RSS

FATWA ULAMA TENTANG KONDISI POLITIK DI INDONESIA WAWANCARA DENGAN SYAIKH ALI HASAN ALI ABDUL HAMID

15 Des

Oleh
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid

Pengantar
Mengingat kondisi politik di Indonesia yang kian memanas sebagai akibat “gaung reformasi” yang justru meluluhlantakkan tatanan masyarakat, terlebih tidak ada seorang alim mutamakkin (mapan) yang menguasai ilmu syari’at secara meluas dan mendalam, maka kami, Majlis At-Turats Al-Islami Yogjakarta dan yayasan Al-Istigamah Surakarta serta Ma’had Al-Furgan Gresik, mencoba menghubungkan kaum muslimin Indonesia pada umumnya dan salafiyyin Ahlussunnah wal jama’ah pada khususnya dengan para masyayikh, alim ulama yang telah diakui integritas ilmu dan akhlaknya, sebagai bentuk peduli kami terhadap nasib umat.

Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid di Yordania serta Syaikh Ubeid bin abdillah AlJabiri di Al-Madinah An-Nabawiyah adalah dua ulama yang sempat dan bisa kami hubungi lewat telepon dalam masalah ini. Pembicaraan tersebut telah berlangsung pada hari Kamis malam dan Jum’at malam tanggal 11-12 Pebruari 1999. Adapun garis besar pembicaran kami, berkisar :

Permasalahan situasi politik Indonesia serta sikap umat Islam terhadap perrnasalahan tersebut.

Tanggapan terhadap acara APEL SIAGA umat Islam yang akan digelar pada tanggal 14 Pebruari 1999 yang bertempat di GOR Manahan Solo, yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Ahlu Sunnah wal Jama’ah dengan pembicara Ja’far Umar Thalib.

Maka dengan segenap harapan hati dan iringan doa, kami sampaikan saduran pembicaraan kami dengan kedua syeikh di atas dalam bentuk bahasa Indonesia (dan bahasa Arab bagi yang membutuhkan). Semoga dapat dipahami dengan akal yang jernih, kepala dingin dan semangat menjauhkan dari marabahaya, sebagai tanggung jawab kami dalam mengemban dakwah ilallah dan menunaikan amanat syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid.

Selanjutnya, bagi kaum Muslimin yang menginginkan kaset rekaman telponnya bisa menghubungi kami.

Yogyakarta 13 Pebruari 1999
TIM PEMERHATI UMAT SALAFIYYAH
Yayasan Majlis At-Turats Al-Islami Yogyakarta.
Yayasan Lajnah Al-Istiqamah Surakarta.
Ma’had Al-Furgan Gresik.

Catatan redaksi:
Tanya jawab ini dilakukan pada tanggal 11 dan 12 Pebruari 1999 dan baru bisa kita muat sekarang secara lengkap.

Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid : Ahlan wa sahlan.

Soal : Bagaimana kabar anda.
Jawab : (Syaikh Ali): Semoga Allah memberkatimu. Bagaimana juga kabar anda.

Soal : Alhamdulillah, baik-baik ya syeikh. Saya ingin bertanya kepada anda ya syeikh, tentang beberapa masalah.

Jawab : Silahkan.

Soal : Kami ingin menanyakan kepada anda tentang beberapa masalah yang berkaitan dengan sikap-sikap dakwah salafiyah sehubungan dengan politik modern sekarang ini, khususnya di negara kami, Indonesia. Karena sebagian ikhwan salafiyyin di sini meminta kepada saya untuk menanyakan kepada anda tentang hal itu. Dan sebelum kami mengajukan pertanyaaan kepada anda, kami kabar kan (dulu) sebagian berita dan perkembangan kondisi politik di Indonesia, dengan sepintas lalu. Yang mungkin anda sendiri sudah mendengarnya di sana (di Yordania).

Telah muncul perpecahan di kalangan elit politik di negara Indonesia , yaitu sesudah lengser keprabonnya presiden terdahulu. Perpecahan ini menyebabkan terjadinya pembunuhan, peperangan, penjarahan, kegoncangan dan pelanggaran HAM, lalu bermunculanlah mimbarmimbar bebas, demonstrasi-demonstrasi, disebabkan krisis moneter dan krisis politik, serta terjadinya kriminalitas yang dahsyat dan bencana yang besar; yang hanya Allah-lah yang Maha Tahu. Dan masyarakat di negara kami ini tidak mempercayai dan peduli siapapun, walaupun angkatan bersenjata. Mereka menuntut ditegakkannya demokrasi, sehingga menyebabkan bermunculannya banyak partai, yang jumlahnya lebih dari seratus buah dengan berbagai corak dan prinsipnya. Di antaranya ada yang berlambangkan dan menjadikan Islam sebagai asasnya. Dan ada juga model yang lain. Sebagian dari partai-partai tersebut ikut serta dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden pada tahun ini. Padahal masyarakat sekarang hidup dalam keresahan dan ketakutan. Selanjutnya, terjadilah pembunuhan dan peperangan di kalangan masyarakat, juga penjarahan di sebagian tempat di Indonesia. Seperti: Jakarta, Solo, Banyuwangi, Kupang, Ambon, Medan, Aceh dan Sulawesi serta berbagai kota di Indonesia. Yang (semua itu) menyebabkan kerugian besar di kalangan kaum Muslimin. Kejadian-kejadian ini juga menimpa dakwah salafiyyah, sebagaimana yang terjadi di Bogor Jawa Barat; bahwa salah seorang da’i salafi yang telah diusir secara paksa dari rumahnya.. Demikian juga dibakarnya salah satu pondok pesantren salafiyyah di Aceh dan sekaligus para santrinya diusir.

Perlu diketahui bahwa salafiyyin di Indonesia tergolong minoritas dibandingkan penduduk Indonesia yang jumlahnya besar. Dan mereka (Salafiyyin) dalam kondisi yang lemah; sedangkan dakwah salafiyyah sendiri masih ditahap permulaan. Mayoritas penduduk Indonesia masih bodoh terhadap dien-nya apalagi terhadap manhaj salafiah. Sedangkan syirik masih bertebaran di negeri kami dalam bentuk yang paling mengenaskan. Inilah kondisi kami, ya syeikh. Mungkin anda sendiri sudah mengetahuinya tatkala berkunjung ke Indonesia.

Pertanyaan kami yang pertama:

Apa sikap kami terhadap kondisi-kondisi semacam itu, dan apa kewajiban kami sekarang ini?

Jawab : Sesungguhnya realita yang kita saksikan di negeri-negeri kaum Muslimin di segala tempat dan jaman pada masa-masa belakangan ini, seharusnya makin menyakinkan kita dalam menghadapi kondisi-kondisi semacam ini-untuk berpegang teguh pada kepada Al-Kitab dan As-Sunnah, dan mengajak manusia kembali kepada aqidah yang benar. Agar mereka dapat menghindari berbagai macam keyakinan yang menyelisihinya, yaitu yang menyelisihi sunnah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, terlebih dari aqidah salafiyah yang benar. Di samping itu sudah jelas dan dapat kita buktikan bahwa tenggelamnya banyak orang di dalam hiruk pikuk masalah politik – yakni politik yang tidak berpedoman pada Al-Kitab dan As-Sunnah, dimana sikap di dalam berpolitik itu tidak dibangun di atas prinsip- prinsip yang kokoh dan mengakar pada syari’at yang benar – semua itu hanya semakin menjauhkan dan semakin menyimpangkan para pelakunya dari yang haq dan semakin memecah belah mereka. Bahkan secara tidak langsung, semakin menghanyutkan mereka.

Maka dari itu, hendaknya para da’i yang menyeru kepada Al-Kitab dan As-Sunnah mengggambil keuntungan/kesempatan dari kondisi semacam ini -kondisi di mana para penyeleweng semakin hanyut dalam penyimpang an mereka dari Al-Kitab dan As-Sunnah- untuk mengajak manusia kembali kepada Al-Kitab dan As-Sunnah, sehingga mereka dapat mengenal keutamaan ilmu dan dakwah Illallah (untuk beribadah -red) berlandaskan ilmu dan keyakinan (bashirah).

Sehingga tercipta pula ketenangan bagi mereka, yang menjadikan mereka berada dalam hasil terbaik sebagaimana yang dituju dan diharapkan. Akan tetapi, kalau kita hanyut sebagaimana hanyutnya orang-orang selain kita dan latah kepada mereka dalam perkara-perkara yang menjadi petaka bagi mereka, maka hal itu tidaklah sedikitpun di atas petunjuk ataupun kebenaran.

Soal : Baik ya syaikh, pertanyaan kedua: Apakah boleh bagi kita untuk mengikuti pemilu yang insya Allah akan diadakan sebentar lagi, kurang lebih dua bulan lagi. dengan mendukung salah satu partai politik yang berasas Islam. Karena sebagian orang khawatir kalau salah satu parpol yang tidak bernafaskan Islam akan menang. Dengan sebab dan alasan inilah, mereka ikut memilih partai yang asasnya Islam. Maka bagaimana pendapat anda tentang masalah ini ya Syaikh?

Jawab : Saya kira, soal ini mirip dengan sebelumnya. Namun akan kami tambahkan dengan pernyataan kami: “Berbagai pemilihan umum telah dilangsungkan dan berbagai partai yang mengatasnamakan Islam telah didukung dalam berbagai kesempatan dalam banyak negeri. Namun semua itu tidak membuahkan hasil kecuali penyimpangan demi penyimpangan dan kemungkaran-demi kemungkaran. Maka nasihat kami dalam hal itu janganlah kita menyibukkan diri dan membuang-buang waktu untuk hal seperti ini. Tapi hendaknya seluruh usaha dan potensi, kita kerahkan untuk mengajak manusia kembali kepada Al-Kitab dan As-Sunnah, dan mengajarkan kepada mereka dien yang haq. Sehingga siapa saja di antara kalian yang meninggal, maka ia meninggal dengan keyakinan yang sesuai dengan Al-Kitab dan As-Sunnah. Adapun jika kita menyibukkan diri dengan politik dan pemilu yang ternyata dengan itu seseorang tidak dapat mengenal Rabbnya, aqidahnya, dien dan manhaj hisupnya, maka semua itu tak akan bermanfaat baginya di dunia, apalagi di akhirat.”

Soal : Baik ya syaikh, namun ada fatwa dari syaikh Al-Albani yang menyebutkan bahwasanya beliau memperbolehkan kita untuk memilih parpol-parpol yang lebih dekat kepada Sunnah, apabila misalnya yang dicalonkan sebagai pemimpin ada yang kafir dan ada yang muslim. Sebagaimana yang pernah difatwakan oleh Syeikh Al-Bani kepada partai FIS (Jabhah Al-inqadz) di Al-Jazair. Bagaimana pendapat anda tentang masalah ini ya syaikh?

Jawab : Pendapat saya dalam masalah ini, saya katakan: Lihatlah apa yang terjadi di Aljazair, apa yang menimpa partai FIS, dan apa yang dihasilkan oleh pemilu bagi para pesertanya? Bagaimana pula politik itu meluluhlantakkan para politikusnya. Maka hendaknya seseorang itu mengambil pelajaran dari pengalaman saudaranya.

Soal : Baik ya Syaikh , Bagaimana dengan masalah memberi nasihat kepada para pemimpin dan penguasa, dan bagaimana cara memberi nasihat kepada mereka?

Jawab : Orang awam tidak berkewajiban untuk memberi nasihat kepada mereka, tetapi yang berkewajiban dalam masalah ini adalah ahlul ilmi (ulama) dan para da’i mutamakkin (yang mapan) di dalam memahami Al -Kitab dan AsSunnah, apabila mereka ada kemudahan untuk melakukannya. Adapun orang awam, para da’i , para penuntut ilmu yang tidak termasuk dalam kategori ahli ilmu (ulama) dan da’i mutamakkin. Mereka itu tidak berhak dan tidak berkewajiban. Tugas ini sesungguhnya hanya untuk kalangan kusus dari ahlul ilmu (ulama) dan da’i mutamakkin (yang mapan) di dalam memahami Al- Kitab dan As-Sunnah.

Soal : Sekarang pertanyaan tentang demonstrasi. Sebagian orang masih bingung memahami pengertian demonstrasi. Apa pengertian demonstrasi menurut istilah?

Jawab : Demonstrasi ataupun pawai; keluarnya manusia ke jalan-jalan, baik dengan meneriakkan yel-yel maupun tidak. Sesungguhnya demontrasi ini tidaklah kita mengenalnya kecuali dari orang-orang kafir; sebagai gaya dan metoda mereka. Dan fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam persoalan ini, sebagai jawaban dan bantahan terhadap hujjah Syaikh Abdurrahman Abdul Khaliq, amat gamblang, kuat dan jelas untuk mengingkari dan menolak hal itu (demontrasi).

Soal : Baik, sekarang mengenai kondisi kami yang telah kami sebutkan dalam pertanyaan. Apakah – kita boleh -misalnya- mengadakan suatu majelis dan ceramah umum yang besar, dimana kita berbicara di hadapan khalayak ramai dengan alasan memberi nasihat, menerangkan tentang sikap salafiyin di dalam mensikapi politik atau memberi nasihat kepada para pemimpin parpol sekarang ini?

Jawab : Adapun mengadakan ceramah-ceramah yang menerangkan kepada manusia tentang agama mereka dan memberitahu tentang hal-hal yang mereka belum ketahui atau hal-hal yang membahayakan mereka dengan cara yang bijaksana dan nasihat yang baik serta menjauhi pembakaran emosi, penghasutan (provokasi), dan membangkitkan semangat, maka hal tersebut tidak mengapa dengan terpenuhinya syarat-syarat tadi. Adapun bila dimanfaatkan untuk hal itu (membakar emosi yang bisa menimbulkan kekacauan) maka tidak boleh dan sama sekali tidak boleh.

Soal : Misalnya kita berkumpul di tempat yang luas kemudian di situ kami menyampaikan ceramah kepada massa?

Jawab : Kamu tidak akan mampu mengendalikan orang-orang awam. Mereka itu seperti umumnya manusia atau mereka adalah umumnya manusia. Mereka mudah mengikuti setiap omongan orang dan kadang-kadang emosi mereka terbakar. Di samping itu, kerusakan (mudharat) yang ditimbulkan itu bisa lebih besar dari pada kebaikannya (maslahatnya). Hal ini adalah sesuatu yang tidak kamu bayangkan dan tidak kamu inginkan.

Soal : Baik ya syaikh, pertanyaan berikutnya tentang mendukung salah satu parpol, karena di Indonesia sekarang ini ada dua calon Presiden yang kuat, salah satunya perempuan dan yang lain laki-laki. Bolehkah kami memilih calon laki-laki ini dari pada kami dipimpin oleh perempuan tersebut.

Jawab : Saya kira jawabannya telah berlalu, yaitu supaya kamu semuanya menjahui hal ini, karena perkara seperti ini telah terjadi di banyak negara Arab atau Islam, dan tidak menghasilkan (sesuatu red) kecuali penyimpangan demi penyimpangan dan bencana demi bencana. Maka, janganlah kamu mengikuti hal- hal seperti ini dan janganlah kamu melakukan hal-hal yang bertentangan dengan agama meskipun di dalamnya ada hasil dan manfaatnya.

Soal : Baik ya Syaikh, kami ingin bertanya, Kapan anda akan datang ke Indonesia?

Jawab : Saya berharap kepada Allah, dalam waktu dekat lagi insya Allah. Dan sekali lagi, demikian saya harapkan insya Allah pada akhir musim dingin. Yakni satu bulan sesudah berhaji, dengan ijin Allah Ta’ala. Kami mohon kepada Allah agar tak ada kesulitan, dalam waktu dekat insya Allah.

Soal : Kami berharap sekali ya Syeikh, agar anda datang ke Indonesia, karena kami sangat memerlukan anda.

Jawab : Insya Allah, kalau memang ada yang mengharapkan dan ada kesempatan serta kondisi dan perekonomian Indonesia membaik.

Soal : Jazakallahu khairan ya Syeikh. Dan kami menunggu kedatangan anda di Indonesia. Jazakallahu khairan ya Syaikh.

Soal : Perlu kami beritahukan kepada anda, sebatas berita yang kami dengar dan tampaknya benar, bahwa al-akh Ja’far Umar Thalib akan mengadakan majelis atau apel siaga -atau sebagaimana juga yang mereka sebut dengan orasi politik-, atas nama Forum Komunikasi Ahlussunnah wal Jama’ah dengan tema: Sikap kita terhadap kondisi politik yang ada sekarang ini di Indonesia dibawah naungan Al-Kitab dan As-Sunnah. Demikian tema majelis tersebut. Dan acara itu akan diselenggarakan pada hari Ahad di Gedung Olah Raga Manahan, Surakarta, Jawa Tengah, Indonesia. Sedangkan kami tidak mengetahui apa yang akan disampaikan oleh al-akh Ja’far dalam ceramahnya itu. Namun tampaknya mengenai masalah sikap kaum Muslimin Indonesia terhadap politik dewasa ini. Dan ada kemungkinan juga meliputi pembahasan hukum wanita menjadi pemimpin negara. Lebih dari itu, al-akh Ja’far telah mempersiapkan satuan petugas keamanan dalam majelis tersebut.

Yang menjadi masalah, majelis itu akan digelar untuk umum, dengan mengerahkan masa dari berbagai tempat, dengan mempersiapkan satuan petugas keamanan untuk mengatasai segala kemungkinan buruk yang terjadi di dalamnya.

Jawab : Saya kira, pertanyaan yang anda adalah lanjutan dari apa yang telah kami tanggapi kemarin. Jadi, kami tidak sependapat dengan acara itu. Saya ingatkan hal ini kepada al-akh Ja’far, namun bukan dengan hal ini saja kami nasihatkan. Bahkan kami nasihatkan juga agar dia meninggalkan acara seperti itu dan sejenisnya, meskipun menurut perkiraannya ada juga manfaatnya.

Menurut pandangan saya kerusakan yang akan timbul dari acara tersebut lebih banyak dan lebih besar. Lebih dari itu acara seperti itu, sudah mengeluarkan (seseorang) dari manhaj salaf; berdasarkan kaidah yang ada (manhaj salaf). Demikianlah, paling tidak menurut yang dapat dipahami oleh seseorang.

Karena penggunakan trik-trik politik semacam itu bukan merupakan manhaj salaf.

Dalam hal ini, kami berbaik sangka kepada al-akh Ja’far bahwa dia berkesimpulan dan menyangka perkara itu adalah hal yang baik dan benar.

Dan nasehat kami kepadanya, hendaknya dia (al-akh Ja’far) membicarakan hal seperti ini, terlebih dulu kepada para masyaikh dan ahli ilmu (ulama) sebelum melangkah agar tidak keluar dari arahan, nasihat serta uslub (metode) mereka dalam dakwah ilallah.

Soal : Baik syeikh. Tetapi menurut pengakuan al-akh Ja’far, dia telah membicarakannya dengan para masyaikh. Katanya ia telah mendapatkan izin dari beberapa masyayikh. Kemudian ketika kami menanyakan kepada syeikh Ubaid bin Abdillah Al-Jabiri. Beliau memberi jawaban yang sama seperti jawaban anda. Kami jadi heran, sebenarnya dari mana ia mendapatkan izin (tazkiyah) semacam itu.

Jawab : Tanyakan dan konfirmasikan lagi kepadanya (Ja’far). Dan katakana kepadanya, kami telah mendapatkan jawabannya (dari masyaikh). Bagaimana komentar kalian?” Dan nasihatkan kepada (Ja’far): ” Janganlah kalian menjadikan perkara ini sebagai jalan untuk memutus persaudaraan dan menimbulkan permusuhan dan perseteruan di antara kalian”.

Soal : Baikh, Syeikh. Pertanyaannya sekarang tentang demonstrasi. Yakni, orang-orang mengklaim bahwa demonstrasi atau keluar ke jalan jalan misalnya, tidak dilarang kalau untuk membela penguasa. Apakah pendapat ini benar atau tidak?

Jawab : (Pendapat itu benar) bila penguasa / pemerintah Muslim tadi menyetujui acara tersebut dan memberi izin, serta diadakan untuk sesuatu yang penting. Lain masalahnya apabila ada hal-hal atau perbuatan yang banyak menentang arus serta membangkitkan emosi massa melawan penguasa dan yang semacam itu.

Soal : Bagaimana kalau tanpa ijin pemerintah, ya Syeikh?

Jawab : Masing-masing punya hukum dan penjabarannya.

Soal : Kalau tanpa izin?

Jawab : Sebagaimana yang telah kami nyatakan. Itu salah satu dari pintu-pintu bencana dan kerusakan.

Soal : Syaikh, kami minta izin (dialog) ini kami rekam dan kami sebarluaskan fatwa fatwanya.

Jawab : Tak ada masalah, insya Allah. Kami selalu menyambut kalian. Jawaban saya berdasarkan pertanyaan itu sendiri.

Soal : Baik Syeikh, kami harap komunikasi seperti ini tetap berkelanjutan dengan Anda.

Jawab : Semoga Allah memberi kita taufiqNya dan menetapkan kita dalam kebenaran.

[Disalin dari Majalah As-Sunnah Edisi 10/Th.III/1420H – 1999M. Penerbit Lajnah Istiqomah. Alamat Redaksi : Gedung Umat Islam Lt II Kartopuran No. 241A Telp (0271) 661998 Surakarta 5712]

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Desember 15, 2007 inci DEMOKRASI

 

Tinggalkan komentar