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ ah mengakui Ijma’ tanpa mensyaratkan ikut sertanya “Imam”.
4. Syi’ah memandang bahwa menegakkan kepemimpinan/Pemerintahan (imamah) adalah termasuk rukun agama, sedangkan Sunni (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) memandang dari segi kemaslahatan umum dengan tujuan ke-imamah-an adalah untuk menjamin dan melindungi da’wah dan kepentingan ummat.
5. Syi’ah pada umumnya tidak mengakui kekhalifahan Abu Bakar as-Siddiq, Umar Ibnul Khatab, dan Usman bin Affan, sedangkan Ahlus Sunnah wal Jama’ah mengakui keempat Khulafa’ Rasyidin (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali bin Abi Thalib).
Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada Januari 3, 2012 in SYI'AH

 

KEWAJIBAN MENGIKUTI PEMAHAMAN SALAFUSH SHALIH

Oleh Ustadz Muslim Al Atsari

Salaf, artinya adalah orang-orang terdahulu. Adapun yang dimaksud dengan Salafush Shalih, dalam istilah ulama adalah orang-orang terdahulu yang shalih, dari generasi sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, dari generasi tabi’in, tabi’ut tabi’in, dan para ulama Ahlus Sunnah Wal Jama’ah setelah mereka.

Salafush Shalih adalah generasi terbaik umat Islam. Oleh karenanya, merupakan kewajiban bagi kita untuk mengikuti pemahaman mereka dalam beragama. Sehingga berbagai macam bid’ah, perpecahan dan kesesatan dapat dijauhi. Karena adanya berbagai macam bid’ah, perpecahan, dan kesesatan tersebut, berawal dari menyelisihi pemahaman Salafush Shalih. Menjadi keniscayaan, jika seluruh umat Islam, dari yayasan atau organisasi atau lembaga apapun, wajib mengikuti pemahaman Salafush Shalih dalam beragama.

Banyak dalil-dalil dari Al Qur’an dan As Sunnah yang menunjukkan kewajiban mengikuti pemahaman Salafush Shalih. Para ulama telah banyak menulis masalah besar ini di dalam karya-karya mereka.

Imam Ibnul Qoyyim di dalam kitab I’lamul Muwaqqi’in, menyebutkan 46 dalil tentang kewajiban mengikuti sahabat [1]. Syaikh Salim Al Hilali menulis kitab yang sangat bernilai tentang kewajiban mengikuti manhaj Salaf ini di dalam kitab beliau yang berjudul Limadza Ikhtartu Manhaj As Salafi?, yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Iindonesia.

Sekedar untuk memudahkan pemahaman bagi saudara-saudara seiman, secara ringkas kami ingin menyampaikan sebagian dalil-dalil yang menunjukkan kewajiban mengikuti sahabat dalam beragama.
Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada Desember 31, 2011 in SALAFIYAH

 

MENGIKUTI MANHAJ SALAF DALAM SEMUA HAL

Oleh Ustadz Abu Nida` Chomsaha Shofwan

Dalam memahami Islam, dalam bentuk apapun, baik masalah ibadah, syari’ah, mu’amalah; terutama masalah aqidah, harus mengikuti sebagaimana ulama-ulama Salaf memahaminya. Sebagai contoh dalam memahami al Qur`an dan al Hadits, kita tidak boleh lepas dari pemahaman ulama-ulama Salaf. Mengapa harus mengikuti para salaf?

Karena para sahabat, tabi’in, tabi’ut-tabi’in, mereka adalah yang paling memahami tentang Islam seperti yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula kita harus mengikuti imam-imam Ahlus Sunnah, karena mereka sangat memahami tentang Islam. Apa yang difatwakan mereka adalah untuk kebaikan bagi kaum Muslimin. Memang, para imam-imam tersebut tidak ma’shum, tetapi, mereka itu adalah mujtahid. Sedangkan ciri Ahlus Sunnah, di antaranya ialah mengikuti para ulama dalam memahami dalil, terutama masalah fitnah yang dimunculkan oleh firqah-firqah. Sebagai contoh, yaitu Khawarij dan Syi’ah.

Khawarij, mereka salah dalam memahami ayat :

وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ

Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-oang yang kafir. [al Maidah/5 : 44].

Kelompok Khawarij tidak rela terhadap apa yang dilakukan oleh Khalifah Ali Radhiyallahu ‘anhu kepada Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu, dan akhirnya mereka mengkafirkan Ali Radhiyallahu ‘anhu. Setelah itu, muncullah kelompok yang mengatasnamakan pendukung Ali Radhiyallahu ‘anhu yang dipimpin oleh ‘Abdullah bin Saba`, seorang Yahudi yang kemudian menyatakan masuk Islam, dan pada akhirnya nanti sebagai bibit pertama munculnya Syi’ah. Tokoh ini sangat berlebihan dalam mencintai Ali Radhiyallahu ‘anhu. Dia menyatakan, bahwa berdasarkan wasiat dari Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam, katanya, Ali Radhiyallahu ‘anhu lebih berhak menjadi khalifah. Bahkan Syi’ah sampai mengangkat Ali sebagai ilah (sesembahan). Kedua firqah ini muncul pada zaman Khalifah Ali Radhiyallahu ‘anhu.

Firqah lain yang juga muncul, yaitu Qadariyah dan Murjiah. Firqah Qadariyah sendiri telah ada sejak zaman Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada Desember 30, 2011 in SALAFIYAH

 

Beberapa Kesamaan Tarekat Sufiyah dan Agama Syiah

Beberapa Kesamaan Tarekat Sufiyah dan Agama Syi’ah *

Siapapun yang mengetahui hakikat tasawwuf (Sufi) dan tasyayyu’ (Syi’ah), ia akan mendapatkan keduanya seperti pinang dibelah dua. Keduanya berasal dari sumber yang sama, dan memiliki tujuan yang sama. Oleh karena itu, kedua firqah ini memiliki kesamaan dalam pemikiran dan aqidah. Di antara persamaan dua golongan tersebut, ialah:

Pertama. Kaum Syi’ah mengaku memiliki ilmu khusus yang tidak dipunyai kaum muslimin selain mereka. Mereka menisbatkan kedustaan ini kepada Ahlul bait dengan seenak perutnya. Mereka juga mengklaim memiliki mushaf (Al-Qur‘ân) tersendiri, yang mereka sebut Mushaf Fathimah. Menurut keyakinan mereka, mushaf ini memiliki kelebihan tiga kali lipat lebih besar dibandingkan dengan Al- Qur‘ân yang ada di tangan kaum muslimin.2 Mereka menganggap Muhammad diutus dengan tanzil, sedangkan Ali diutus dengan takwil.3

Demikian pula orang-orang Sufi, mereka menganggap memiliki ilmu hakikat. Sedangkan orang dari luar kalangan mereka, hanya baru sampai pada tingkat ilmu syariat. Mereka beranggapan, bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala menganugerahkan ilmu laduni kepada mereka, saat orang-orang selain mereka mesti menimba ilmu dengan susah payah dari para ulama. Bahkan salah seorang tokoh Sufi , yaitu al-Busthami sampai berkoar: “Kami telah menyelam di dalam lautan ilmu, sementara para nabi (hanya) berdiri di tepinya”.4 Demikian, persamaan antara Sufi dan Syi’ah dalam masalah ilmu kebatinan.
Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada Desember 29, 2011 in SUFI, SYI'AH

 

Menyibak Hakikat Hizbut Tahrir

Ustadz Arif Fathul Ulum bin Ahmad Saifullah

TAQDIM

Dakwah Ilallah adalah jalan semua rasul dan para pengikut mereka, untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan-kegelapan kepada cahaya yang terang benderang, dari kekufuran kepada keimanan, dari kesyirikan kepada tauhid, dan dari neraka ke surga.

Dakwah para rasul inilah yang wajib diikuti oleh setiap juru dakwah, agar dakwah mereka membuahkan hasil yang baik, barang siapa berdakwah tanpa memakai asas-asas dakwah para rasul maka dakwah itu tidak bernilai sama sekali di sisi Allah dan menjadikan daya upaya yang dicurahkan padanya sia-sia.

Di antara jama’ah-jama’ah dakwah yang menyelisihi manhaj para rasul adalah Hizbut Tahrir yang mengonsentrasikan dakwahnya untuk merebut kekuasaan dan mendirikan Khilafah Islamiyyah (negara Islam) dan mengabaikan sisi-sisi penting dari syari’at Islam seperti aqidah, akhlak, dan yang lainnya.

Mengingat begitu gencarnya dakwah mereka pada hari ini dan di sisi lain banyak dari kaum muslimin yang belum mengetahui hakikat dakwah mereka maka insya Allah di dalam bahasan kali ini akan kami paparkan studi kritis terhadap manhaj kelompok ini dengan menukil dari tulisan-tulisan mereka sendiri dan penjelasan-penjelasan para ulama tentang hakikat mereka.

SEJARAH PENDIRIAN HIZBUT TAHRIR

Kelompok ini didirikan oleh Taqiyddin bin Ibrahim an-Nabhani. Dia dilahirkan tahun 1909 M di Desa Ijzam yang terletak di sebelah selatan Kota Jifa, Yordania. Dia banyak terpengaruh oleh kakeknya, Yusuf Isma’il an-Nabhani yang dikenal dengan pemikiran sufinya dan permusuhannya kepada Salafush Shalih sebagaimana di dalam banyak tulisan-tulisannya seperti Syawahidul Haqqi fi Istighatsah Bisayyidil Khalqi.

Pada tahun 1952 dia mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Dalam Negeri Yordania untuk mendapatkan izin bagi partainya yang bernama Hizbut Tahrir al-Islami, tetapi permohonannya ditolak. Sesudahnya, kelompok Hizbut Tahrir melakukan aktivitas politik secara rahasia.
Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada Desember 27, 2011 in HIZBU TAHRIR (HT)

 

Studi Kritis Atas Buku Sesat “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi”

Ustadz Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi

Telah sampai kepada kami beberapa usulan pembaca agar kami mengkritik sebuah buku yang beredar akhir-akhir ini yang dipublikasikan secara gencar dan mendapatkan sanjungan serta kata pengantar dari para tokoh. Oleh karenanya, untuk menunaikan kewajiban kami dalam menasihati umat, kami ingin memberikan studi kritis terhadap buku ini, sekalipun secara global saja sebab tidak mungkin kita mengomentari seluruh isi buku rang penuh dengan syubhat tersebut dalam majalah kita yang terbatas ini. Semoga Alloh menampakkan kebenaran bagi kita dan melapangkan hati kita untuk menerimanya.

JUDUL BUKU DAN PENULISNYA

Judul buku ini adalah Sejarah Berdarah Sekfe Salafi Wahabi, ditulis oleh Syaikh Idahram, penerbit Pustaka Pesantren, Yogyakarta, cetakan pertama, 2011. Buku ini mendapatkan rekomendasi tiga tokoh agama yang populer namanva yaitu KH. Dr. Said Agil Siraj, KH. Dr. Ma’ruf Amin, dan Muhammad Arifin Ilham.

AQIDAH WAHABI ADALAH TAJSIM?

Pada hlm. 234 penulis mengatakan:

Akidah Salafi Wahabi adalah aqidah Tajsim dan tasybih (menyerupakan Allah dengan makhluk) yang sama persis dengan akidah orang-orang Yahudi. Dalil-dalil mereka begitu rapuhnya, hanya mengandalkan hadits-hadits ahad dalam hal akidah.

Jawaban:

Ini adalah tuduhan dusta, sebab aqidah mereka dalam asrna’ wa shifat sangat jelas mengimani nama dan sifat Alloh yang telah disebutkan al-Qur’an dan hadits yang shohih tanpa tahrif (pengubahan), ta’thil (pengingkaran), takyif (menanyakan hal/kaifiat), maupun tamtsil (penyerupaan).[1] Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah firman Alloh:

“Tidak ada yang serupa dengan Dia. Dan Dialah yang Maha Mendengar dan Melihat.” (QS. asy-Syuro [42]: 11)

Inilah aqidah ulama-ulama salaf, di antaranya al-Imam asy-Syafi’i, beliau pernah berkata:

“Kita menetapkan sifat-sifat ini yang disebutkan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah dan kita juga meniadakan penyerupaan sebagaimana Alloh meniadakan penyerupaun tersebut dari diri Nya dalam firman-Nya (yang artinya), ‘Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya.’ (QS. Asy-Syuro [42 : 11).[2]

Namun, jangan merasa aneh dengan tuduhan ini, karena demikianlah perilaku ahli ahwa’ semenjak dulu. Al-Hafizh Ibnu Abdil Barr berkata, “Seluruh Ahlus Sunnah telah bersepakat untuk menetapkan sifat-sifat yang terdapat dalam al-Qur’an dan as-Sunnah serta mengartikannya secara zhohirnya. Akan tetapi, mereka tidak rnenggambarkan bagaimananya/bentuknya sifat¬sifat tersebut. Adapun Jahmiyyah, Mu’tazilah, dan Khowarij mengingkari sifat-sifat Alloh dan tidak mengartikannya secara zhohirnya. Lucunya, mereka menyangka bahwa orang yang menetapkannya termasuk Musyabbih (kaum yang menyerupakan Alloh dengan makhluk).”[3]

Semoga Alloh merahmati al-Imam Abu Hatim ar-Rozi yang telah mengatakan, “Tanda ahli bid’ah adalah mencela ahli atsar. Dan tanda Jahmiyyah adalah menggelari Ahli Sunnah dengan Musyabbihah.”[4]

lshaq bin Rohawaih mengatakan, “Tanda Jahm dan pengikutnya adalah menuduh Ahli Sunnah dengan penuh kebohongan dengan gelar Musyabbihah padahal merekalah sebenarnya Mu’aththilah (menidakan/mengingkari sifat bagi Alloh).”[5]
Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada Desember 27, 2011 in SALAFIYAH

 

Ajaran Tasawuf Merusak Aqidah Islam

Imam Syafi’i rahimahullah berkata : “Seandainya seorang menjadi sufi (bertasawwuf) di pagi hari, niscaya sebelum datang waktu Zhuhur, engkau tidak dapati dirinya, kecuali menjadi orang bodoh”. (al-Manaqib lil Baihaqi 2/207)

Wihdatul mashdar menjadi salah satu ciri Ahlu Sunnah wal Jama’ah dalam penetapan masaail aqidah, Mereka hanya berlandaskan misyakatun nubuwwah, wahyu dari Allah Ta’ala, tidak memandang akal, qiyas dan kasuf sebagai bagian sandaran aqidah. Justru tiga hal hal tersebut akan bertentangan banyak dengan nash al-Kitab dan Sunnah. Sehingga amat aneh bila ada orang yang mendahulukannya di atas hujjah-hujjah al-Qur’an dan Hadits. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam saja pernah menegur Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu dari sekedar melihat-lihat ‘lembar Taurat[1] yang sebelumnya merupakan kitab yang diturunkan dari langit telah dimasuki oleh tahrif-tahrif hasil penyelewengan tangan para pemuka agama mereka. Dan tentunya Taurat dalam konteks ini lebih afdhal daripada hasil qiyas akal manusia dan kayalan kalangan Sufi.[2]

Seiring dengan perjalanan waktu, semakin jauh umat dari masa kenabian, muncullah berbagai keyakinan dan ideologi dari luar al-Qur’an dan Sunnah yang mengintervensi aqidah Islamiyyah. Sufi dengan ajaran tasawufnya pun ikut menodai kejernihan dan keutuhan aqidah Islamiyyah. Masuknya ideologi ini ditengah masyarakat menyebabkan terjadinya kegoncangan aqidah pada akidah kebanyakan umat Islam, pemikiran dan pandangan-pandangan mereka dan secara otomatis menjauhkan mereka dari aqidah yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Inilah salah satu dampak buruk yang harus dirasakan bila kekeliruan dan penyimpangan sangat dominan di masyarakat, akhirnya khalayak menganggapnya sebagai kebenaran. Pihak yang menentangnya dipandang keluar dari al-haq. Dan anehnya, bangsa Barat memberikan atensi besar pada pengkajian khazanah ‘ilmiah’ Sufi, mencetak dan menyebarluaskannya serta menterjemahkannya ke berbagai bahasa. Tiada lain karena mereka sudah mengetahui bahaya Tasawuf bagi Islam dan umat Islam, bukan dalam rangka mendukung Islam. Wallahul musta’an.
Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada Desember 26, 2011 in SUFI

 

Dauroh Syar’iyyah Manhajiyyah ke-3 & Tabligh Akbar (11-14 Safar 1433 H/ 5-8 Januari 2012)

PESANTREAN ISLAM HIDAYATUNNAJAH

Jl.Raya Pebayuran KM 08 Kertasari-Pebayuran Kab.Bekasi 17710 Jawa Barat

Menyelenggarakan :

DAUROH SYAR’IYYAH MANHAJIYYAH KE-3 (11-13 Safar 1433 H / 5-7 Januari 2012 M)

1. Ustadz Arif Syarifudin, Lc (Pentingnya Mempelajari Kaidah-kaidah/Qowa’id at Tafsir)

2. Ustadz Nuzul Dzikri, Lc (Manhaj Salaf Dalam Memahami Kisah-kisah di Dalam al-Qur’an)

3. Ustadz Aiman Abdillah, Lc (Mengenal Berbagai Qir’at dalam al-Qur’an dan Cara Mengamalkannya)

4. Ustadz Kurnaedi Abu Ya’la (Mempelajari ‘Ulumul Qur’an dan Cara Mudah Menghafal al-Qur’an)

5. Ustadz Mahfudz Umri, Lc (Muqodimah fi Ushul at Tafsir)

6. Ustadz Amri Azhari, Lc (Mendalami Tajwid dan Tahsin al-Qur’an)

 

TABLIGH AKBAR (Ahad, 14 Shafar 1433 H / 8 Januari 2012 M)

Bersama : Al-Ustadz Mubarok Bamu’allim, Lc.MA

Dengan tema : “Meneladani Generasi Salafus Shalih dalam Mendidik Pribadi dan Keluarga”

Fasilitas : – Dauroh Kit (Block Note, Makalah & Sertifikat), Asrama (penginapan), Sarana Ibadah, Sarana Olahraga dan Kolam Renang, Konsumsi (Makan & Snack)

Infaq Kegiatan Rp. 75.000,-/peserta

Peserta Ikhwan = 200 orang & Akhwat = 200 orang

Registrasi Via SMS ke No. (082123411283)

Rekening BRI No. ( 0844-0-003578-53-9) a.n. Yayasan Hidayattunnajah

Informasi dan Pendaftaran Hubungi :

Kantor informasi : 021 89150465/021 89150466

Ust. Faturrahman (081388932104), Ust. Ardiansyah (081310232439), Ust. Abu Usaid (082123411283)Ust. Hendi Hakim (087879396813)

Khusus Akhwat Hubungi :Ustzh. Siti (081225822017), Ustzh. Nani  (085692139098)

Akhir pendaftaran tanggal 9 Shafar 1433 H /  3 Januari 2012

http://hidayatunnajah.or.id/?p=320

 

 
Leave a comment

Posted by pada Desember 26, 2011 in ZZ..INFO KAJIAN..ZZ

 

Sufi Ingin Mengembara karena-Nya

Oleh Ustadz Aris Munandar

Dalam bahasa Arab mengembara diistilahkan dengan siyahah. Menurut tinjauan bahasa siyahah bermakna mengadakan perjalanan di muka bumi (at Tahrir wat Tanwir karya Ibnu Asyur 6/106).
Sebagaimana firman Allah Ta’ala,

فَسِيحُوا فِي الْأَرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ

Yang artinya, “Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan” (QS at Taubah:2).
Tentang makna ayat ini ath Thabari mengatakan, “Berjalanlah kalian di muka bumi baik ke sana maupun kemari dengan penuh rasa aman tanpa perlu merasa takut dari gangguan rasulullah dan orang-orang yang mengikutinya” (Tafsir ath Thabari 6/309).

Di kitab Lisan al Arab disebutkan bahwa makna siyahah adalah “meninggalkan tempat kediaman untuk bepergian di muka bumi”.

Demikianlah makna siyahah dalam bahasa Arab. Makna ini kemudian mengalami penyempitan. Istilah siyahah digunakan untuk kegiatan mengembara yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi, Nasrani dan yang lainnya. Mereka jauhi interaksi dengan masyarakat dengan mengembara di berbagai padang pasir dan pegunungan dalam rangka menyendiri dan mencari tempat sepi untuk beribadah kepada Allah.

Dalam kitab Lisan Arab sampai disebutkan bahwa pengertian siyahah adalah mengembara dengan tujuan beribadah.
Mengembara dengan tujuan semacam ini lalu dijadikan oleh orang-orang sufi sebagai bagian dari ajaran Islam padahal Islam tidak pernah mengajarkannya. Pada akhirnya mengembara semacam ini menjadi simbol bagi orang-orang yang hendak konsentrasi penuh beribadah kepada Allah. Orang yang punya niat semacam itu diperintahkan oleh orang-orang sufi agar meninggalkan masyarakat dan mengembara ke berbagai tempat. Mereka tinggalkan kewajiban melaksanakan shalat Jumat dan jamaah dengan kedok membersihkan diri dari cinta dunia.

Para ulama pun mengingatkan umat bahaya hal ini. Suatu hal yang dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam padahal bukan.

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Mengembara ke tempat tertentu tanpa tujuan yang disyariatkan oleh Islam sebagimana yang dilakukan oleh para ahli ibadah adalah perkara yang terlarang. Imam Ahmad mengatakan, ‘Mengembara itu sama sekali bukanlah ajaran Islam, bukan pula prilaku para nabi dan orang-orang yang shalih” (Majmu Fatawa 10/643).

Beliau juga mengatakan, “Islam tidak mengajarkan kepada kita untuk pergi ke berbagai goa yang ada di gunung, tidak pula menyepi di berbagai goa. Yang diajarkan oleh Islam adalah i’tikaf di masjid. Itulah yang ada ajarannya dalam Islam” (Majmu Fatawa 27/500).

Ibnul Jauzi mengatakan, “Tipuan Iblis kepada orang-orang dengan menjadikan bepergian dan mengembara sebagai ibadah. Iblis telah berhasil menipu banyak orang sufi. Akhirnya mereka mengembara tanpa ada tujuan yang jelas dan bukan pula untuk menuntut ilmu. Mayoritas orang sufi berkelana sendirian tanpa membawa bekal sedikit pun. Mereka mengklaim bahwa itulah tawakkal.

Betapa banyak amal sunnah dan amal wajib yang mereka tinggalkan. Sayangnya mereka beranggapan bahwa mengembara itu sebuah ketaatan dan mempercepat mereka untuk menjadi wali. Padahal sebenarnya yang mereka lakukan adalah maksiat dan menyelisihi ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengembara tanpa ada tempat tertentu yang dituju itu termasuk dalam larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bepergian tanpa ada keperluan” (Talbis Iblis hal 420).
Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada September 13, 2011 in SUFI

 

Demokrasi Antara Salafi dengan Takfiri

Oleh Ustadz Aris Munandar

قال : يرى التكفيريون أن الديمقراطية كفر وردة , وخروج عن الملة !!

Syaikh Ali al Halabi mengatakan, “Takfiri berkeyakinan bahwa demokrasi [baca: voting] adalah kekafiran dan kemurtadan serta keluar dari Islam tanpa memberi rincian.

بينما يرى السلفيون التوضيح والبيان والتفصيل :

Sedangkan salafi berkeyakinan bahwa status hukum hukum untuk demokrasi itu perlu mendapatkan penjelasan dan rincian.

فإذا كان مقصود الديمقراطية : ترتيب شؤون الناس الإدارية , والمعيشية والخدماتية –وما إلى ذلك- بما لا يخالف الشرع –أو يتعارض معه- ؛ فهذا من المباحات التي لا حرج فيها .

Jika dimaksud dengan demokrasi [baca: voting] adalah voting untuk membuat berbagai kebijakan yang tidak menyelisihi dan tidak bertentangan dengan aturan syariat yang menjadi sebab teraturnya berbagai urusan dan penghidupan serta pelayanan kepada masyarakat dan seterusnya hukumnya mubah alias tidak ada masalah.

وإذا كان المقصود من الديمقراطية : تنزيل أحكام الدين (القطعية) على مائدة التصويت –قبولا أو ردا- ؛ فلا شك أن هذا من المحادة لله ورسوله

Sedangkan jika dimaksud dengan demokrasi [baca: voting] adalah menentukan diterima atau tidaknya hukum-hukum agama yang sudah pasti dengan jumlah suara yang setuju ataukah tidak maka tidaklah diragukan bahwa sikap ini adalah sikap menentang Allah dan rasul-Nya.

مع التفريق بين ترك الحكم الشرعي –معصية ومخالفه- وتركه –إعتقادا أو جحودا أو استهزاء , أو … –بحسب أنواع الكفر

Namun patut dibedakan antara meninggalkan hukum syariat yang berstatus maksiat dan penyimpangan dengan meninggalkan hukum syariat karena keyakinan, penolakan atau merendahkannya dll sebagaimana macam-macam kekafiran besar.

بينما يطلق غير السلفييين -من أولئك الأدعياء- على الديمقراطية أنها (كفر أكبر)-جملة-!!!

Adapun takfiri yang mengaku-aku salafi secara general memberi vonis bahwa demokrasi [baca: voting] adalah kekafiran besar” [As Salafiyyah Dakwah Imanin Amnin wa Amanin hal 109-110].

Sumber:

http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?p=125296#post125296

 
Leave a comment

Posted by pada September 8, 2011 in SALAFIYAH

 

Beda Salafi dengan Takfiri

Oleh Ustadz Aris Munandar

Mengingat kemunculan Khawarij itu bersifat terus menerus hingga kemunculan Dajjal dan hakikat senyatanya dari diri mereka di berbagai masa dan daerah tidaklah diketahui oleh sebagian kaum muslimin sehingga sebagian orang Islam beranggapan bahwa Khawarij itu berada di atas kebenaran. Sebagaimana sebagian orang yang hidup di masa salaf tidak mengetahui hakikat mereka yang senyatanya. Karena itu suatu hal yang vital adalah upaya membedakan antara mereka para Khawarij dengan para pengikut Salaf Shalih. Terlebih lagi opini yang dibuat media massa yang memiliki berbagai pandangan, tendensi dan pengetahuan sangat mempengaruhi banyak orang. Kita saksikan bahwa media tidak bisa membedakan antara salafi dengan takfiri [baca: khariji] yang ini tentu saja sangat merusak citra dakwah salafiyyah. Akibatnya takfiri khariji yang menyimpang dari dakwah salafiyyah dinilai sebagai salafi. Pemikiran dan tindakan takfiri khariji pun dinilai sebagai bagian dari dakwah salafiyyah. Kondisi ini menuntut kita untuk menegaskan perbedaan antara dakwah salafiyyah dengan dakwah yang diusung oleh Khawarij yang main vonis kafir seenaknya.

Pertama, ulama kontemporer yang dijadikan sebagai rujukan. Terdapat perbedaan yang nyata antara salafi dengan takfiri dalam masalah ini. Rujukan salafi dalam memahami al Qur’an dan sunnah Nabi di samping berbagai riwayat dari ulama salaf dan pemahaman ulama terdahulu adalah penjelasan para ulama besar di zaman ini semisal Ibnu Baz, Al Albani, Ibnu Utsaimin, Lajnah Daimah KSA, Syaikh Abdul Muhsin al Abbad dan para ulama lain yang meniti jejak para ulama tersebut.

Sedangkan takfiri tokoh kontemporer yang mereka jadikan sebagai rujukan adalah Sayyid Qutb, Muhammad Qutb, Abu Muhammad al Maqdisi, Abu Qatadah al Falistini, Abu Bashir ath Thurthusi dan orang-orang yang sejalan dan satu pemikiran dengan mereka-mereka.
Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada September 7, 2011 in SALAFIYAH, TAKFIR

 

Partai Politik Menurut Salafi

Oleh Ustadz Aris Munandar

Seorang yang dengan penuh kesungguhan mengumpulkan dan mengkaji perkataan para ulama besar salafi mengenai membentuk partai politik akan mengetahui bahwa mereka tidaklah melarang pembentukan partai politik secara mutlak. Akan tetapi fatwa yang diberikan oleh para ulama salafi mengenai masalah ini berbeda-beda tergantung negeri dan perbedaan kondisi penduduknya. Uraian lebih detailnya adalah sebagai berikut:

Pertama, para ulama salafi membolehkan kaum muslimin yang tinggal di negara kafir untuk membentuk partai politik dalam kerangka tolong menolong dalam kebaikan dan takwa sebagaimana fatwa Lajnah Daimah yang membolehkan pembentukan partai politik ketika Lajnah Daimah memberikan jawaban untuk pertanyaan yang terdapat dalam fatwa Lajnah Daimah no 5651 23/407-408 yang ditandatangani oleh Syaikh Abdullah bin Qaud, Syaikh Abdullah bin Ghadayan, Syaikh Abdurrazzaq Afifi, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. Fatwa beliau-beliau itu terkait teks pertanyaan berikut ini:

“سؤال : هل يجوز إقامة أحزاب إسلامية في دولة علمانية وتكون الأحزاب رسمية ضمن القانون، ولكن غايتها غير ذلك، وعملها الدعوي سري؟

Pertanyaan, “Apakah diperbolehkan membentuk partai Islam di sebuah negara yang murni sekuler dan partai tersebut legal sebagaimana UU kepartaian yang ada? Akan tetapi tujuan dibentuknya partai tidaklah semata-mata partai. Tujuan dakwah dari partai ini disembunyikan”.

الجواب : يشرع للمسلمين المبتلين بالإقامة في دولة كافرة أن يتجمعوا ويترابطوا ويتعاونوا فيما بينهم سواء كان ذلك باسم أحزاب إسلامية أو جمعيات إسلامية؛ لما في ذلك من التعاون على البر والتقوى”.

Jawaban Lajnah Daimah, “Dibenarkan bagi kaum muslimin yang tinggal di negara kafir untuk berkumpul, menjalin hubungan dan tolong-menolong di antara sesama mereka baik dengan nama partai politik Islam ataupun ormas Islam. Dikarenakan hal tersebut adalah bagian dari tolong menolong dalam kebaikan dan takwa”.

Sekali lagi kami tegaskan bahwa hendaknya keberadaan partai tersebut adalah bagian dari tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada September 7, 2011 in SALAFIYAH

 

Fanatisme Fanatisme

Oleh Ustadz Aris Munandar

موقفنا من الدعوات المختلفة وموقفنا من الدعوات المختلفة التي طغت في هذا العصر ففرقت القلوب و بلبلت الأفكار أن نزنها بميزان دعوتنا فما وافقها فمرحبا به و ما خالفها فنحن براء منه و نحن مؤمنون بأن دعوتنا عامة محيطة لا تغادر جزءا صالحا من أية دعوة إلا ألمت به و أشارت إليه

Syaikh Hasan al Bana mengatakan,
“Sikap kita terhadap berbagai gerakan dakwah yang demikian banyak di zaman ini sehingga menimbulkan perpecahan hati (kaum muslimin) dan kacaunya pemikiran adalah menimbang berbagai gerakan dakwah tersebut dengan dakwah kita (baca: ajaran IM). Semua gerakan yang selaras dengan dakwah kita maka kita sambut dengan hangat. Sedangkan berbagai gerakan yang menyelisihi dakwah kita maka kita berlepas diri darinya. Kita beriman (baca: yakin dengan sepenuh hati) bahwa dakwah kita adalah mencakup semua aspek kehidupan dan meliputi (segala kebaikan). Tidak ada satu pun hal positif yang dimiliki oleh berbagai gerakan dakwah melainkan dakwah kita mengajarkan dan mengisyaratkan agar memujudkannya”[Rasail al Imam Hasan al Bana jilid 1 hal 8, Syamilah].

Moga Allah mengampuni Ustadz Hasan al Bana. Jika kita telaah kalimat demi kalimat di atas mungkinkah ‘dakwah kita’ dalam kutipan di atas bermakna dakwah Islam? Moga Allah menyayangi orang-orang yang bisa bersikap objektif dan mengatakan salah untuk hal yang salah meski diucapkan oleh orang yang sangat dikagumi. Inilah kewajiban setiap muslim dalam menyikapi semua manusia yang ia kagumi kecuali Nabi.

 
Leave a comment

Posted by pada September 5, 2011 in ZZ..MEREKA DALAM TIMBANGAN..ZZ

 

Mengapa IM Tidak Termasuk Firqotun Najiyah

Oleh Ustadz Aris Munandar

أما الطوائف البدعية الدعوية الحركية في هذا العصر كجماعة الإخوان المسلمين وجماعة التبليغ لاشك أنهم خارجون من الفرقة الناجية لأنهم قد خالفوا أهل السنة في كليات لا كلية واحدة وأذكر لكم كلية واحدة وهي أنهم لا يدعون إلى التوحيد فمن لم يدع إلى التوحيد الذي جاءت به الأنبياء والرسل فقد خالف أهل السنة في أمر كلي

Syaikh Dr. Abdul Aziz ar Rais mengatakan, “Adapun kelompok-kelompok dakwah alias berbagai macam harokah yang ada di zaman ini semisal jamaah Ikhwanul Muslimin dan Jama’ah Tabligh tidaklah diragukan bahwa mereka itu tidak termasuk firqah najiyyah karena mereka itu telah menyelisihi ahli sunnah dalam banyak perkara kulli (perkara yang memiliki banyak turunan), bukan hanya dalam satu perkara kulli.

Yang pertama, mereka tidaklah mendakwahkan tauhid. Siapa saja yang tidak mendakwahkan tauhid yang dibawa oleh para nabi dan rasul maka dia telah menyelisihi ahli sunnah dalam perkara kulli. Lalu bagaimana lagi jika mereka juga menyelisihi ahlu sunnah dalam perkara kulli yang lain yaitu:

فما بلك وهم أيضا لا يعادون أهل البدع وهذه كلية أخرى خالفوا فيها أهل السنة . ومن المخالفة في الأمور الكلية أن يأتي رجل ويدعوا إلى عدم عداء أهل البدع . فكل من كان تحت مظلة الإسلام فلا يعادى . هذا رجل مبتدع لأنه قد خالف أهل السنة في أمر كلي

Yang kedua, mereka tidak mau memusuhi ahli bid’ah. Di antara penyimpangan dalam perkara kulli adalah orang yang mengajak untuk tidak memusuhi ahli bid’ah. Sehingga semua orang yang berada di bawah payung Islam itu tidak boleh dimusuhi. Orang semacam ini adalah ahli bid’ah alias keluar dari ahli sunnah karena telah menyelisihi ahli sunnah dalam perkara kulli”

[Dicuplik dari buku Muqaddimah Muhimmah li Dirasah Kutub al I’tiqad was Sunnah yang bisa didown load di situs resmi Syaikh Dr. Abdul Aziz ar Rais].

 
Leave a comment

Posted by pada September 5, 2011 in IKHWANUL MUSLIMIN (IM)

 

BERHARIRAYA DENGAN PEMERINTAH BUKAN ORMAS

Oleh : Ustadz Mubarak Bamuallim
(Dosen Mahad Ali bin Abi Thalib/Mahad Ali Al-Irsyad As-Salafi Surabaya)

Perlu diketahui oleh segenap kaum muslimin; sejak zaman Rasulullah shallallahualaihi wasallam , Khulafaur Rasyidin; Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali radhiyallahu anhum serta penguasa-penguasa kaum muslimin lainnya bahwa idul fitri(1) selalu ditetapkan oleh para Waliyyul Amr (penguasa kaum muslimin). Mengapa demikian? karena Idul fitri– demikian pula puasa Ramadhan dan ‘Idul Adha– adalah ibadah yang bersifat kolektif bersama seluruh kaum muslimin. Nabi shallallahualaihi wasallam bersabda :

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَاْلأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ

“Puasa itu pada hari (ketika) kalian semua berpuasa, Idul fitri pada hari ketika kalian semua beridulfitri dan Idul Adha ketika kalian semua beriduladha” (Hadits Riwayat Tirmidzi dalam “Sunannya no : 633 dan dishahihkan oleh al-Albani dalam “Silsilah ash-shahihah no : 224).

Aisyah radhiyallahu anha berkata :

النَّحْرُ يَوْمَ يَنْحَرُ النَّاسُ ، وَ اْلفِطْرُ يَوْمَ يُفْطِرُ النَّاسُ

“Hari Raya Kurban ketika manusia berkorban dan hari Idul Fitri ketika manusia beridulfitri”.

Demikian pula sejak zaman Nabi shallallahualaihi wasallam sampai hari ini seluruh Negara muslim menetapkan permulaan puasa Ramadhan, Idul Fitri dan Idul Adha berdasarkan hilal, kecuali salah satu organisasi di negeri kita yang katanya; mengajak umat kepada al-Qur’an dan as-Sunnah tetapi dalam masalah ini meleset dari ajaran keduanya, hanya kepada Allah kita mengadu.

Setelah membawakan hadits di atas, Imam Tirmidzi berkata :

فَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالْفِطْرَ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَمُعْظَمِ النَّاسِ

“Sebagian ulama mentafsirkan hadits ini dengan mengatakan, makna hadits ini bahwasanya puasa dan Idul Fitri dilaksanakan bersama jama’ah dan mayoritas umat Islam”.

Ash-Shan’ani berkata :

فِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ يُعْتَبَرُ فِي ثُبُوتِ الْعِيدِ الْمُوَافَقَةُ لِلنَّاسِ ، وَأَنَّ الْمُنْفَرِدَ بِمَعْرِفَةِ يَوْمِ الْعِيدِ بِالرُّؤْيَةِ يَجِبُ عَلَيْهِ مُوَافَقَةُ غَيْرِهِ ، وَيَلْزَمُهُ حُكْمُهُمْ فِي الصَّلاَةِ ، وَاْلإِفْطَارِ ، وَاْلأُضْحِيَّةِ

“(Dalam) hadits ini terdapat dalil bahwasanya ketetapan Id akan dianggap, jika sesuai dengan seluruh kaum muslimin dan bahwasanya seorang yang secara sendirian mengetahui hari Id dengan melihat (hilal), wajib baginya menyesuaikan dengan yang lainnya, dan merupakan kelaziman baginya hukum mereka dalam shalat, berbuka dan berkorban (Subulussalam 2/462).

Dalam “Tahdziibus Sunan”, Ibnul Qayyim berkata : “Dan dikatakan bahwa dalam hadits ini terdapat bantahan terhadap orang yang berpendapat bahwa seseorang yang mengetahui terbitnya bulan (munculnya hilal) dengan hisab (perhitungan) manaazil qamar, boleh baginya berpuasa dan berbuka sementara yang tidak mengetahui tidak boleh”.( Tahdziib as-Sunan 3/214).

Dalam “Hasyiyah Ibnu Majah” Abu Hasan as-Sindi berkata setelah menyebut hadits di atas : “Yang tampak dari makna hadits ini bahwasanya hal-hal seperti ini (penentuan awal puasa, Idul Fitri dan Idul Adha) bukan urusan perorangan dan mereka tidak bisa berbuat secara sendirian, akan tetapi urusannya diserahkan kepada penguasa/pemerintah dan jama’ah kaum muslimin dan wajib bagi perorangan mengikuti pemerintah dan jama’ah kaum muslimin”.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata :

“فَإِنَّا نَعْلَمُ بِالاِضْطِرَارِ مِنْ دِينِ اْلإِسْلاَمِ أَنَّ الْعَمَلَ فِي رُؤْيَةِ هِلاَلِ الصَّوْمِ أَوْ الْحَجِّ أَوْ الْعِدَّةِ أَوْ اْلإِيْلاَءِ أَوْ غَيْرِ ذَلِكَ مِنْ اْلأَحْكَامِ الْمُعَلَّقَةِ بِالْهِلاَلِ بِخَبَرِ الْحَاسِبِ أَنَّهُ يُرَى أَوْ لاَ يُرَى لاَ يَجُوزُ . وَالنُّصُوصُ الْمُسْتَفِيضَةُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ كَثِيرَةٌ . وَقَدّ أَجْمَعَ الْمُسْلِمُونَ عَلَيْهِ . وَلاَ يُعْرَفُ فِيهِ خِلاَفٌ قَدِيمٌ أَصْلاً وَلاَ خِلاَفٌ حَدِيثٌ ؛ إلاَّ أَنَّ بَعْضَ الْمُتَأَخِّرِينَ مِنْ الْمُتَفَقِّهَةِ الحادثين بَعْدَ الْمِائَةِ الثَّالِثَةِ زَعَمَ أَنَّهُ إذَا غُمَّ الْهِلاَلُ جَازَ لِلْحَاسِبِ أَنْ يَعْمَلَ فِي حَقِّ نَفْسِهِ بِالْحِسَابِ فَإِنْ كَانَ الْحِسَابُ دَلَّ عَلَى الرُّؤْيَةِ صَامَ وَإِلاَّ فَلاَ . وَهَذَا الْقَوْلُ وَإِنْ كَانَ مُقَيَّدًا بِاْلإِغْمَامِ وَمُخْتَصًّا بِالْحَاسِبِ فَهُوَ شَاذٌّ مَسْبُوقٌ بِاْلإِجْمَاعِ عَلَى خِلاَفِهِ . فَأَمَّا اتِّبَاعُ ذَلِكَ فِي الصَّحْوِ أَوْ تَعْلِيقُ عُمُومِ الْحُكْمِ الْعَامِّ بِهِ فَمَا قَالَهُ مُسْلِمٌ“

“Sesungguhnya kita mengetahui secara pasti dari ajaran Islam bahwa pelaksanaan hal-hal yang berkaitan dengan hilal seperti puasa, haji, masa ‘iddah, ilaa’ (bersumpah untuk tidak mengumpuli isteri pada batas waktu tertentu) dan yang lainnya– pelaksanaan hal-hal tersebut – dengan berita seorang ahli hisab bahwa (hilal) bisa dilihat atau tidak bisa dilihat, tidak boleh.

Nash-nash dari Nabi shallallahualaihi wasallam dalam masalah terkait sangat banyak dan kaum muslimin telah sepakat tentangnya dan tidak pernah diketahui adanya khilaf sama sekali baik dahulu maupun sekarang. Hanya saja, sebagian orang yang belajar fikih yang datang kemudian setelah tiga abad pertama menganggap jika tidak kelihatan hilal, maka boleh bagi ahli hisab untuk mengamalkan hasil hisabnya untuk dirinya sendiri. Jika hisab menunjukan terlihatnya hilal, ia berpuasa dan jika tidak maka tidak boleh.

Pendapat ini, meskipun berkaitan dengan kondisi tertutupnya hilal oleh awan dan husus berlaku bagi ahli hisab, namun pendapat ini syadz (aneh) dan telah didahului oleh ijma’ kesepakatan kaum muslimin yang bertolakbelakang dengannya.

Adapun mengikuti hisab dalam kondisi cuaca cerah atau menggantungkan hukum yang bersifat umum dengannya (dengan hisab), maka tidak ada seorang muslimpun yang berpendapat demikian.( 2)

Perlu ditambahkan di sini, bahwa tidak ada dalil baik dari al-Qur’an, hadits Nabi shallallahualaihi wasallam, ijma’ ulama muslimin dan petunjuk para salaf yang shaleh dari kalangan Sahabat, Tabi’in dan Tabi’ Tabi’in bahwa penentuan awal puasa Ramadhan, idul Fitri dan Idul Adha di tangan pimpinan organisasi.

Semoga tulisan yang sederhana ini dapat membuka hati dan alam pikiran kita untuk lapang mengikuti kebenaran yang berdasarkan pada dalil dan bukan hawa nafsu. Dan semoga kita diberi petunjuk kepada kebenaran, amiin.

Foot Note :
1. Juga penetapan puasa dan idul adha.
2. Majmu’ Fatawa Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah 25/132-133, Kami katakan: kecuali beberapa gelintir pemikir beberapa organisasi Islam di Indonesia, hanya kepada Allah kita mengadu keanehan mereka.

 
Leave a comment

Posted by pada September 2, 2011 in ZZ..SUNNAH..ZZ

 

3 SIFAT KHAWARIJ

Oleh : Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal

Syaikhuna Syaikh Sholeh Al Fauzan ditanya, “Apakah di zaman ini ada yang masih membawa pemikiran Khawarij?”

Jawab beliau hafizhohullah,

Ya Subhanallah .. Memang benar masih ada di zaman ini. Tidakkah perbuatan seperti ini adalah perbuatan Khawarij?! Yaitu mengkafirkan kaum muslimin. Yang lebih kejam lagi karena pemikiran semacam itu sampai-sampai mereka tega membunuh kaum muslimin dan benar-benar melampaui batas. Inilah madzhab Khawarij. Ada 3 sifat utama mereka:

Mengkafirkan kaum muslimin
Keluar dari taat pada penguasa
Menghalalkan darah kaum muslimin

Inilah model pemikiran Khawarij. Seandainya ada yang dalam hatinya pemikiran semacam itu, namun tidak ditunjukkan dalam ucapan dan perbuatan, tetap ia disebut Khawarij dalam aqidahnya dan pemikirannya.

[Dinukil dari Fatawa Asy Syar’iyyah fil Qodhoya Al ‘Ashriyyah, hal. 86]

***

Fatwa Syaikh Sholeh Al Fauzan di atas menunjukkan bagaimana Khawarij di zaman ini masih ada, bahkan akan terus bermunculan. Kami sengaja mengangkat fatwa tersebut untuk menunjukkan bahwa fenomena pemboman, teror dan kekerasan yang terjadi di negeri kita, tidak lepas dari peran Khawarij. Sifat mereka amat keras, jauh dari ulama, sehingga bertindak seenaknya. Mereka begitu mudah mengkafirkan penguasa. Bahkan para polisi dan tentara sebagai kaki tangan penguasa disebut para pembela thoghut. Maka wajar jika para Khawarij pernah melakukan teror bom bunuh diri di masjid kepolisian di hari barokah, hari Jumat. Itulah latar belakang mereka bisa melakukan pemboman. Awalnya dari pengkafiran, ujung-ujungnya adalah pengeboman.

Salah satu pemimpin besar mereka saat ini telah divonis 15 tahun penjara. Walaupun di balik jeruji, namun pemikirannya tidak bisa terkungkung karena pemikiran rusak Khawarij telah menyebar ke mana-mana khususnya di kalangan para pemuda. Benarlah kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

سَيَخْرُجُ قَوْمٌ فِى آخِرِ الزَّمَانِ ، حُدَّاثُ الأَسْنَانِ ، سُفَهَاءُ الأَحْلاَمِ ، يَقُولُونَ مِنْ خَيْرِ قَوْلِ الْبَرِيَّةِ ، لاَ يُجَاوِزُ إِيمَانُهُمْ حَنَاجِرَهُمْ ، يَمْرُقُونَ مِنَ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

“Akan keluar pada akhir zaman suatu kaum, umurnya masih muda, sedikit ilmunya, mereka mengatakan dari sebaik-baik manusia. Iman mereka tidak melebihi kerongkongannya. Mereka terlepas dari agama mereka seperti terlepasnya anak panah dari busurnya”. (Muttafaqun ‘alaih).

Tugas kita adalah belajar dan belajar serta terus dekat pada para ulama sehingga kita bisa benar dalam meniti jalan yang ditunjuki oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan salaful ‘ummah, generasi emas dari umat ini.

Semoga Allah menjauhkan kita dari pemikiran menyimpang dan menunjuki kita ke jalan-Nya yang lurus. Wallahu waliyyut taufiq.

Riyadh-KSA, 15 Rajab 1432 H (16/06/2011)

www.rumaysho.com

 
Leave a comment

Posted by pada Juni 17, 2011 in KHOWARIJ

 

Syi’ah Rafidhah (Kesesatan Pesta Duka Hari Asyuraa)

Oleh : Dr. Ali Musri Semjan Putra, M.A.

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Tiada yang berhak diibadati kecuali Dia semata. Yang telah mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab demi kebahagian manusia di dunia dan di akhirat kelak. Dia-lah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, oleh sebab itu Allah mengharamkan kita menyiksa diri dan menyakitinya.

Shalawat beserta salam kita ucapkan untuk arwah Nabi kita Muhammad shallallahu ’alahi wa sallam, Nabi pembawa rahmat untuk seluruh alam. Nabi yang amat mencintai umatnya, maka terasa berat bagi beliau bila ada suatu urusan yang menyulitkan umat ini.

Semoga selawat juga terlimpah buat keluarga serta para sahabat beliau dan orang-orang yang berjalan diatas jalan mereka sampai hari kemudian.

Para pembaca yang kami muliakan, pada kesempatan kali ini kami mengajak para pembaca untuk menyimpak berbagai keyakinan sesat Syi’ah Rafidhah tentang pesta duka di bumi karbala yang mereka peringati setiap tanggal sepuluh Muharram (hari ‘Asyuraa). Mereka melakukan berbagai bentuk penyiksaan diri dengan benda-benda tajam, sepeti rantai besi, pedang, cambuk, dan lain lain. Hal itu mereka yakini sebagai bukti cinta mereka kepada Ahlu Bait (Keluarga Rasul shallallahu ‘alahi wa sallam). Yang diaplikasikan dalam bentuk kesedihan dan kekecewaan mereka atas terbunuhnya cucu Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam Al Husein radhiallahu ‘anhu di tempat tersebut.

Pada tanggal sepuluh Muharram (hari Asyuraa) orang-orang Syi’ah Rafidhah meyakini sebagai hari sial dan membawa celaka. Maka oleh sebab itu mereka mulai dari awal bulan Muharram bahkan selama sebulan mereka tidak melakukan hal-hal penting dalamnya, seperti tidak berpergian, tidak melakukan pernikahan, tidak berhias, tidak memakai pakaian yang bagus, tidak memakan makanan yang enak, dll. Anak yang lahir di bulan Muharram adalah anak yang bernasib sial menurut keyakinan mereka orang-orang Syi’ah Rafidhah.

Secara khusus di hari Asyuraa mereka melakukan ritual yang amat mengerikan dengan menyiksa diri dengan benda-benda keras dan tajam. Hal tersebut dirangsang dengan mendengarkan syair-syair kisah terbunuhnya Husain bin Ali shallallahu ‘alahi wa sallam di padang Karbala yang dikarang sendiri oleh tokoh-tokoh Syi’ah Rafidhah. Kisah tersebut dibumbui dengan berbagai kebohongan serta cacian terhadap para sahabat. Sehingga hal tersebut memancing untuk timbulnya emosional kesedihan serta melakukan penyiksaan diri.
Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada Juni 1, 2011 in SYI'AH

 

Eksistensi Hakikat dan Syariat dalam Istilah Sufi

Oleh : DR. Ali Musri Semjan Putra, M.A.

Eksistensi hakikat menurut orang-orang sufi adalah takwil-takwil yang mereka reka-reka dalam menafsirkan ayat-ayat Alquran dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam. Kemudian mereka simpulkan bahwa takwil-takwil tersebut hanya bisa diketahui oleh orang-orang khusus, atau mereka sebut ulama khos (khusus) diatas tingkatan ini ada lagi tingkat yang lebih tinggi yaitu ulama khasul khos (amat lebih khusus) atau mereka sebut ulama hakikat.

Adapun syariat menurut mereka adalah lafaz-lafaz dan makna yang zhohir dari nash-nash Alquran dan sunnah. Hal ini dipahami oleh orang-orang awam (biasa), maka mereka menamakan ulama yang berpegang dengan pemahaman ini dalam menghayati ayat Alquran dan hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam dengan ulama ‘Aam (umum) atau ulama syari’ah.

Dari sini mereka membagi ulama kepada dua bagian; ulama hakikat dan ulama syariat, atau ulama batin dan ulama zahir.

Menurut mereka ulama hakikat atau ulama batin lebih tinggi kedudukannya dari ulama syariat atau ulama zahir. Karena menurut pengakuan mereka ulama hakikat dapat menyelami rahasia-rahasia ghaib yang tersembunyi dalam nash-nash Alquran dan sunnah. Untuk mengetahui rahasia-rahasia tersebut mereka memiliki rute-rute yang mesti dilewati. Disamping itu mereka memiliki trik-trik dalam mempengaruhi orang-orang di luar mereka dengan berbagai cerita-cerita bohong.

Diantara bentuk-bentuk rute-rute sesat mereka adalah puasa selama empat puluh hari berturut-turut, bersemedi dalam sebuah gua, tidak boleh memakan hewan yang disembelih atau bintang yang berdarah, atau dilarang memakan makanan yang dibakar dengan api.

Adakalanya mereka dalam melegalkan takwil-takwil sesat (ilmu hakikat) mereka dengan mengaku bermimpi bertemu salah seorang nabi, seperti nabi Khaidhir atau nabi Muhammad shallallahu ‘alahi wa sallam. Atau mereka bermimipi bertemu dengan salah seorang wali, seperti Abdul Qadir Jailany atau yang lainnya.

Dan adakalanya mereka mengaku dalam mendapatkan takwil-takwil (ilmu hakikat) tersebut dengan melalui berzikir sampai tidak sadarkan diri. Karena diantara kebiasaan mereka adalah melantunkan salawatan dan syair-syair zuhud dengan berdendang dan bergoyang sampai larut malam[1].
Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada Juni 1, 2011 in SUFI

 

INGKARUS SUNNAH PERUSAK AL-QUR’AN

Penulis: al-Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron –hafidzohulloh-

Tafsir Ayat:

…. Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu (Nabi) menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan. (QS. an-Nahl [16]: 44)

Al-Qur’an dan as-Sunnah adalah dua wahyu yang tidak bisa dipisahkan. Barangsiapa berpegang pada salah satunya saja dengan meninggalkan yang lain, sungguh dia telah tersesat. Ironisnya, ada sebagian kalangan yang merasa cukup dengan al-Qur’an, tidak mau mengambil as-Sunnah. Merekalah kaum Qur’aniyyun alias Inkarus Sunah.

Syaikh Abdul Wahhab bin Abdul Jabbar ad-Dahlawi rohimahulloh berkata: “Musibah yang menimpa kaum muslimin pada zaman sekarang ialah tersebarnya kelompok yang berpegang hanya kepada al-Quran dan menolak hadits Nabi shollallohu alaihi wa sallam yang mutawatir. Musibah ini melanda negeri-negeri Islam, khususnya India. Mereka mempunyai organisasi yang menamakan dirinya “Ahlu al-Qur’an”. Mereka sebarkan pemahaman ini lewat tulisan, brosur, dan majalah India. Akan tetapi, mereka telah dibantah oleh para ulama India, seperti Syaikh as-Sayid Sulaiman an-Nadawi rohimahullohTahqiq . (lihat Tahqiq Ma’na as-Sunnah oleh an-Nadawi: 24).

Betapa banyak ayat al-Qur’an yang butuh penjelasan dari as-Sunnah, seperti ayat sholat, zakat, dan lainnya. Ayat di atas (QS. an-Nahl [16]: 44) menjadi rujukan kami untuk menjelaskan betapa pentingnya kita berpegang kepada as-Sunnah. Mustahil kita bisa mengamalkan al-Qur’an tanpa keterangan dari sunnah Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam.

tafsir ayat

Syaikh al-Albani rohimahulloh berkata: “Yang dapat saya pahami dari ayat ini ada dua keterangan:
Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada Mei 24, 2011 in INGKAR SUNNAH

 

Al-Qoul Al-Adli Al-Amin fi Mubahatsati As-Syaikh Robi Fi Jalsatihi Ma’a Al-Filasthiniyyin

(Perkataan yang adil dan terpercaya tentang diskusi Syaikh Robi dengan orang-orang Falestina di majlisnya ).

Penulis : Ali Hasan Al-Halabi

.. (Aku Tidak akan memusihimu sebagaimana orang lain memusuhimu, antara diriku dan dirimu adalah ilmu) ..
Ini adalah kata – kata terakhir yang saya ucapkan kepada Syaikh Rabi Bin Hadi – semoga Allah melindunginya – sebelum saya mengucapkan kata salam dan perpisahan – di waktu terakhir saya bertemu dengannya di rumahnya di Mekah, di pertengahan bulan Ramadan tahun (1429), dan hal ini adalah sesuatu yang saya sangat menjaganya sampai saat ini – dan saya meminta kepada Alloh untuk membantu saya dalam hal ini.

Saya telah menyebutkan di artikel sebelumnya « Berlemah lembutlah kepada Syaikh Robi – semoga Allah memberkati Anda ! -» apa yang wajib bagi kita – sebagai salafi – terhadap Syaikh Rabi – semoga Allah melindunginya -, dan yang wajib bagi kita adalah berlemah lembut dan bersikap halus kepadanya walaupun hal itu dalam membantah perkataannya yang kita anggap salah – semoga Allah memberkatinya – karena dia adalah manusia « Membantah dan dibantah ».

Mungkin ini adalah yang pertama kali saya akan menjelaskan di dalamnya – dengan penuh rasa hormat dan penghargaan – dalam menyanggahnya dan menjelaskan kebenaran beserta dalil dan bukti – yang secara jelas mengungkapkan – sebagian dari apa yang dikatakan oleh beliau kepada saya atau koreksiannya kepada saya dan hal itu berdasarkan dari apa yang disebutkan dalam ( Majlis Mahasiswa Falestina ), dan saya berusaha dengan sepenuh kekuatan untuk menjaga pena saya dengan adab ilmu, dan kekuatan argumen – secara bersamaan -.

Dan ini semua – bagi setiap orang yang arif – adalah hak yang syari’ yang kuat. Dan barangsiapa yang menyangka bahwa kekuatan argumen dan kebenaran bertentangan dengan adab ilmu atau penghormatan terhadap ulama maka hendaklah dia menangisi dirinya sendiri, seperti orang yang sesat dan jelek yang mensifatiku dengan zindik hanya karena aku menulis artikel yang telah lalu ( Berlemah lembutlah kepada Syaikh Robi ! ).

Dan saya mengira bahwa syaikh – Semoga Alloh memberikannya taufiq – akan bergembira dengan diskusi yang penuh kecintaan ini, karena hal ini akan membuahkan bagi syaikh – insya Alloh – pembetulan pemahaman yang keliru dan pembetulan kenyataan-kenyataan dan ilmu.

… Dan Allah – Yang Maha Kuasa – berfirman : ( Dan di atas yang mengetahui ada Dzat Yang Maha Mengetahui ) …
Dan aku akan membahas ucapan – ucapan syaikh – semoga Allah melindunginya – dan perkataannya yang membicarakanku, kata demi kata dalam majlis tersebut, dan saya akan menyebutkan kebenaran yang sesuai dengan kenyataan, baik kebenaran itu bagi saya atau bagi syaikh, dan Allah adalah Penolong orang – orang yang benar.
Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada Mei 24, 2011 in SALAFIYAH

 

BEBERAPA POKOK KESESATAN AJARAN SUFI

Ditulis Oleh: Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi

Sesungguhnya Ahli bid’ah telah meletakkan beberapa pokok ajarannya sejak awal perkembangannya. Oleh karena itu seseorang tidak akan mengerti hakikat tasawuf kecuali setelah melihat beberapa pokok ajarannya, maka, dalam tulisan ini cukuplah menyebutkan beberapa pokok ajarannya. Dan itulah yang terpenting !.
Maksudnya tulisan ini setidaknya bisa mengingatkan kepada umat Islam agar berhati-hati dan tidak terjerat oleh jarinngan bid’ah mereka. Sebab saaat ini para Da’I (pendakwah) Sufi ( tarekat) tengah gencar-gencarnya menyebarkan bid’ahnya. Dan tidak sedikit dari kalangan muslimin yang masih bodoh-belum tahu hakekat kesesatan sufi-yang terpedaya dengan bualan mereka.
Beberapa pokok ajaran tasawuf diantaranya:

1. Thariqoh

Yang dimaksud adalah hubungan murid (seseorang yang berkehendak untuk sampai kepada Alloh dengan jalan dzikir dan memelihara dzikir tersebut) dengan syaikh (guru)nya. Baik Syaikh tersebut masih hidup maupun mati. Caranya, dzikir waktu pagi dan petang hari sesuai dengan izin sang Syaikh-nya tersebut. Ini harus dilakukan secara Iltizam (konsisiten) berdasarkan perjanjiannya. Dalam perjanjiannya, Syaiakh menyelamatkan sang murid dari segala petaka dan mengeluarkan dari segala macam cobaan. Sang Syaikh mendoakan melalui istghotsah kepadaNya, serta ia akan memberi syafaat pada hari kiamat dengan memasukkannya ke surga. Sedangkan bagi sang murid, hendaknya ia Iltiam selama hidupnya dengan wirid beserta adabnya, seperti halnya ia harus senantiasa iltizam terhadap amalan-amalan tarekat dan tidak boleh beralih kepada tarekat lainnya.
Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada Mei 19, 2011 in SUFI

 

TABLIGH AKBAR : “KONSEKUENSI CINTA KEPADA NABI MUHAMMAD SHALALLAHU ‘ALAIHI WASSALAM” (07 Mei 2011)

HADIRILAH TABLIGH AKBAR
“KONSEKUENSI CINTA KEPADA NABI MUHAMMAD SHALALLAHU ‘ALAIHI WASSALAM”

Insya ALLAH pada
Hari Sabtu 07 Mei 2011
Waktu : 09.00 s/d selesai
Tempat : Masjid Jamii Harapan Jaya, Komp.Harapan Jaya Bekasi Utara
Jl. Krakatau Raya
CP : 087876633530
085218429399

 
Leave a comment

Posted by pada Mei 2, 2011 in ZZ..INFO KAJIAN..ZZ

 

BAHAYA GEGABAH DALAM KAFIR MENGKAFIRKAN

Oleh : Ustadz Badrussalam Lc

Orang yang mudah mengkafirkan kaum muslimin adalah orang yang sedikit wara’ dan agamanya, dangkal ilmu dan bashirahnya, karena mengkafirkan mempunyai konskwensi yang agung dan mengharuskan hukuman dan ancaman yang berat terhadap orang yang dikafirkan diantaranya adalah wajibnya mendapatkan laknat dan kemurkaan, dibatalkan seluruh amalnya, tidak diampuni dosanya, mendapatkan kehinaan dan kebinasaan, kekal dalam api Neraka selama-lamanya, disamping ia harus mencerai istri atau suaminya, berhak dibunuh, tidak mendapat warisan, haram dishalatkan jenazahnya, tidak boleh dikuburkan di pemakaman kaum muslimin dan hukum-hukum lainnya sebagaimana tertera dalam kitab-kitab fiqih.

Munculnya pemboman, teror, dan pembunuhan adalah hasil dari mengkafirkan, karena orang kafir menurut mereka halal darah dan hartanya, sehingga islam terkesan sebagai agama teroris yang tidak mengenal kasih sayang. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan bahaya mengkafirkan seorang muslim, beliau bersabda :

وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ.

“Dan melaknat seorang mukmin sama dengan membunuhnya, dan menuduh seorang mukmin dengan kekafiran adalah sama dengan membunuhnya.” (HR Bukhari).

أَيُّمَا رَجُلٍ قَالَ لِأَخِيْهِ : يَا كَافِرَ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ.

“Siapa saja yang berkata kepada saudaranya,” Hai Kafir”. Maka akan terkena salah satunya jika yang vonisnya itu benar, dan jika tidak maka akan kembali kepada (orang yang mengucapkan)nya.” (HR Bukari dan Muslim).

لاَ يَرْمِى رَجُلٌ رَجُلاً بِالْفُسُوْقِ وَلاَ يَرْمِيْهِ بِالْكُفْرِ إِلاَّ ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ.

“Tidaklah seseorang memvonis orang lain sebagai fasiq atau kafir maka akan kembali kepadanya jika yang divonis tidak demikian.” (HR Bukhari).

Imam Al Qurthubi berkata,”Bab takfir (kafir mengkafirkan) adalah bab yang berbahaya, banyak orang berani mengkafirkan, merekapun jatuh (dalam kesalahan) dan para ulama besar bersikap tawaquf (hati-hati) merekapun selamat, dan kita tidak dapat membandingkan keselamatan dengan apapun juga.” Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada April 27, 2011 in KHOWARIJ

 

APAKAH NEGARA YANG TIDAK BERHUKUM DENGAN HUKUM ISLAM DISEBUT NEGARA KAFIR ?

oleh Ust Badrussalam Lc

Gegabah dalam memvonis sebagai negara kafir seringkali membawa sikap yang merugikan islam, sehingga konskwensinya adalah munculnya pemberontakan dan huru hara, dan yang menjadi korban adalah rakyat jelata yang tak berdosa.

Ketahuilah saudaraku, berhukum dengan selain hukum islam adalah dosa besar yang mendatangkan kemurkaan Allah dan adzabnya, namun tidak setiap yang berhukum dengan hukum selain islam itu dikafirkan kecuali apabila disertai istihlal (meyakini bahwa Allah menghalalkan berhukum dengan selain hukum islam) atau juchud (mengingkari kewajiban berhukum dengan hukum Allah), atau ‘ienad (menentang disertai dengan sombong dan melecehkan).

Adapun apabila ia berhukum dengan selain hukum islam dalam keadaan ia meyakini haramnya perbuatan tersebut tidak dikafirkan sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul islam terdahulu,”Sesungguhnya seorang hamba apabila melakukan dosa disertai keyakinan bahwa Allah telah mengharamkannya dan meyakini bahwa ketundukan hanya kepada Allah dalam apa yang Dia haramkan dan mewajibkan untuk tunduk kepadanya, maka orang seperti ini tidak dihukumi kafir.”[1]

Dan ini adalah pendapat yang dipegang oleh para ulama islam dari zaman ke zaman kecuali kaum khawarij yang di zaman sekarang ini membawakan perkataan-perkataan para ulama yang bersifat global untuk membela pendapat mereka. Berikut ini saya bawakan sebagian perkataan para ulama islam.

Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada April 27, 2011 in KHOWARIJ

 

MENGKAFIRKAN TANPA SADAR

MENGKAFIRKAN TANPA SADAR

Oleh : Abu Abdurrahman bin Thoyib As-Salafi

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang ciri-ciri Khawarij : “Akan muncul di akhir zaman sekelompok orang yang masih ingusan dan bodoh. Mereka membaca al-Qur’an, namun iman mereka tidak sampai kepada kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama ini seperti keluarnya anak panah dari sasarannya. Dimana saja kalian bertemu mereka, maka bunuhlah mereka karena dalam pembunuhan tersebut ada pahala bagi orang yang membunuhnya pada hari kiamat”. [HR. Bukhari 6930]

Diantara ciri Khawarij juga, adalah apa yang disebutkan oleh para ulama, bahwa mereka sering membawakan sebuah ayat al-Qur’an dan ditafsirkan menurut hawa nafsu dan kebodohan mereka, ayat itu adalah “Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” [QS. Al-Maidah : 44]

Inilah ucapan para ulama tentang hal diatas :

1. Imam al-Hafiz Abu Bakar Muhammad bin al-Husein al-Ajurri Radhiyallahu ‘anhum berkata : “Diantara syubhat Khawarij adalah firman Allah Azza wa Jalla : “Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” [QS. Al-Maidah : 44] Mereka membacanya bersama firman Allah : “..namun orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Tuhan mereka”.(QS. Al-An’am : 1). Apabila mereka melihat seorang penguasa yang tidak berhukum dengan kebenaran, mereka berkata : Orang ini telah kafir, maka dia telah mempersekutukan Tuhannya. Oleh karenanya, para pemimpin-pemimpin itu adalah orang-orang musyrik (Asy-Syariah. 1/342).

2. Abu Umar Ibnu Abdil Barr berkata: “Telah tersesat sekelompok ahli bidah dari golongan khawarij dan Mutazilah dalam bab ini. Mereka berdalil dengan atsar-atsar ini dan yang semisalnya untuk mengkafirkan orang-orang yang berbuat dosa. Mereka berhujjah dengan ayat-ayat dalam al-Qur’an bukan secara dzohirnya, seperti firman Allah ta’ala : ”Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” QS.Al-Maidah:44, (At-Tamhid, 17/16).

3. Al-Jashshash berkata : ”Khawarij telah menakwilkan ayat ini untuk mengkafirkan orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, meski tanpa adanya pengingkaran” (Ahkamul Quran, 2/534).

4. Syaikhul Islam, Hujjatul ahlussunnah wal jama’ah, al-Imam al-Allamah Abu Muzhoffar as-Samani berkata : ”Ketahuilah, bahwa khawarij berdalil dengan ayat ini untuk mengatakan : Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka dia kafir. Tapi ahlus sunnah berkata : Dia tidak kafir dengan hanya meninggalkan hukum (Allah), (Tafsir Abi Muzhoffar As-Sam’ani, 2/42).

5. Al-Imam al-Qodhi Abu Ya’la berkata : ”khawarij berhyjjah dengan firman Allah ta’ala : ”Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS.Al-Maidah:44). Dzohirnya dalil mereka ini mengharuskan pengafiran para pemimpin yang dzolim, dan ini adalah pendapat khawarij. Padahal yang dimaksud oleh ayat ini adalah orang-orang yahudi”.(Masaaailil Iman, 340-341).

6. Abu Hayyan berkata : ”Khawarij berdalil dengan ayat ini untuk menyatakan bahwa orang yang berbuat maksiat kepada Allah itu kafir. Mereka mengatakan : Ayat ini adalah nash untuk setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, bahwa dia itu kafir. (Al-Bahrul Nuhith, 3/493).

7. Abdullah al-Qurthubi menukil perkataan al-Qusyairi : ”Mahzabnya khawarij adalah, barangsiapa yang mengambil uang suap dan berhukum dengan selain hukum Allah maka dia kafir.” (Al-Jami’li ahkamil Quran, 6/191).

Sungguh benar apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa kelompok Khawarij ini akan senantiasa muncul hingga akhir zaman nanti. Dan tidak ada yang lebih membuktikan akan hal tersebut disaat ini terutama di Indonesia, melainkan munculnya buku yang berjudul: ”Kafir tanpa Sadar” yang ditulis oleh Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz, yang masih misterius identitasnya. Siapakah dia sebenarnya.?!

Penulis misterius ini mengatakan dalam (hal.16-19): ”Urgensi ini dapat kita pahami, jika kita pahami, jika kita memahami bahwa negeri-negeri yang diperintah berdasarkan undang-undang buatan manusia sebagaimana keadaan berbagai negeri kaum muslimin pada hari ini mempunyai dampak hukum yang sangat berbahaya, yang harus diketahui setiap muslim. Ini agar orang binasa, menjadi binasa karena ilmu; dan orang yang hidup, menjadi hidup karena ilmu. Diantara hukum-hukum tersebut ialah :

1. Sesungguhnya, para penguasa negeri-negeri tersebut kafir dengan kufur akbar, yang berarti keluar dari Islam.

2. Para hakim di negeri tersebut adalah kafir dengan kufur akbar, yang dengan demikian, haram hukumnya bekerja menjadi hakim. Dalil atas kafirnya para penguasa dan hakim tersebut diatas adalah firman Allah : ”Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” [QS. Al-Maidah: 44]

3. Sesungguhnya, tidak boleh berhukum atau menyelesaikan perkara pada berbagai pengadilan di negeri-negeri itu, juga tidak boleh melaksanakan keputusan-keputusannya. Barangsiapa dengan sukarela, berhukum pada undang-undang mereka maka dia juga kafir.

4. Sesungguhnya, anggota lembaga perundang-undangan (dewan legislatif) di negeri-negeri itu, seperti parlemen, dewan perwakilan rakyat, dan yang serupa dengannya, mereka kafir kufur akbar. Sebab merekalah yang mengesahkan berlakunya undang-undang kafir ini, merekalah yang membuat undang-undang yang baru.

5. Sesungguhnya, orang-orang yang ikut memilih anggota parlemen itu, mereka kafir secara kufur akbar, sebab dengan memilih anggota parleman, mereka telah menjadikan angota parleman itu sebagai rabb-rabb yang membuat undang-undang selain Allh. Karena yang dijadikan dasar adalah hakikat sesuatu, bukan namanya. Dan semua orang yang mengajak atau memberi motivasi untuk mengikuti pemilihan itu pun kafir. Dalilnya atas kafirnya para wakil rakyat (anggota parlemen) adalah firman Allah : ”Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang menyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah ?” [QS. Asy-Syuura: 21]…

6. Sesungguhnya, haram hukumnya membaiat para penguasa seperti itu….

7. Sesungguhnya, para tentara yang menjadi pembela negeri kafir tersebut adalah orang-orang kafir yang kufur akbar…

8. Sesungguhnya, tiada kewajiban bagi seorang muslim untuk mentaati para penguasa tersebut…

9. Sesungguhnya, negeri yang menggunakan undang-undang kafir adalah daru kufrin (negeri kafir)….

Sungguh kejam dan kejinya ucapan ini ! Mungkin tidak ada seorang muslim yang tersisa di muka bumi ini, melainkan dia saja. Mulai dari penguasa/presiden sampai kepada tentaranya, mungkin juga pak hansip tidak luput dari takfirnya ini.

Dan yang sangat disayangkan lagi, buku yang bernuansa dan berciri khas Khawarij yang kejam ini diberi kata penghantar dan rekomendasi oleh seorang ketua MMI Majelis Mujahidin Indonesia (saat buku ini diterbitkan), Ustadz Abu Bakar Ba’asyir semoga Allah memberinya hidayah.

Beliau mengatakan dalam kata pengantar ( hal. 8 ) : ”Oleh karena itu, saya sangat mendukung kalau kitab al-Jami’ kaya Syaikh Abdul Qodir bin Abdul Aziz itu diterjemahkan dan diterbitkan, terutama Bab Imam (mungkin yang benar Bab Iman) dan Kufur yang akan diterbitkan ini. Saya menganjurkan pada umat Islam, agar membaca buku ini dengan benar, terutama para pelajar dan mahasiswa, baik pesantren, madrasah dan sekolah umum, sehingga mereka memahami benar perbedaan antara iman dan kafur. Sebab ini merupakan persoalan yang sangat penting dan mendesak. Sehingga kami pun menjadikan buku ini sebagai kajian rutin di pondok”.

Ina lillahi wa inna ilaihi raji’un, buku yang penuh dengan bala’/bencana ini dijadikan kajian rutin di pondok?! Jadi apakah para santrinya nanti?! Pengibar bendera khawarij ataukah para takfiriyun (tukang vonis kafir)?!

Tidakkah pak Ustadz sadari, bahwa dengan merekomendasikan buku ini, justru menjadi boomerang bagi pa Ustadz sendiri. Bukankah pak Ustadz pernah berhukum atau menyelesaikan perkara pada pengadilan di negeri ini, yang tidak berhukum dengan hukum Allah?! Bukankah pak Ustadz ketika menjadi warga Indonesia, minimal pernah mematuhi peraturan negara atau membayar pajak negara, atau yang lainnya?! Berarti pak Ustadz menjalankan selain hukum Allah?! Bukankah semua ini berarti, mengkafirkan (diri sendiri) tanpa sadar?!

”Jika engkau tidak tau maka ini musibah. Dan apabila engkau sudah tahu maka musibahnya lebih parah”

Terlebih lagi diantara konsekwensi hal di atas dari sisi hukum hijrah, seperti yang dikatakan dalam (hal 24) : ”Orang beriman wajib berhijrah dari lingkungan orang-orang kafir dengan sekuat kemampuan yang dimiliki..”. Kenapa pak Ustadz tidak hijrah saja dari negeri ini, yang tidak berhukum dengan hukum Allah?! Bukankah negeri ini kafir dan dihuni oleh orang-orang kafir, menurut buku panduan pak Ustadz?!

”Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan”. [QS. Ash-Shaf: 2-3]

Jika penulis berdalil dengan ayat 21 dari surat asy-Syuura, untuk mengjkafirkan orang-orang yang ikut memilih anggota parleman, dikarenakan mereka telah menjadikan anggota parlemen itu sebagai rabb-rabb yang membuat undang-undang selain Allah, seperti dalam point 5, maka selayaknya juga, dia mengkafirkan orang-orang yang berbuat bid’ah seperti orang-orang yang merayakan maulid Nabi, dzikir berjamaah, tahlilan, karena mereka juga menjadikan selain Allah sebagai sekutu-sekutu dalam membuat syariat.

Inti kesalahan dan kesesatan Khawarij serta yang lainnya adalah kekeliruan dalam memahami/menafsirkan ayat al-Quran. Imam Ibnu Abil Izzi mengatakan : ”Kejelekan/kekeliruan dalam memahami apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya, merupakan sumber segala bentuk dalam agama Islam. Dan ini merupakan pangkal kesalahan dalam masalah ushul (prinsip) atau furu (cabang), terlebih lagi jika ditambah dengan adanya niat yang jelek. Wallahu al-Mustaan (Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, 2/580).

Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada April 26, 2011 in TAKFIR

 

SAPTO DARMO DALAM PANDANGAN ISLAM Bag.2

Oleh: Tri Madiyono

Pada edisi sebelumnya telah dibahas mengenai sejarah berdirinya ajaran Sapto Darmo serta beberapa ajaran pokoknya, yaitu; (1) Tujuh kewajiban suci Sapto Darmo, (2) Panca sifat manusia, (3) Konsep kitab suci, dan (4) Konsep tentang alam. Pada edisi kali ini kami mencoba mengupas lebih jauh lagi tentang pokok-pokok ajaran Sapto Darmo, sehingga lebih jelas lagi -Insya Allah- bahwa ajaran ini sangat bertentangan dengan Islam.

5. Konsep Peribadatan

Konsep ibadah dalam Sapto Darmo tercermin pada ajaran mereka tentang “Sujud Dasar”. Sujud Dasar terdiri dari tiga kali sujud menghadap ke Timur. Sikap duduk dengan kepala ditundukkan sampai ke tanah, mengikuti gerak naik sperma yakni dari tulang tungging ke ubun-ubun melalui tulang belakang, kemudian turun kembali. Amalan seperti itu dilakukan sebanyak tiga kali. Dalam sehari semalam, pengikut Sapto Darmo diwajibkan melakukan Sujud Dasar sebanyak 1 kali, sedang selebihnya dinilai sebagai keutamaan.

Telaah:

Konsep peribadatan Sapto Darmo tercermin dalam ajaran ‘Sujud Dasar’ yang pengikutnya diwajibkan satu kali dalam sehari semalam. Dari konsep ini diketahui bahwa Sapto Darmo tidak semata-mata berupa ajaran moral atau etika, tetapi aliran ini disamping memiliki sistem aqidah; juga memiliki sistem ibadah tersendiri yang semuanya bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu tidak perlu kaget kalau mendengar penganut aliran ini menolak untuk melaksanakan shalat karena memang mereka mempunyai sistem ibadah (shalat) tersendiri. Pada hakikatnya, penolakan mereka terhadap shalat sudah cukup untuk menggolongkan mereka ke dalam barisan orang-orang di luar Islam (kafir).

Dalil-dalil tentang kafirnya orang yang menolak shalat dapat kita temui di banyak perkataan dan tulisan para ulama’, diantaranya dijelaskan oleh Sayid Sabiq1 sebagai berikut; “Orang yang meninggalkan shalat karena menolak dan mengingkari akan kewajibannya berarti kufur dan keluar dari agama Islam menurut ijma’ kaum muslimin.” Padahal, orang yang meninggalkan shalat, tetapi masih mengimani dan meyakini kewajibannya, karena malas, lalai atau alasan-alasan lain yang tidak syar’i, terdapat hadits-hadits yang menjelaskan akan perintah untuk membunuhnya (baik karena anggapan kekafirannya atau sebagai hukuman atas keengganannya melaksanakan kewajiban). Hadits-hadits yang menerangkan hal tersebut ialah:

Pertama, dari Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

Artinya; “Pembatas seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Kedua, dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

Artinya; “Sesungguhnya pengikat antara kami dan mereka adalah shalat; maka barangsiapa meninggalkan shalat berarti telah kafir.” (HR. Ahmad dan Ashabus-Sunan)

Ketiga, dari ‘Abdullah bin Amru bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa suatu hari ia berbicara tentang masalah shalat, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Artinya; “Barangsiapa memelihara shalat maka baginya cahaya, petunjuk, dan keselamatan di Hari Kiamat. Dan barangsiapa tidak memelihara shalat maka tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan di Hari Kiamat; dan kelak dia akan dikumpulkan dengan Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad, Thabrani, dan Ibnu Hibban; sanadnya jayyid)

Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata; “Orang yang tidak memelihara shalat – umumnya– dilalaikan oleh harta, kekuasaan, jabatan, atau bisnis. Barangsiapa yang lalai karena harta maka ia akan bersama dengan Qarun; barangsiapa yang lalai karena kekuasaan maka ia akan bersama dengan Fir’aun; barangsiapa yang lalai karena jabatan maka ia akan bersama dengan Haman; dan barangsiapa yang lalai karena bisnis maka ia akan bersama dengan Ubay bin Khalaf. …

Persoalan lain disamping menolak shalat adalah mereka juga memiliki sistem peribadatan tersendiri. Dengan memiliki sistem peribadatan tersendiri, mereka itu selain telah merampas hak Allah, juga terjerumus ke dalam perbuatan syirik, yaitu Syirik Uluhiyah. Mengenai hal itu, terdapat riwayat dari Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Muadz bin Jabal berkata; “Aku membonceng Nabi mengendarai himar lalu Nabi bertanya kepadaku; ‘Tahukah kamu apa hak Allah atas hamba dan hak hamba atas Allah ?’ Saya jawab; ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.’ Kemudian Rasulullah menjelaskan; ‘Hak Allah atas hamba adalah mereka menyembah Allah dan tidak menyekutukan dengan sesuatupun, sedangkan hak hamba atas Allah adalah bahwa Allah tidak akan mengadzabnya sepanjang ia tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu…’2

Read the rest of this entry »

 
Komentar Dimatikan

Posted by pada April 21, 2011 in AJARAN KEJAWEN

 

HAKEKAT YANG TERSEMBUNYI DARI SAYYID QUTHUB

Oleh Pustaka Al-Furqon Emirat

Segala puji bagi Allah. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga, dan pada sahabat, serta siapa saja yang mengikuti petunjuknya. Amma ba’du.

Wahai saudaraku yang mengidamkan jalan sunnah, serta keselamatan dari bid’ah-bid’ah dan hizbiyah (fanatik golongan). Inilah sebagian perkataan, yang dikumpulkan untuk anda, agar anda memiliki kejelasan sikap serta dasar ilmu dalam beragama, dan hendaklah anda berhati-hati agar tidak terjerumus dalam perang pemikiran yang penuh dengan dosa. Hal ini telah memenuhi buku-buku orang-orang yang dikenal sebagai para pemikir Islam, semisal Sayyid Quthub yang nisbatnya kepada kelompok Ikhwanul Muslimin.

Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz telah berfatwa 2 tahun sebelum beliau wafat, bahwa kelompok Ikhwanul Muslimin dan Jama’ah Tabligh termasuk 72 golongan yang binasa, [2] sebagaimana yang telah ada dalam hadits perpecahan umat [3].

Para ulama sunnah yang terkemuka, sekelas Syaikh Ibnu Baaz, Syaikh Ibnu Utsaimin dan Syaikh Shalih Al-Fauzan telah memperingatkan dengan keras atas penyimpangan Sayyid Quthub [4]

Berikut ini sebagian contoh kebid’ahan dan penyimpangan aqidah Sayyid Quthub, selamat mencermati:

Read the rest of this entry »

 
 

ULAMA–ULAMA PEMBELA DA’WAH SALAFIYAH DAHULU HINGGA SEKARANG

Oleh : Syeikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al Atsari

Sesungguhnya segala puji milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kami memohon pertolongan, ampunan, dan perlindungan kepada Allah Azza wa Jalla dari keburukan–keburukan diri kami dan kejelekan – kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tidak ada seorangpun yang bisa menyesatkannya dan barang siapa disesatkan oleh Allah, maka tidak ada seorangpun yang bisa memberi petunjuk kepadanya Subhanahu wa Ta’ala.

Saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad hamba dan utusan-Nya.

Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah kalamullah; sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seburuk–buruk perkara adalah perkara-perkara baru (tidak ada dasarnya di dalam agama). Setiap perkara baru adalah bid’ah. Setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.
Amma ba’du :

Sesungguhnya keistimewaan terbesar yang dimiliki da’wah salafiyah yang penuh berkah ini adalah tegaknya da’wah tersebut di atas sunnah yang shahih. Dakwah ini tidak bersandar kepada hadits–hadits lemah dan palsu. Pada keadaan seperti itu, para penutut ilmu syar’i juga telah mengetahui secara jelas tentang pengertian hadits shahih dan syaratnya. Termasuk syaratnya terbesar adalah bersambungnya sanad dengan para perawi yang terpercaya. Ada juga syarat–syarat lain, yang sekarang kami tidak membicarakannya dan menyebutkannya. Karena termasuk syarat hadits shahih adalah bersambungnya sanad dengan para perawi yang terpercaya, maka syarat orang yang menisbatkan dirinya ke dalam da’wah salafiyah, dakwah yang berdiri tegak di atas hadits yang shahih, harus memiliki silsilah da’wah itu sendiri. Artinya dia harus mengambil manhajnya dari para masyayikh dan ulamanya yang terpercaya. Para masyayikhnya juga, adalah para ulama yang mengambil manhajnya dari para masyayikhnya. Dan begitu seterusnya. Orang yang datang kemudian mengambil dari orang yang sebelumnya. Seorang murid mengambil dari syaikhnya, anak mengambil dari ayah, cucu mengambil dari kakek, dengan sanad yang bersambung dengan orang-orang yang terpercaya dari kalangan para ulama besar dan tinggi. Meskipun bukan termasuk syarat majlis kita ini, membahas secara panjang lebar masalah ini hingga keluar dari topik pembicaraan majlis.

Hanya saja, di sini saya akan menyebutkan suatu hal yang penting, berkaitan dengan sekelompok orang yang masuk dari sana–sini, mengaku–aku bermanhaj salaf dan mengaku–aku menjalankan sunnah. Tetapi bila kamu periksa, perhatikan, dan teliti, kamu tidak mendapatkan silsilah yang shahih dari ahlul ilmi, yang dari mereka diambil masalah–masalah manhaj dan perkara–perkara aqidahnya. Di samping sanad mereka munqathi’ (terputus), bahkan mu’dhal ( terputus dua orang atau lebih secara berturut-turut), bahkan kadang–kadang mu’allaq mukhalkhal (terputus dari awal sanad seorang atau lebih).

Mengetahui masalah ini saja, sudah cukup untuk merobohkan pengakuan–pengakuan mereka, sudah cukup untuk menolak perbuatan mereka, serta menghancurkan persangkaan–persangkaan dan pemikiran–pemikiran mereka. Kita tidak perlu lagi banyak berdebat dan bicara. Saya berharap kepada saudara–saudaraku supaya memperhatikan masalah ini, merenungkan dengan seksama, dan memahami dengan sebaik–baiknya.

Memang da’wah kita berdiri di atas silsilah (mata-rantai) para ulama yang terpercaya, ulama yang datang kemudian mengambil dari ulama yang sebelumnya, dan ulama muta’akhir (belakang) mengambil dari ulama mutaqaddim (dahulu). Ini adalah bukti kebenaran sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits yang dishahihkan oleh Imam besar Ahmad bin Hambal dan lain-lainnya bahwa nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ يَنْفَوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِّيْنَ وَ انْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ وَ تِأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ

“Ilmu ini akan dibawa oleh orang – orang yang adil dari setiap generasi, mereka itu meniadakan perobahan orang-orang yang melampui batas, kedustaan orang – orang yang berbuat kebatilan, dan penta’wilan orang – orang bodoh”.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَِ ; يَحْمِلُ adalah fi’il mudhari’ (kata kerja yang menunjukkan waktu sedang dan akan), memberikan faidah terus–menerus dan berkesinambungan. Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : من كل خلف artinya من كل جيل ( dari setiap generasi ). Sifat keseluruhan ini sesuai dengan maknanya secara sempurna. Maka, baik di zaman ini atau sebelumnya, pada setiap generasi umat ini, sejak dahulu dan sesudahnya, tidak pernah kosong dari orang yang menegakkan hujjah untuk Allah, orang yang menolong Allah k dengan bayyinah (keterangan), meninggikan tauhid dengan burhan (bukti). Maka tegaklah prinsip ini di atas pondasinya, tegak di atas hujjahnya, dan dikuatkan oleh sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لَا يَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ وَ لَا مَن خَذَلَهُمْ اِلَى أَنْ تَقُوْمُ السّاََعَةُ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ

“Senantiasa ada segolongan dari umatku yang menegakkan kebenaran tidak mebahayakan mereka orang – orang yang menyelisihinya dan tidak pula orang –orang yang menghinakannya sampai terjadi kiyamat dan mereka tetap dalam keadaan demikian”.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : لَا يَزَالُ ( Senantiasa ) juga memberi faidah terus – menerus. Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اِلَى أَنْ تَقُوْمُ السّاََعَةُ

(sampai terjadi kiyamat ) menguatkan kepada faidah tersebut.

Di sini ada catatan, bahwa kata tha’ifah kadang – kadang diucapkan dengan makna jama’ah (sekelompok orang) dan kadang – kadang diucapkan dengan makna satu orang. Maka jumlah paling sedikit untuk tegaknya kebenaran yang agung, yaitu kebenaran yang dida’wahkan oleh ulama – ulama kita dan ditegakkan oleh pembesar – pembesar kita di dalam da’wahnya, adalah tidak kosongnya zaman dari satu orang ulama yang meninggikan kalimah Allah dan menegakkan kebenaran.

Wahai saudara – saudaraku fillah….
Sebagaimana dikatakan, ini adalah mukadimah yang harus ada, agar persoalannya dapat tercakup. Yang demikian itu seperti jalan yang sudah diratakan untuk kita masuki dengan suatu hal sedikit demi sedikit, berupa sebutan baik dan agung untuk ulama –ulama besar kita pada zaman dahulu hingga sekarang.

Andaikata kita mau menyebutkan secara tuntas, kita pasti memerlukan majlis yang panjang, bahkan beberapa majlis, bahkan berhari – hari, berbulan – bulan, dan bertahun – tahun. Tetapi, mukaddimah di atas adalah petikan yang kami harapkan bisa memberikan penerangan. Walaupun saya tidak bisa mengatakan sudah cukup dan tidak pula mengatakan sudah terpenuhi. Hal itu agar dapat menerangi pikiran, sehingga kita terpacu membahas dan memperhatikan riwayat hidup para ulama yang akan kita pilih sebagiannya untuk dibicarakan. Sebab kalau tidak demikian, bila kita menghendaki untuk menyebutkan secara keseluruhan, pasti hal itu akan menjadi luas tidak terbatas dan menjadi banyak tidak terhitung. Tetapi kita akan membicarakankan dalam waktu yang pendek ini beberapa petikan singkat yang berkaitan dengan ulama – ulama da’wah salafiyah semenjak dahulu hingga sekarang atau beberapa ulamanya yang memiliki posisi dan pengaruh di dalam da’wah yang penuh berkah ini.

Kita tidak ingin memulai dari kalangan sahabat, karena mereka pondasi pertama dalam da’wah tersebut. Tetapi kami ingin memulai dengan ulama yang mengalami pertentangan pada masanya, dan kebenaran tidak diketahui kecuali dengan lawannya sebagaimana yang dikatakan oleh pensyair:

الضِّدُ يُظْهِرُ حُسْنَهُ ضِدُّهُ – وَبِضِدِّهَا تَتَمَيّزُ الْأَشْيَاءُ
Sesuatu itu dinampakkan kebaikannya oleh lawannya
Dengan lawan sesuatu akan menjadi jelas
Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada April 14, 2011 in SALAFIYAH

 

Hukum Memakai Toga untuk Wisuda

Oleh Ustadz Aris Munandar

حكم لبس أرواب التخرج

Hukum memakai toga dalam rangka wisuda

سؤال : ما حكم لبس أرواب التخرج في حفل الخريجات ووضع القبعات على الرأس؟

Pertanyaan, “Apa hukum memakai baju toga wisuda dalam acara wisuda dan apa hukum memakai topi wisuda?”

الجواب : الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
أمّا بعد:
فإن وضع القبعات على الرأس على الهيئة التي تصنع عند الاحتفال بتخرج الطلاب ليس من لبس المسلمين، بل من نوع الألبسة التي فيها خصوصية بالكفار، ومعلوم النهي الشديد عن التشبه بهم فيما هو من خصائصهم!

Jawaban Syaikh Muhammad Bazmul, “Topi wisuda sebagaimana yang dipakai dalam berbagai acara wisuda tidaklah termasuk pakaian kaum muslimin bahkan termasuk pakaian khas orang-orang kafir. Telah kita maklumi bersama adanya ancaman keras dalam perbuatan menyerupai orang kafir dalam hal yang menjadi ciri khas mereka.

أخرج التــرمذي بإسناد حسن عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ: “أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفِّ”

Diriwayatkan oleh Tirmidzi dengan sanad yang berkualitas hasan dari Abdullah bin Amr bin al ‘Ash, Rasulullah bersabda, “Bukanlah umatku seorang yang menyerupai selain kami (baca:orang kafir). Janganlah kalian menyerupai Yahudi ataupun Nasrani karena sesungguhnya salam orang Yahudi itu berupa isyarat jari sedangkan salam orang Nasrani itu berupa isyarat telapak tangan”.

وأخرج أبـوداود في سننه في كتاب اللباس بإسناد حسن عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ”.

Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad yang berkualitas hasan dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang menyerupai sekelompok orang maka dia adalah bagian dari mereka”.

وهذه النصوص كافية في بيان التحريم الشديد للتشبه بالكفار.

Dalil-dalil di atas sudah cukup untuk menunjukkan betapa haramnya perbuatan menyerupai orang kafir.

وكذا تخصيص لبس الأرواب عند الاحتفال بالتخرج ليس هو من شأن المسلمين بل من شأن الكفار ـ فيما يظهر لي والله اعلم ـ فلا يجوز تخصيصه باللبس.

Demikian pula, mengkhususkan baju toga untuk acara wisuda bukanlah perilaku kaum muslimin, namun perilaku orang-orang kafir. Demikianlah pendapat kami. Oleh karena itu tidak boleh mengkhususkan pakaian toga untuk acara wisuda.

نعم لا بأس ـ إن شاء الله تعالى ـ من إظهار الفرح بالتخرج والاحتفال بذلك، لأنه من باب العادات والأصل فيها الإباحة،

Memang, tidaklah mengapa, insya Allah, mengekspresikan kegembiraan karena telah lulus atau mengadakan acara wisuda karena acara wisuda itu termasuk perkara non ibadah yang pada asalnya adalah diperbolehkan.

ما لم يقترن بشيء يخرجه عن الإباحة، من ذلك غير ما تقدم من التشبه بالكفار أن يتخذ في وقت معلوم كل سنة، فهذا صار كالعيد، أو يصاحب بعزف موسيقي أوغناء محرم أو بهما وهذا محرم، ونحو ذلك!

Dengan syarat dalam acara wisuda tersebut tidak mengandung hal-hal yang tidak dibolehkan di antaranya:
Pertama, perbuatan menyerupai orang kafir sebagaimana penjelasan di atas
Kedua, acara wisuda tidak boleh dipatenkan pada waktu tertentu setiap tahunnya sehingga acara ini menjadi ied baru (di tengah-tengah umat Islam).
Ketiga, mengandung suara musik atau nyanyian yang haram apalagi nyanyian yang bercampur dengan alat musik. Tentu saja ini diharamkan.
Keempat, perbuatan-perbuatan haram selainnya.

هذا ما يظهر لي والله اعلم واحكم.
وصلى الله على محمد وعلى آله وصحبه وسلم.

Demikianlah pendapat pribadi saya. Wallahu a’lam”.

Sumber:http://uqu.edu.sa/page/ar/101238

ibnuramadan.wordpress.com

 
Leave a comment

Posted by pada April 14, 2011 in ZZ..BARU DALAM ISLAM..ZZ

 

Benarkah Israfil Nama Malaikat Peniup Sangkakala?

Oleh Ustadz Aris Munandar

[إسرافيل: إطلاقه على الملَك نافخ الصُّور]

Israfil Nama Malaikat Peniup Sangkakala?

«لم يَرِد لفظُ أن (إسرافيل) هو الموكَّل بالصُّور؛ إلا في هذا الحديث الضَّعيف* -على كثرةِ، وشُهرة، وتردُّد ما يقع على ألسنةِ أهلِ العلم وفي كتُبهم: أنَّ الملَك الموكَّل بالصُّور هو: إسرافيل-؛ وهذا لم يصحَّ -قطُّ- عن النبي -عَليهِ الصَّلاةُ والسَّلامُ-، ولم يَرِد إلا في حديث الصُّور -الذي هو حديث ضعيف-؛

Syaikh Ali al Halabi mengatakan, “Tidak dijumpai nama Israfil untuk malaikat yang bertugas untuk meniup sangkakala kecuali dalam hadits yang lemah. Meski nama Israfil demikian banyak, tenar dan sering kali diucapkan serta ditulis oleh para ulama sebagai nama malaikat yang bertugas meniup sangkakala. Padahal sama sekali tidak terdapat hadits yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendasari hal tersebut. Israfil sebagai nama malaikat yang meniup sangkakala tidaklah dijumpai melainkan dalam hadits yang berisi mengenai deskripsi sangkakala dan hadits tersebut adalah hadits yang lemah.

بل وَرد في حديثٍ آخر -وهو حديثٌ صحيح-: أن إسرافيل هو الملَك الموكَّل في الجيشِ، والنُّصرةِ للجيشِ، والقيامِ بمُعاداة الأعداء للمسلمين -أو كما ورد عن النبي -صلَّى اللهُ عَليهِ وآلِه وسَلَّم-».

Yang benar sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang lain yang sahih bahwa Israfil adalah malaikat yang bertugas mengurusi pasukan kaum muslimin yang berjihad di jalan Allah, membantu pasukan tersebut dan ikut menyerang musuh-musuh kaum muslimin”.

[من تفريغِ محاضرةٍ بعنوان: «شهر صفر»]

Demikian penjelasan Syaikh Ali al Halabi dalam sebuah ceramah beliau yang berjudul ‘Bulan Shafar’.

يعني حديث: ((إِن الله تعالى لما فرغ من خلق السموات والأرض ، خلق الصور، فأعطاه إسرافيل، فهو واضعه على فيه، شاخصاً إلى العرش ببصره، ينتظر متى يؤمر …)) إلخ .

Hadits lemah yang beliau maksudkan adalah hadits yang isinya, “Sesungguhnya setelah Allah selesai menciptakan langit dan bumi Dia menciptakan sangkakala lalu sangkakala tersebut Allah serahkan kepada Israfil. Israfil lantas memasukkan sangkakala tersebut ke dalam mulutnya sambil pandangannya memelotot ke arah arsy, menunggu kapankan dia akan diperintahkan untuk meniup sangkakala…”.

Sumber: http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=23878&page=5

ibnuramadan.wordpress.com

 
Leave a comment

Posted by pada April 13, 2011 in ZZ..DHAIF & MAUDHU..ZZ

 

Perselisihan Adalah Rahmat? Yang Benar Saja!

Oleh : Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

I. PENGANTAR

“Perselisihan umatku adalah rahmat“. Hampir tidak ada di antara kita yang tak pernah mendengar atau membaca hadits ini.  Ia sangat begitu akrab dan populer sekali, baik di kalangan penceramah, aktivis dakwah, penulis, bahkan oleh masyarakat biasa masa kini.

Hanya saja, sebuah pertanyaan yang membutuhkan jawaban: Apakah kemasyhuran ungkapan tersebut berarti kualitasnya bisa dipertanggungjawabkan?! Pernahkah terlintas dalam benak kita untuk mengkritisi ungkapan tersebut dari sudut sanad dan matan-nya?! Tulisan berikut mencoba untuk mengorek jawabannya. Semoga Allah menambahkan ilmu yang bermanfaat kepada kita. Amiin.

B. TEKS HADITS

اخْتِلاَفُ أُمَّتِيْ رَحْمَةٌ

Perselisihan umatku adalah rahmat.

  • TIDAK ADA ASALNYA. Para pakar hadits telah berusaha untuk mendapatkan sanadnya, tetapi mereka tidak mendapatkannya, sehingga al-Hafizh as-Suyuthi berkata dalam al-Jami’ ash-Shaghir: “Barangkali saja hadits ini dikeluarkan dalam sebagian kitab ulama yang belum sampai kepada kita!”[1] Syaikh Al-Albani berkata, “Menurutku ini sangat jauh sekali, karena konsekuensinya bahwa ada sebagian hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang luput dari umat Islam. Hal ini tidak layak diyakini seorang muslim.
  • Al-Munawi menukil dari as-Subki bahwa dia berkata: “Hadits ini tidak dikenal ahli hadits dan saya belum mendapatkannya baik dengan sanad shahih, dha’if (lemah), maupun maudhu’ (palsu).” Dan disetujui oleh Syaikh Zakariya al-Anshori dalam Ta’liq Tafsir Al-Baidhowi 2/92.[2]
  • Sebagian ulama berusaha untuk menguatkan hadits ini. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Hadits ini sangat populer sekali. Sering ditanyakan dan banyak di kalangan imam hadits menilai bahwa ungkapan ini tidak ada asalnya, tetapi al-Khothobi menyebutkan dalam Ghoribul Hadits…Ucapannya kurang memuaskan dalam penisbatan hadits ini tetapi saya merasa bahwa hadits ini ada asalnya”.[3]
  • Sungguh, ini adalah suatu hal yang sangat aneh sekali dari Al-Hafizh Ibnu Hajar –semoga Allah mengampuninya-. Bagaimana beliau merasa bahwa hadits ini ada asalnya, padahal tidak ada sanadnya?! Bukankah beliau sendiri mengakui bahwa mayoritas ulama ahli hadits telah menilai hadits ini tidak ada asalnya?! Lantas, kenapa harus menggunakan perasaan?!
  • Kami juga mendapati sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Su’ud al-Funaisan berjudul “Ikhtilaf Ummati Rohmah, Riwayatan wa Diroyatan”, beliau menguatkan bahwa hadits ini adalah shohih dari Nabi. Ini juga suatu hal yang aneh, karena semua ulama yang beliau katakan mengeluarkan hadits ini seperti Al-Khothobi, Nashr al-Maqdisi dan lain-lain. Mereka hanyalah menyebutkan tanpa membawakan sanad. Lantas, mungkinkah suatu hadits dikatakan shohih tanpa adanya sanad?![4]

Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada April 13, 2011 in ZZ..DHAIF & MAUDHU..ZZ

 

Hadits Palsu: Cinta Tanah Air adalah Sebagian dari Iman

Oleh : Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

A. PENGANTAR

Pada tanggal 17 Agustus, biasanya hadits ini seringkali muncul dalam upacara-upacara untuk menumbuhkan semangat patriotisme dan menyuburkan rasa kebangsaan. Sehingga hadits ini begitu populer sekali di masyarakat, dihafal bahkan dianggap sebagai suatu hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad.
Namun permasalahannya adalah:

  1. Benarkah ungkapan tersebut termasuk hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad?
  2. Bagaimana dengan substansi makna kandungannya?!

Kajian berikut akan mencoba untuk mencari jawabannya.

Wallahul Muwaffiq.

.

B. TEKS HADITS

حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الإِيْمَانِ
Cinta tanah air termasuk iman.


Derajat Hadits dan Komentar Ulama:

TIDAK ADA ASALNYA. Berikut ucapan para ulama pakar ahli hadits:

  1. As-Shoghoni berkata: “Termasuk hadits-hadits yang palsu”.
  2. As-Suyuthi berkata: “Saya tidak mendapatinya”.
  3. As-Sakhowi berkata: “Saya tidak mendapatinya”.
  4. Al-Ghozzi berkata: “Ini bukan hadits”.
  5. Az-Zarkasyi: “Saya belum mendapatinya”.
  6. Sayyid Mu’inuddin ash-Shofwi berkata: “Ini bukan hadits”.
  7. Mula al-Qori berkata: “Tidak ada asalnya menurut para pakar ahli hadits”.
  8. Al-Albani berkata: “Maudhu’ (palsu)”.
  9. Lajnah Daimah yang diketahui oleh Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: “Ucapan ini bukan hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia hanyalah ucapan yang beredar di lisan manusia lalu dianggap sebagai hadits.

. Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada April 12, 2011 in ZZ..DHAIF & MAUDHU..ZZ

 

Hari Sabtu Ahad Dijadikan Hari Libur?

Oleh Ustadz Aris Munandar

Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’

مشابهة اليهود والنصارى في عطلتهم الأسبوعية

Menyerupai Yahudi dan Nasrani dalam Hari Libur Pekanan.

السؤال الثالث من الفتوى رقم ( 3326 ) :

Pertanyaan ketiga dari fatwa no 33326

س3: ما حكم من يعطل مدرسته يوم السبت والأحد، ويقرأ فيها يوم الخميس والجمعة، وهل يجوز أن يؤم المسلمين في الصلاة أو لا؟

Pertanyaan, “Apa hukum orang yang meliburkan sekolahnya pada hari Sabtu dan Ahad dan menetapkan hari Kamis dan Jumat sebagai hari belajar, bolehkah orang tersebut menjadi imam shalat berjamaah ataukah tidak?”

ج3: لا يجوز تخصيص يوم السبت أو الأحد بالعطلة أو تعطيلهما جميعا؛ لما في ذلك من مشابهة اليهود والنصارى ، فإن اليهود يعطلون يوم السبت والنصارى يعطلون يوم الأحد؛ تعظيما لهما،

Jawaban Lajnah Daimah, “Tidak boleh menjadikan hari Sabtu dan atau Ahad sebagai hari libur karena hal ini termasuk menyerupai orang-orang Yahudi dan Nasrani. Orang-orang Yahudi libur pada hari Sabtu sedangkan orang-orang Nasrani libur pada hari Ahad karena mengagungkan kedua hari tersebut.

وقد ثبت عن ابن عمر رضي الله عنهما، عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: بعثت بين يدي الساعة بالسيف حتى يعبد الله وحده لا شريك له،

Dalam hadits yang sahih dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Aku diutus sebagai seorang Nabi dengan membawa pedang beberapa saat sebelum Kiamat terjadi sehingga hanya Allah semata yang disembah tanpa ada sekutu bagi-Nya”.

وجعل رزقي تحت ظل رمحي، وجعل الذل والصغار على من خالف أمري، ومن تشبه بقوم فهو منهم

Rizkiku terletak dibawah bayang-bayang tombakku. Kehinaan dan kerendahan ditetapkan untuk semua orang yang menyelisihi ajaranku. Siapa saja yang menyerupai sekelompok orang maka dia adalah bagian darinya”.

رواه أحمد ، وأبو يعلى ، والطبراني ، وابن أبي شيبة ، وعبد بن حميد ، قال شيخ الإسلام ابن تيمية : وسنده جيد،

Hadits di atas diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Ya’la, Thabrani, Ibnu Abi Syaibah dan Abd bin Humaid. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Sanadnya berkualitas jayyid”.

فهذا الحديث فيه النهي عن التشبه بغير جماعة المسلمين، فيدخل فيه النهي عن التشبه باليهود والنصارى عموما في كل ما هو من سماتهم،

Dalam hadits ini terdapat larangan menyerupai non muslim, termasuk di dalamnya larangan menyerupai Yahudi dan Nasrani dalam segala hal yang menjadi ciri khas mereka.

ومن ذلك تعطيل اليهود يوم السبت والنصارى يوم الأحد،

Di antara ciri khas mereka adalah libur hari sabtu bagi Yahudi dan libur hari Ahad bagi Nasrani.

ولا مانع من أن يؤم المسلمين في الصلاة إذا لم يكن فيه مانع سوى ما ذكر، مع نصيحته وتحذيره من التشبه بأعداء الله في أعيادهم وغيرها.

Tidaklah mengapa seorang yang libur kerja pada hari Sabtu dan atau Ahad untuk menjadi imam shalat berjamaah jika tidak ada alasan untuk melarangnya menjadi imam kecuali hal tersebut dengan tetap menasihati dan mengingatkan beliau agar tidak menyerupai musuh-musuh Allah dan masalah hari raya mereka dan dalam masalah selainnya”.

وبالله التوفيق. وصلى الله على نبينا محمد، وآله وصحبه وسلم.
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو … عضو … نائب رئيس اللجنة … الرئيس
عبد الله بن قعود … عبد الله بن غديان … عبد الرزاق عفيفي … عبد العزيز بن عبد الله بن باز

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz selaku ketua Lajnah Daimah, Abdurrazzaq Afifi selaku wakil ketua, Abdullah bin Ghudayan dan Abdullah bin Quud selaku anggota.

Sumber: Fatawa Lajnah Daimah jilid 2 hal 74-75 terbitan Dar Balansiah Riyadh, cetakan ketiga tahun 1421 H

ibnuramadan.wordpress.com

 
Leave a comment

Posted by pada April 12, 2011 in ZZ..BARU DALAM ISLAM..ZZ

 

HADITS BATHIL: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina

Oleh Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

A. PENGANTAR

Dalam sebuah majalah yang pernah penulis baca, dikisahkan bahwa ada seorang muballigh dari Cina tatkala berceramah di hadapan jama’ah Indonesia, dia mengemukakan hadits ini seraya berkomentar: “Bapak-bapak, ibu- ibu, seharusnya banyak bersyukur, karena bapak ibu tidak perlu repot-repot pergi ke Cina, karena orang Cina-nya sudah datang ke sini”!!!

Sepanjang ingatan penulis juga, hadits ini tercantum dalam buku pelajaran kurikulum sekolah Tsanawiyyah masa penulis (entah kalau sekarang), sehingga dulu pernah ada seorang kawan menyampaikan hadits ini tatkala latihan ceramah, kemudian ada seorang ustadz yang menegur: “Untuk apa menuntut ilmu ke China? Ilmu apa yang mau dicari di sana? Ilmu dunia atau agama?”.

Nah, apakah hadits yang kondang ini shohih dari Nabi? Inilah yang akan menjadi pembahasan kita pada edisi kali ini. Semoga bermanfaat.

.

B. TEKS HADITS

اطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ

Carilah ilmu sekalipun di negeri Cina.

BATHIL. Diriwayatkan oleh;

  1. Ibnu Adi (2/207),
  2. Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbahan (2/106),
  3. Al-Khotib dalam Tarikh (9/364) dan Ar-Rihlah 1/2,
  4. al-Baihaqi dalam al-Madkhal (241, 324),
  5. Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil Ilmi (1/7-8) dari jalan Hasan bin Athiyah, menceritakan kami Abu A’tikah Tharif bin Sulaiman dari Anas secara marfu’ (sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).
  • Mereka semuanya menambahkan:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim


  • Kecacatan hadits ini terletak pada Abu A’tikah. Dia telah disepakati kelemahannya.
  • Bukhori berkata: “Munkarul hadits”.
  • Nasa’i berkata: “Tidak terpercaya”.
  • Abu Hatim berkata: “Haditsnya hancur”.
  • Al-Marwazi bercerita: “Hadits ini pernah disebut di sisi Imam Ahmad, maka beliau mengingkarinya dengan keras”.
  • Ibnul Jauzi mencantumkan hadits ini dalam al-Maudhu’at (1/215) dan berkata, “Ibnu Hibban berkata: “Hadits bathil, tidak ada asalnya.” Dan disetujui as-Sakhawi[1].

Kesimpulannya, hadits ini adalah hadits batil, dan tidak ada jalan lain yang menguatkannya[2].

Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada April 11, 2011 in ZZ..DHAIF & MAUDHU..ZZ

 

Hukum Makan dengan Sendok

Oleh Ustadz Aris Munandar

حكم الأكل بالملاعق قال الشيخ حمود التويجري – رحمه الله – في كتابه ( الإيضاح والتبيين ) ص 184 ( من التشبه بأعداء الله تعالى استقذار الأكل بالأيدي واعتياد الملاعق ونحوها من غير ضرر بالأيدي(

Hukum makan dengan sendok, Syaikh Hamud al Tuwaijiri dalam kitabnya al Idhah wa al Tabyin hal 184 mengatakan, “Termasuk tasyabbuh dengan para musuh Allah (baca:orang-orang kafir) adalah merasa jijik jika makan dengan tangan dan membiasakan diri makan dengan sendok atau semisalnya padahal tangan tidak bermasalah”.

وخالف في ذلك الشيخ الألباني – رحمه الله – فقال : (السلسلة الضعيفة – (ج 3 / ص 201)( و من الغريب أن بعضهم يستوحش من الأكل بالمعلقة ، ظنا منه أنه خلاف السنة ! مع أنه من الأمور العادية ، لا التعبدية ، كركوب السيارة و الطيارة و نحوها من الوسائل الحديثة ، و ينسى أو يتناسى أنه حين يأكل بكفه أنه يخالف هديه صلى الله عليه وسلم(

Syaikh Al Albani memiliki pandangan yang berbeda. Dalam Silsilah Dhaifah 3/201 beliau mengatakan, “Anehnya ada orang yang merasa tidak nyaman jika makan dengan sendok karena dia beranggapan bahwa makan dengan sendok itu menyelisihi sunnah. Padahal makan dengan sendok adalah masalah non ibadah, bukan perkara ibadah. Makan dengan sendok itu semisal dengan naik mobil, pesawat terbang ataupun sarana transportasi modern yang lain. Orang yang menolak untuk makan dengan sendok lalu beralih dengan telapak tangan itu lupa atau pura-pura lupa bahwa makan dengan telapak tangan adalah menyelisih tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

وقال – رحمه الله – ( تعلمون جميعاً بأنه قد ثبت في السنة الصحيحة , أن النبي صلى الله عليه وسلم , كان يأكل باليد اليمنى من جهة , ويأكل بثلاثة أصابع , الأن هذه السنة مهجورة بالكلية , ولا أحد من الذين تلقوا هذه السنة عن النبي صلى الله عليه وسلم قدوتهم , لا أحد منهم يأكل الطعام بثلاثة أصابع

Beliau juga mengatakan, “Anda semua tentu tahu bahwa dalam hadits yang shahih Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dengan menggunakan tangan kanan dan makan dengan menggunakan tiga jari. Saat ini kedua sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini tidak lagi dilakukan. Tidak ada satu pun yang mempraktekkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini dan menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai teladan. Tidak ada satu pun yang makan dengan tiga jari. Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada April 11, 2011 in ZZ..BARU DALAM ISLAM..ZZ

 

Demonstrasi Saat Umar Masuk Islam

Oleh Ustadz Ahmad Sabiq

Al Kisah

Singkat cerita, Umar bin Khothob berkata:

”Saat Alloh memberiku hidayah untuk masuk islam, sayapun mengucapkan kalimat La Ilaha Illallohu, tidak ada seorangpun yang lebih saya cintai melebihi Rosululloh. Lalu saya bertanya kepada saudariku: Dimanakah Rosululloh berada ?.” Dia menjawab: Beliau berada di rumah Arqom bin Abil Arqom, dibukit Shofa.”

Sayapun berangkat ke sana, saat itu Hamzah sedang berada bersama para sahabat lainnya, sedang Rosululloh di ruang dalam rumah. Segera saya mengetuk pintu, para sahabat langsung berkumpul, Rosululloh segera keluar seraya bertanya: Kenapa kalian ? Mereka menjawab: “Ada Umar, wahai Rosululloh.” Rosululloh pun keluar dan langsung mencengkram kerah bajuku lalu melepasnya, tiba-tiba saya tidak bisa menguasai diriku dan langsung terduduk. Lalu Rosululloh bersabda: “Tidakkah engkau beriman wahai Umar ?”

Sayapun langsung berkata: Saya bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak di sembah melainkan Alloh, tiada sekutu bagi Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rosul Nya.” orang-orang yang berada dirumah segera bertakbir dengan suara keras sampai terdengar di Masjidil harom.” Sayapun lalu berkata: Wahai Rosululloh, bukankah kita diatas kebenaran ? baik kita mati ataupun hidup ? Rosululloh menjawab: Ya, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan Nya, kalian berada diatas kebenaran baik kalian mati ataupun hidup.” Maka saya bertanya lagi: “Kalau begitu, kenapa kok sembunyi-sembunyi ? Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, engkau harus keluar.” Maka kami keluar dengan dua barisan, satu barisan di pimpin Hamzah dan yang satunya lagi saya pimpin sehingga kami mendatangi Masjid. Orang-orang Quraisy saat melihat saya dan Hamzah merasa mendapakan pukulan berat yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya.”

Derajat Kisah Ini

Kisah ini sangat lemah sekali bahkan bisa jadi palsu.

Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada April 8, 2011 in ZZ..DHAIF & MAUDHU..ZZ

 

Bulan Sabit di Masjid

Oleh Ustadz Aris Munandar

Hukum Tanda Bulan Sabit yang Terletak di Menara Adzan

تسائلنا مع بعض العمال والوافداين الى بلادنا فى موضوع الأهله التى توضع على المآذن (المنائر)كيف وضعها فى بلادهم فاجابوا قائلين إنها توضع فى بلادنا على معابد النصارى وقباب القبور المعضمة افتونا جزاكم الله خيرا والحالة هذه عن وضعها على مآذن مساجد المسلمين؟

Teks pertanyaan, “Kami berdiskusi bersama para pekerja yang didatangkan ke negeri kami tentang bulat sabit yang diletakkan di menara masjid di negeri kami. Bagaimana dengan kondisi di negeri mereka. Jawaban mereka simbol bulan di negeri mereka diletakkan di gereja dan kubah kubur-kubur yang diagungkan. Setelah mengetahui kondisi di atas berilah kami fatwa mengenai hukum meletakkan simbol bulan sabit di menara adzan masjid-masjid kaum muslimin”.

أما وضع الهلال على القبور المعظمة فقد ذكر الشيخ عبد اللطيف بن عبد الرحمن بن حسن عن شيخ الاسلام ابن تيمية -رحمهم الله-10/243 من الدررالسنية مانصها:

Jawaban Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin, “Mengenai meletakkan simbol bulan sabit pada kubah kubur-kubur yang diagungkan pernah dibahas oleh Syaikh Abdul Lathif bin Abdurrahman bin Hasan dalam al Durar al Saniyah jilid 10 hal 243 dengan mengutip pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sebagaimana berikut ini:

“وعمار مشاهد المقابر يخشون غير الله،ويرجون غير الله ،جتى إن طائفة من ارباب الكبائر الذين لا يتحاشون فيما يفعلونه من القبائح إذا راى أحدهم قبة الميت ،أو الهلال الذى على رأس القبة خشى من فعل الفواحش ،ويقول أحدهم لصاحبه :ويحك هذا هلال القبة .فيخشون المدفون تحت الهلال ،ولايخشون الذى خلق السموات والأرض وجعل أهلة السماء مواقيت للناس والحج)أنتهى

Orang-orang yang memakmurkan kubur merasa takut kepada selain Allah dan menggantungan harapan kepada selain Allah sampai-sampai sejumlah pelaku maksiat yang sudah tidak lagi sungkan-sungkan untuk melakukan berbagai keburukan ketika melihat kubah yang dibangun di atas kubur atau simbol bulan sabit yang berada di atas kubah kubur mereka merasa takut untuk melakukan kemaksiatan. Salah satu mereka berkata kepada kawannya, ‘Celaka, ada tanda bulan sabit di atas kubah makam’. Mereka merasa takut terhadap mayit yang dimakamkan di bawah tanda bulan sabit namun mereka tidak merasa takut kepada pencipta langit dan bumi. Dialah zat yang menjadikan bulan sabit sebagai tanda waktu untuk manusia dan untuk pelaksanaan ibadah haji. Sekian kutipan dari al Durar al Saniyah.

وأما وضع الهلال على معابد النصارى فليس ببعيد لكن قد قيل :إنهم يضعون على معابدهم الصلبان والله أعلم

Adanya tanda bulan sabit di gereja bukanlah suatu yang mustahil. Namun ada yang mengatakan bahwa orang-orang nasrani meletakkan tanda salib pada gereja-gereja mereka.

لكن وضع الأهلة على المنابر كان حادثا فى أكثر أنحاء المملكة وقد قيل :إن بعض المسلمين الذين قلدوا غيرهم فيما يصنعونه على معابدهم وضعوا الهلال بإزاء وضع النصارى الصليب على معابدهم ،كما سمو دور الإسعافات الأسعافات للمرضى (الهلال الأحمر )بإزاء تسمية النصارى لها ب(الصليب الأحمر)

Adanya tanda bulan sabit di menara masjid adalah realita di berbagai penjuru KSA. Ada yang menjelaskan bahwa sebagian kaum muslimin yang suka meniru perbuatan orang nasrani di gereja-gereja mereka memasang tanda bulan sabit sebagai saingan bagi orang-orang nasrani yang memasang salib di gereja-gereja mereka. Hal ini persis dengan penamaan bulan sabit merah untuk tempat pertolongan pertama bagi orang-orang yang sakit sebagai saingan untuk istilah palang merah milik orang-orang nasrani.

وعلى هذا فلا ينبغى وضعة الأهلة على رؤوس المنارات من أجل هذه الشبهة ،ومن اجل إضاعة المال والوقت أنتهى

Berdasarkan uraian di atas maka tidak sepantasnya memasang tanda bulan sabit di puncak menara masjid menimbang
a. asal muasalnya yaitu meniru adanya tanda salib di gereja.
b, pemasangan tanda hilal di menara masjid hanya buang-buang harta dan waktu”.

Sumber:
Majmu Fatawa wa Rasail Muhammad bin Shalih al Utsaimin jilid 16 hal 177-178 terbitan Dar al Tsuraya Riyadh cetakan kedua 1426 H.

Ibnuramadan.wordpress.com

 
Leave a comment

Posted by pada April 8, 2011 in ZZ..BARU DALAM ISLAM..ZZ

 

Bercadar Mazhab Resmi NU

Oleh Ustadz Aris Munandar

Jika Muhammadiyah terkenal dengan keputusan Majelis Tarjih maka saudara kita Nahdhiyyin terkenal dengan keputusan Bahtsul Masail. Keputusan Bahtsul Masail yang paling bergengsi di NU tentu adalah hasil Bahtsul Masail di muktamar NU. Berikut ini saya kutipkan fatwa resmi NU yang telah menjadi keputusan resmi muktamar NU.

Teks arab dan terjemahnya saya memakai yang terdapat dalam buku Ahkam al Fuqaha’ fi Muqarrati Mu’tamarat Nahdhatil Ulama’, Kumpulan Masalah2 Diniyah dalam Muktamar NU ke-1 s/d 15 yang diterbitkan oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama dan Penerbit CV Toha Putra Semarang.

Buku ini disusun dan dikumpulkan oleh Kyai Abu Hamdan Abdul Jalil Hamid Kudus, Katib II PB Syuriah NU dan dikoreksi ulang oleh Abu Razin Ahmad Sahl Mahfuzh Rais Syuriah NU.

Seluruh fatwa yang ada di buku tersebut sudah dikoreksi oleh tokoh-tokoh Nahdhatul Ulama antara lain J. M (Yang Mulia-ed) Rois Aam, Kj H Abdul Wahab Khasbullah, J.M. KH Bisyri Syamsuri, al Ustadz R Muhammad al Kariem Surakarta, KH Zubair Umar, Djailani Salatiga, al Ustadz Adlan Ali, KH Chalil Jombong dan alm KH Sujuthi Abdul Aziez Rembang.
Pada buku di atas tepatnya pada juz kedua yang berisi hasil keputusan Muktamar NU kedelapan yang diadakan di Batavia (Jakarta) pada tanggal 12 Muharram 1352 H atau 7 Mei 1933 H pasnya pada halaman 8-9 tercantum fatwa yang merupakan jawaban pertanyaan yang berasal dari Surabaya sebagai berikut:

135: ما حكم خروج المرأة لأجل المعاملة مكشوفة الوجه والكفين والرجلين هل هو حرام أو لا؟ وإن قلتم بالحرمة فهل هناك قول بجوازه لأنه من الضرورة أو لا؟ (سورابايا)

135 Soal: Bagaimana hukumnya keluarnya wanita akan bekerja dengan terbuka muka dan kedua tangannya? Apakah HARAM atau makruh?
Kalau dihukumkan HARAM, apakah ada pendapat yang menghalalkan? Karena demikian itu telah menjadi darurat ataukah tidak? (Surabaya).

ج: يحرح خروجها لذلك بتلك الحالة على المعتمد والثاني يجوز خروجها لأجل المعاملة مكشوفة الوجه والكفين إلى الكوعين. وعند الحنفية يجوز ذلك بل مع كشف الرجلين إلى الكوعين إذا أمنت الفتنة.

Jawab.: Hukumnya wanita keluar yang demikian itu HARAM, menurut pendapat yang mu’tamad, menurut pendapat lain boleh wanita keluar untuk jual beli dengan terbuka muka dan kedua telapak tangannya, dan menurut Mazhab Hanafi, demikian itu boleh bahkan dengan terbuka kakinya (sampai mata kaki-ed) apabila tidak ada fitnah.
Keterangan dari kitab Maraqhil-Falah Syarh Nurul-Idhah dan Kitab Bajuri Hasyiah Fatkhul Qarib J. II Bab Nikah.

Catatan:

Terjemah dan huruf besar adalah sebagaimana yang terdapat dalam buku di atas.
Dalam fatwa resmi NU di atas, para ulama NU mengakui adanya perselisihan dalam Mazhab Syafii tentang batasan aurat yang boleh dinampakkan oleh seorang wanita ketika keluar rumah. Pendapat yang benar (baca:mu’tamad) dalam Mazhab Syafii –ditimbang oleh kaedah-kaedah mazhab- adalah pendapat yang mengatakan bahwa seluruh badan muslimah itu wajib ditutupi ketika hendak keluar rumah. Pendapat inilah yang dipilih dan difatwakan oleh NU. Sedangkan pendapat yang membolehkan untuk membuka wajah dan kedua telapak tangan bagi muslimah adalah pendapat yang lemah dalam Mazhab Syafii.

Anehnya saat ini pendapat yang mu’tamad dalam mazhab berubah seakan-akan pendapat yang lemah dalam mazhab. Lebih parah lagi ketika ada orang yang mengamalkan pendapat yang mu’tamad dalam Mazhab Syafii malah dituduh dengan berbagai tuduhan keji.

Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada April 7, 2011 in ORGANISASI MASA (ORMAS)

 

Waspadailah Kitab-Kitab Berikut Ini…

Oleh : Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

Di penghujung edisi tahun ini, sebelum kami melepaskan rubrik menarik ini kepada ustadz yang lain, kami akan menyebutkan secara ringkas beberapa kitab bermasalah yang diingatkan oleh para ulama. Semoga nasehat mereka tersebut dapat menjadi perhatian bagi kita semua. Sungguh benar apabila mereka diibaratkan dengan bintang di langit, sebab bintang memilki tiga faedah:

  1. Penerang kegelapan,
  2. Perhiasan langit dan
  3. Lemparan bagi syetan yang mencuri kabar langit.

Demikian halnya para ulama, mereka memiliki tiga sifat tersebut;

  1. Mereka penerang kegelepan dan kebodohan,
  2. Perhiasan di muka bumi, dan
  3. Lemparan bagi syetan yang mencampuradukkan antara kebenaran dan kebatilan dan membuat perkara-prkara baru dalam agama dari para pengekor hawa nafsu. (Risalah Warasatul Anbiya’ Ibnu Rajab al-Hanbali hal. 14-15)

Berikut beberapa kitab bermasalah yang diingatkan para ulama tersebut:

Judul Kitab: Durratun Nashihin

Penulis: Utsman bin Hasan bin Ahmad Syakir al-Khubari

Komentar: Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Kitab tidak bisa dijadikan sandaran karena banyak memuat hadits-hadits palsu dan hal-hal yang tidak bisa dijadikan sandaran, termasuk diantaranya dua hadits yang ditanyakan oleh si penanya di atas, sebab kedua hadits tersebut tidak ada asalnya dan didustakan kepada Nabi. Maka kitab seperti ini dan juga kitab sepertinya yang memuat banyak hadits-hadits palsu jangan dijadikan sandaran…”. (Fatawa Nur Ala Darb hal. 80)

Judul Kitab: Fi Zhilal Qur’an

Penulis: Al-Ustadz Sayyid Quthub

Komentar: Syaikh al-Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata ketika tentangnya: “Telah banyak perbincangan tentang kitab tersebut beserta penulisnya, padahal dalam kitab-kitab tafsir lainnya terdapat kecukupan seribu kali lipat dari kitab ini seperti Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Sa’di, Tafsir al-Qurthubi -sekalipun beliau memiliki kelemahan dalam hadits- dan tafsir Abiu Bakar al-Jazairi. Sebagian ahli ilmu seperti ad-Duwaisy[1] dan al-Albani telah memberikan beberap catatan tentang kitab ini. Saya sendiri belum membacanya secara keseluruhan, tetapi saya membaca tafsirnya dalam surat Al-Ikhlas, saya dapati dia telah mengucapkan ucapan yang amat berbahaya dan menyelisihi keyakinan Ahli Sunnah wal Jama’ah, dimana penafsirannya menunjukkan bahwa dia mengatakan wahdatul wujud, demikian pula dia menafsirkan istiwa’ dengan kekuasaan. Perlu diketahui bahwa kitab ini bukanlah kitab tafsir sebagaimana disebutkan oleh penulisnya sendiri dengan “Zhilal Qur’an” (Naungan Al-Qur’an). Maka sewajibnya bagi para penuntut ilmu untuk tidak menjadikan penulis ini ataupun selainnya sebagai faktor perselisihan dan pertengakaran diantara mereka atau menjadikan wala dan bara’ di atas orang tersebut. (Majalah Dakwah, Edisi 1591/Muharram 1418 H)[2].

Read the rest of this entry »

 
 

Perjalanan Nur Muhammad

Oleh : Ustadz Ahmad Sabiq

Al Kisah :

Ibnu Ishaq berkata :

Setelah Abdulloh (bapak Rosululloh) selamat dari penyembelihan dengan dibayar dengan 100 ekor unta, maka Abdul Mutholib mengajaknya pergi. Saat berada dekat ka’bah lewatlah seorang wanita dari Bani Asad bin Abdul Uzza, namanya Ummu Qottal binti Naufal bin Asad, dia adalah saudari Waroqoh bin Naufal. Saat wanita tersebut melihat wajah Abdulloh, maka dia berkata : Engkau mau pergi kemana wahai Abdulloh ? Abdulloh menjawab : Saya mau pergi bersama bapakku.” Wanita itu pun berkata : Saya akan memberimu unta sebanyak yang disembelih sebagai gantimu, tapi setubuhilah saya sekarang.” Abdulloh berkata : Saya sedang bersama bapakku dan saya tidak bisa untuk menyelisihi serta berpisah dengannya.”

Selanjutnya Abdul Mutholib membawa Abdulloh menemui Wahb bin Abdu Manaf bin Zahroh (dia adalah bapaknya Aminah, ibunda Rosululloh) lalu dia menikahkan putrinya Aminah dengan Abdulloh, dan saat itu Aminah adalah wanita Quraisy yang paling agung nasab dan kedudukannya.

Lalu Abdulloh pun mengumpulinya dan Aminah pun hamil Rosululloh, kemudian Abdulloh keluar menemui wanita yang menawarkan dirinya kemarin, dan saat itu wanita tersebut masih berada di tempat semula. Abdulloh berkata : Kenapa engkau tidak menawarkan dirimu sebagaimana yang engkau lakukan kemarin ? Wanita itu menjawab : Cahaya yang ada padamu kemarin telah hilang darimu, maka saya tidak butuh padamu lagi.” Hal ini dilakukan oleh wanita tersebut karena dia mendengar dari saudaranya Waroqoh bin Naufal yang saat itu sudah memeluk agama nashroni, dia berkata bahwa akan muncul dari ummat ini seorang nabi dari keturunan Isma’il.”

Akhirnya dari rahim Aminah binti Wahb lahirlah Rosululloh dengan nasab yang mulia, karena bapaknya adalah Abdulloh bin Abdul Mutholib, sedangkan Abdul Mutholib adalah pemimpin Quraisy, dan ibunya adalah wanita Quraisy yang mulia ditambah lagi dengan cahaya yang terdapat pada diri Abdulloh yang kemudian berpindah pada Aminah.

(Lihat Siroh Ibnu Hisyam 1/100 dengan sedikit diringkas)

Kemasyhuran kisah ini :

Kisah ini sangat masyhur dan banyak dikisahkan terutama pada bulan Robiul awal yang merupakan bulan kelahiran Rosululloh. Dimana banyak orang yang merayakan acara maulid nabawi yang jelas-jelas bid’ah.

Dalam-acara tersebut sering dikisahkan dan bahkan hal ini sudah menjadi keyakinan mereka bahwa yang pertama kali diciptakan oleh Alloh adalah Nur (cahaya) Muhammad, kemudian Alloh meletakkanya pada rahim Hawa, kemudian nur inipun pindah dari satu rahim ke rahim lainnya dengan cara pernikahan yang mulia dan pada orang-orang yang mulia, sampai akhirnya sampailah kepada Abdulloh yang kemudian berpindah kepada Aminah, yang kemudian dari nur itulah lahir nabi Muhammad. Kisah inilah yang sering diistilahkan dengan perjalanan Nur Muhammad.

Derajat kisah :

Kisah ini munkar

Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada April 6, 2011 in ZZ..DHAIF & MAUDHU..ZZ

 

Ritual Tahlilan Menurut Kitab NU

Oleh. Ustadz Aris Munandar

Tahlilan yang dimaksudkan di sini bukanlah tahlilan menurut tinjauan Bahasa Arab. Dalam Bahasa Arab, makna tahlilan adalah mengucapkan laa ilaaha illallaah. Yang dimaksud dengan ritual tahlilan di sini adalah peringatan kematian yang dilakukan pada hari ke-3, 7, 40, 100 atau 1000

Berikut ini kutipan dari kitab Hasyiyah I’anah al Thalibin, suatu buku yang terkenal dalam kalangan NU untuk belajar fikih syafi’i pada level menengah atau lanjutan.

ويكره لاهل الميت الجلوس للتعزية، وصنع طعام يجمعون الناس عليه،

“Makruh hukumnya keluarga dari yang meninggal dunia duduk untuk menerima orang yang hendak menyampaikan belasungkawa. Demikian pula makruh hukumnya keluarga mayit membuat makanan lalu manusia berkumpul untuk menikmatinya.

لما روى أحمد عن جرير بن عبد الله البجلي، قال: كنا نعد الاجتماع إلى أهل الميت وصنعهم الطعام بعد دفنه من النياحة،

Dalilnya adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Jarir bin Abdillah al Bajali-seorang sahabat Nabi-, “Kami menilai berkumpulnya banyak orang di rumah keluarga mayit, demikian pula aktivitas keluarga mayit membuatkan makanan setelah jenazah dimakamkan adalah bagian dari niyahah atau meratapi jenazah”.

ويستحب لجيران أهل الميت – ولو أجانب – ومعارفهم – وإن لم يكونوا جيرانا – وأقاربه الاباعد – وإن كانوا بغير بلد الميت – أن يصنعوا لاهله طعاما يكفيهم يوما وليلة، وأن يلحوا عليهم في الاكل.

Dianjurkan bagi para tetangga-meski bukan mahram dengan jenazah, kawan dari keluarga mayit-meski bukan berstatus sebagai tetangga-dan kerabat jauh dari mayit-meski mereka berdomisili di lain daerah-untuk membuatkan makanan yang mencukupi bagi keluarga mayit selama sehari semalam semenjak meninggalnya mayit. Hendaknya keluarga mayit agak dipaksa untuk mau menikmati makanan yang telah dibuatkan untuk mereka.

ويحرم صنعه للنائحة، لانه إعانة على معصية.

Haram hukumnya menyediakan makanan untuk wanita yang meratapi mayit karena tindakan ini merupakan dukungan terhadap kemaksiatan

وقد اطلعت على سؤال رفع لمفاتي مكة المشرفة فيما يفعله أهل الميت من الطعام وجواب منهم لذلك.

Aku- yaitu penulis kitab Hasyiyah I’anah al Thalibin- telah membaca sebuah pertanyaan yang diajukan kepada para mufti di Mekkah mengenai makanan yang dibuat oleh keluarga mayit dan jawaban mereka untuk pertanyaan tersebut.

(وصورتهما).

Berikut ini teks pertanyaan dan jawabannya.

Read the rest of this entry »

 

Kesyirikan dalam Burdah Al-Bushiri

Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

Pengantar

Bagi sebagian kalangan warga Indonesia, “Burdah Al-Bushiri” bukanlah hal yang asing, lantaran buku itu kerap dibaca dalam acara-acara tertentu secara bersama dan bergilir dari rumah ke rumah pada setiap bulan, minggu, bahkan oleh sebagian orang dibaca setiap hari di rumahnya bersifat individual.

Di kampung Arab Bondowoso diceritakan, bahwa acara pembacaan Burdah bersama tersebut merupakan warisan turun-temurun dari masyarakat kampung Arab, dan telah mengalami regenerasi yang cukup panjang yaitu sebelum tahun 1970-an, artinya sudah berlangsung kurang lebih selama 34 tahun. (Majalah Cahaya Nabawi No. 33 Th. III Sya’ban 1426 H hal. 56)

Memang, “Burdah Al-Bushiri” ini sangat populer sekali, dibaca dan dikaji di rumah dan masjid seperti halnya Al-Qur’an, kalam ilahi. Lebih dari itu, banyak sekali buku yang mensyarahnya (menjelaskan makna kandungannya), sehingga terhitung lebih dari lima puluh jumlahnya, bahkan sebagiannya ada yang ditulis dengan tinta emas!!

Siapakah Al-Bushiri?

Dia bernama Muhammad bin Sa’id bin Hammad bin Muhsin bin Abdillah ash-Shanhaji al-Bushiri, nisbah kepada kotanya Abu Shir di Mesir, tetapi asalnya dari Maghrib. Dia lahir pada tahun 608 H, dia termasuk ahli di bidang syair tetapi sayangnya dia sangat miskin ilmu, buktinya dia menasabkan diri dan menjadi pembela salah satu tarikat  Sufi yang sesat, yaitu tarikat Syadziliyah[1]. Dia wafat pada tahun 695 H. (Lihat Fawat Al-Wafayat 3/362 al-Kutbi, Al-A’lam 6/139 az-Zirakli, Mu’jam Muallifin 10/26 Kahhalah, Syadzarat Dzahab 5/432)

Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada April 5, 2011 in ZZ..BARU DALAM ISLAM..ZZ

 

Apa-Apa Al-Fatihah Dahulu

Oleh Ustadz Aris Munandar

قال العلامة الإمام الفقيه محمد بن صالح العثيمين – رحمه الله تعالى – في ( شرح بلوغ المرام ) :

Ketika menjelaskan kitab Bulughul Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin mengatakan

واما ما يفعله بعض العوام من انه كلما أرادوا شيئا قالوا : الفاتحة ؛ وهذا والحمد لله لا يوجد عندنا ؛ لكن يوجد عند إخواننا الذين يفدون إلي البلاد ؛ كل شيء الفاتحة ؛ عند عقد النكاح الفاتحة ، وعند الصلح ، وعند أي شيء ، وهذا بدعة ؛ ولا يجوز ؛

“Adalah kebiasaan sebagian orang awam setiap kali hendak melakukan sesuatu mengatakan ‘alfatihah’. Alhamdulillah perilaku semacam ini tidak dilakukan oleh orang Saudi namun sebagian saudara kita kaum muslimin yang berada di Saudi itu apa apa al fatihah. Ketika akad nikah alfatihah, ketika berunding untuk damai alfatihah. Pokoknya apa apa serba alfatihah. Sikap semacam ini adalah bid’ah yang tidak boleh dilakukan.

لانه لو كانت خيرا لكان أول من يفعلها الرسول صلى الله عليه وسلم وأصحابه لكنها بدعة ، وليست مشروعة .
Alasannya jika perbuatan semacam ini adalah kebaikan tentu saja yang pertama kali melakukannya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Karena mereka tidak pernah melakukannya maka amalan seperti ini adalah bid’ah dan tidak dituntunkan”.

Sumber: http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?p=113402#post113402

 
Leave a comment

Posted by pada April 5, 2011 in ZZ..BARU DALAM ISLAM..ZZ

 

Bedah Kisah-Kisah Tidak Nyata yang Tersebar di Masyarakat!

Oleh : Ustadz Ahmd Sabiq

I. PENGANTAR

Insya Alloh, tidak terlalu berlebihan kalau saya katakan bahwa kisah mempunyai pengaruh yang sangat besar pada jiwa seseorang, mulai dari anak kecil sampaipun orang dewasa bahkan terkadang yang sudah lanjut usia.
Kisah bisa mempengaruhi jiwa sehingga menjadi pemberani, jujur, berpikir optimis dan lainnya, namun disisi lainnya juga bisa mempengaruhinya sehingga menjadi penakut, cengeng, pemalu dan lainnya.
Oleh karena itu Alloh dalam kitab suci Al Qur’an banyak sekali menyebutkan kisah umat terdahulu, baik kisah para nabi dan orang-orang sholih untuk dijadikan ibroh kebaikannya, juga kisah kaum yang dholim untuk dijadikan pelajaran akan akibat perbuatan dholimnya.


Alloh Ta’ala berfirman :

لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ

“Sungguh dalam kisah-kisah mereka terdapat sebuah pelajaran bagi orang-orang yang berakal.”

(QS. Yusuf : 111)

فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

“Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir.” (QS. Al A’rof : 176)

begitu pula Rosululloh, beliau sering menceritakan banyak kisah yang terjadi pada ummat yang telah lampau, sebagaimana hal ini diketahui bersama oleh orang-orang yang menelaah sunnah beliau. Begitu pula dengan salafus sholeh dan para ulama’ ahlus sunnah setelahnya

II. ANTARA KISAH SHAHIH DAN LEMAH

Namun tidak semua kisah yang berkembang dimasyarakat yang dinisbahkan kepada Rosululloh, juga para sahabat, para ulama’ serta lainnya itu benar-benar shohih berasal dari mereka, akan tetapi sebagiannya adalah kisah-kisah palsu, sebagiannya lagi lemah dan sebagiannya lagi ada yang inti kisahnya benar namun dibumbui dengan beberapa tambahan yang tidak ada asal usulnya. Padahal banyak sekali kisah-kisah yang tidak shohih tersebut membahwa pengaruh terhadap penyelewengan yang tidak ringan dalam masalah aqidah, ibadah, muamalah , akhlak serta lainnya.
Dan bahaya ini semakin nampak tatkala itu adalah cerita yang dinisbahkan kepada Rosululloh, karena itu bisa merupakan sebuah kedustaan atas nama beliau, padahal beliau pernah bersabda :

َمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّار

“Barang siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja , maka hendaklah dia menyiapkan tempat duduknya di neraka.”

(Hadits mutawatir)

dan seandainyapun kisah itu tidak sampai pada derajat kisah palsu, dan hanya sebuah cerita yang lemah sanadnya, namun menceritakannya pun merupakan sesuatu yang berbahaya dalam pandangan syar’i. Perhatikanlah apa yang dikatakan oleh Syaikh Al Albani :

“Ketahuilah, bahwa yang melakukan perbuatan ini adalah salah satu diantara dua kemungkinan :
Pertama : Mungkin orang tersebut mengetahui kelemahan hadits-hadits (yang dalam hal ini adalah hadits Rosululloh yang berupa kisah –pent) tersebut lalu dia tidak menerangkan sisi kelemahannya, maka orang semacam ini menipu kaum muslimin. Dan dia jelas-jelas masuk dalam ancaman sabda Rosululloh :

مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِين
َ
“Barang siapa yang menceritakan dariku sebuah hadits yang dia sangka bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari pendusta.”

(HR. Muslim dalam Muqoddimah shohih beliau)

Berkata Imam Ibnu Hibban dalam kitab Adl Dlu’afa’ : 1/7-8 :

“Hadits ini menunjukkan bahwa seorang ahli hadits kalau meriwayatkan sebuah hadits yang tidak shohh dari Rosululloh padahal dia mengetahuinya maka dia termasuk salah satu pendusta, padahal dhohirnya hadits tersebut menjelaskan perkara yang lebih besar lagi, dimana Rosululloh bersabda : “Barang siapa yang menceritakan dariku sebuah hadits yang dia sangka bahwa itu dusta ..” dan Rosululloh tidak bersabda : “Yang dia yakini bahwa itu dusta..” maka semua orang yang masih ragu-ragu pada apa yang dia riwayatkan apakah hadits itu shohih ataukah tidak maka dia termasuk dalam ancaman hadits tersebut.”

[Ucapan Imam Ibnu Hibban ini di nukil oleh Imam Ibnu Abdil Hadi dalam Ash Shorim Al Munki hal : 165-166 dan beliau menyepakatinya]


Kedua : Atau mungkin orang tersebut tidak mengetahui kelemahan sebuah hadits yang diriwayatkannya. Dan kalau begitu, maka dia tetap berdosa juga, karena dia berani menisbahkan sebuah hadits kepada Rosululloh tanpa ilmu. Padahal Rosululloh bersabda :

عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Dari Hafsh bin Ashim bersabda : “Rosululloh bersabda : “Cukuplah seseorang itu dikatakan sebagai pendusta, kalau dia menceritakan semua yang dia dengar.”

(HR. Muslim : 5, Abu Dawud : 4992. Lihat ash Shohihah : 205)

Maka orang ini mendapatkan bagian dosa berdusta atas nama Rosululloh, karena Rosululloh menjelaskan bahwa orang yang menceritakan semua yang dia dengar akan terjerumus pada berdusta atas nama beliau. Dan dengan sebab inilah dia termasuk salah satu diantara dua pendusta, yang pertama adalah yang membuat kedustaan itu sendiri dan yang kedua adalah yang menyebarkannya.


Imam Ibnu Hibban
berkata lagi 1/9 :

“Hadits ini merupakan ancaman bagi seseorang yang menceritakan semua yang dia dengar sampai dia mengetahui dengan pasti akan keshohihannya.”
Imam Nawawi juga menegaskan bahwa orang yang tidak mengetahui keshohihan sebuah hadits maka tidak boleh untuk berhujjah dengannya tanpa meneliti terlebih dahulu jika dia sanggup melakukanya atau bertanya kepada para ulama’.”

(Lihat Tamamul Minnah ha : 32-34, dan lihat juga Silsilah adl Dlo’ifah 1/10-12) Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada April 5, 2011 in ZZ..DHAIF & MAUDHU..ZZ

 

Sayyid Qutb di Mata Ibnu Jibrin

Oleh Ustadz Aris Munandar

رقم الفتوى (5126) موضوع الفتوى حكم تناول الإعجاز العلمي في القرآن والتكلف في ذلك

Fatwa Ibnu Jibrin no 5126

Dengan judul ‘Hukum memaksakan diri untuk menafsirkan al Qur’an dengan sains’

السؤال س:نشرت إحدى الصحف مقالا عن الإعجاز العلمي في القرآن الكريم ونادى صاحب المقال بعدم إقحام القرآن الكريم في النظريات الحديثة لأنها تتبدل ويظهر ما هو أصح منها، فيظهر لعامة الناس أن القرآن قد أخطأ، فما رأي فضيلتكم في هذا الموضوع؟

Pertanyaan, “Sebuah surat kabar memuat artikel mengenai penafsiran al Qur’an dengan sains. Penulis artikel menyerukan untuk tidak memaksakan ayat al Qur’an untuk dimasukkan ke dalam teori iptek modern karena teori iptek itu berubah-ubah. Seiring berkembangnya zaman akan muncul teori yang dinilai lebih akurat. Ketika kita tafsirkan al Qur’an dengan teori ilmiah lalu terbukti bahwa teori tersebut keliru maka masyarakat awam akan beranggapan bahwa al Qur’an ternyata juga keliru. Apa pandangan anda tentang topik ini?”

الاجابـــة :أنزل الله القرآن بلسان عربي مبين، وبينه النبي صلى الله عليه وسلم امتثالا لأمر الله تعالى بقوله: وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ

Jawaban Ibnu Jibrin, “Allah telah menurunkan al Qur’an dengan bahasa arab yang gamblang. Nabi pun telah menjelaskan maksud al Qur’an karena melaksanakan perintah Allah dalam firman-Nya yang artinya, “Dan telah kami turunkan kepadamu al Qur’an supaya engkau menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan untuk mereka”[QS an Nahl:44].

وقد فهمه الصحابة رضي الله عنهم لأنه نزل بلسانهم، وكانوا إذا تعلموا عشر آيات تعلموا ما فيها من العلم والعمل، وقد فهموها على ما تدل عليه في ذلك الزمان أو في كل زمان،

Para shahabat pun paham isi al Qur’an karena al Qur’an turun dengan menggunakan bahasa mereka. Jika mereka mempelajari sepuluh ayat mereka akan mempelajari ilmu dan amal yang terkandung di dalamnya. Mereka pun memahami ayat-ayat al Qur’an sebagaimana makna yang dimaksudkan di zaman itu atau yang dimaksudkan sepanjang zaman.

ثم جاء في هذه الأزمنة قوم حداثيون، وأرادوا أن يخضعوا آيات القرآن على حوادث الزمان، والمخترعات الجديدة في هذه الأزمنة،

Baru di zaman ini muncul orang-orang modernis. Mereka ini menundukkan al Qur’an agar sesuai dengan berbagai silih bergantinya peristiwa sepanjang zaman atau sesuai dengan temuan-temuan teknologi yang terkini.

وقد تكلفوا في صرف كثير من الآيات لما فهموه، مع أنه فهم بعيد، ويوجد كثير من هذه التكلفات في تفاسير المتأخرين، مثل تفسير الطهطاوي وسيد قطب

Mereka memaksakan diri untuk menyesuaikan ayat dengan pemahaman mereka padahal itu adalah pemaham yang sangat jauh dari maksud ayat. Pemaksaan ayat semacam ini banyak dijumpai dijumpai dalam buku-buku tafsir yang ditulis oleh orang saat ini semisal tafsir Thahthawi dan tafsir Sayid Qutb.

وقد رد الشيخ محمود التويجري كثيرا من هذه التفاسير في رده على صاحب طنجة؛ وذلك لأنه من القول على الله بلا علم، وقد جاء في الحديث: من قال في القرآن برأيه أو بما لا يعلم فليتبوأ مقعده من النار

Syaikh Mahmud al Tuwaijiri telah membantah banyak dari penafsiran model ini dalam bantahan beliau untuk tafsir al Thahthawi karena penafsiran dengan model seperti itu termasuk berbicara tentang ayat Allah tanpa ilmu. Dalam sebuah hadits disebutkan ‘Barang siapa yang berbicara tentang al Qur’an dengan semata-mata pendapatnya maka hendaknya dia tinggal di neraka’.

وقد تتبع الشيخ عبد الله الدويش الأخطاء التي في تفسير سيد قطب ” في ظلال القرآن ” وناقشها مناقشة علمية،

Syaikh Abdullah al Duwaisy telah menelusuri kesalahan-kesalahan penafsiran yang ada dalam tafsir karya Sayid Qutb yaitu ‘Fi Zhilal al Qur’an’ lalu membantahnya secara ilmiah.

فعلى هذا يستدل على هذه الحوادث الجديدة في هذه الأزمنة في غير تلك الآيات، حتى لا تصرف الآية عما فهمه منها سلف الأمة وأئمتهم. والله أعلم.

Berdasarkan uraian di atas, berbagai peristiwa baru tidak boleh digunakan untuk menafsirkan ayat al Qur’an dalam upaya menjaga jangan sampai ayat al Qur’an ditafsirkan tidak sebagaimana penafsiran ulama salaf dan para imam dalam Islam”.

Sumber: http://ibn-jebreen.com/ftawa.php?view=vmasal&subid=5126&parent=4010

 
 

Menyikapi Yusuf Qardhawi (Menurut Syaikh Ibnu Jibrin)

Oleh Ustadz Aris Munandar

رقم الفتوى(5377)

Fatwa Ibnu Jibrin no 5377

موضوع الفتوى كتاب كيف نتعامل مع السنة معالم وضوابط

Fatwa tentang buku “Kaifa Nata’amal ma’a al Sunnah Ma’alim wa Dhawabith”- Cara Berinteraksi dengan Hadits Nabi, Rambu-Rambu dan Kaedah-

السؤال س: ما رأيكم في كتاب: (( كيف نتعامل مع السنة، معالم وضوابط )) للشيخ يوسف القرضاوي الذي فيه تهجم على السلفية؟

Pertanyaan, “Apa pendapat anda terkait buku dengan judul “Kaifa Nata’amal ma’a al Sunnah Ma’alim wa Dhawabith”- Cara Berinteraksi dengan Hadits Nabi, Rambu-Rambu dan Kaedah- karya Syaikh Yusuf al Qardhawi yang berisi serangan terhadap manhaj salaf”

الاجابـــة ننصح بعدم الاغترار بكتب القرضاوي فإنه من الذين يتساهلون مع أهل البدع، ويُجَوِّزُ موالاة اليهود، ومؤاخاة الرافضة، وله هفوات كثيرة تخالف النصوص،

Jawaban Ibnu Jibrin, “Kami nasihatkan untuk tidak terkecoh dengan buku-buku karya al Qardhawi mengingat beberapa pertimbangan:

beliau termasuk orang yang memiliki sikap bermudah-mudah dengan para ahli bid’ah
beliau membolehkan wala’ (baca:loyalitas dan mencintai) orang-orang Yahudi
beliau membolehkan persaudaraan dengan syiah rafidhah.
dan masih banyak lagi ketergelinciran beliau yang berseberangan dengan dalil al Qur’an dan sunnah.

فلا يؤخذ من أقواله إلا ما وافق الدليل.

Tidaklah diterima perkataan beliau kecuali setelah dipastikan bahwa perkataan tersebut sejalan dengan dalil”.

عبد الله بن عبد الرحمن الجبرين

Tertanda, Abdullah bin Abdurrahman al Jibrin.

Sumber: http://ibn-jebreen.com/ftawa.php?view=vmasal&subid=5377&parent=786

 
 

Telaah Kritis utk 6 Sifat Karkun (JT)

Oleh Ustadz Aris Munandar

مناقشة شروط الجماعة

Telaah Kritis terhadap 6 syarat utk menjadi aktivis JT

1- تحقيق كلمة ( لا إله إلا الله ، محمد رسول الله ) .

Pertama, merealisasikan kalimat la ilaha illallahu, Muhammad Rasulullah

إن التحقيق يعني الفهم والتطبيق ، فهل فهم معنى هذه الكلمة الطيبة ـ التي هي الركن الأول من أركان الإسلام الوارد في حديث جبريل الذي رواه مسلم ـ هؤلاء الجماعة ؟

Merealisasikan itu artinya memahami dan mempraktekkan. Apakah JT memahami makna kalimat tahyyibah ini yang merupakan rukun pertama dalam Islam sebagaimana dalam hadits Jibril yang diriwayatkan oleh Muslim?

وهل دعوا إلى تطبيقها والعمل بها ؟

Apakah JT mengajak manusia untuk mengamalkan dan mempraktekkan secara nyata kalimat tersebut?

الواقع أنهم لا يعلمون معناها الحقيقي ، وهو :
( لا معبود بحق إلا الله ، ومحمد مبلغ دين الله الذي ارتضاه ) .

Realita membuktikan bahwa JT tidak mengetahui makna yang benar dari dua kalimat syahadat. Maknanya yang benar adalah tidak ada sesembahan yang berhak disembah melainkan Allah dan Muhammad adalah sekedar menyampaikan agama yang Allah ridai.

والدليل على ذلك التعريف قول الله تعالى :
(( ذلك بأن الله هو الحق ، وأنما يدعون من دونه هو الباطل )) .
” سورة الحج 62 ”

Dalil untuk pemaknaan di atas adalah firman Allah dalam surat al Hajj:62 (yang artinya), “Itu dikarenakan Allah adalah sesembahan yang berhak disembah dan semua sesembahan yang mereka sembah selain Allah adalah sesembahan yang tidak berhak disembah”.

ولو عرفوا معناها لدعوا إليها قبل غيرها ، لأنها تدعو إلى توحيد الله ودعائه وحده دون سواه لقول الرسول صلى الله عليه وسلم :
( الدعاء هو العبادة ) . ” رواه الترمذي وقال حسن صحيح ”

Andai mereka mengetahui makna kalimat tauhid yang benar tentu mereka akan mendakwahkan kalimat tersebut dengan makna yang benar sebelum materi yang lainnya. Kalimat tersebut mengajak untuk mengesakan Allah dan berdoa hanya kepada Allah, tidak kepada selainNya. Rasulullah bersabda, “Doa adalah ibadah” HR Tirmidzi dan beliau mengatakan bahwa hadits tersebut adalah hadits dengan kualitas hasan sahih.

فكما أن الصلاة عبادة لله ، لا تجوز لرسول ولا لولي ، فكذلك الدعاء عبادة لا يجوز طلبه من الرسول أو الأولياء .

Sebagaimana shalat adalah ibadah yang tidak boleh diperuntukkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau pun wali. Demikian pula doa adalah ibadah sehingga tidak boleh berdoa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam atau pun kepada wali.

ولم أسمع من جماعة التبليغ من دعا إلى فهمها والعمل بها ، وأن الذي يدعو غير الله وقع في الشرك الذي يحبط العمل لقول الله تعالى :
(( ولا تدع من دون الله ما لا ينفعك ولا يضرك ، فإن فعلت فإنك إذاً من الظالمين )) [ أي المشركين ] . ” سورة يونس 106 ”

Kami tidak pernah mendengar ada karkun JT yang mengajak untuk memahami dan mengamalkan kalimat tauhid dengan pemahaman yang benar dan sesungguhnya orang yang berdoa kepada selain Allah telah terjerumus dalam menghapus seluruh amal shalih.

Allah berfirman yang artinya, “Janganlah berdoa kepada selain Allah yaitu makhluk yang tidak bisa memberi manfaat ataupun menimpakan bahaya kepadamu. Jika engkau melakukannya maka engkau termasuk orang-orang yang zalim” (QS Yunus:106). Yang dimaksud dengan orang-orang zalim dalam ayat di atas adalah orang-orang musyrik.

2- إقامة الصلاة بالخشوع والخضوع :

Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada April 5, 2011 in JAMA'AH TABLIGH (JT)

 

JT Berhaji ke Bangladesh?

Oleh Ustadz Aris Munandar

مشروعية الحج إلى بيت الله الحرام لا إلى بنغلاديش أوغيرها

Berhaji itu ke Ka’bah bukan ke Bangladesh ataupun daerah lainnya.

أخي القارئ وفقني الله وإياك إلى الحق تمسكا وتجرداً

Pembaca yang budiman, moga Allah memberi kita taufik untuk berpegang dengan kebenaran dan objektif memandang kebenaran.

اعلم أن الله تعالى شرع لعباده المؤمنين الحج إلى بيته الحرام يأتونه من كل فج عميق،

Ketahuilah bahwa Allah memerintahkan hamba-hambanya yang beriman untuk berhaji ke rumah-Nya. Mereka pun berdatangan ke Ka’bah dari berbagai penjuru dunia.

وَأَذِّنْ فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالا وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِنْ كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ

“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh” (QS al Hajj:27).

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ  [آل عمران ـ97]،

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah. Yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan sesuatu dari semesta alam” (QS Ali Imran:97).

والحج فيه منافع كثيرة دينية ودنيوية لستُ بصدد ذكرها فهي أشهر من أن تذكر وأصعب من أن تحصر.

Berhaji itu memiliki banyak manfaat baik manfaat agama ataupun manfaat dunia. Di sini aku tidak akan membahas manfaat-manfaat tersebut karena semua orang sudah mengetahuinya dan tidak mungkin merinci manfaat tersebut satu persatu.

غير أن بعض الدعوات والمناهج المحدثة التي لا صلة لها بمنهج الرسول صلى الله عليه وسلم وسنته تراهم يدعون إلى اجتماع سنوي في (بنغلاديش)

Namun sebagian gerakan dakwah yang memiliki metode dakwah yang bid’ah (baca: Jamaah Tabligh), sebuah metode dakwah yang tidak memiliki hubungan dengan metode dakwah Rasulullah dan sunahnya, mengajak-ajak manusia agar mengikuti ijtima’ tahunan di Bangladesh.

وهذا لعمر الله مضاهاة للحج المشروع إذ ليس من دين الله تعالى في شيء تعين موسم (ما) أومكان (ما) يدعى إليه من كل مكان إلا بيت الله الحرام.

Demi Allah, ini adalah upaya menyaingi ibadah haji yang disyariatkan karena tidak ada dalam agama Allah suatu waktu tertentu atau tempat tertentu yang manusia dari berbagai tempat diseru untuk mendatanginya selain Ka’bah, rumah Allah.

هذا المعنى لم ينتبه له كثير من الناس بل بعضهم فضلاء وعندهم عاطفة دينية قد غفل عن هذا فظن أن مثل هذا الاجتماع فيه خير

Hal ini tidak disadari oleh banyak orang bahkan sebagian mereka adalah orang terpelajar dalam hukum agama dan memiliki semangat beragama yang tinggi. Mereka tidak menyadari hal di atas sehingga mereka mengira bahwa acara ijtima tersebut mengandung kebaikan.

وما علم أن البدعة المحدثة حقيقتها وكنهها كما حددها العلماء بأنها عمل يضاهي المشروع يقصد به التقرب إلى الله تعالى.

Mereka tidak menyadari bahwa hakikat bid’ah sebagaimana definisi yang disampaikan oleh para ulama adalah sebuah amalan yang menyaingi amalan yang disyaratkan dan itu dikerjakan dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.

اجتماع بنغلاديش عند جماعة الدعوة [التبليغ] أهم من الحج إلى بيت الله الحرام !!

Ijtima’ Bangladesh menurut JT lebih penting dari pada Haji Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada April 3, 2011 in JAMA'AH TABLIGH (JT)

 

Buku Fadhail Amal JT Menurut Ulama

Oleh Ustadz Aris Munandar

Fatwa Lajnah Daimah no 21412

س : الشيخ محمد زكريا رحمه الله من أشهر العلماء في الهند وباكستان ، وخاصة في أوساط جماعة التبليغ ، وله مؤلفات عدة ، منها كتاب (فضائل أعمال) حيث يقرأ هذا الكتاب في الحلقات الدينية في جماعة التبليغ ، وأعضاء هذه الجماعة يعتقدونه مثل (صحيح البخاري ) وغيره وكنت منهم ،

Pertanyaan, “Syaikh Muhammad Zakariya itu termasuk ulama yang terkenal di India dan Pakistan terutama di kalangan Jamaah Tablig. Beliau memiliki beberapa karya tulis di antaranya adalah buku Fadhailul A’mal. Buku ini dibacakan pada berbagai acara keagamaan di kalangan JT. Para anggota JT menyakini buku ini semisal Sahih Bukhari atau buku hadits lainnya. Perlu diketahui bahwa aku adalah salah satu aktivis JT.

وأثناء قراءة هذا الكتاب وجدت بعض القصص المروية قد صعب علي فهمها واعتقادي عليها ، فلذا أرسل إلى لجنتكم كي تحل مشكلتي ،

Pada saat aku membaca buku tersebut aku jumpai beberapa kisah yang sulit aku pahami dan aku yakini. Oleh karena itu aku bertanya kepada Lajnah Daimah agar kebingunganku segera berakhir.

ومن هذه القصص قصة يرويها السيد أحمد الرفاعي ، حيث يقول : إنه بعد أداء فريضة الحج لما زار قبر الرسول صلى الله عليه وسلم وأنشد الأبيات التالية قائما أمام قبر الرسول صلى الله عليه وسلم ، حيث قال :

Di antara kisah tersebut adalah kisah yang dituturkan oleh Sayyid Ahmad Rifa’i. Beliau bercerita bahwa setelah beliau menunaikan ibadah haji beliau berziarah ke makam Rasulullah. Saat itu sambil berdiri beliau membacakan beberapa bait syair di bawah ini di hadapan makam Rasul

فـي حالـة البعـد روحي كنت أرسلها تقبـــل الأرض عنــي وهــي نــائبتي
وهـــذه دولــة الأشــباح قــد حــضرت فامدد يمينك كي تحظى بها شفتي

“Saat jauh darimu, kukirimkan arwahku#
Bumi menerimaku dan bumi adalah wakilku
Banyak sosok manusia yang telah hadir di sini#
Maka ulurkanlah tangan kananmu agar bibirku mendapatkan keberuntungan”.

بعد قراءة هذه الأبيات خرجت اليد اليمنى للرسول صلى الله عليه وسلم فقبلتها ، (الحاوي) للسيوطي ،

Setelah membaca bait-bait di atas keluarlah tangan kanan Rasulullah lantas aku menciumnya. Dikutip dari al Hawi karya Suyuthi.

وذكر أن هناك تسعين ألف مسلم كانوا ينظرون هذا الحدث العظيم ، وتشرفوا بزيارة اليد المباركة ، ومنهم الشيخ عبد القادر جيلاني رحمه الله ، والذي كان موجودا في ذاك المكان بالمسجد النبوي الشريف (البنيان المشيد)

Disebutkan bahwa ketika itu ada 90 ribu muslim yang menyaksikan peristiwa monumental itu. Mereka mendapatkan kemuliaan untuk menyaksikan tangan Nabi. Di antara yang hadir adalah Syaikh Abdul Qadir al Jailani. Beliau hadir di tempat tersebut di masjid Nabi. Dikutip dari buku al Bunyan al Masyid.

في ضوء هذه القصة أريد أن أسألكم
الجزء رقم2، الصفحة رقم 283
1- هل هذه القصة لها أصل أم ليست لها حقيقة ؟
2- ما رأيكم في كتاب (الحاوي) للسيوطي ، حيث أثبتت هذه القصة فيه ؟

Bertolak dari kisah di atas aku ingin menanyakan beberapa hal:
Pertama, apakah kisah di atas adalah kisah nyata ataukan kisah yang mengada-ada?
Kedua, apa pendapat Lajnah Daimah mengenai buku al Hawi karya Suyuthi karena kisah ini tercantum di buku tersebut?

3- وإذا كانت هذه القصة غير صحيحة ، فهل تجوز الصلاة خلف الإمام الذي يروي هذه القصة ويعتقد أنها صحيحة ، وهل إمامته جائزة أم لا ؟

Ketiga, jika kisah di atas tidak benar, bolehkan shalat bermakmum orang yang menceritakan kisah di atas dan menyakini kebenarannya? Bolehkah orang tersebut menjadi imam?

4- وهل يجوز قراءة مثل هذه الكتب في الحلقات الدينية بالمساجد ، حيث يتلى هذا الكتاب في مساجد بريطانيا لجماعة التبليغ ، وله شهرة كبيرة بالمملكة العربية السعودية ، وخاصة بالمدينة المنورة ، حيث عاش مؤلف هذا الكتاب زمنا طويلا بالمدينة المنورة .

Keempat, apakah dibolehkan membacakan semisal buku di atas dalam berbagai acara keagamaan yang diadakan di masjid. Buku ini yaitu buku Fadhailul A’mal di bacakan di berbagai masjid JT di Inggris. Buku tersebut juga sangat terkenal di Arab Saudi terutama di Madinah, mengingat penulis buku tersebut tinggal lama di Madinah Munawwarh.

أرجو من المشائخ الكرام أن تفيدونا بالجواب الكافي المفصل ، وحتى أترجم إلى اللغات المحلية وأوزع على أصحابي وزملائي وبقية المسلمين الذين أتحدث معهم على هذا الموضوع ؟

Aku berharap agar para ulama yang duduk di Lajnah Daimah memberikan jawaban rinci kepadaku sehingga sehingga bisa aku terjemahkan ke dalam bahasa daerahku lalu kubagikan kepada sahabat dan kawanku serta kaum muslimin yang lain yang terlibat pembicaraan denganku terkait hal ini.

ج : هذه القصة باطلة لا أساس لها من الصحة ؛ لأن الأصل في الميت نبيا كان أم غيره أنه لا يتحرك في قبره بمد يد أو غيرها ، فما قيل من أن النبي صلى الله عليه وسلم أخرج يده للرفاعي أو غيره غير صحيح ، بل هو وهم وخيال لا أساس له من الصحة ، ولا يجوز تصديقه ، ولم

Jawaban Lajnah Daimah,

“Kisah di atas adalah kisah yang mengada-ada, sama sekali tidak benar. Pada dasarnya, orang yang telah meninggal dunia baik nabi ataupun lainnya tidaklah bisa menggerakkan anggota badannya di dalam kubur baik dengan menjulurkan tangan ataupun anggota tubuh lainnya. Sehingga cerita bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengeluarkan tangannya dari dalam kubur kepada Rifai atau pun yang lainnya adalah suatu yang tidak benar, bahkan itu hanyalah cerita fiktif yang sama sekali tidak benar sehingga tidak boleh dipercaya.

يمد يده صلى الله عليه وسلم لأبي بكر ولا عمر ولا غيرهما من الصحابة فضلا عن غيرهم ،

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saja tidak pernah menjulurkan tangannya kepada Abu Bakar, Umar ataupun sahabat yang lain. Bagaimana lagi dengan orang yang bukan termasuk sahabat Nabi.

ولا يغتر بذكر السيوطي لهذه القصة في كتابه : (الحاوي) ؛ لأن السيوطي في مؤلفاته كما قال العلماء عنه : حاطب ليل يذكر الغث والسمين ،

Jangan terpedaya gara-gara Suyuthi menyebutkan kisah ini dalam bukunya al Hawi karena Suyuthi dalam buku-bukunya sebagaimana penilaian banyak ulama adalah bagaikan orang yang mencari kayu bakar di malam hari artinya tidak menyeleksi terlebih dahulu apa yang ditulis.

ولا تجوز الصلاة خلف من يعتقد صحة هذه القصة لأنه مصدق بالخرافات ومختل العقيدة ،

Tidak boleh shalat bermakmum dengan orang yang menyakini benarnya kisah di atas karena dia adalah orang yang percaya dengan mitos sehingga akidahnya cacat.

ولا تجوز قراءة كتاب (فضائل أعمال) وغيره مما يشتمل على الخرافات والحكايات المكذوبة على الناس في المساجد أو غيرها ؛ لما في ذلك من تضليل الناس ونشر الخرافات بينهم .

Tidak boleh (baca:haram) membacakan buku Fadhailul A’mal ataupun buku lain yang sejenis kepada jamaah masjid atau kumpulan manusia yang lain. Ketentuan ini berlaku untuk semua buku yang berisikan mitos dan cerita-cerita bohong. Hal ini terlarang karena dalam perbuatan tersebut terdapat upaya menyesatkan banyak orang dan menyebarluaskan cerita-cerita tidak berdasar di tengah-tengah masyarakat.

نسأل الله عز وجل أن يوفق المسلمين لمعرفة الحق والعمل به إنه سميع مجيب . وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه .
وبالله التوفيق ، وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم .

Kami memohon kepada Allah agar Dia memberi taufik kepada kaum muslimin agar mereka mau mengenal kebenaran dan mengamalkannya. Sesungguhnya Dia adalah zat yang maha mendengar dan mengabulkan doa”.

اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو بكر أبو زيد عضو صالح الفوزان عضو عبد الله بن غديان الرئيس عبد العزيز بن عبد الله آل الشيخ

Fatwa ini ditandatangani oleh Bakr Abu Zaid, Shalih al Fauzan dan Abdullah bin Ghadayan masing-masing selaku anggota Lajnah Daimah dan Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah Alu Syaikh selaku ketua Lajnah Daimah.

فتاوى اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء>المجموعة الثانية>المجلد الثاني (العقيدة)>الأعياد>قصة باطلة
الجزء رقم2، الصفحة رقم282
الجزء رقم 2، الصفحة رقم 284

Sumber: Fatawa Lajnah Daimah Majmu’ah kedua, jilid 2 hal 282-283.

 
Leave a comment

Posted by pada April 3, 2011 in JAMA'AH TABLIGH (JT)

 

BAHAYA FITNAH TAKFIR

Oleh : Ustadz Kholid Syamhudi

Dunia Islam dan kaum muslimin dewasa ini cukup menyedihkan. Tuduhan demi tuduhan dilemparkan musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala, akibat ulah sebagian kelompok kaum muslimin. Musuh-musuh Islam terus mengintai negara dan masyarakat Islam; mengintai kapan kaum muslimin berbuat salah, kapan menjadi materialis dan kapan cinta dunia menguasainya.

Akhirnya, masa-masa yang ditunggupun tiba. Kaum muslimin hidup bergelimang dunia dan dosa. Kebodohan menjadi ciri mereka, menyebabkan keluar dan menyelisihi syariat. Tanpa sadar membuat kerusakan di bumi dan seisinya. Padahal sesuatu yang menyelisihi, pasti berbahaya; apalagi dalam permasalahan agama.

Kehinaan dan fitnah pun melanda kaum muslimin, sebagai konsekwensi akibat melanggar dan jauhnya mereka dari syariat RasulNya.

Allah berfirman,

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih”. [An Nur:63].

Bermunculanlah penyakit dan fitnah dalam tubuh kaum muslimin. Membuat mereka bingung, sedih dan berpecah-belah. Semoga Allah mengembalikan dan mempersatukan kaum muslimin di atas ajaran agama Islam yang benar.

Diantara fitnah yang muncul dan sangat berbahaya dalam tubuh kaum muslimin, yaitu fitnah takfir. Takfir ialah vonis kafir terhadap orang lain yang menyimpang dari syari’at Islam. Fitnah ini berawal dari munculnya sekte Khawarij pada zaman Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Fitnah ini pernah mengguncang dunia Islam. Menumpahkan ribuan, bahkan jutaan darah kaum muslimin. Telah banyak harta dan jiwa yang dikorbankan kaum muslimin untuk meredam fitnah ini

Lihatlah, sejak pembunuhan khalifah dan menantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu, disusul dengan terbunuhnya khalifah dan menantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, hingga pemberontakan mereka terhadap negara Islam Bani Umayyah dan Abbasiyah, serta negara-negara Islam hingga saat ini. Sehingga Dr. Ghalib bin Ali Al ‘Awajiy menyatakan,“Khawarij merupakan salah satu firqah besar yang melakukan revolusi berdarah dalam sejarah politik Islam. Mereka telah menyibukkan negara-negara Islam dalam waktu yang sangat panjang sekali.” [1]

Pertama kali muncul, mereka mencela sebaik-baiknya orang shalih waktu itu. Yaitu Khalifah Ali Radhiyallahu ‘anhu. Bukanlah satu hal aneh, karena tokoh pertama mereka yang bernama Dzul Khuwaishirah telah mencela sebaik-baiknya makhluk Allah, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dikisahkan dalam riwayat dibawah ini :

أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقْسِمُ قِسْمًا أَتَاهُ ذُو الْخُوَيْصِرَةِ وَهُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ فَقَالَ وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ فَقَالَ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ائْذَنْ لِي فِيهِ فَأَضْرِبَ عُنُقَهُ فَقَالَ دَعْهُ فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ

“Sesungguhnya Abu Sa’id Al Khudri bercerita,”Ketika kami bersama Rasululluh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau membagi-bagikan sesuatu. Datanglah Dzul Khuwaishirah seorang yang berasal dari Bani Tamim kepada beliau, lalu berkata,’Wahai Rasulullah berbuat adillah!’ Lalu beliau menjawab,’Celaku kamu, siapakah yang berbuat adil, jika aku tidak berbuat adil? Engkau telah rugi dan celaka jika aku tidak adil’. Umar berkata,’Wahai Rasulullah izinkanlah aku memenggal lehernya’. Beliau menjawab,’Biarkan dia! Sesungguhnya dia memiliki pengikut. Salah seorang dari kalian akan meremehkan sholatnya dibanding sholat mereka dan puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur’an, tapi hanya ditenggorokan mereka saja. Mereka meninggalkan agama, sebagaimana anak panah keluar dari busurnya’.” [Mutafaqun alaihi].

Read the rest of this entry »

 
Leave a comment

Posted by pada April 3, 2011 in TAKFIR

 
 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.

Bergabunglah dengan 77 pengikut lainnya.