Dalam bahasa Arab mengembara diistilahkan dengan siyahah. Menurut tinjauan bahasa siyahah bermakna mengadakan perjalanan di muka bumi (at Tahrir wat Tanwir karya Ibnu Asyur 6/106).
Sebagaimana firman Allah Ta’ala,
فَسِيحُوا فِي الْأَرْضِ أَرْبَعَةَ أَشْهُرٍ
Yang artinya, “Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan” (QS at Taubah:2).
Tentang makna ayat ini ath Thabari mengatakan, “Berjalanlah kalian di muka bumi baik ke sana maupun kemari dengan penuh rasa aman tanpa perlu merasa takut dari gangguan rasulullah dan orang-orang yang mengikutinya” (Tafsir ath Thabari 6/309).
Di kitab Lisan al Arab disebutkan bahwa makna siyahah adalah “meninggalkan tempat kediaman untuk bepergian di muka bumi”.
Demikianlah makna siyahah dalam bahasa Arab. Makna ini kemudian mengalami penyempitan. Istilah siyahah digunakan untuk kegiatan mengembara yang dilakukan oleh orang-orang Yahudi, Nasrani dan yang lainnya. Mereka jauhi interaksi dengan masyarakat dengan mengembara di berbagai padang pasir dan pegunungan dalam rangka menyendiri dan mencari tempat sepi untuk beribadah kepada Allah.
Dalam kitab Lisan Arab sampai disebutkan bahwa pengertian siyahah adalah mengembara dengan tujuan beribadah.
Mengembara dengan tujuan semacam ini lalu dijadikan oleh orang-orang sufi sebagai bagian dari ajaran Islam padahal Islam tidak pernah mengajarkannya. Pada akhirnya mengembara semacam ini menjadi simbol bagi orang-orang yang hendak konsentrasi penuh beribadah kepada Allah. Orang yang punya niat semacam itu diperintahkan oleh orang-orang sufi agar meninggalkan masyarakat dan mengembara ke berbagai tempat. Mereka tinggalkan kewajiban melaksanakan shalat Jumat dan jamaah dengan kedok membersihkan diri dari cinta dunia.
Para ulama pun mengingatkan umat bahaya hal ini. Suatu hal yang dianggap sebagai bagian dari ajaran Islam padahal bukan.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Mengembara ke tempat tertentu tanpa tujuan yang disyariatkan oleh Islam sebagimana yang dilakukan oleh para ahli ibadah adalah perkara yang terlarang. Imam Ahmad mengatakan, ‘Mengembara itu sama sekali bukanlah ajaran Islam, bukan pula prilaku para nabi dan orang-orang yang shalih” (Majmu Fatawa 10/643).
Beliau juga mengatakan, “Islam tidak mengajarkan kepada kita untuk pergi ke berbagai goa yang ada di gunung, tidak pula menyepi di berbagai goa. Yang diajarkan oleh Islam adalah i’tikaf di masjid. Itulah yang ada ajarannya dalam Islam” (Majmu Fatawa 27/500).
Ibnul Jauzi mengatakan, “Tipuan Iblis kepada orang-orang dengan menjadikan bepergian dan mengembara sebagai ibadah. Iblis telah berhasil menipu banyak orang sufi. Akhirnya mereka mengembara tanpa ada tujuan yang jelas dan bukan pula untuk menuntut ilmu. Mayoritas orang sufi berkelana sendirian tanpa membawa bekal sedikit pun. Mereka mengklaim bahwa itulah tawakkal.
Betapa banyak amal sunnah dan amal wajib yang mereka tinggalkan. Sayangnya mereka beranggapan bahwa mengembara itu sebuah ketaatan dan mempercepat mereka untuk menjadi wali. Padahal sebenarnya yang mereka lakukan adalah maksiat dan menyelisihi ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mengembara tanpa ada tempat tertentu yang dituju itu termasuk dalam larangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bepergian tanpa ada keperluan” (Talbis Iblis hal 420).
Read the rest of this entry »















