RSS

MENGKAFIRKAN TANPA SADAR

MENGKAFIRKAN TANPA SADAR

Oleh : Abu Abdurrahman bin Thoyib As-Salafi

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang ciri-ciri Khawarij : “Akan muncul di akhir zaman sekelompok orang yang masih ingusan dan bodoh. Mereka membaca al-Qur’an, namun iman mereka tidak sampai kepada kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama ini seperti keluarnya anak panah dari sasarannya. Dimana saja kalian bertemu mereka, maka bunuhlah mereka karena dalam pembunuhan tersebut ada pahala bagi orang yang membunuhnya pada hari kiamat”. [HR. Bukhari 6930]

Diantara ciri Khawarij juga, adalah apa yang disebutkan oleh para ulama, bahwa mereka sering membawakan sebuah ayat al-Qur’an dan ditafsirkan menurut hawa nafsu dan kebodohan mereka, ayat itu adalah “Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” [QS. Al-Maidah : 44]

Inilah ucapan para ulama tentang hal diatas :

1. Imam al-Hafiz Abu Bakar Muhammad bin al-Husein al-Ajurri Radhiyallahu ‘anhum berkata : “Diantara syubhat Khawarij adalah firman Allah Azza wa Jalla : “Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” [QS. Al-Maidah : 44] Mereka membacanya bersama firman Allah : “..namun orang-orang yang kafir mempersekutukan (sesuatu) dengan Tuhan mereka”.(QS. Al-An’am : 1). Apabila mereka melihat seorang penguasa yang tidak berhukum dengan kebenaran, mereka berkata : Orang ini telah kafir, maka dia telah mempersekutukan Tuhannya. Oleh karenanya, para pemimpin-pemimpin itu adalah orang-orang musyrik (Asy-Syariah. 1/342).

2. Abu Umar Ibnu Abdil Barr berkata: “Telah tersesat sekelompok ahli bidah dari golongan khawarij dan Mutazilah dalam bab ini. Mereka berdalil dengan atsar-atsar ini dan yang semisalnya untuk mengkafirkan orang-orang yang berbuat dosa. Mereka berhujjah dengan ayat-ayat dalam al-Qur’an bukan secara dzohirnya, seperti firman Allah ta’ala : ”Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” QS.Al-Maidah:44, (At-Tamhid, 17/16).

3. Al-Jashshash berkata : ”Khawarij telah menakwilkan ayat ini untuk mengkafirkan orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, meski tanpa adanya pengingkaran” (Ahkamul Quran, 2/534).

4. Syaikhul Islam, Hujjatul ahlussunnah wal jama’ah, al-Imam al-Allamah Abu Muzhoffar as-Samani berkata : ”Ketahuilah, bahwa khawarij berdalil dengan ayat ini untuk mengatakan : Barangsiapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka dia kafir. Tapi ahlus sunnah berkata : Dia tidak kafir dengan hanya meninggalkan hukum (Allah), (Tafsir Abi Muzhoffar As-Sam’ani, 2/42).

5. Al-Imam al-Qodhi Abu Ya’la berkata : ”khawarij berhyjjah dengan firman Allah ta’ala : ”Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (QS.Al-Maidah:44). Dzohirnya dalil mereka ini mengharuskan pengafiran para pemimpin yang dzolim, dan ini adalah pendapat khawarij. Padahal yang dimaksud oleh ayat ini adalah orang-orang yahudi”.(Masaaailil Iman, 340-341).

6. Abu Hayyan berkata : ”Khawarij berdalil dengan ayat ini untuk menyatakan bahwa orang yang berbuat maksiat kepada Allah itu kafir. Mereka mengatakan : Ayat ini adalah nash untuk setiap orang yang tidak berhukum dengan hukum Allah, bahwa dia itu kafir. (Al-Bahrul Nuhith, 3/493).

7. Abdullah al-Qurthubi menukil perkataan al-Qusyairi : ”Mahzabnya khawarij adalah, barangsiapa yang mengambil uang suap dan berhukum dengan selain hukum Allah maka dia kafir.” (Al-Jami’li ahkamil Quran, 6/191).

Sungguh benar apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa kelompok Khawarij ini akan senantiasa muncul hingga akhir zaman nanti. Dan tidak ada yang lebih membuktikan akan hal tersebut disaat ini terutama di Indonesia, melainkan munculnya buku yang berjudul: ”Kafir tanpa Sadar” yang ditulis oleh Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz, yang masih misterius identitasnya. Siapakah dia sebenarnya.?!

Penulis misterius ini mengatakan dalam (hal.16-19): ”Urgensi ini dapat kita pahami, jika kita pahami, jika kita memahami bahwa negeri-negeri yang diperintah berdasarkan undang-undang buatan manusia sebagaimana keadaan berbagai negeri kaum muslimin pada hari ini mempunyai dampak hukum yang sangat berbahaya, yang harus diketahui setiap muslim. Ini agar orang binasa, menjadi binasa karena ilmu; dan orang yang hidup, menjadi hidup karena ilmu. Diantara hukum-hukum tersebut ialah :

1. Sesungguhnya, para penguasa negeri-negeri tersebut kafir dengan kufur akbar, yang berarti keluar dari Islam.

2. Para hakim di negeri tersebut adalah kafir dengan kufur akbar, yang dengan demikian, haram hukumnya bekerja menjadi hakim. Dalil atas kafirnya para penguasa dan hakim tersebut diatas adalah firman Allah : ”Barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” [QS. Al-Maidah: 44]

3. Sesungguhnya, tidak boleh berhukum atau menyelesaikan perkara pada berbagai pengadilan di negeri-negeri itu, juga tidak boleh melaksanakan keputusan-keputusannya. Barangsiapa dengan sukarela, berhukum pada undang-undang mereka maka dia juga kafir.

4. Sesungguhnya, anggota lembaga perundang-undangan (dewan legislatif) di negeri-negeri itu, seperti parlemen, dewan perwakilan rakyat, dan yang serupa dengannya, mereka kafir kufur akbar. Sebab merekalah yang mengesahkan berlakunya undang-undang kafir ini, merekalah yang membuat undang-undang yang baru.

5. Sesungguhnya, orang-orang yang ikut memilih anggota parlemen itu, mereka kafir secara kufur akbar, sebab dengan memilih anggota parleman, mereka telah menjadikan angota parleman itu sebagai rabb-rabb yang membuat undang-undang selain Allh. Karena yang dijadikan dasar adalah hakikat sesuatu, bukan namanya. Dan semua orang yang mengajak atau memberi motivasi untuk mengikuti pemilihan itu pun kafir. Dalilnya atas kafirnya para wakil rakyat (anggota parlemen) adalah firman Allah : ”Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang menyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah ?” [QS. Asy-Syuura: 21]…

6. Sesungguhnya, haram hukumnya membaiat para penguasa seperti itu….

7. Sesungguhnya, para tentara yang menjadi pembela negeri kafir tersebut adalah orang-orang kafir yang kufur akbar…

8. Sesungguhnya, tiada kewajiban bagi seorang muslim untuk mentaati para penguasa tersebut…

9. Sesungguhnya, negeri yang menggunakan undang-undang kafir adalah daru kufrin (negeri kafir)….

Sungguh kejam dan kejinya ucapan ini ! Mungkin tidak ada seorang muslim yang tersisa di muka bumi ini, melainkan dia saja. Mulai dari penguasa/presiden sampai kepada tentaranya, mungkin juga pak hansip tidak luput dari takfirnya ini.

Dan yang sangat disayangkan lagi, buku yang bernuansa dan berciri khas Khawarij yang kejam ini diberi kata penghantar dan rekomendasi oleh seorang ketua MMI Majelis Mujahidin Indonesia (saat buku ini diterbitkan), Ustadz Abu Bakar Ba’asyir semoga Allah memberinya hidayah.

Beliau mengatakan dalam kata pengantar ( hal. 8 ) : ”Oleh karena itu, saya sangat mendukung kalau kitab al-Jami’ kaya Syaikh Abdul Qodir bin Abdul Aziz itu diterjemahkan dan diterbitkan, terutama Bab Imam (mungkin yang benar Bab Iman) dan Kufur yang akan diterbitkan ini. Saya menganjurkan pada umat Islam, agar membaca buku ini dengan benar, terutama para pelajar dan mahasiswa, baik pesantren, madrasah dan sekolah umum, sehingga mereka memahami benar perbedaan antara iman dan kafur. Sebab ini merupakan persoalan yang sangat penting dan mendesak. Sehingga kami pun menjadikan buku ini sebagai kajian rutin di pondok”.

Ina lillahi wa inna ilaihi raji’un, buku yang penuh dengan bala’/bencana ini dijadikan kajian rutin di pondok?! Jadi apakah para santrinya nanti?! Pengibar bendera khawarij ataukah para takfiriyun (tukang vonis kafir)?!

Tidakkah pak Ustadz sadari, bahwa dengan merekomendasikan buku ini, justru menjadi boomerang bagi pa Ustadz sendiri. Bukankah pak Ustadz pernah berhukum atau menyelesaikan perkara pada pengadilan di negeri ini, yang tidak berhukum dengan hukum Allah?! Bukankah pak Ustadz ketika menjadi warga Indonesia, minimal pernah mematuhi peraturan negara atau membayar pajak negara, atau yang lainnya?! Berarti pak Ustadz menjalankan selain hukum Allah?! Bukankah semua ini berarti, mengkafirkan (diri sendiri) tanpa sadar?!

”Jika engkau tidak tau maka ini musibah. Dan apabila engkau sudah tahu maka musibahnya lebih parah”

Terlebih lagi diantara konsekwensi hal di atas dari sisi hukum hijrah, seperti yang dikatakan dalam (hal 24) : ”Orang beriman wajib berhijrah dari lingkungan orang-orang kafir dengan sekuat kemampuan yang dimiliki..”. Kenapa pak Ustadz tidak hijrah saja dari negeri ini, yang tidak berhukum dengan hukum Allah?! Bukankah negeri ini kafir dan dihuni oleh orang-orang kafir, menurut buku panduan pak Ustadz?!

”Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan”. [QS. Ash-Shaf: 2-3]

Jika penulis berdalil dengan ayat 21 dari surat asy-Syuura, untuk mengjkafirkan orang-orang yang ikut memilih anggota parleman, dikarenakan mereka telah menjadikan anggota parlemen itu sebagai rabb-rabb yang membuat undang-undang selain Allah, seperti dalam point 5, maka selayaknya juga, dia mengkafirkan orang-orang yang berbuat bid’ah seperti orang-orang yang merayakan maulid Nabi, dzikir berjamaah, tahlilan, karena mereka juga menjadikan selain Allah sebagai sekutu-sekutu dalam membuat syariat.

Inti kesalahan dan kesesatan Khawarij serta yang lainnya adalah kekeliruan dalam memahami/menafsirkan ayat al-Quran. Imam Ibnu Abil Izzi mengatakan : ”Kejelekan/kekeliruan dalam memahami apa yang datang dari Allah dan Rasul-Nya, merupakan sumber segala bentuk dalam agama Islam. Dan ini merupakan pangkal kesalahan dalam masalah ushul (prinsip) atau furu (cabang), terlebih lagi jika ditambah dengan adanya niat yang jelek. Wallahu al-Mustaan (Syarah Al-Aqidah Ath-Thahawiyah, 2/580).

Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 26, 2011 inci TAKFIR

 

SAPTO DARMO DALAM PANDANGAN ISLAM Bag.2

Oleh: Tri Madiyono

Pada edisi sebelumnya telah dibahas mengenai sejarah berdirinya ajaran Sapto Darmo serta beberapa ajaran pokoknya, yaitu; (1) Tujuh kewajiban suci Sapto Darmo, (2) Panca sifat manusia, (3) Konsep kitab suci, dan (4) Konsep tentang alam. Pada edisi kali ini kami mencoba mengupas lebih jauh lagi tentang pokok-pokok ajaran Sapto Darmo, sehingga lebih jelas lagi -Insya Allah- bahwa ajaran ini sangat bertentangan dengan Islam.

5. Konsep Peribadatan

Konsep ibadah dalam Sapto Darmo tercermin pada ajaran mereka tentang “Sujud Dasar”. Sujud Dasar terdiri dari tiga kali sujud menghadap ke Timur. Sikap duduk dengan kepala ditundukkan sampai ke tanah, mengikuti gerak naik sperma yakni dari tulang tungging ke ubun-ubun melalui tulang belakang, kemudian turun kembali. Amalan seperti itu dilakukan sebanyak tiga kali. Dalam sehari semalam, pengikut Sapto Darmo diwajibkan melakukan Sujud Dasar sebanyak 1 kali, sedang selebihnya dinilai sebagai keutamaan.

Telaah:

Konsep peribadatan Sapto Darmo tercermin dalam ajaran ‘Sujud Dasar’ yang pengikutnya diwajibkan satu kali dalam sehari semalam. Dari konsep ini diketahui bahwa Sapto Darmo tidak semata-mata berupa ajaran moral atau etika, tetapi aliran ini disamping memiliki sistem aqidah; juga memiliki sistem ibadah tersendiri yang semuanya bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu tidak perlu kaget kalau mendengar penganut aliran ini menolak untuk melaksanakan shalat karena memang mereka mempunyai sistem ibadah (shalat) tersendiri. Pada hakikatnya, penolakan mereka terhadap shalat sudah cukup untuk menggolongkan mereka ke dalam barisan orang-orang di luar Islam (kafir).

Dalil-dalil tentang kafirnya orang yang menolak shalat dapat kita temui di banyak perkataan dan tulisan para ulama’, diantaranya dijelaskan oleh Sayid Sabiq1 sebagai berikut; “Orang yang meninggalkan shalat karena menolak dan mengingkari akan kewajibannya berarti kufur dan keluar dari agama Islam menurut ijma’ kaum muslimin.” Padahal, orang yang meninggalkan shalat, tetapi masih mengimani dan meyakini kewajibannya, karena malas, lalai atau alasan-alasan lain yang tidak syar’i, terdapat hadits-hadits yang menjelaskan akan perintah untuk membunuhnya (baik karena anggapan kekafirannya atau sebagai hukuman atas keengganannya melaksanakan kewajiban). Hadits-hadits yang menerangkan hal tersebut ialah:

Pertama, dari Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

Artinya; “Pembatas seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Ahmad, Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Kedua, dari Buraidah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

Artinya; “Sesungguhnya pengikat antara kami dan mereka adalah shalat; maka barangsiapa meninggalkan shalat berarti telah kafir.” (HR. Ahmad dan Ashabus-Sunan)

Ketiga, dari ‘Abdullah bin Amru bin al-Ash radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa suatu hari ia berbicara tentang masalah shalat, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

Artinya; “Barangsiapa memelihara shalat maka baginya cahaya, petunjuk, dan keselamatan di Hari Kiamat. Dan barangsiapa tidak memelihara shalat maka tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk, dan keselamatan di Hari Kiamat; dan kelak dia akan dikumpulkan dengan Qarun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR. Ahmad, Thabrani, dan Ibnu Hibban; sanadnya jayyid)

Ibnul-Qayyim rahimahullah berkata; “Orang yang tidak memelihara shalat – umumnya– dilalaikan oleh harta, kekuasaan, jabatan, atau bisnis. Barangsiapa yang lalai karena harta maka ia akan bersama dengan Qarun; barangsiapa yang lalai karena kekuasaan maka ia akan bersama dengan Fir’aun; barangsiapa yang lalai karena jabatan maka ia akan bersama dengan Haman; dan barangsiapa yang lalai karena bisnis maka ia akan bersama dengan Ubay bin Khalaf. …

Persoalan lain disamping menolak shalat adalah mereka juga memiliki sistem peribadatan tersendiri. Dengan memiliki sistem peribadatan tersendiri, mereka itu selain telah merampas hak Allah, juga terjerumus ke dalam perbuatan syirik, yaitu Syirik Uluhiyah. Mengenai hal itu, terdapat riwayat dari Imam Bukhari dan Imam Muslim bahwa Muadz bin Jabal berkata; “Aku membonceng Nabi mengendarai himar lalu Nabi bertanya kepadaku; ‘Tahukah kamu apa hak Allah atas hamba dan hak hamba atas Allah ?’ Saya jawab; ‘Allah dan Rasul-Nya yang lebih mengetahui.’ Kemudian Rasulullah menjelaskan; ‘Hak Allah atas hamba adalah mereka menyembah Allah dan tidak menyekutukan dengan sesuatupun, sedangkan hak hamba atas Allah adalah bahwa Allah tidak akan mengadzabnya sepanjang ia tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu…’2

Read the rest of this entry »

 
Komentar Dinonaktifkan pada SAPTO DARMO DALAM PANDANGAN ISLAM Bag.2

Ditulis oleh pada April 21, 2011 inci AJARAN KEJAWEN

 

HAKEKAT YANG TERSEMBUNYI DARI SAYYID QUTHUB

Oleh Pustaka Al-Furqon Emirat

Segala puji bagi Allah. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarga, dan pada sahabat, serta siapa saja yang mengikuti petunjuknya. Amma ba’du.

Wahai saudaraku yang mengidamkan jalan sunnah, serta keselamatan dari bid’ah-bid’ah dan hizbiyah (fanatik golongan). Inilah sebagian perkataan, yang dikumpulkan untuk anda, agar anda memiliki kejelasan sikap serta dasar ilmu dalam beragama, dan hendaklah anda berhati-hati agar tidak terjerumus dalam perang pemikiran yang penuh dengan dosa. Hal ini telah memenuhi buku-buku orang-orang yang dikenal sebagai para pemikir Islam, semisal Sayyid Quthub yang nisbatnya kepada kelompok Ikhwanul Muslimin.

Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz telah berfatwa 2 tahun sebelum beliau wafat, bahwa kelompok Ikhwanul Muslimin dan Jama’ah Tabligh termasuk 72 golongan yang binasa, [2] sebagaimana yang telah ada dalam hadits perpecahan umat [3].

Para ulama sunnah yang terkemuka, sekelas Syaikh Ibnu Baaz, Syaikh Ibnu Utsaimin dan Syaikh Shalih Al-Fauzan telah memperingatkan dengan keras atas penyimpangan Sayyid Quthub [4]

Berikut ini sebagian contoh kebid’ahan dan penyimpangan aqidah Sayyid Quthub, selamat mencermati:

Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 14, 2011 inci ZZ..MEREKA DALAM TIMBANGAN..ZZ

 

ULAMA–ULAMA PEMBELA DA’WAH SALAFIYAH DAHULU HINGGA SEKARANG

Oleh : Syeikh Ali bin Hasan bin Ali bin Abdul Hamid Al-Halabi Al Atsari

Sesungguhnya segala puji milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kami memohon pertolongan, ampunan, dan perlindungan kepada Allah Azza wa Jalla dari keburukan–keburukan diri kami dan kejelekan – kejelekan amal perbuatan kami. Barangsiapa diberi petunjuk oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka tidak ada seorangpun yang bisa menyesatkannya dan barang siapa disesatkan oleh Allah, maka tidak ada seorangpun yang bisa memberi petunjuk kepadanya Subhanahu wa Ta’ala.

Saya bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah Yang Maha Esa dan tidak ada sekutu bagi-Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad hamba dan utusan-Nya.

Sesungguhnya perkataan yang paling benar adalah kalamullah; sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, seburuk–buruk perkara adalah perkara-perkara baru (tidak ada dasarnya di dalam agama). Setiap perkara baru adalah bid’ah. Setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.
Amma ba’du :

Sesungguhnya keistimewaan terbesar yang dimiliki da’wah salafiyah yang penuh berkah ini adalah tegaknya da’wah tersebut di atas sunnah yang shahih. Dakwah ini tidak bersandar kepada hadits–hadits lemah dan palsu. Pada keadaan seperti itu, para penutut ilmu syar’i juga telah mengetahui secara jelas tentang pengertian hadits shahih dan syaratnya. Termasuk syaratnya terbesar adalah bersambungnya sanad dengan para perawi yang terpercaya. Ada juga syarat–syarat lain, yang sekarang kami tidak membicarakannya dan menyebutkannya. Karena termasuk syarat hadits shahih adalah bersambungnya sanad dengan para perawi yang terpercaya, maka syarat orang yang menisbatkan dirinya ke dalam da’wah salafiyah, dakwah yang berdiri tegak di atas hadits yang shahih, harus memiliki silsilah da’wah itu sendiri. Artinya dia harus mengambil manhajnya dari para masyayikh dan ulamanya yang terpercaya. Para masyayikhnya juga, adalah para ulama yang mengambil manhajnya dari para masyayikhnya. Dan begitu seterusnya. Orang yang datang kemudian mengambil dari orang yang sebelumnya. Seorang murid mengambil dari syaikhnya, anak mengambil dari ayah, cucu mengambil dari kakek, dengan sanad yang bersambung dengan orang-orang yang terpercaya dari kalangan para ulama besar dan tinggi. Meskipun bukan termasuk syarat majlis kita ini, membahas secara panjang lebar masalah ini hingga keluar dari topik pembicaraan majlis.

Hanya saja, di sini saya akan menyebutkan suatu hal yang penting, berkaitan dengan sekelompok orang yang masuk dari sana–sini, mengaku–aku bermanhaj salaf dan mengaku–aku menjalankan sunnah. Tetapi bila kamu periksa, perhatikan, dan teliti, kamu tidak mendapatkan silsilah yang shahih dari ahlul ilmi, yang dari mereka diambil masalah–masalah manhaj dan perkara–perkara aqidahnya. Di samping sanad mereka munqathi’ (terputus), bahkan mu’dhal ( terputus dua orang atau lebih secara berturut-turut), bahkan kadang–kadang mu’allaq mukhalkhal (terputus dari awal sanad seorang atau lebih).

Mengetahui masalah ini saja, sudah cukup untuk merobohkan pengakuan–pengakuan mereka, sudah cukup untuk menolak perbuatan mereka, serta menghancurkan persangkaan–persangkaan dan pemikiran–pemikiran mereka. Kita tidak perlu lagi banyak berdebat dan bicara. Saya berharap kepada saudara–saudaraku supaya memperhatikan masalah ini, merenungkan dengan seksama, dan memahami dengan sebaik–baiknya.

Memang da’wah kita berdiri di atas silsilah (mata-rantai) para ulama yang terpercaya, ulama yang datang kemudian mengambil dari ulama yang sebelumnya, dan ulama muta’akhir (belakang) mengambil dari ulama mutaqaddim (dahulu). Ini adalah bukti kebenaran sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalam hadits yang dishahihkan oleh Imam besar Ahmad bin Hambal dan lain-lainnya bahwa nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ يَنْفَوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِّيْنَ وَ انْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنَ وَ تِأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ

“Ilmu ini akan dibawa oleh orang – orang yang adil dari setiap generasi, mereka itu meniadakan perobahan orang-orang yang melampui batas, kedustaan orang – orang yang berbuat kebatilan, dan penta’wilan orang – orang bodoh”.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَِ ; يَحْمِلُ adalah fi’il mudhari’ (kata kerja yang menunjukkan waktu sedang dan akan), memberikan faidah terus–menerus dan berkesinambungan. Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : من كل خلف artinya من كل جيل ( dari setiap generasi ). Sifat keseluruhan ini sesuai dengan maknanya secara sempurna. Maka, baik di zaman ini atau sebelumnya, pada setiap generasi umat ini, sejak dahulu dan sesudahnya, tidak pernah kosong dari orang yang menegakkan hujjah untuk Allah, orang yang menolong Allah k dengan bayyinah (keterangan), meninggikan tauhid dengan burhan (bukti). Maka tegaklah prinsip ini di atas pondasinya, tegak di atas hujjahnya, dan dikuatkan oleh sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

لَا يَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِي ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفَهُمْ وَ لَا مَن خَذَلَهُمْ اِلَى أَنْ تَقُوْمُ السّاََعَةُ وَهُمْ عَلَى ذَلِكَ

“Senantiasa ada segolongan dari umatku yang menegakkan kebenaran tidak mebahayakan mereka orang – orang yang menyelisihinya dan tidak pula orang –orang yang menghinakannya sampai terjadi kiyamat dan mereka tetap dalam keadaan demikian”.

Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : لَا يَزَالُ ( Senantiasa ) juga memberi faidah terus – menerus. Dan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam :

اِلَى أَنْ تَقُوْمُ السّاََعَةُ

(sampai terjadi kiyamat ) menguatkan kepada faidah tersebut.

Di sini ada catatan, bahwa kata tha’ifah kadang – kadang diucapkan dengan makna jama’ah (sekelompok orang) dan kadang – kadang diucapkan dengan makna satu orang. Maka jumlah paling sedikit untuk tegaknya kebenaran yang agung, yaitu kebenaran yang dida’wahkan oleh ulama – ulama kita dan ditegakkan oleh pembesar – pembesar kita di dalam da’wahnya, adalah tidak kosongnya zaman dari satu orang ulama yang meninggikan kalimah Allah dan menegakkan kebenaran.

Wahai saudara – saudaraku fillah….
Sebagaimana dikatakan, ini adalah mukadimah yang harus ada, agar persoalannya dapat tercakup. Yang demikian itu seperti jalan yang sudah diratakan untuk kita masuki dengan suatu hal sedikit demi sedikit, berupa sebutan baik dan agung untuk ulama –ulama besar kita pada zaman dahulu hingga sekarang.

Andaikata kita mau menyebutkan secara tuntas, kita pasti memerlukan majlis yang panjang, bahkan beberapa majlis, bahkan berhari – hari, berbulan – bulan, dan bertahun – tahun. Tetapi, mukaddimah di atas adalah petikan yang kami harapkan bisa memberikan penerangan. Walaupun saya tidak bisa mengatakan sudah cukup dan tidak pula mengatakan sudah terpenuhi. Hal itu agar dapat menerangi pikiran, sehingga kita terpacu membahas dan memperhatikan riwayat hidup para ulama yang akan kita pilih sebagiannya untuk dibicarakan. Sebab kalau tidak demikian, bila kita menghendaki untuk menyebutkan secara keseluruhan, pasti hal itu akan menjadi luas tidak terbatas dan menjadi banyak tidak terhitung. Tetapi kita akan membicarakankan dalam waktu yang pendek ini beberapa petikan singkat yang berkaitan dengan ulama – ulama da’wah salafiyah semenjak dahulu hingga sekarang atau beberapa ulamanya yang memiliki posisi dan pengaruh di dalam da’wah yang penuh berkah ini.

Kita tidak ingin memulai dari kalangan sahabat, karena mereka pondasi pertama dalam da’wah tersebut. Tetapi kami ingin memulai dengan ulama yang mengalami pertentangan pada masanya, dan kebenaran tidak diketahui kecuali dengan lawannya sebagaimana yang dikatakan oleh pensyair:

الضِّدُ يُظْهِرُ حُسْنَهُ ضِدُّهُ – وَبِضِدِّهَا تَتَمَيّزُ الْأَشْيَاءُ
Sesuatu itu dinampakkan kebaikannya oleh lawannya
Dengan lawan sesuatu akan menjadi jelas
Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 14, 2011 inci SALAFIYAH

 

Hukum Memakai Toga untuk Wisuda

Oleh Ustadz Aris Munandar

حكم لبس أرواب التخرج

Hukum memakai toga dalam rangka wisuda

سؤال : ما حكم لبس أرواب التخرج في حفل الخريجات ووضع القبعات على الرأس؟

Pertanyaan, “Apa hukum memakai baju toga wisuda dalam acara wisuda dan apa hukum memakai topi wisuda?”

الجواب : الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
أمّا بعد:
فإن وضع القبعات على الرأس على الهيئة التي تصنع عند الاحتفال بتخرج الطلاب ليس من لبس المسلمين، بل من نوع الألبسة التي فيها خصوصية بالكفار، ومعلوم النهي الشديد عن التشبه بهم فيما هو من خصائصهم!

Jawaban Syaikh Muhammad Bazmul, “Topi wisuda sebagaimana yang dipakai dalam berbagai acara wisuda tidaklah termasuk pakaian kaum muslimin bahkan termasuk pakaian khas orang-orang kafir. Telah kita maklumi bersama adanya ancaman keras dalam perbuatan menyerupai orang kafir dalam hal yang menjadi ciri khas mereka.

أخرج التــرمذي بإسناد حسن عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ: “أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا لَا تَشَبَّهُوا بِالْيَهُودِ وَلَا بِالنَّصَارَى فَإِنَّ تَسْلِيمَ الْيَهُودِ الْإِشَارَةُ بِالْأَصَابِعِ وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الْإِشَارَةُ بِالْأَكُفِّ”

Diriwayatkan oleh Tirmidzi dengan sanad yang berkualitas hasan dari Abdullah bin Amr bin al ‘Ash, Rasulullah bersabda, “Bukanlah umatku seorang yang menyerupai selain kami (baca:orang kafir). Janganlah kalian menyerupai Yahudi ataupun Nasrani karena sesungguhnya salam orang Yahudi itu berupa isyarat jari sedangkan salam orang Nasrani itu berupa isyarat telapak tangan”.

وأخرج أبـوداود في سننه في كتاب اللباس بإسناد حسن عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ “مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ”.

Diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad yang berkualitas hasan dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang menyerupai sekelompok orang maka dia adalah bagian dari mereka”.

وهذه النصوص كافية في بيان التحريم الشديد للتشبه بالكفار.

Dalil-dalil di atas sudah cukup untuk menunjukkan betapa haramnya perbuatan menyerupai orang kafir.

وكذا تخصيص لبس الأرواب عند الاحتفال بالتخرج ليس هو من شأن المسلمين بل من شأن الكفار ـ فيما يظهر لي والله اعلم ـ فلا يجوز تخصيصه باللبس.

Demikian pula, mengkhususkan baju toga untuk acara wisuda bukanlah perilaku kaum muslimin, namun perilaku orang-orang kafir. Demikianlah pendapat kami. Oleh karena itu tidak boleh mengkhususkan pakaian toga untuk acara wisuda.

نعم لا بأس ـ إن شاء الله تعالى ـ من إظهار الفرح بالتخرج والاحتفال بذلك، لأنه من باب العادات والأصل فيها الإباحة،

Memang, tidaklah mengapa, insya Allah, mengekspresikan kegembiraan karena telah lulus atau mengadakan acara wisuda karena acara wisuda itu termasuk perkara non ibadah yang pada asalnya adalah diperbolehkan.

ما لم يقترن بشيء يخرجه عن الإباحة، من ذلك غير ما تقدم من التشبه بالكفار أن يتخذ في وقت معلوم كل سنة، فهذا صار كالعيد، أو يصاحب بعزف موسيقي أوغناء محرم أو بهما وهذا محرم، ونحو ذلك!

Dengan syarat dalam acara wisuda tersebut tidak mengandung hal-hal yang tidak dibolehkan di antaranya:
Pertama, perbuatan menyerupai orang kafir sebagaimana penjelasan di atas
Kedua, acara wisuda tidak boleh dipatenkan pada waktu tertentu setiap tahunnya sehingga acara ini menjadi ied baru (di tengah-tengah umat Islam).
Ketiga, mengandung suara musik atau nyanyian yang haram apalagi nyanyian yang bercampur dengan alat musik. Tentu saja ini diharamkan.
Keempat, perbuatan-perbuatan haram selainnya.

هذا ما يظهر لي والله اعلم واحكم.
وصلى الله على محمد وعلى آله وصحبه وسلم.

Demikianlah pendapat pribadi saya. Wallahu a’lam”.

Sumber:http://uqu.edu.sa/page/ar/101238

ibnuramadan.wordpress.com

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 14, 2011 inci ZZ..BARU DALAM ISLAM..ZZ

 

Benarkah Israfil Nama Malaikat Peniup Sangkakala?

Oleh Ustadz Aris Munandar

[إسرافيل: إطلاقه على الملَك نافخ الصُّور]

Israfil Nama Malaikat Peniup Sangkakala?

«لم يَرِد لفظُ أن (إسرافيل) هو الموكَّل بالصُّور؛ إلا في هذا الحديث الضَّعيف* -على كثرةِ، وشُهرة، وتردُّد ما يقع على ألسنةِ أهلِ العلم وفي كتُبهم: أنَّ الملَك الموكَّل بالصُّور هو: إسرافيل-؛ وهذا لم يصحَّ -قطُّ- عن النبي -عَليهِ الصَّلاةُ والسَّلامُ-، ولم يَرِد إلا في حديث الصُّور -الذي هو حديث ضعيف-؛

Syaikh Ali al Halabi mengatakan, “Tidak dijumpai nama Israfil untuk malaikat yang bertugas untuk meniup sangkakala kecuali dalam hadits yang lemah. Meski nama Israfil demikian banyak, tenar dan sering kali diucapkan serta ditulis oleh para ulama sebagai nama malaikat yang bertugas meniup sangkakala. Padahal sama sekali tidak terdapat hadits yang sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mendasari hal tersebut. Israfil sebagai nama malaikat yang meniup sangkakala tidaklah dijumpai melainkan dalam hadits yang berisi mengenai deskripsi sangkakala dan hadits tersebut adalah hadits yang lemah.

بل وَرد في حديثٍ آخر -وهو حديثٌ صحيح-: أن إسرافيل هو الملَك الموكَّل في الجيشِ، والنُّصرةِ للجيشِ، والقيامِ بمُعاداة الأعداء للمسلمين -أو كما ورد عن النبي -صلَّى اللهُ عَليهِ وآلِه وسَلَّم-».

Yang benar sebagaimana yang terdapat dalam hadits yang lain yang sahih bahwa Israfil adalah malaikat yang bertugas mengurusi pasukan kaum muslimin yang berjihad di jalan Allah, membantu pasukan tersebut dan ikut menyerang musuh-musuh kaum muslimin”.

[من تفريغِ محاضرةٍ بعنوان: «شهر صفر»]

Demikian penjelasan Syaikh Ali al Halabi dalam sebuah ceramah beliau yang berjudul ‘Bulan Shafar’.

يعني حديث: ((إِن الله تعالى لما فرغ من خلق السموات والأرض ، خلق الصور، فأعطاه إسرافيل، فهو واضعه على فيه، شاخصاً إلى العرش ببصره، ينتظر متى يؤمر …)) إلخ .

Hadits lemah yang beliau maksudkan adalah hadits yang isinya, “Sesungguhnya setelah Allah selesai menciptakan langit dan bumi Dia menciptakan sangkakala lalu sangkakala tersebut Allah serahkan kepada Israfil. Israfil lantas memasukkan sangkakala tersebut ke dalam mulutnya sambil pandangannya memelotot ke arah arsy, menunggu kapankan dia akan diperintahkan untuk meniup sangkakala…”.

Sumber: http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=23878&page=5

ibnuramadan.wordpress.com

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 13, 2011 inci ZZ..DHAIF & MAUDHU..ZZ

 

Perselisihan Adalah Rahmat? Yang Benar Saja!

Oleh : Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

I. PENGANTAR

“Perselisihan umatku adalah rahmat“. Hampir tidak ada di antara kita yang tak pernah mendengar atau membaca hadits ini.  Ia sangat begitu akrab dan populer sekali, baik di kalangan penceramah, aktivis dakwah, penulis, bahkan oleh masyarakat biasa masa kini.

Hanya saja, sebuah pertanyaan yang membutuhkan jawaban: Apakah kemasyhuran ungkapan tersebut berarti kualitasnya bisa dipertanggungjawabkan?! Pernahkah terlintas dalam benak kita untuk mengkritisi ungkapan tersebut dari sudut sanad dan matan-nya?! Tulisan berikut mencoba untuk mengorek jawabannya. Semoga Allah menambahkan ilmu yang bermanfaat kepada kita. Amiin.

B. TEKS HADITS

اخْتِلاَفُ أُمَّتِيْ رَحْمَةٌ

Perselisihan umatku adalah rahmat.

  • TIDAK ADA ASALNYA. Para pakar hadits telah berusaha untuk mendapatkan sanadnya, tetapi mereka tidak mendapatkannya, sehingga al-Hafizh as-Suyuthi berkata dalam al-Jami’ ash-Shaghir: “Barangkali saja hadits ini dikeluarkan dalam sebagian kitab ulama yang belum sampai kepada kita!”[1] Syaikh Al-Albani berkata, “Menurutku ini sangat jauh sekali, karena konsekuensinya bahwa ada sebagian hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang luput dari umat Islam. Hal ini tidak layak diyakini seorang muslim.
  • Al-Munawi menukil dari as-Subki bahwa dia berkata: “Hadits ini tidak dikenal ahli hadits dan saya belum mendapatkannya baik dengan sanad shahih, dha’if (lemah), maupun maudhu’ (palsu).” Dan disetujui oleh Syaikh Zakariya al-Anshori dalam Ta’liq Tafsir Al-Baidhowi 2/92.[2]
  • Sebagian ulama berusaha untuk menguatkan hadits ini. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Hadits ini sangat populer sekali. Sering ditanyakan dan banyak di kalangan imam hadits menilai bahwa ungkapan ini tidak ada asalnya, tetapi al-Khothobi menyebutkan dalam Ghoribul Hadits…Ucapannya kurang memuaskan dalam penisbatan hadits ini tetapi saya merasa bahwa hadits ini ada asalnya”.[3]
  • Sungguh, ini adalah suatu hal yang sangat aneh sekali dari Al-Hafizh Ibnu Hajar –semoga Allah mengampuninya-. Bagaimana beliau merasa bahwa hadits ini ada asalnya, padahal tidak ada sanadnya?! Bukankah beliau sendiri mengakui bahwa mayoritas ulama ahli hadits telah menilai hadits ini tidak ada asalnya?! Lantas, kenapa harus menggunakan perasaan?!
  • Kami juga mendapati sebuah risalah yang ditulis oleh Syaikh Su’ud al-Funaisan berjudul “Ikhtilaf Ummati Rohmah, Riwayatan wa Diroyatan”, beliau menguatkan bahwa hadits ini adalah shohih dari Nabi. Ini juga suatu hal yang aneh, karena semua ulama yang beliau katakan mengeluarkan hadits ini seperti Al-Khothobi, Nashr al-Maqdisi dan lain-lain. Mereka hanyalah menyebutkan tanpa membawakan sanad. Lantas, mungkinkah suatu hadits dikatakan shohih tanpa adanya sanad?![4]

Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 13, 2011 inci ZZ..DHAIF & MAUDHU..ZZ

 

Hadits Palsu: Cinta Tanah Air adalah Sebagian dari Iman

Oleh : Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

A. PENGANTAR

Pada tanggal 17 Agustus, biasanya hadits ini seringkali muncul dalam upacara-upacara untuk menumbuhkan semangat patriotisme dan menyuburkan rasa kebangsaan. Sehingga hadits ini begitu populer sekali di masyarakat, dihafal bahkan dianggap sebagai suatu hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad.
Namun permasalahannya adalah:

  1. Benarkah ungkapan tersebut termasuk hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad?
  2. Bagaimana dengan substansi makna kandungannya?!

Kajian berikut akan mencoba untuk mencari jawabannya.

Wallahul Muwaffiq.

.

B. TEKS HADITS

حُبُّ الْوَطَنِ مِنَ الإِيْمَانِ
Cinta tanah air termasuk iman.


Derajat Hadits dan Komentar Ulama:

TIDAK ADA ASALNYA. Berikut ucapan para ulama pakar ahli hadits:

  1. As-Shoghoni berkata: “Termasuk hadits-hadits yang palsu”.
  2. As-Suyuthi berkata: “Saya tidak mendapatinya”.
  3. As-Sakhowi berkata: “Saya tidak mendapatinya”.
  4. Al-Ghozzi berkata: “Ini bukan hadits”.
  5. Az-Zarkasyi: “Saya belum mendapatinya”.
  6. Sayyid Mu’inuddin ash-Shofwi berkata: “Ini bukan hadits”.
  7. Mula al-Qori berkata: “Tidak ada asalnya menurut para pakar ahli hadits”.
  8. Al-Albani berkata: “Maudhu’ (palsu)”.
  9. Lajnah Daimah yang diketahui oleh Samahatus Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan: “Ucapan ini bukan hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia hanyalah ucapan yang beredar di lisan manusia lalu dianggap sebagai hadits.

. Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 12, 2011 inci ZZ..DHAIF & MAUDHU..ZZ

 

Hari Sabtu Ahad Dijadikan Hari Libur?

Oleh Ustadz Aris Munandar

Fatwa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’

مشابهة اليهود والنصارى في عطلتهم الأسبوعية

Menyerupai Yahudi dan Nasrani dalam Hari Libur Pekanan.

السؤال الثالث من الفتوى رقم ( 3326 ) :

Pertanyaan ketiga dari fatwa no 33326

س3: ما حكم من يعطل مدرسته يوم السبت والأحد، ويقرأ فيها يوم الخميس والجمعة، وهل يجوز أن يؤم المسلمين في الصلاة أو لا؟

Pertanyaan, “Apa hukum orang yang meliburkan sekolahnya pada hari Sabtu dan Ahad dan menetapkan hari Kamis dan Jumat sebagai hari belajar, bolehkah orang tersebut menjadi imam shalat berjamaah ataukah tidak?”

ج3: لا يجوز تخصيص يوم السبت أو الأحد بالعطلة أو تعطيلهما جميعا؛ لما في ذلك من مشابهة اليهود والنصارى ، فإن اليهود يعطلون يوم السبت والنصارى يعطلون يوم الأحد؛ تعظيما لهما،

Jawaban Lajnah Daimah, “Tidak boleh menjadikan hari Sabtu dan atau Ahad sebagai hari libur karena hal ini termasuk menyerupai orang-orang Yahudi dan Nasrani. Orang-orang Yahudi libur pada hari Sabtu sedangkan orang-orang Nasrani libur pada hari Ahad karena mengagungkan kedua hari tersebut.

وقد ثبت عن ابن عمر رضي الله عنهما، عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قال: بعثت بين يدي الساعة بالسيف حتى يعبد الله وحده لا شريك له،

Dalam hadits yang sahih dari Ibnu Umar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Aku diutus sebagai seorang Nabi dengan membawa pedang beberapa saat sebelum Kiamat terjadi sehingga hanya Allah semata yang disembah tanpa ada sekutu bagi-Nya”.

وجعل رزقي تحت ظل رمحي، وجعل الذل والصغار على من خالف أمري، ومن تشبه بقوم فهو منهم

Rizkiku terletak dibawah bayang-bayang tombakku. Kehinaan dan kerendahan ditetapkan untuk semua orang yang menyelisihi ajaranku. Siapa saja yang menyerupai sekelompok orang maka dia adalah bagian darinya”.

رواه أحمد ، وأبو يعلى ، والطبراني ، وابن أبي شيبة ، وعبد بن حميد ، قال شيخ الإسلام ابن تيمية : وسنده جيد،

Hadits di atas diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Ya’la, Thabrani, Ibnu Abi Syaibah dan Abd bin Humaid. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Sanadnya berkualitas jayyid”.

فهذا الحديث فيه النهي عن التشبه بغير جماعة المسلمين، فيدخل فيه النهي عن التشبه باليهود والنصارى عموما في كل ما هو من سماتهم،

Dalam hadits ini terdapat larangan menyerupai non muslim, termasuk di dalamnya larangan menyerupai Yahudi dan Nasrani dalam segala hal yang menjadi ciri khas mereka.

ومن ذلك تعطيل اليهود يوم السبت والنصارى يوم الأحد،

Di antara ciri khas mereka adalah libur hari sabtu bagi Yahudi dan libur hari Ahad bagi Nasrani.

ولا مانع من أن يؤم المسلمين في الصلاة إذا لم يكن فيه مانع سوى ما ذكر، مع نصيحته وتحذيره من التشبه بأعداء الله في أعيادهم وغيرها.

Tidaklah mengapa seorang yang libur kerja pada hari Sabtu dan atau Ahad untuk menjadi imam shalat berjamaah jika tidak ada alasan untuk melarangnya menjadi imam kecuali hal tersebut dengan tetap menasihati dan mengingatkan beliau agar tidak menyerupai musuh-musuh Allah dan masalah hari raya mereka dan dalam masalah selainnya”.

وبالله التوفيق. وصلى الله على نبينا محمد، وآله وصحبه وسلم.
اللجنة الدائمة للبحوث العلمية والإفتاء
عضو … عضو … نائب رئيس اللجنة … الرئيس
عبد الله بن قعود … عبد الله بن غديان … عبد الرزاق عفيفي … عبد العزيز بن عبد الله بن باز

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz selaku ketua Lajnah Daimah, Abdurrazzaq Afifi selaku wakil ketua, Abdullah bin Ghudayan dan Abdullah bin Quud selaku anggota.

Sumber: Fatawa Lajnah Daimah jilid 2 hal 74-75 terbitan Dar Balansiah Riyadh, cetakan ketiga tahun 1421 H

ibnuramadan.wordpress.com

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 12, 2011 inci ZZ..BARU DALAM ISLAM..ZZ

 

HADITS BATHIL: Menuntut Ilmu Meskipun Harus ke Negeri Cina

Oleh Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

A. PENGANTAR

Dalam sebuah majalah yang pernah penulis baca, dikisahkan bahwa ada seorang muballigh dari Cina tatkala berceramah di hadapan jama’ah Indonesia, dia mengemukakan hadits ini seraya berkomentar: “Bapak-bapak, ibu- ibu, seharusnya banyak bersyukur, karena bapak ibu tidak perlu repot-repot pergi ke Cina, karena orang Cina-nya sudah datang ke sini”!!!

Sepanjang ingatan penulis juga, hadits ini tercantum dalam buku pelajaran kurikulum sekolah Tsanawiyyah masa penulis (entah kalau sekarang), sehingga dulu pernah ada seorang kawan menyampaikan hadits ini tatkala latihan ceramah, kemudian ada seorang ustadz yang menegur: “Untuk apa menuntut ilmu ke China? Ilmu apa yang mau dicari di sana? Ilmu dunia atau agama?”.

Nah, apakah hadits yang kondang ini shohih dari Nabi? Inilah yang akan menjadi pembahasan kita pada edisi kali ini. Semoga bermanfaat.

.

B. TEKS HADITS

اطْلُبُوْا الْعِلْمَ وَلَوْ بِالصِّيْنِ

Carilah ilmu sekalipun di negeri Cina.

BATHIL. Diriwayatkan oleh;

  1. Ibnu Adi (2/207),
  2. Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbahan (2/106),
  3. Al-Khotib dalam Tarikh (9/364) dan Ar-Rihlah 1/2,
  4. al-Baihaqi dalam al-Madkhal (241, 324),
  5. Ibnu Abdil Barr dalam Jami’ Bayanil Ilmi (1/7-8) dari jalan Hasan bin Athiyah, menceritakan kami Abu A’tikah Tharif bin Sulaiman dari Anas secara marfu’ (sampai kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).
  • Mereka semuanya menambahkan:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim


  • Kecacatan hadits ini terletak pada Abu A’tikah. Dia telah disepakati kelemahannya.
  • Bukhori berkata: “Munkarul hadits”.
  • Nasa’i berkata: “Tidak terpercaya”.
  • Abu Hatim berkata: “Haditsnya hancur”.
  • Al-Marwazi bercerita: “Hadits ini pernah disebut di sisi Imam Ahmad, maka beliau mengingkarinya dengan keras”.
  • Ibnul Jauzi mencantumkan hadits ini dalam al-Maudhu’at (1/215) dan berkata, “Ibnu Hibban berkata: “Hadits bathil, tidak ada asalnya.” Dan disetujui as-Sakhawi[1].

Kesimpulannya, hadits ini adalah hadits batil, dan tidak ada jalan lain yang menguatkannya[2].

Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 11, 2011 inci ZZ..DHAIF & MAUDHU..ZZ

 

Hukum Makan dengan Sendok

Oleh Ustadz Aris Munandar

حكم الأكل بالملاعق قال الشيخ حمود التويجري – رحمه الله – في كتابه ( الإيضاح والتبيين ) ص 184 ( من التشبه بأعداء الله تعالى استقذار الأكل بالأيدي واعتياد الملاعق ونحوها من غير ضرر بالأيدي(

Hukum makan dengan sendok, Syaikh Hamud al Tuwaijiri dalam kitabnya al Idhah wa al Tabyin hal 184 mengatakan, “Termasuk tasyabbuh dengan para musuh Allah (baca:orang-orang kafir) adalah merasa jijik jika makan dengan tangan dan membiasakan diri makan dengan sendok atau semisalnya padahal tangan tidak bermasalah”.

وخالف في ذلك الشيخ الألباني – رحمه الله – فقال : (السلسلة الضعيفة – (ج 3 / ص 201)( و من الغريب أن بعضهم يستوحش من الأكل بالمعلقة ، ظنا منه أنه خلاف السنة ! مع أنه من الأمور العادية ، لا التعبدية ، كركوب السيارة و الطيارة و نحوها من الوسائل الحديثة ، و ينسى أو يتناسى أنه حين يأكل بكفه أنه يخالف هديه صلى الله عليه وسلم(

Syaikh Al Albani memiliki pandangan yang berbeda. Dalam Silsilah Dhaifah 3/201 beliau mengatakan, “Anehnya ada orang yang merasa tidak nyaman jika makan dengan sendok karena dia beranggapan bahwa makan dengan sendok itu menyelisihi sunnah. Padahal makan dengan sendok adalah masalah non ibadah, bukan perkara ibadah. Makan dengan sendok itu semisal dengan naik mobil, pesawat terbang ataupun sarana transportasi modern yang lain. Orang yang menolak untuk makan dengan sendok lalu beralih dengan telapak tangan itu lupa atau pura-pura lupa bahwa makan dengan telapak tangan adalah menyelisih tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

وقال – رحمه الله – ( تعلمون جميعاً بأنه قد ثبت في السنة الصحيحة , أن النبي صلى الله عليه وسلم , كان يأكل باليد اليمنى من جهة , ويأكل بثلاثة أصابع , الأن هذه السنة مهجورة بالكلية , ولا أحد من الذين تلقوا هذه السنة عن النبي صلى الله عليه وسلم قدوتهم , لا أحد منهم يأكل الطعام بثلاثة أصابع

Beliau juga mengatakan, “Anda semua tentu tahu bahwa dalam hadits yang shahih Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dengan menggunakan tangan kanan dan makan dengan menggunakan tiga jari. Saat ini kedua sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini tidak lagi dilakukan. Tidak ada satu pun yang mempraktekkan sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ini dan menjadikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai teladan. Tidak ada satu pun yang makan dengan tiga jari. Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 11, 2011 inci ZZ..BARU DALAM ISLAM..ZZ

 

Demonstrasi Saat Umar Masuk Islam

Oleh Ustadz Ahmad Sabiq

Al Kisah

Singkat cerita, Umar bin Khothob berkata:

”Saat Alloh memberiku hidayah untuk masuk islam, sayapun mengucapkan kalimat La Ilaha Illallohu, tidak ada seorangpun yang lebih saya cintai melebihi Rosululloh. Lalu saya bertanya kepada saudariku: Dimanakah Rosululloh berada ?.” Dia menjawab: Beliau berada di rumah Arqom bin Abil Arqom, dibukit Shofa.”

Sayapun berangkat ke sana, saat itu Hamzah sedang berada bersama para sahabat lainnya, sedang Rosululloh di ruang dalam rumah. Segera saya mengetuk pintu, para sahabat langsung berkumpul, Rosululloh segera keluar seraya bertanya: Kenapa kalian ? Mereka menjawab: “Ada Umar, wahai Rosululloh.” Rosululloh pun keluar dan langsung mencengkram kerah bajuku lalu melepasnya, tiba-tiba saya tidak bisa menguasai diriku dan langsung terduduk. Lalu Rosululloh bersabda: “Tidakkah engkau beriman wahai Umar ?”

Sayapun langsung berkata: Saya bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak di sembah melainkan Alloh, tiada sekutu bagi Nya dan saya bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan Rosul Nya.” orang-orang yang berada dirumah segera bertakbir dengan suara keras sampai terdengar di Masjidil harom.” Sayapun lalu berkata: Wahai Rosululloh, bukankah kita diatas kebenaran ? baik kita mati ataupun hidup ? Rosululloh menjawab: Ya, demi Dzat yang jiwaku berada di tangan Nya, kalian berada diatas kebenaran baik kalian mati ataupun hidup.” Maka saya bertanya lagi: “Kalau begitu, kenapa kok sembunyi-sembunyi ? Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, engkau harus keluar.” Maka kami keluar dengan dua barisan, satu barisan di pimpin Hamzah dan yang satunya lagi saya pimpin sehingga kami mendatangi Masjid. Orang-orang Quraisy saat melihat saya dan Hamzah merasa mendapakan pukulan berat yang belum pernah mereka rasakan sebelumnya.”

Derajat Kisah Ini

Kisah ini sangat lemah sekali bahkan bisa jadi palsu.

Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 8, 2011 inci ZZ..DHAIF & MAUDHU..ZZ

 

Bulan Sabit di Masjid

Oleh Ustadz Aris Munandar

Hukum Tanda Bulan Sabit yang Terletak di Menara Adzan

تسائلنا مع بعض العمال والوافداين الى بلادنا فى موضوع الأهله التى توضع على المآذن (المنائر)كيف وضعها فى بلادهم فاجابوا قائلين إنها توضع فى بلادنا على معابد النصارى وقباب القبور المعضمة افتونا جزاكم الله خيرا والحالة هذه عن وضعها على مآذن مساجد المسلمين؟

Teks pertanyaan, “Kami berdiskusi bersama para pekerja yang didatangkan ke negeri kami tentang bulat sabit yang diletakkan di menara masjid di negeri kami. Bagaimana dengan kondisi di negeri mereka. Jawaban mereka simbol bulan di negeri mereka diletakkan di gereja dan kubah kubur-kubur yang diagungkan. Setelah mengetahui kondisi di atas berilah kami fatwa mengenai hukum meletakkan simbol bulan sabit di menara adzan masjid-masjid kaum muslimin”.

أما وضع الهلال على القبور المعظمة فقد ذكر الشيخ عبد اللطيف بن عبد الرحمن بن حسن عن شيخ الاسلام ابن تيمية -رحمهم الله-10/243 من الدررالسنية مانصها:

Jawaban Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin, “Mengenai meletakkan simbol bulan sabit pada kubah kubur-kubur yang diagungkan pernah dibahas oleh Syaikh Abdul Lathif bin Abdurrahman bin Hasan dalam al Durar al Saniyah jilid 10 hal 243 dengan mengutip pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sebagaimana berikut ini:

“وعمار مشاهد المقابر يخشون غير الله،ويرجون غير الله ،جتى إن طائفة من ارباب الكبائر الذين لا يتحاشون فيما يفعلونه من القبائح إذا راى أحدهم قبة الميت ،أو الهلال الذى على رأس القبة خشى من فعل الفواحش ،ويقول أحدهم لصاحبه :ويحك هذا هلال القبة .فيخشون المدفون تحت الهلال ،ولايخشون الذى خلق السموات والأرض وجعل أهلة السماء مواقيت للناس والحج)أنتهى

Orang-orang yang memakmurkan kubur merasa takut kepada selain Allah dan menggantungan harapan kepada selain Allah sampai-sampai sejumlah pelaku maksiat yang sudah tidak lagi sungkan-sungkan untuk melakukan berbagai keburukan ketika melihat kubah yang dibangun di atas kubur atau simbol bulan sabit yang berada di atas kubah kubur mereka merasa takut untuk melakukan kemaksiatan. Salah satu mereka berkata kepada kawannya, ‘Celaka, ada tanda bulan sabit di atas kubah makam’. Mereka merasa takut terhadap mayit yang dimakamkan di bawah tanda bulan sabit namun mereka tidak merasa takut kepada pencipta langit dan bumi. Dialah zat yang menjadikan bulan sabit sebagai tanda waktu untuk manusia dan untuk pelaksanaan ibadah haji. Sekian kutipan dari al Durar al Saniyah.

وأما وضع الهلال على معابد النصارى فليس ببعيد لكن قد قيل :إنهم يضعون على معابدهم الصلبان والله أعلم

Adanya tanda bulan sabit di gereja bukanlah suatu yang mustahil. Namun ada yang mengatakan bahwa orang-orang nasrani meletakkan tanda salib pada gereja-gereja mereka.

لكن وضع الأهلة على المنابر كان حادثا فى أكثر أنحاء المملكة وقد قيل :إن بعض المسلمين الذين قلدوا غيرهم فيما يصنعونه على معابدهم وضعوا الهلال بإزاء وضع النصارى الصليب على معابدهم ،كما سمو دور الإسعافات الأسعافات للمرضى (الهلال الأحمر )بإزاء تسمية النصارى لها ب(الصليب الأحمر)

Adanya tanda bulan sabit di menara masjid adalah realita di berbagai penjuru KSA. Ada yang menjelaskan bahwa sebagian kaum muslimin yang suka meniru perbuatan orang nasrani di gereja-gereja mereka memasang tanda bulan sabit sebagai saingan bagi orang-orang nasrani yang memasang salib di gereja-gereja mereka. Hal ini persis dengan penamaan bulan sabit merah untuk tempat pertolongan pertama bagi orang-orang yang sakit sebagai saingan untuk istilah palang merah milik orang-orang nasrani.

وعلى هذا فلا ينبغى وضعة الأهلة على رؤوس المنارات من أجل هذه الشبهة ،ومن اجل إضاعة المال والوقت أنتهى

Berdasarkan uraian di atas maka tidak sepantasnya memasang tanda bulan sabit di puncak menara masjid menimbang
a. asal muasalnya yaitu meniru adanya tanda salib di gereja.
b, pemasangan tanda hilal di menara masjid hanya buang-buang harta dan waktu”.

Sumber:
Majmu Fatawa wa Rasail Muhammad bin Shalih al Utsaimin jilid 16 hal 177-178 terbitan Dar al Tsuraya Riyadh cetakan kedua 1426 H.

Ibnuramadan.wordpress.com

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 8, 2011 inci ZZ..BARU DALAM ISLAM..ZZ

 

Bercadar Mazhab Resmi NU

Oleh Ustadz Aris Munandar

Jika Muhammadiyah terkenal dengan keputusan Majelis Tarjih maka saudara kita Nahdhiyyin terkenal dengan keputusan Bahtsul Masail. Keputusan Bahtsul Masail yang paling bergengsi di NU tentu adalah hasil Bahtsul Masail di muktamar NU. Berikut ini saya kutipkan fatwa resmi NU yang telah menjadi keputusan resmi muktamar NU.

Teks arab dan terjemahnya saya memakai yang terdapat dalam buku Ahkam al Fuqaha’ fi Muqarrati Mu’tamarat Nahdhatil Ulama’, Kumpulan Masalah2 Diniyah dalam Muktamar NU ke-1 s/d 15 yang diterbitkan oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama dan Penerbit CV Toha Putra Semarang.

Buku ini disusun dan dikumpulkan oleh Kyai Abu Hamdan Abdul Jalil Hamid Kudus, Katib II PB Syuriah NU dan dikoreksi ulang oleh Abu Razin Ahmad Sahl Mahfuzh Rais Syuriah NU.

Seluruh fatwa yang ada di buku tersebut sudah dikoreksi oleh tokoh-tokoh Nahdhatul Ulama antara lain J. M (Yang Mulia-ed) Rois Aam, Kj H Abdul Wahab Khasbullah, J.M. KH Bisyri Syamsuri, al Ustadz R Muhammad al Kariem Surakarta, KH Zubair Umar, Djailani Salatiga, al Ustadz Adlan Ali, KH Chalil Jombong dan alm KH Sujuthi Abdul Aziez Rembang.
Pada buku di atas tepatnya pada juz kedua yang berisi hasil keputusan Muktamar NU kedelapan yang diadakan di Batavia (Jakarta) pada tanggal 12 Muharram 1352 H atau 7 Mei 1933 H pasnya pada halaman 8-9 tercantum fatwa yang merupakan jawaban pertanyaan yang berasal dari Surabaya sebagai berikut:

135: ما حكم خروج المرأة لأجل المعاملة مكشوفة الوجه والكفين والرجلين هل هو حرام أو لا؟ وإن قلتم بالحرمة فهل هناك قول بجوازه لأنه من الضرورة أو لا؟ (سورابايا)

135 Soal: Bagaimana hukumnya keluarnya wanita akan bekerja dengan terbuka muka dan kedua tangannya? Apakah HARAM atau makruh?
Kalau dihukumkan HARAM, apakah ada pendapat yang menghalalkan? Karena demikian itu telah menjadi darurat ataukah tidak? (Surabaya).

ج: يحرح خروجها لذلك بتلك الحالة على المعتمد والثاني يجوز خروجها لأجل المعاملة مكشوفة الوجه والكفين إلى الكوعين. وعند الحنفية يجوز ذلك بل مع كشف الرجلين إلى الكوعين إذا أمنت الفتنة.

Jawab.: Hukumnya wanita keluar yang demikian itu HARAM, menurut pendapat yang mu’tamad, menurut pendapat lain boleh wanita keluar untuk jual beli dengan terbuka muka dan kedua telapak tangannya, dan menurut Mazhab Hanafi, demikian itu boleh bahkan dengan terbuka kakinya (sampai mata kaki-ed) apabila tidak ada fitnah.
Keterangan dari kitab Maraqhil-Falah Syarh Nurul-Idhah dan Kitab Bajuri Hasyiah Fatkhul Qarib J. II Bab Nikah.

Catatan:

Terjemah dan huruf besar adalah sebagaimana yang terdapat dalam buku di atas.
Dalam fatwa resmi NU di atas, para ulama NU mengakui adanya perselisihan dalam Mazhab Syafii tentang batasan aurat yang boleh dinampakkan oleh seorang wanita ketika keluar rumah. Pendapat yang benar (baca:mu’tamad) dalam Mazhab Syafii –ditimbang oleh kaedah-kaedah mazhab- adalah pendapat yang mengatakan bahwa seluruh badan muslimah itu wajib ditutupi ketika hendak keluar rumah. Pendapat inilah yang dipilih dan difatwakan oleh NU. Sedangkan pendapat yang membolehkan untuk membuka wajah dan kedua telapak tangan bagi muslimah adalah pendapat yang lemah dalam Mazhab Syafii.

Anehnya saat ini pendapat yang mu’tamad dalam mazhab berubah seakan-akan pendapat yang lemah dalam mazhab. Lebih parah lagi ketika ada orang yang mengamalkan pendapat yang mu’tamad dalam Mazhab Syafii malah dituduh dengan berbagai tuduhan keji.

Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 7, 2011 inci ORGANISASI MASA (ORMAS)

 

Waspadailah Kitab-Kitab Berikut Ini…

Oleh : Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

Di penghujung edisi tahun ini, sebelum kami melepaskan rubrik menarik ini kepada ustadz yang lain, kami akan menyebutkan secara ringkas beberapa kitab bermasalah yang diingatkan oleh para ulama. Semoga nasehat mereka tersebut dapat menjadi perhatian bagi kita semua. Sungguh benar apabila mereka diibaratkan dengan bintang di langit, sebab bintang memilki tiga faedah:

  1. Penerang kegelapan,
  2. Perhiasan langit dan
  3. Lemparan bagi syetan yang mencuri kabar langit.

Demikian halnya para ulama, mereka memiliki tiga sifat tersebut;

  1. Mereka penerang kegelepan dan kebodohan,
  2. Perhiasan di muka bumi, dan
  3. Lemparan bagi syetan yang mencampuradukkan antara kebenaran dan kebatilan dan membuat perkara-prkara baru dalam agama dari para pengekor hawa nafsu. (Risalah Warasatul Anbiya’ Ibnu Rajab al-Hanbali hal. 14-15)

Berikut beberapa kitab bermasalah yang diingatkan para ulama tersebut:

Judul Kitab: Durratun Nashihin

Penulis: Utsman bin Hasan bin Ahmad Syakir al-Khubari

Komentar: Syaikh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Kitab tidak bisa dijadikan sandaran karena banyak memuat hadits-hadits palsu dan hal-hal yang tidak bisa dijadikan sandaran, termasuk diantaranya dua hadits yang ditanyakan oleh si penanya di atas, sebab kedua hadits tersebut tidak ada asalnya dan didustakan kepada Nabi. Maka kitab seperti ini dan juga kitab sepertinya yang memuat banyak hadits-hadits palsu jangan dijadikan sandaran…”. (Fatawa Nur Ala Darb hal. 80)

Judul Kitab: Fi Zhilal Qur’an

Penulis: Al-Ustadz Sayyid Quthub

Komentar: Syaikh al-Allamah Muhammad bin Shalih al-Utsaimin berkata ketika tentangnya: “Telah banyak perbincangan tentang kitab tersebut beserta penulisnya, padahal dalam kitab-kitab tafsir lainnya terdapat kecukupan seribu kali lipat dari kitab ini seperti Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Ibnu Sa’di, Tafsir al-Qurthubi -sekalipun beliau memiliki kelemahan dalam hadits- dan tafsir Abiu Bakar al-Jazairi. Sebagian ahli ilmu seperti ad-Duwaisy[1] dan al-Albani telah memberikan beberap catatan tentang kitab ini. Saya sendiri belum membacanya secara keseluruhan, tetapi saya membaca tafsirnya dalam surat Al-Ikhlas, saya dapati dia telah mengucapkan ucapan yang amat berbahaya dan menyelisihi keyakinan Ahli Sunnah wal Jama’ah, dimana penafsirannya menunjukkan bahwa dia mengatakan wahdatul wujud, demikian pula dia menafsirkan istiwa’ dengan kekuasaan. Perlu diketahui bahwa kitab ini bukanlah kitab tafsir sebagaimana disebutkan oleh penulisnya sendiri dengan “Zhilal Qur’an” (Naungan Al-Qur’an). Maka sewajibnya bagi para penuntut ilmu untuk tidak menjadikan penulis ini ataupun selainnya sebagai faktor perselisihan dan pertengakaran diantara mereka atau menjadikan wala dan bara’ di atas orang tersebut. (Majalah Dakwah, Edisi 1591/Muharram 1418 H)[2].

Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 7, 2011 inci ZZ..MEREKA DALAM TIMBANGAN..ZZ

 

Perjalanan Nur Muhammad

Oleh : Ustadz Ahmad Sabiq

Al Kisah :

Ibnu Ishaq berkata :

Setelah Abdulloh (bapak Rosululloh) selamat dari penyembelihan dengan dibayar dengan 100 ekor unta, maka Abdul Mutholib mengajaknya pergi. Saat berada dekat ka’bah lewatlah seorang wanita dari Bani Asad bin Abdul Uzza, namanya Ummu Qottal binti Naufal bin Asad, dia adalah saudari Waroqoh bin Naufal. Saat wanita tersebut melihat wajah Abdulloh, maka dia berkata : Engkau mau pergi kemana wahai Abdulloh ? Abdulloh menjawab : Saya mau pergi bersama bapakku.” Wanita itu pun berkata : Saya akan memberimu unta sebanyak yang disembelih sebagai gantimu, tapi setubuhilah saya sekarang.” Abdulloh berkata : Saya sedang bersama bapakku dan saya tidak bisa untuk menyelisihi serta berpisah dengannya.”

Selanjutnya Abdul Mutholib membawa Abdulloh menemui Wahb bin Abdu Manaf bin Zahroh (dia adalah bapaknya Aminah, ibunda Rosululloh) lalu dia menikahkan putrinya Aminah dengan Abdulloh, dan saat itu Aminah adalah wanita Quraisy yang paling agung nasab dan kedudukannya.

Lalu Abdulloh pun mengumpulinya dan Aminah pun hamil Rosululloh, kemudian Abdulloh keluar menemui wanita yang menawarkan dirinya kemarin, dan saat itu wanita tersebut masih berada di tempat semula. Abdulloh berkata : Kenapa engkau tidak menawarkan dirimu sebagaimana yang engkau lakukan kemarin ? Wanita itu menjawab : Cahaya yang ada padamu kemarin telah hilang darimu, maka saya tidak butuh padamu lagi.” Hal ini dilakukan oleh wanita tersebut karena dia mendengar dari saudaranya Waroqoh bin Naufal yang saat itu sudah memeluk agama nashroni, dia berkata bahwa akan muncul dari ummat ini seorang nabi dari keturunan Isma’il.”

Akhirnya dari rahim Aminah binti Wahb lahirlah Rosululloh dengan nasab yang mulia, karena bapaknya adalah Abdulloh bin Abdul Mutholib, sedangkan Abdul Mutholib adalah pemimpin Quraisy, dan ibunya adalah wanita Quraisy yang mulia ditambah lagi dengan cahaya yang terdapat pada diri Abdulloh yang kemudian berpindah pada Aminah.

(Lihat Siroh Ibnu Hisyam 1/100 dengan sedikit diringkas)

Kemasyhuran kisah ini :

Kisah ini sangat masyhur dan banyak dikisahkan terutama pada bulan Robiul awal yang merupakan bulan kelahiran Rosululloh. Dimana banyak orang yang merayakan acara maulid nabawi yang jelas-jelas bid’ah.

Dalam-acara tersebut sering dikisahkan dan bahkan hal ini sudah menjadi keyakinan mereka bahwa yang pertama kali diciptakan oleh Alloh adalah Nur (cahaya) Muhammad, kemudian Alloh meletakkanya pada rahim Hawa, kemudian nur inipun pindah dari satu rahim ke rahim lainnya dengan cara pernikahan yang mulia dan pada orang-orang yang mulia, sampai akhirnya sampailah kepada Abdulloh yang kemudian berpindah kepada Aminah, yang kemudian dari nur itulah lahir nabi Muhammad. Kisah inilah yang sering diistilahkan dengan perjalanan Nur Muhammad.

Derajat kisah :

Kisah ini munkar

Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 6, 2011 inci ZZ..DHAIF & MAUDHU..ZZ

 

Ritual Tahlilan Menurut Kitab NU

Oleh. Ustadz Aris Munandar

Tahlilan yang dimaksudkan di sini bukanlah tahlilan menurut tinjauan Bahasa Arab. Dalam Bahasa Arab, makna tahlilan adalah mengucapkan laa ilaaha illallaah. Yang dimaksud dengan ritual tahlilan di sini adalah peringatan kematian yang dilakukan pada hari ke-3, 7, 40, 100 atau 1000

Berikut ini kutipan dari kitab Hasyiyah I’anah al Thalibin, suatu buku yang terkenal dalam kalangan NU untuk belajar fikih syafi’i pada level menengah atau lanjutan.

ويكره لاهل الميت الجلوس للتعزية، وصنع طعام يجمعون الناس عليه،

“Makruh hukumnya keluarga dari yang meninggal dunia duduk untuk menerima orang yang hendak menyampaikan belasungkawa. Demikian pula makruh hukumnya keluarga mayit membuat makanan lalu manusia berkumpul untuk menikmatinya.

لما روى أحمد عن جرير بن عبد الله البجلي، قال: كنا نعد الاجتماع إلى أهل الميت وصنعهم الطعام بعد دفنه من النياحة،

Dalilnya adalah apa yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Jarir bin Abdillah al Bajali-seorang sahabat Nabi-, “Kami menilai berkumpulnya banyak orang di rumah keluarga mayit, demikian pula aktivitas keluarga mayit membuatkan makanan setelah jenazah dimakamkan adalah bagian dari niyahah atau meratapi jenazah”.

ويستحب لجيران أهل الميت – ولو أجانب – ومعارفهم – وإن لم يكونوا جيرانا – وأقاربه الاباعد – وإن كانوا بغير بلد الميت – أن يصنعوا لاهله طعاما يكفيهم يوما وليلة، وأن يلحوا عليهم في الاكل.

Dianjurkan bagi para tetangga-meski bukan mahram dengan jenazah, kawan dari keluarga mayit-meski bukan berstatus sebagai tetangga-dan kerabat jauh dari mayit-meski mereka berdomisili di lain daerah-untuk membuatkan makanan yang mencukupi bagi keluarga mayit selama sehari semalam semenjak meninggalnya mayit. Hendaknya keluarga mayit agak dipaksa untuk mau menikmati makanan yang telah dibuatkan untuk mereka.

ويحرم صنعه للنائحة، لانه إعانة على معصية.

Haram hukumnya menyediakan makanan untuk wanita yang meratapi mayit karena tindakan ini merupakan dukungan terhadap kemaksiatan

وقد اطلعت على سؤال رفع لمفاتي مكة المشرفة فيما يفعله أهل الميت من الطعام وجواب منهم لذلك.

Aku- yaitu penulis kitab Hasyiyah I’anah al Thalibin- telah membaca sebuah pertanyaan yang diajukan kepada para mufti di Mekkah mengenai makanan yang dibuat oleh keluarga mayit dan jawaban mereka untuk pertanyaan tersebut.

(وصورتهما).

Berikut ini teks pertanyaan dan jawabannya.

Read the rest of this entry »

 

Kesyirikan dalam Burdah Al-Bushiri

Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi

Pengantar

Bagi sebagian kalangan warga Indonesia, “Burdah Al-Bushiri” bukanlah hal yang asing, lantaran buku itu kerap dibaca dalam acara-acara tertentu secara bersama dan bergilir dari rumah ke rumah pada setiap bulan, minggu, bahkan oleh sebagian orang dibaca setiap hari di rumahnya bersifat individual.

Di kampung Arab Bondowoso diceritakan, bahwa acara pembacaan Burdah bersama tersebut merupakan warisan turun-temurun dari masyarakat kampung Arab, dan telah mengalami regenerasi yang cukup panjang yaitu sebelum tahun 1970-an, artinya sudah berlangsung kurang lebih selama 34 tahun. (Majalah Cahaya Nabawi No. 33 Th. III Sya’ban 1426 H hal. 56)

Memang, “Burdah Al-Bushiri” ini sangat populer sekali, dibaca dan dikaji di rumah dan masjid seperti halnya Al-Qur’an, kalam ilahi. Lebih dari itu, banyak sekali buku yang mensyarahnya (menjelaskan makna kandungannya), sehingga terhitung lebih dari lima puluh jumlahnya, bahkan sebagiannya ada yang ditulis dengan tinta emas!!

Siapakah Al-Bushiri?

Dia bernama Muhammad bin Sa’id bin Hammad bin Muhsin bin Abdillah ash-Shanhaji al-Bushiri, nisbah kepada kotanya Abu Shir di Mesir, tetapi asalnya dari Maghrib. Dia lahir pada tahun 608 H, dia termasuk ahli di bidang syair tetapi sayangnya dia sangat miskin ilmu, buktinya dia menasabkan diri dan menjadi pembela salah satu tarikat  Sufi yang sesat, yaitu tarikat Syadziliyah[1]. Dia wafat pada tahun 695 H. (Lihat Fawat Al-Wafayat 3/362 al-Kutbi, Al-A’lam 6/139 az-Zirakli, Mu’jam Muallifin 10/26 Kahhalah, Syadzarat Dzahab 5/432)

Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 5, 2011 inci ZZ..BARU DALAM ISLAM..ZZ

 

Apa-Apa Al-Fatihah Dahulu

Oleh Ustadz Aris Munandar

قال العلامة الإمام الفقيه محمد بن صالح العثيمين – رحمه الله تعالى – في ( شرح بلوغ المرام ) :

Ketika menjelaskan kitab Bulughul Maram, Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin mengatakan

واما ما يفعله بعض العوام من انه كلما أرادوا شيئا قالوا : الفاتحة ؛ وهذا والحمد لله لا يوجد عندنا ؛ لكن يوجد عند إخواننا الذين يفدون إلي البلاد ؛ كل شيء الفاتحة ؛ عند عقد النكاح الفاتحة ، وعند الصلح ، وعند أي شيء ، وهذا بدعة ؛ ولا يجوز ؛

“Adalah kebiasaan sebagian orang awam setiap kali hendak melakukan sesuatu mengatakan ‘alfatihah’. Alhamdulillah perilaku semacam ini tidak dilakukan oleh orang Saudi namun sebagian saudara kita kaum muslimin yang berada di Saudi itu apa apa al fatihah. Ketika akad nikah alfatihah, ketika berunding untuk damai alfatihah. Pokoknya apa apa serba alfatihah. Sikap semacam ini adalah bid’ah yang tidak boleh dilakukan.

لانه لو كانت خيرا لكان أول من يفعلها الرسول صلى الله عليه وسلم وأصحابه لكنها بدعة ، وليست مشروعة .
Alasannya jika perbuatan semacam ini adalah kebaikan tentu saja yang pertama kali melakukannya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Karena mereka tidak pernah melakukannya maka amalan seperti ini adalah bid’ah dan tidak dituntunkan”.

Sumber: http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?p=113402#post113402

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 5, 2011 inci ZZ..BARU DALAM ISLAM..ZZ

 

Bedah Kisah-Kisah Tidak Nyata yang Tersebar di Masyarakat!

Oleh : Ustadz Ahmd Sabiq

I. PENGANTAR

Insya Alloh, tidak terlalu berlebihan kalau saya katakan bahwa kisah mempunyai pengaruh yang sangat besar pada jiwa seseorang, mulai dari anak kecil sampaipun orang dewasa bahkan terkadang yang sudah lanjut usia.
Kisah bisa mempengaruhi jiwa sehingga menjadi pemberani, jujur, berpikir optimis dan lainnya, namun disisi lainnya juga bisa mempengaruhinya sehingga menjadi penakut, cengeng, pemalu dan lainnya.
Oleh karena itu Alloh dalam kitab suci Al Qur’an banyak sekali menyebutkan kisah umat terdahulu, baik kisah para nabi dan orang-orang sholih untuk dijadikan ibroh kebaikannya, juga kisah kaum yang dholim untuk dijadikan pelajaran akan akibat perbuatan dholimnya.


Alloh Ta’ala berfirman :

لَقَدْ كَانَ فِي قَصَصِهِمْ عِبْرَةٌ لِأُولِي الْأَلْبَابِ

“Sungguh dalam kisah-kisah mereka terdapat sebuah pelajaran bagi orang-orang yang berakal.”

(QS. Yusuf : 111)

فَاقْصُصِ الْقَصَصَ لَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

“Maka ceritakanlah (kepada mereka) kisah-kisah itu agar mereka berfikir.” (QS. Al A’rof : 176)

begitu pula Rosululloh, beliau sering menceritakan banyak kisah yang terjadi pada ummat yang telah lampau, sebagaimana hal ini diketahui bersama oleh orang-orang yang menelaah sunnah beliau. Begitu pula dengan salafus sholeh dan para ulama’ ahlus sunnah setelahnya

II. ANTARA KISAH SHAHIH DAN LEMAH

Namun tidak semua kisah yang berkembang dimasyarakat yang dinisbahkan kepada Rosululloh, juga para sahabat, para ulama’ serta lainnya itu benar-benar shohih berasal dari mereka, akan tetapi sebagiannya adalah kisah-kisah palsu, sebagiannya lagi lemah dan sebagiannya lagi ada yang inti kisahnya benar namun dibumbui dengan beberapa tambahan yang tidak ada asal usulnya. Padahal banyak sekali kisah-kisah yang tidak shohih tersebut membahwa pengaruh terhadap penyelewengan yang tidak ringan dalam masalah aqidah, ibadah, muamalah , akhlak serta lainnya.
Dan bahaya ini semakin nampak tatkala itu adalah cerita yang dinisbahkan kepada Rosululloh, karena itu bisa merupakan sebuah kedustaan atas nama beliau, padahal beliau pernah bersabda :

َمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّار

“Barang siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja , maka hendaklah dia menyiapkan tempat duduknya di neraka.”

(Hadits mutawatir)

dan seandainyapun kisah itu tidak sampai pada derajat kisah palsu, dan hanya sebuah cerita yang lemah sanadnya, namun menceritakannya pun merupakan sesuatu yang berbahaya dalam pandangan syar’i. Perhatikanlah apa yang dikatakan oleh Syaikh Al Albani :

“Ketahuilah, bahwa yang melakukan perbuatan ini adalah salah satu diantara dua kemungkinan :
Pertama : Mungkin orang tersebut mengetahui kelemahan hadits-hadits (yang dalam hal ini adalah hadits Rosululloh yang berupa kisah –pent) tersebut lalu dia tidak menerangkan sisi kelemahannya, maka orang semacam ini menipu kaum muslimin. Dan dia jelas-jelas masuk dalam ancaman sabda Rosululloh :

مَنْ حَدَّثَ عَنِّي بِحَدِيثٍ يُرَى أَنَّهُ كَذِبٌ فَهُوَ أَحَدُ الْكَاذِبِين
َ
“Barang siapa yang menceritakan dariku sebuah hadits yang dia sangka bahwa hadits itu dusta, maka dia adalah salah satu dari pendusta.”

(HR. Muslim dalam Muqoddimah shohih beliau)

Berkata Imam Ibnu Hibban dalam kitab Adl Dlu’afa’ : 1/7-8 :

“Hadits ini menunjukkan bahwa seorang ahli hadits kalau meriwayatkan sebuah hadits yang tidak shohh dari Rosululloh padahal dia mengetahuinya maka dia termasuk salah satu pendusta, padahal dhohirnya hadits tersebut menjelaskan perkara yang lebih besar lagi, dimana Rosululloh bersabda : “Barang siapa yang menceritakan dariku sebuah hadits yang dia sangka bahwa itu dusta ..” dan Rosululloh tidak bersabda : “Yang dia yakini bahwa itu dusta..” maka semua orang yang masih ragu-ragu pada apa yang dia riwayatkan apakah hadits itu shohih ataukah tidak maka dia termasuk dalam ancaman hadits tersebut.”

[Ucapan Imam Ibnu Hibban ini di nukil oleh Imam Ibnu Abdil Hadi dalam Ash Shorim Al Munki hal : 165-166 dan beliau menyepakatinya]


Kedua : Atau mungkin orang tersebut tidak mengetahui kelemahan sebuah hadits yang diriwayatkannya. Dan kalau begitu, maka dia tetap berdosa juga, karena dia berani menisbahkan sebuah hadits kepada Rosululloh tanpa ilmu. Padahal Rosululloh bersabda :

عَنْ حَفْصِ بْنِ عَاصِمٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

Dari Hafsh bin Ashim bersabda : “Rosululloh bersabda : “Cukuplah seseorang itu dikatakan sebagai pendusta, kalau dia menceritakan semua yang dia dengar.”

(HR. Muslim : 5, Abu Dawud : 4992. Lihat ash Shohihah : 205)

Maka orang ini mendapatkan bagian dosa berdusta atas nama Rosululloh, karena Rosululloh menjelaskan bahwa orang yang menceritakan semua yang dia dengar akan terjerumus pada berdusta atas nama beliau. Dan dengan sebab inilah dia termasuk salah satu diantara dua pendusta, yang pertama adalah yang membuat kedustaan itu sendiri dan yang kedua adalah yang menyebarkannya.


Imam Ibnu Hibban
berkata lagi 1/9 :

“Hadits ini merupakan ancaman bagi seseorang yang menceritakan semua yang dia dengar sampai dia mengetahui dengan pasti akan keshohihannya.”
Imam Nawawi juga menegaskan bahwa orang yang tidak mengetahui keshohihan sebuah hadits maka tidak boleh untuk berhujjah dengannya tanpa meneliti terlebih dahulu jika dia sanggup melakukanya atau bertanya kepada para ulama’.”

(Lihat Tamamul Minnah ha : 32-34, dan lihat juga Silsilah adl Dlo’ifah 1/10-12) Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 5, 2011 inci ZZ..DHAIF & MAUDHU..ZZ

 

Sayyid Qutb di Mata Ibnu Jibrin

Oleh Ustadz Aris Munandar

رقم الفتوى (5126) موضوع الفتوى حكم تناول الإعجاز العلمي في القرآن والتكلف في ذلك

Fatwa Ibnu Jibrin no 5126

Dengan judul ‘Hukum memaksakan diri untuk menafsirkan al Qur’an dengan sains’

السؤال س:نشرت إحدى الصحف مقالا عن الإعجاز العلمي في القرآن الكريم ونادى صاحب المقال بعدم إقحام القرآن الكريم في النظريات الحديثة لأنها تتبدل ويظهر ما هو أصح منها، فيظهر لعامة الناس أن القرآن قد أخطأ، فما رأي فضيلتكم في هذا الموضوع؟

Pertanyaan, “Sebuah surat kabar memuat artikel mengenai penafsiran al Qur’an dengan sains. Penulis artikel menyerukan untuk tidak memaksakan ayat al Qur’an untuk dimasukkan ke dalam teori iptek modern karena teori iptek itu berubah-ubah. Seiring berkembangnya zaman akan muncul teori yang dinilai lebih akurat. Ketika kita tafsirkan al Qur’an dengan teori ilmiah lalu terbukti bahwa teori tersebut keliru maka masyarakat awam akan beranggapan bahwa al Qur’an ternyata juga keliru. Apa pandangan anda tentang topik ini?”

الاجابـــة :أنزل الله القرآن بلسان عربي مبين، وبينه النبي صلى الله عليه وسلم امتثالا لأمر الله تعالى بقوله: وَأَنْزَلْنَا إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَا نُزِّلَ إِلَيْهِمْ

Jawaban Ibnu Jibrin, “Allah telah menurunkan al Qur’an dengan bahasa arab yang gamblang. Nabi pun telah menjelaskan maksud al Qur’an karena melaksanakan perintah Allah dalam firman-Nya yang artinya, “Dan telah kami turunkan kepadamu al Qur’an supaya engkau menjelaskan kepada manusia apa yang diturunkan untuk mereka”[QS an Nahl:44].

وقد فهمه الصحابة رضي الله عنهم لأنه نزل بلسانهم، وكانوا إذا تعلموا عشر آيات تعلموا ما فيها من العلم والعمل، وقد فهموها على ما تدل عليه في ذلك الزمان أو في كل زمان،

Para shahabat pun paham isi al Qur’an karena al Qur’an turun dengan menggunakan bahasa mereka. Jika mereka mempelajari sepuluh ayat mereka akan mempelajari ilmu dan amal yang terkandung di dalamnya. Mereka pun memahami ayat-ayat al Qur’an sebagaimana makna yang dimaksudkan di zaman itu atau yang dimaksudkan sepanjang zaman.

ثم جاء في هذه الأزمنة قوم حداثيون، وأرادوا أن يخضعوا آيات القرآن على حوادث الزمان، والمخترعات الجديدة في هذه الأزمنة،

Baru di zaman ini muncul orang-orang modernis. Mereka ini menundukkan al Qur’an agar sesuai dengan berbagai silih bergantinya peristiwa sepanjang zaman atau sesuai dengan temuan-temuan teknologi yang terkini.

وقد تكلفوا في صرف كثير من الآيات لما فهموه، مع أنه فهم بعيد، ويوجد كثير من هذه التكلفات في تفاسير المتأخرين، مثل تفسير الطهطاوي وسيد قطب

Mereka memaksakan diri untuk menyesuaikan ayat dengan pemahaman mereka padahal itu adalah pemaham yang sangat jauh dari maksud ayat. Pemaksaan ayat semacam ini banyak dijumpai dijumpai dalam buku-buku tafsir yang ditulis oleh orang saat ini semisal tafsir Thahthawi dan tafsir Sayid Qutb.

وقد رد الشيخ محمود التويجري كثيرا من هذه التفاسير في رده على صاحب طنجة؛ وذلك لأنه من القول على الله بلا علم، وقد جاء في الحديث: من قال في القرآن برأيه أو بما لا يعلم فليتبوأ مقعده من النار

Syaikh Mahmud al Tuwaijiri telah membantah banyak dari penafsiran model ini dalam bantahan beliau untuk tafsir al Thahthawi karena penafsiran dengan model seperti itu termasuk berbicara tentang ayat Allah tanpa ilmu. Dalam sebuah hadits disebutkan ‘Barang siapa yang berbicara tentang al Qur’an dengan semata-mata pendapatnya maka hendaknya dia tinggal di neraka’.

وقد تتبع الشيخ عبد الله الدويش الأخطاء التي في تفسير سيد قطب ” في ظلال القرآن ” وناقشها مناقشة علمية،

Syaikh Abdullah al Duwaisy telah menelusuri kesalahan-kesalahan penafsiran yang ada dalam tafsir karya Sayid Qutb yaitu ‘Fi Zhilal al Qur’an’ lalu membantahnya secara ilmiah.

فعلى هذا يستدل على هذه الحوادث الجديدة في هذه الأزمنة في غير تلك الآيات، حتى لا تصرف الآية عما فهمه منها سلف الأمة وأئمتهم. والله أعلم.

Berdasarkan uraian di atas, berbagai peristiwa baru tidak boleh digunakan untuk menafsirkan ayat al Qur’an dalam upaya menjaga jangan sampai ayat al Qur’an ditafsirkan tidak sebagaimana penafsiran ulama salaf dan para imam dalam Islam”.

Sumber: http://ibn-jebreen.com/ftawa.php?view=vmasal&subid=5126&parent=4010

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 5, 2011 inci ZZ..MEREKA DALAM TIMBANGAN..ZZ

 

Menyikapi Yusuf Qardhawi (Menurut Syaikh Ibnu Jibrin)

Oleh Ustadz Aris Munandar

رقم الفتوى(5377)

Fatwa Ibnu Jibrin no 5377

موضوع الفتوى كتاب كيف نتعامل مع السنة معالم وضوابط

Fatwa tentang buku “Kaifa Nata’amal ma’a al Sunnah Ma’alim wa Dhawabith”- Cara Berinteraksi dengan Hadits Nabi, Rambu-Rambu dan Kaedah-

السؤال س: ما رأيكم في كتاب: (( كيف نتعامل مع السنة، معالم وضوابط )) للشيخ يوسف القرضاوي الذي فيه تهجم على السلفية؟

Pertanyaan, “Apa pendapat anda terkait buku dengan judul “Kaifa Nata’amal ma’a al Sunnah Ma’alim wa Dhawabith”- Cara Berinteraksi dengan Hadits Nabi, Rambu-Rambu dan Kaedah- karya Syaikh Yusuf al Qardhawi yang berisi serangan terhadap manhaj salaf”

الاجابـــة ننصح بعدم الاغترار بكتب القرضاوي فإنه من الذين يتساهلون مع أهل البدع، ويُجَوِّزُ موالاة اليهود، ومؤاخاة الرافضة، وله هفوات كثيرة تخالف النصوص،

Jawaban Ibnu Jibrin, “Kami nasihatkan untuk tidak terkecoh dengan buku-buku karya al Qardhawi mengingat beberapa pertimbangan:

beliau termasuk orang yang memiliki sikap bermudah-mudah dengan para ahli bid’ah
beliau membolehkan wala’ (baca:loyalitas dan mencintai) orang-orang Yahudi
beliau membolehkan persaudaraan dengan syiah rafidhah.
dan masih banyak lagi ketergelinciran beliau yang berseberangan dengan dalil al Qur’an dan sunnah.

فلا يؤخذ من أقواله إلا ما وافق الدليل.

Tidaklah diterima perkataan beliau kecuali setelah dipastikan bahwa perkataan tersebut sejalan dengan dalil”.

عبد الله بن عبد الرحمن الجبرين

Tertanda, Abdullah bin Abdurrahman al Jibrin.

Sumber: http://ibn-jebreen.com/ftawa.php?view=vmasal&subid=5377&parent=786

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 5, 2011 inci ZZ..MEREKA DALAM TIMBANGAN..ZZ

 

BAHAYA FITNAH TAKFIR

Oleh : Ustadz Kholid Syamhudi

Dunia Islam dan kaum muslimin dewasa ini cukup menyedihkan. Tuduhan demi tuduhan dilemparkan musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala, akibat ulah sebagian kelompok kaum muslimin. Musuh-musuh Islam terus mengintai negara dan masyarakat Islam; mengintai kapan kaum muslimin berbuat salah, kapan menjadi materialis dan kapan cinta dunia menguasainya.

Akhirnya, masa-masa yang ditunggupun tiba. Kaum muslimin hidup bergelimang dunia dan dosa. Kebodohan menjadi ciri mereka, menyebabkan keluar dan menyelisihi syariat. Tanpa sadar membuat kerusakan di bumi dan seisinya. Padahal sesuatu yang menyelisihi, pasti berbahaya; apalagi dalam permasalahan agama.

Kehinaan dan fitnah pun melanda kaum muslimin, sebagai konsekwensi akibat melanggar dan jauhnya mereka dari syariat RasulNya.

Allah berfirman,

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَن تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa adzab yang pedih”. [An Nur:63].

Bermunculanlah penyakit dan fitnah dalam tubuh kaum muslimin. Membuat mereka bingung, sedih dan berpecah-belah. Semoga Allah mengembalikan dan mempersatukan kaum muslimin di atas ajaran agama Islam yang benar.

Diantara fitnah yang muncul dan sangat berbahaya dalam tubuh kaum muslimin, yaitu fitnah takfir. Takfir ialah vonis kafir terhadap orang lain yang menyimpang dari syari’at Islam. Fitnah ini berawal dari munculnya sekte Khawarij pada zaman Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu. Fitnah ini pernah mengguncang dunia Islam. Menumpahkan ribuan, bahkan jutaan darah kaum muslimin. Telah banyak harta dan jiwa yang dikorbankan kaum muslimin untuk meredam fitnah ini

Lihatlah, sejak pembunuhan khalifah dan menantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘anhu, disusul dengan terbunuhnya khalifah dan menantu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, hingga pemberontakan mereka terhadap negara Islam Bani Umayyah dan Abbasiyah, serta negara-negara Islam hingga saat ini. Sehingga Dr. Ghalib bin Ali Al ‘Awajiy menyatakan,“Khawarij merupakan salah satu firqah besar yang melakukan revolusi berdarah dalam sejarah politik Islam. Mereka telah menyibukkan negara-negara Islam dalam waktu yang sangat panjang sekali.” [1]

Pertama kali muncul, mereka mencela sebaik-baiknya orang shalih waktu itu. Yaitu Khalifah Ali Radhiyallahu ‘anhu. Bukanlah satu hal aneh, karena tokoh pertama mereka yang bernama Dzul Khuwaishirah telah mencela sebaik-baiknya makhluk Allah, yaitu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dikisahkan dalam riwayat dibawah ini :

أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ بَيْنَمَا نَحْنُ عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَقْسِمُ قِسْمًا أَتَاهُ ذُو الْخُوَيْصِرَةِ وَهُوَ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَمِيمٍ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ اعْدِلْ فَقَالَ وَيْلَكَ وَمَنْ يَعْدِلُ إِذَا لَمْ أَعْدِلْ قَدْ خِبْتَ وَخَسِرْتَ إِنْ لَمْ أَكُنْ أَعْدِلُ فَقَالَ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ ائْذَنْ لِي فِيهِ فَأَضْرِبَ عُنُقَهُ فَقَالَ دَعْهُ فَإِنَّ لَهُ أَصْحَابًا يَحْقِرُ أَحَدُكُمْ صَلَاتَهُ مَعَ صَلَاتِهِمْ وَصِيَامَهُ مَعَ صِيَامِهِمْ يَقْرَءُونَ الْقُرْآنَ لَا يُجَاوِزُ تَرَاقِيَهُمْ يَمْرُقُونَ مِنْ الدِّينِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنْ الرَّمِيَّةِ

“Sesungguhnya Abu Sa’id Al Khudri bercerita,”Ketika kami bersama Rasululluh Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau membagi-bagikan sesuatu. Datanglah Dzul Khuwaishirah seorang yang berasal dari Bani Tamim kepada beliau, lalu berkata,’Wahai Rasulullah berbuat adillah!’ Lalu beliau menjawab,’Celaku kamu, siapakah yang berbuat adil, jika aku tidak berbuat adil? Engkau telah rugi dan celaka jika aku tidak adil’. Umar berkata,’Wahai Rasulullah izinkanlah aku memenggal lehernya’. Beliau menjawab,’Biarkan dia! Sesungguhnya dia memiliki pengikut. Salah seorang dari kalian akan meremehkan sholatnya dibanding sholat mereka dan puasanya dibanding puasa mereka. Mereka membaca Al Qur’an, tapi hanya ditenggorokan mereka saja. Mereka meninggalkan agama, sebagaimana anak panah keluar dari busurnya’.” [Mutafaqun alaihi].

Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 3, 2011 inci TAKFIR

 

ABDUR-RAHMAN BIN MULJAM, POTRET BURAM SEORANG KORBAN PEMIKIRAN KHAWARIJ

Oleh : Muhammad ‘Ashim bin Musthafa

Kebenaran pemahaman dan itikad yang baik merupakan tonggak penting dalam mengaplikasikan ajaran Islam secara benar. Dua perkara ini harus seiring-sejalan. Ketika salah satunya tidak terpenuhi, maka tabiat orang-orang Yahudi -yang tidak mempunya itikad baik di hadapan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala -, dan penganut Nashâra -yang berjalan tanpa petunjuk ilmu- akan berkembang di tengah umat. Akibatnya timbullah kerusakan.

Contoh perihal bahaya dari pemahaman yang tidak lurus ini, dapat dilihat pada diri ‘Abdur- Rahmaan bin Muljam. Sosok ini telah teracuni pemikiran Khawaarij. Yaitu satu golongan yang kali pertama keluar dari jama’atul-muslimîn. Sejarah mencatat kejahatan kaum Khawaarij ini telah melakukan pembunuhan terhadap Amîrul-Mu`minîn ‘Ali bin Abi Thâlib, yang juga kemenakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

SIAPAKAH ‘ABDUR-RAHMÂN BIN MULJAM?
Merupakan kekeliruan jika ada yang menganggap ‘Abdur-Rahmân bin Muljam dahulu seorang yang jahat. Sebelumnya, ‘Abdur-Rahmân bin Muljam ini dikenal sebagai ahli ibadah, gemar berpuasa saat siang hari dan menjalankan shalat malam. Namun, pemahamannya tentang agama kurang menguasai.

Meski demikian, ia mendapat gelar al-Muqri`. Dia mengajarkan Al-Qur`ân kepada orang lain. Tentang kemampuannya ini, Khalifah ‘Umar bin al Khaththab sendiri mengakuinya. Dia pun pernah dikirim Khaliifah ‘Umar ke Mesir untuk memberi pengajaran Al-Qur`ân di sana, untuk memenuhi permintaan Gubernur Mesir, ‘Amr bin al-‘Aash, karena mereka sedang membutuhkan seorang qâri.

Dalam surat balasannya, ‘Umar menulis: “Aku telah mengirim kepadamu seorang yang shâlih, ‘Abdur-Rahmân bin Muljam. Aku merelakan ia bagimu. Jika telah sampai, muliakanlah ia, dan buatkan sebuah rumah untuknya sebagai tempat mengajarkan Al-Qur`ân kepada masyarakat”.

Sekian lama ia menjalankan tugasnya sebagai muqri`, sampai akhirnya benih-benih pemikiran Khawârij mulai berkembang di Mesir, dan berhasil menyentuh ‘âthifah (perasaan)nya, hingga kemudian memperdayainya.[1]
Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 3, 2011 inci KHOWARIJ

 

PERNYATAAN SYAIKH MUHAMMAD BIN SHALIH AL UTSAIMIN RAHIMAHULLAH TENTANG TAKFIR

Pembaca,
Takfir, satu perkara yang sangat mendasar. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan kita untuk tidak mudah menuduh kafir kepada saudaranya. Sebab, bila tuduhan kafir tersebut tidak benar, maka akan berbalik kepada yang menuduh. Berikut, kami sampaikan pendapat Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin tentang takfir.

Semoga dapat menambah pengetahuan dan pemahaman kita terhadap urgensi takfir. Disadur dari dua kitab Beliau rahimahullah, yaitu : Kitab Al Al Qaul Al Mufid ‘Ala Kitab At Tauhid dan Syarh Kasyfu Asy Syubuhat (Wa Yalihi Syarh Al Ushul As Sittah).
_______________________________________________________

ORANG-ORANG YANG BERHUKUM TIDAK DENGAN APA YANG DITURUNKAN ALLAH [1]
Tentang orang-orang yang berhukum tidak dengan hukum yang diturunkan Allah, Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan tiga penyebutan, yaitu :

1. Kafir, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman dalam surat Al Ma’idah : 44, (Artinya: “Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang kafir”.)

2. Dhalim, Allah berfirman dalam surat Al Ma’idah : 45, (Artinya: “Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang dhalim”).

3. Fasik, Allah berfirman dalam surat Al Maidah : 47 (Artinya : “Dan barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang fasik”).

Berkaitan dengan tiga ayat di atas, para ulama berbeda pendapat.

Pertama : Ada yang mengatakan, tiga penyebutan (sifat) pada tiga ayat tersebut ditujukan kepada satu pribadi. Sebab, orang kafir adalah juga orang yang dhalim, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :

وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang dhalim”.[Al Baqarah:254].

Orang kafir adalah juga orang fasik, berdasarkan firmanNya:

وَأَمَّا الَّذِينَ فَسَقُوا فَمَأْوَاهُمُ النَّارُ

“Adapun orang-orang yang fasik, maka tempat kembali mereka adalah neraka” [As Sajdah:20].

Arti ‘fasaquu’ (orang-orang yang fasik dalam ayat ini) ialah orang-orang yang kafir.

Kedua : Adapula yang mengatakan, tiga penyebutan (sifat) tersebut diperuntukkan bagi tiga pribadi. Masing-masing sesuai dengan keadaan hukumnya, yaitu:
Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 3, 2011 inci TAKFIR

 

BENIH FIKRAH PENGKAFIRAN DALAM SEJARAH ISLAM

Oleh : Syaikh Ibrahim bin Amir Ar-Ruhaili

Munculnya fenomena melemparkan vonis kafir terhadap seorang muslim muncul belakangan ini. Fenomena ini telah menimbulkan fitnah di tengah-tengah umat. Tak sedikit fitnah telah mengakibatkan perpecahan, saling tuding, dan menimbulkan kekacauan. Bagaimana fitnah ini berawal, padahal kaum Muslimin merupakan ummat yang satu?
Berikut kami paparkan pemikiran ini, yang diangkat dari kitab Dhawabith fit-Takfir, karya Syaikh Ibrahim bin Amir ar-Ruhaili, halaman 3-50. Diringkas oleh Ustadz Kholid Syamhudi.
_______________________________________________

Sungguh Allah telah mengutus Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agama Islam ini dan menjelaskan serta membedakan iman dan kufur. Sehingga rujukan untuk memvonis kafir terhadap individu manusia, tidak lain dengan berlandaskan nash dari al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena hukum mengkafirkan seseorang, merupakan hak Allah dan Rasul-Nya. Seseorang tidak boleh berijtihad dengan akalnya atau menghukum dengan hawa nafsunya. Sebagaimana juga seseorang tidak boleh menentukan suatu amalan sebagai ketaatan dan kemaksiatan, atau halal dan haram tanpa dasar nash syari’at.

Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,”Masalah menentukan kewajiban, larangan, pahala dan siksa, takfir (vonis kafir atas orang lain) dan tafsiq (vonis fasiq atas seseorang), sumbernya adalah Allah dan Rasul-Nya. Tidak boleh seorang memiliki hukum dalam hal ini. Manusia hanya diwajibkan untuk mewajibkan yang telah diwajibkan Allah dan Rasul-Nya, dan mengharamkan yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya.”[1]

Demikianlah keadaan generasi pertama umat ini, mereka memahami dan mengamalkan Islam sesuai ajaran Rasul-Nya, sehingga menjadi umat terbaik dan generasi terbaik umat manusia.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. [Ali ‘Imran/3:110].

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

“Sebaik-baiknya manusia adalah generasiku, kemudian yang menyusulnya, kemudian yang menyusulnya”. [Muttafaqun-‘alaihi].
Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada April 3, 2011 inci TAKFIR

 

MUSA ASH-SHADR, PENGANUT AGAMA SYI’AH

Oleh : Ustadz Abu Minhal

Peperangan di wilayah Libanon pada pertengahan 2006M seakan menorehkan kegetiran. Sebuah pertempuran yang konon “dimenangkan” oleh Hizbullah atas Yahudi telah menyihir kaum Muslimin, yang pada umumnya terpesona dengan kemenangan kelompok tersebut. Bahkan sebuah media massa Islam, edisi September 2006 dalam salah satu rubriknya, telah mengulas dan memberikan sanjungan terhadap Musa ash Shadr, salah satu tokoh Syi’ah yang memiliki benang merah dengan Hizbullah.

Oleh karena itu, sebagai kaum Muslimin, kita harus waspada. Betapa tidak? Hizbullah yang merupakan pasukan milik kaum Syi’ah di Libanon itu, tentu tetap mengusung aqidah Syi’ah. Yang dalam perjalanannya, Syi’ah sangat memusuhi Ahlu Sunnah, atau kaum Muslimin secara umum. Semestinya kita bersikap kritis dan waspada, bukan justru tertipu dengan menyanjungnya.

Tulisan berikut hanyalah mengungkap sedikit tentang Musa ash Shadr, yang merupakan tokoh penting sebagai pendahulu munculnya gerakan Syi’ah di Libanon yang kini populer. Lebih jauh tentang data-data empirisnya, bisa dikaji dalam kitab Wa Ja`a Daurul-Majus, karangan Dr. ‘Abdullah bin Muhammad Gharib, Cet. VI, Th. 1408 H – 1988 M, tanpa penerbit.

SIAPAKAH MUSA ASH SHADR?
Dia adalah Musa bin Shadruddin ash Shadr. Meski hidup di pentas Negara Libanon, tetapi ia ternyata seorang keturunan Iran dan berkewarganegaraan Iran pula. Dia lahir pada tahun 1928 M. Menyelesaikan studinya di Universitas Teheran, Fakultas Hukum, Ekonomi dan Politik. Dari latar belakang pendidikannya tersebut, kita dapat mengetahui, ia bukanlah seorang ulama Syi’ah, namun lebih tepat disebut sebagai seorang politikus. Para pengikutnya tidak menerima pernyataan ini. Mereka pun melakukan pembelaan terhadapnya dan meneriakkan, bahwa setelah lulus dari Teheran, Musa ash Shadr menimba ilmu agama di Najef, yaitu berguru kepada Khumaini. [Lihat Wa Ja`a Daurul-Majus, Dr. ‘Abdullah al Gharib, halaman 409].

Hubungannya dengan Khomaini sangat erat. Ahmad, putra Khomainimenikahi kemenakan perempuan Musa Shadr. Sedangkan kemenakan lelakinya kawin dengan cucu Khomaini.

Musa ash Shadr berimigrasi ke Libanon pada tahun 1958, dengan menyandang status sebagai seorang ulama yang didelegasikan dari Najef untuk menghidupkan aktifitas keagamaan di kalangan orang-orang Syi’ah Libanon.

Di Libanon, Musa Shadr menjumpai kondisi yang sangat kondusif. Pimpinan Libanon Fuad Syihab memberinya berbagai fasilitas. Di antaranya kemudahan mendapatkan kewarganegaraan Libanon, yang sebenarnya sulit diraih oleh orang non Nashara. Faktanya, masih banyak suku dan penduduk yang bermukim di sana sejak lama belum berhasil mendapatkan kewarganegaraan Libanon, karena bukan penganut Nashara. Akan tetapi berbeda dengan Musa Shadr. Aneh, dia begitu mudah mendapatkan kewarganegaraan Libanon, padahal merupakan pendatang yang baru saja menginjakkan kakinya di bumi Libanon.

Seperti dinyatakan oleh Dr. Musa al Musawi yang juga seorang politikus, bahwa pada tahun 1958 M, Jendral Bakhtiar, Panglima Angkatan Bersenjata Iran mengutus Musa ash Shadr ke Libanon, membekalinya dengan bekal finansial yang dibutuhkan. Setelah sepuluh tahun, Musa ash Shadr menduduki pimpinan majlis tinggi Syi’ah di Libanon. Pemerintah Iran telah menganggarkan satu juga lira Libanon untuk tujuan tersebut.

Pada tahun 1969 M, ia mendirikan Majlis Tinggi Syi’ah dan langsung memimpinnya. Sejak itu, suara kaum Syi’ah berpengaruh di percaturan politik Libanon. Musa ash Shadr pun membangun sekolah-sekolah dan gelanggang pertemuan sebagai markas kegiatan-kegiatan politiknya yang terselubung.
Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 31, 2011 inci SYI'AH

 

KOMENTAR TERHADAP TULISAN-TULISAN MUHAMMAD AL-GHAZALI

Oleh : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani berkata dalam kitab beliau ” Shifatu Shalaati An-Nabiyyi Shallallaahu ‘Alaihi Wa Sallama min At-Takbiiri ilaa At-Tasliimi Ka-annaka Taraahaa” dalam muqadimahnya, mengomentari tulisan-tulisan Muhammad Al-Ghazali, sebagai berikut.

Dalam sebuah buku berjudul Zhulamun Minal Gharbi karya Muhammad Al-Ghazali hlm. 200 disebutkan.

“Pada sebuah konperensi di Universitas Princeton, Amerika Serikat, salah seorang pembicaranya ditanya oleh perserta, yang kebanyakan adalah para orientalis dan para pemerhati masalah-masalah Islam.

Dengan ajaran apa kaum muslim bisa maju ke pentas dunia ? Apakah dengan ajaran Islam yang dipahami golongan Sunni, atau yang dipahami golongan Syi’ah Imamiah atau Syi’ah Zaidiyah, padahal di antara mereka sendiri terjadi perselisihan?

Terkadang ada segolongan yang menyelesaikan suatu masalah dengan pemikiran yang modern, tetapi yang lain tetap dengan pemikiran yang kuno dan jumud

Ringkasnya : Para da’i membiarkan objek dakwahnya dalam kebingungan karena mereka sendiri mengalami kebingungan”.

Jawaban
Saya katakan disini : Tulisan-tulisan Muhammad Ghazali yang akhir-akhir ini banyak tersebar di sana-sini, seperti bukunya yang berjudul As-Sunnah An-Nabawiyah baina Ahlil Hadits, di mana dia sendiri termasuk kategori da’i-da’i semacam itu, yaitu para da’i yang kebingungan.

Sebelumnya kami telah membaca buku ini dan memberi komentar terhadap beberapa Hadits yang terdapat di dalamnya, serta koreksi-koreksi dalam beberapa masalah fiqh.

Sebagian dari tulisan yang ada dalam buku itu penuh dengan hal-hal yang menunjukkan kebingungannya, penyimpangannya dari Sunnah Nabi Shallallaahu ‘alahi wa sallam dan menjadikan akalnya sebagai hakim dalam mengesahkan atau mendha’ifkan hadits. Ia tidak mau berpegang pada dasar-dasar ilmu Hadits atau para ahli atau mereka yang tahu seluk beluk Hadits. Bahkan hal yang sangat aneh dilakukannya ialah men-shahihkan hadits yang jelas-jelas dha’if.
Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 31, 2011 inci ZZ..MEREKA DALAM TIMBANGAN..ZZ

 

FIRQAH AD-DURUZ, MENUHANKAN MANUSIA

Oleh : Ustadz Mu’tashim

Ad Duruz, adalah satu kelompok yang muncul dari firqah Bathiniyyah Isma’iliyyah ‘Ubaidiyyah. Para ulama telah memperingatkan untuk mewaspadai kelompok ini. Bahkan al ‘Allamah as Safarini menganjurkan agar melenyapkan buku-buku mereka. Beliau menyatakan, telah melihat sebagian buku mereka dan merasakan keanehan. Yahudi, Nasrani, Majusi pun tidak sama seperti mereka. Bahkan mereka lebih kafir karena telah menggugurkan hukum-hukum, mengingkari kiamat dan menyangka tokohnya, yaitu al Hakim al ‘Ubaidi yang hina sebagai tuhan manusia. Lihat Ghidza-ul Albabisy Syarh Manzhumatul Adab, 1/252.

CIKAL BAKAL AD DURUZ
Kelompok ini dinisbatkan kepada salah seorang dari firqah Bathiniyyah Isma’iliyyah ‘Ubaidiyyah yang mendakwahkan penuhanan tokohnya, yaitu al Hakim al ‘Ubaidi, yang dikenal dengan nama Muhammad bin Ismail, dan disebut juga dengan Durzi. Dia berasal dari Persia yang diketahui bernama Nastakin. Orang ini datang ke Mesir dan mengabdikan diri kepada al Hakim, sampai akhirnya ia mengumumkan ketuhanan al Hakim.

Dalam perkembangannya, untuk mempopulerkan kelompok ini, ia tidak sendirian. Akan tetapi, dibantu oleh seseorang yang bernama Hamzah bin Ali az Zuzani yang berasal dari penduduk Zuzan di Iran. Hamzah mempunyai peran yang penting dalam sejarah ad Duruz selanjutnya. Bahkan bisa dikatakan, ia termasuk dalam lingkaran aliran ini. (Lihat Thaifah ad Duruz, hlm. 106).

Ad Durzi memulai ajaran sesatnya ini dengan menulis kitab yang menjelaskan penuhanan al Hakim. Dia mendatangi suatu tempat yang ramai di Kairo. Tatkala memulai menyampaikan ajarannya, banyak manusia yang menolaknya dan marah, sehingga mereka akan membunuhnya. Dia pun melarikan diri. Atau bisa jadi sengaja diselamatkan dan dilarikan oleh al Hakim menuju pegunungan Libanon. Kemudian ia menyebarkan ajarannya di sana, hingga ia tewas terbunuh pada tahun 410 H.

Pada masanya, ad Durzi adalah pemimpin kelompok yang diagungkan. Namun sekarang, para pengikutnya berbalik melaknatnya dan berpaling dengan mengagungkan Hamzah. Penyebabnya adalah, adanya perselisihan dan kemudian celaan Hamzah kepada Durzi yang ingin menguasai keimamahan kelompok ini. Perselisihan lainnya, yaitu ketika menentukan waktu dalam memunculkan ajaran mereka tentang penuhanan al Hakim. Dan ternyata Durzi telah mengumumkan terlebih dahulu (tahun 407H), padahal Hamzah menginginkan pada tahun depannya, yaitu 408 H. Seruan menuhankan al Hakim sudah muncul pada tahun 400H yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

NAMA-NAMA AD DURUZ
Kelompok ini memiliki dua nama yang masyhur :
1. Ad Duruz.
Nama ini telah dikenal luas. Namun begitu, para penganut ad Duruz tidak menyukainya. Ini disebabkan oleh perselisihan sebagaimana telah disebutkan di muka.

2. Al Muwahidin (yang mengesakan).
Nama ini sangat mereka sukai dan banyak disebutkan dalam buku-buku yang mereka agungkan. Yang mereka maksudkan dengan mengesakan ialah, mengesakan dan mengikhlaskan al Hakim sebagai pembesarnya. Jadi bukan bermaksud untuk mengesakan Allah. Hamzah bin Ali az Zuzani mengatakan, tauhid kepada Tuhan kita, sebagai pengganti dua kaliamat syahadat. (Lihat al Harakatul Bathiniyah fil ‘Alamil Islami, hlm. 278).
Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 30, 2011 inci AD-DURUZ

 

ABU MANSHHUR AL-MATURIDI DAN ALIRAN MATURIDIYAH

Oleh : Ustadz Muhammad Ashim Musthofa

Di antara rahmat yang dicurahkan kepada kaum muslimin, Allah memberikan bukti-bukti yang nyata lagi jelas yang menunjukkan keberadaan Allah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

سَنُرِيهِمْ ءَايَاتِنَا فِي اْلأَفَاقِ وَفِي أَنفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ

“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al Qur`an itu adalah benar……” [Fushshilat : 53].

Seorang penyair berkata:

وَفِيْ كُلِّ شَيْئٍ لَهُ أَيَة تَدُلُّ عَلَى أنَّهُ وَاحدٌِ

Dan pada setiap sesuatu, Dia mempunyai tanda
Yang menunjukkan bahwa Dia adalah Dzat Yang Esa

Setiap segala sesuatu yang ada di dunia ini, seluruhnya mengakui keberadaan Sang Pencipta, Al Khaliq dan kekuasaanNya.

Untuk mengenal dan mengetahui keberadaan Allah, manusia sama sekali tidak membutuhkan kaidah-kaidah yang diramu oleh para ulama ahli kalam. Juga tidak membutuhkan produk orang kafir Yunani. Yakni, dengan apa yang disebut sebagai ilmu filsafat.

Hanya saja, ada sebagian manusia yang berasumsi, tidak mungkin seseorang bisa mengenal Allah (ma’rifatullah), kecuali dengan melalui ilmu filsafat dan ilmu kalam. Mereka tunduk mengikuti doktrin filsafat Yunani.

Satu dari sekian aliran kalamiyah yang masih eksis saat ini ialah Maturidiyah. Sebuah golongan yang berafiliasi pada firqah kalamiyyah. Nama kelompok ini dinisbatkan kepada nama pendirinya, yaitu Abu Manshur Al Maturidi. Nama lengkapnya Muhammad bin Muhammad bin Mahmud Al Maturidi As Samarqandi. Maturid adalah daerah dekat dengan Samarqand. Tidak diketahui dengan pasti tahun kelahirannya, juga guru-guru yang sempat ia singgahi majlisnya.
Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 29, 2011 inci MATURIDIYAH

 

PERBEDAAN AHLUS SUNNAH DENGAN RAFIDHAH DALAM PERKARA USHUL DAN FURU’

Oleh : Abu Isma’il Muslim Al-Atsari

Istilah Syi’ah berasal dari kata tasyayyu’, yang berarti: membela, menolong. Sedangkan Syi’ah artinya: para penolong atau para pengikut. Dahulu, istilah Syi’ah digunakan bagi orang-orang yang membela Ali Radhiyallahu ‘anhu dan keluarganya, tetapi kemudian digunakan sebagai nama pada kelompok Rafidhah (Syi’ah Ja’fariyyah; Itsna ‘Aysariyyah) dan Zaidiyyah.

PERKEMBANGAN SYI’AH
Syi’ah melewati perkembangan-perkembangan sebagai berikut:
1.Dahulu, istilah Syi’ah (tasyayyu’) digunakan sebagai ungkapan kecintaan terhadap Ali Radhiyallahu ‘anhu dan keluarganya, tanpa merendahkan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang lain.

2. Kemudian berkembang sehingga melewati batas terhadap Ali Radhiyallahu ‘anhu dan sebagian anggota keluarganya, mencela sahabat Radhiyallahu ‘anhum, bahkan mengkafirkan mereka, disertai aqidah-aqidah lain yang bukan dari agama Islam sama sekali, seperti: taqiyyah, imamah, ‘ishmah, raj’ah, dan batiniyyah.

3. Kemudian di antara mereka ada yang menuhankan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu dan imam-imam setelahnya, berkeyakinan reinkarnasi dan aqidah-aqidah kufur lainnya, yang bertameng dengan tasyayyu’ (kecintaan terhadap Ali Radhiyallahu ‘anhu dan keluarganya).

FIRQAH-FIRQAH (KELOMPOK-KELOMPOK) SYI’AH
Firqah-firqah Syi’ah banyak sekali, sampai sebagian ulama menyebutkan bahwa mereka mencapai 300 firqah. Sedangkan di zaman ini, firqah mereka yang besar ada tiga, yaitu:

1. Kelompok Rafidhah, dikenal dengan nama Syi’ah Ja’fariyyah, karena menisbatkan kepada Ja’far Ash-Shadiq. Juga dikenal dengan nama Imamiyyah, dan Itsna ‘Aysariyyah, karena memiliki keyakinan imam dua belas. Kelompok inilah yang paling besar dewasa ini. Mereka sekarang berada di Iran, Irak, Syam, Libanon, Pakistan, Afghanistan Barat, Ahsa’, dan Madinah.

2. Zaidiyyah, mereka adalah para pengikut Zaid bin Ali bin Al-Husain. Mereka tinggal di Yaman.

3. Isma’iliyyah. Mereka menisbatkan kepada Isma’il bin Ja’far Ash-Shadiq dan meyakini keimamannya, sehingga disebut Isma’iliyyah. Mereka berada di Jazirah Arab Utara, Afrika Utara, Afrika Tengah, Syam, Pakistan, India, dan lainnya.

Selain kelompok di atas, ada kelompok Nushairiyyah, Duruz, Bahrah, Agha Khaniyyah, dan lainnya.

Karena kelompok Syi’ah terbesar sekarang ini adalah kelompok Rafidhah (Syi’ah Ja’fariyyah ; Itsna ‘Aysariyyah), maka kami akan memfokuskan pembicaraan ini tentang mereka.

USAHA RAFIDHAH MENDEKATI AHLUS SUNNAH
Semangat Rafidhah untuk memasukkan madzhabnya ke barisan madzhab-madzhab kaum muslimin begitu kuat, mereka menginginkan seandainya madzhab mereka disebut madzhab kelima di kalangan kaum muslimin. Oleh karena itu mereka berusaha mensukseskan program mereka “taqrib (pendekatan) antara Sunnah dan Syi’ah” dengan berbagai cara. Tidak diragukan lagi bahwa persatuan kaum muslimin merupakan perkara yang wajib diwujudkan, tetapi hal itu haruslah tegak di atas fondasi-fondasi kebenaran.

Usaha-usaha Rafidhah itu sempat menjadikan sebagian kaum muslimin terkecoh karenanya. Padahal seandainya mereka mengetahui hakekat agama Rafidhah, mereka pasti akan lari menjauhi dengan ketakutan!
Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 28, 2011 inci SYI'AH

 

BAHAYA SYIAH SEBUAH REALITA

Oleh : Abu Asma Kholid bin Syamhudi

Dewasa ini kebid’ahan telah merebak didalam tubuh kaum muslimin sedemikian hebatnya sehingga banyak kaum muslimin yang tidak mengerti bahaya kebid’ahan padahal kebidahan tersebut dapat merusak mereka dan merusak keutuhan dan persatuan keum muslimin bahkan banyak negara Islam yang hancur lantarannya seperti daulah Bani Umayah yang jatuh disebabkan kebidahan Ja’d bin Dirham (Jahmiyah) lihatlah pernyataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ketika mengomentari sejarah keruntuhan Bani Umayah: “Sesungguhnya daulah Bani Umayah hancur disebabkan oleh Ja’ad Al Mu’athil” [1] dan berkata :”Jika muncul kebid’ahan-kebid’ahan yang menyelisihi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka Allah akan akan membalas (dengan kejelekan) pada orang yang menyelisihi Rasul dan memberi kemenangan kepada yang lainnya” [2]. Dan dalam tempat yang lain beliau berkata: “Maka iman kepada Rasul dan Jihad membela agamanya adalah sebab kebaikan dunia dan akhirat dan sebaliknya kebidahan dan penyimpangan agama serta penyelisihan terhadap sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah sebab kejelekan dunia dan akhirat” [3] .

Bahaya Syiah terhadap kaum muslimin merupakan satu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri oleh setiap muslim lebih-lebih yang telah meneliti dan membaca sejarah mereka sejak masa awal pertumbuhan dan perkembangannya sampai saat ini, rentang waktu yang cukup panjang dengan segala peristiwa berdarah yang telah menumpahkan darah ribuan bahkan jutaan kaum muslimin.

Mengenal dan meneliti bahaya dan implikasi Syiah merupakan pembahasan yang cukup luas dan panjang lagi penting agar setiap muslim dapat mengambil pelajaran kemudian tidak terperosok dalam satu lubang berkali-kali apalagi dimasa sekarang mereka telah berusaha dengan segala sarana dan prasarana yang mereka miliki untuk menyebarkan dakwah mereka diseluruh peloksok dunia dengan perlahan-lahan namun pasti yang pada akhirnya mereka akan menam-pakkan hakikatnya bila telah mencapai apa yang menjadi tujuan mereka. Oleh sebab itu memahamkan masyarakat Islam tentang bahaya mereka dalam ideology, politik, ekonomi dan sosial kaum muslimin saat ini merupakan hal yang mendesak karena besarnya bahaya syiah terhadap seluruh aspek kehidupan masyarakat dan Negara Islam, apalagi di Indonesia yang kebanyakan kaum muslimin belum mengenal siapa mereka dan bagaimana bahaya mereka terhadap kaum muslimin ditambah lagi dengan munculnya nama-nama baru perwujudan dari Syiah ini seperti IJABI (Ikatan Jamaah Ahlil Bait Indonesia) [4] yang telah mulai menancapkan kuku-kuku beracunnya kedalam tubuh kaum muslimin dengan tameng kecintaan ahlil bait. Mudah-mudahan dengan pembahasan ini dapat memberikan peringatan kepada segenap kaum muslimin dan menjadi teguran kepada sebagian kaum muslimin yang mencoba menganggap syiah sebagai kawan dan sahabat dan menganggap mereka tidak membahayakan dan merugikan kaum muslimin.
Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 28, 2011 inci SYI'AH

 

STRATEGI SYI’AH UNTUK MERUNTUHKAN ISLAM DAN KAUM MUSLIMIN

Oleh : Ahmad Hamiddin as-Sidawi

Tidak asing lagi bagi kita bahwa membongkar segala bentuk kesesatan dan para pelakunya merupakan suatu kewajiban berdasarkan ijma’ kaum muslim sampai akhir zaman.

Suatu ketika dikatakan kepada Imam Ahmad Bin Hambal: “Manakah yang lebih engkau senangi orang yang berpuasa, shalat dan beri’tikaf ataukah orang yang membicarakan ahlu bid’ah?” Maka ia menjawab: “Kalau ia shalat dan ber’itikaf maka itu (hanya) kembali ke dirinya sendiri sedangkan kalau ia berbicara tentang ahlu bid’ah maka itu untuk kaum muslimin. Dan itulah yang lebih utama.”

Begitu jauh firqah Syi’ah (yang sekarang menyebut diri sebagai Ahli Bait untuk mengelabuhi umat Islam-red) menyimpang dari nash-nash yang telah di gariskan oleh syariat. Sehingga diantaranya mereka mangatakan bahwa Karbala lebih utama dari Ka’bah, berziarah ke Karbela pada hari Arafah lebih utama dari hari semuanya, ziarah ke makam Husain merupakan amalan yang paling utama. Dan ucapan-ucapan kufur lainnya yang menunjukan bahwa mereka telah terjerumus ke dalam kesesatan yang nyata. Mereka tempuh segala cara dalam rangka mematikan cahaya Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan syubhat dan syahwat yang mereka lontarkan. Maka jelaslah bahwa mereka adalah musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala yang wajib kita perangi dengan segenap kemampuan. Di antara usaha Syi’ah untuk mematahkan Islam dam kaum muslimin ada tiga cara yang dapat kami sebutkan secara ringkas yaitu:

MENYUSUPKAN PEMAHAMAN SESAT KE DALAM ISLAM.
Dalam upaya menyebarkan misi kesesatan Syi’ah, mereka tempuh hal itu dengan beberapa cara di antaranya:

1. Imamah (Kepemimpinan) [1]
Imamah menurut bahasa mempunyai arti kepemimpinan, baik dalam bingkai kebenaran ataupun kesesatan. Sedangkan menurut Syi’ah, imamah mempunyai arti khusus, mereka meyakini bahwa “Imamah adalah derajat kenabian. Menurut mereka Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala memilih dari hamba-Nya yang Dia kehendaki sebagai nabi dan rasul, demikian pula Allah memilih dari hamba-Nya yang Dia kehendaki sebagai imam bagi sekalian manusia”. Bahkan Syi’ah Itsna Asyariyah menganggap bahwa imamah adalah salah satu dari rukun Islam [2] . Ini semua adalah pemahaman sesat yang menyelisihi nash-nash al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kerana ini adalah aqidah bid’ah yang tidak berasal dari Islam sama sekali.

2.Taqiyah (Menyembunyikan Hakekat)
Ulama Syi’ah mendefinisikan arti taqiyah yaitu : “Engkau mengatakan atau berbuat tidak sesuai dengan apa yang engkau yakini untuk menghindari kejahatan atas dirimu atau hartamu atau untuk menjaga kehormatanmu” [3].

Akan tetapi firqah Syi’ah ini menjadikan taqiyah tersebut sebagai alat pengumbar hawa nafsu iblis mereka, sekaligus propaganda kesesatan mereka. Mereka menganggap bahwa taqiyah lebih tinggi kedudukannya di banding keimanan seseorang. Itu sebagaimana yang dinyatakan oleh para pembesar mereka, antara lain : Dari Abu Abdillah (tokoh Syi’ah), ia berkata : “Bertaqwalah kalian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam agama kalian dan lindungilah agama kalian dengan taqiyah, maka sesungguhnya tidaklah mempunyai keimanan orang yang tidak bertaqiyah”. Ia juga mengatakan “Siapa yang menyebarkan rahasia berarti ragu dan siapa yang mengatakan kepada selain keluarganya berarti kafir” [4]

Dari Abu Ja’far (tokoh Syi’ah), ia berkata: “Taqiyah adalah agamaku dan agama bapakku dan tidak ada iman bagi orang yang tidak bertaqiyah” [5]

Ini semua menunjukkan bahwa taqiyah merupakan metode serta senjata ampuh yang biasa dilancarkan oleh tokoh-tokoh Syi’ah pada umumnya di mana saja dan kapan saja dengan tujuan menjauhkan kaum muslimin dari Kitabullah dan Sunnah Rasulullah.

Untuk menepis syubhat taqiyah ini, maka cukuplah kami kemukakan sebagian perkataan ulama Salaf sebagai bantahan atas pernyataan mereka, yaitu : “Tidak ada taqiyah lagi setelah Allah memenangkan Islam.”

Mu’adz bin Jabal dan Mujahid berkata: Taqiyah hanya ada pada permulaan Islam, sebelum kuatnya kuam muslimin, adapun sekarang maka Allah telah memuliakan kaum muslimin tanpa ada rasa takut dari musuh mereka .

3. Raj’ah
Pengertian Raj’ah adalah : “Kembalinya orang yang sudah mati ke dunia sebelum hari kiamat, atau memanggil mereka kedunia sesudah mati.” [6]

Ini jelas keyakinan sesat yang menyelisihi petunjuk al-Qur’an dan Sunnah serta aqidah Salafus Shalih. Barangsiapa yang mempercayai hal ini, maka ia telah terjerumus pada perbuatan kufur yang bisa menyeret pelakunya menjadi kafir. Wal’iyadzu Billah. Pencetus paham ini adalah Ibnu Saba’, seorang gembong Yahudi. Dengan demikian Raj’ah merupakan pemahaman yang di adopsi dari tokoh Yahudi.

Al-Mufid berkata: “Syi’ah Imamiyah (sekte yang dianut mendiang Khomaini dan Iran hingga sekarang-red) sepakat akan kepastian adanya Raj’ah yang sangat banyak dari orang yang sudah mati”.[7]

Ini adalah perkataan tokoh-tokoh Syi’ah yang memperkuat aqidah mereka tentang Raj’ah. Munculnya pemahamam ini adalah karena sebagian firqah Syi’ah mengingkari dan tidak beriman dengan yaumul qiyamah (hari kiamat) yaitu hari pembalasan.

Ibnu Hajar berkata : “Mengimani adanya Raj’ah merupakan puncak ghuluw [8] dalam firqah Syi’ah Rafidhah.” [9]. Maka kita katakan bahwa kembalinya orang yang mati sebelum hari kiamat adalah batil menurut ijma’ kaum muslimin, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

وَمَآأَنتَ بِمُسْمِعٍ مَّن فِي الْقُبُورِ

Kamu sekali-kali tiada sanggup menjadikan orang yang di dalam kubur dapat mendengar. [Al-Fathir : 22]

Ibnu Katsir berkata: “Orang yang telah mati tidak dapat memberi manfaat” [Tafsir Ibnu Katsir 3/723].

Manfaat di sini bersifat umum, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain, sehingga mustahil orang mati dapat menghidupkan dirinya sendiiri. Oleh kerana itu merupakan hikmah Allah, jika suatu kaum sengaja membuat ajaran sesat yang tidak di ridhai oleh Allah baik dalam aqidah, metodologi atau lainnya, maka Allah akan menyingkap borok-borok mereka. Walaupun niat mereka baik atau tujuan mereka adalah beribadah.

Di antara paham sesat meraka yang lain ialah al-Bada [10], al- Ghaibah [11], dan masih banyak lagi lainnya, yang kesemuanya itu hanyalah khurafat yang di ajarkan oleh setan mereka.

Akan tetapi orang Syi’ah tidak merasa malu bahkan bangga karena merasa benar dengan keyakinann yang sesat ini . Dan mereka terus mendakwahkan keyakinan sesat itu. Wallahul musta’an.
Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 28, 2011 inci SYI'AH

 

SYI’AH MENDUKUNG PERZINAAN DENGAN MENGATASNAMAKAN PERNIKAHAN

Oleh : Syaikh Salim bin ‘Id al-Hilali

Salah satu dari sekian banyak keyakinan kaum Syi’ah yang sangat bertentangan dengan nash-nash yang sharih dan Ijma’, ialah adanya keyakinan di kalangan mereka tentang bolehnya nikah mut’ah, atau disebut dengan istilah kawin kontrak. Nikah mut’ah (kawin kontrak) ini biasa dilakukan oleh kaum Syi’ah. Mereka melakukannya tanpa ada beban, karena memang sudah menjadi salah satu bagian dari pokok-pokok keyakinan mereka sebagaimana disebutkan di dalam kitab-kitab Syi’ah.

Berikut inilah beberapa pandangan aneh dari kalangan tokoh-tokoh kaum Syi’ah tentang nikah mut’ah. Tentu, pandangan-pandangan ini sarat kedustaan.

Pertama : Nikah mut’ah merupakan salah satu dasar keimanan kaum Syi’ah.
Ja’far Shadiq berkata: “Barang siapa yang tidak mempercayai tentang Raj’ah (kebangkitan manusia dari kubur sebelum hari Kiamat) dan tidak menghalalkan mut’ah maka bukan termasuk golongan kami”.[1]

Kedua : Nikah mut’ah, konon sebagai pengganti dari minuman yang memabukkan.

Dari Muhammad bin Aslam dari Abu Ja’far berkata: “Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang Maha lemah lembut. Dia telah menjadikan mut’ah sebagai pengganti dari semua minuman yang memabukkan”. [2]

Ketiga : Ancaman yang keras bagi seseorang yang meninggalkan nikah mut’ah.

Kaum Syi’ah mengatakan, barang siapa yang keluar dari dunia (meninggal) dan tidak melakukan mut’ah maka dia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan hidungnya terpotong.[3]

Keempat : Seseorang yang melakukan nikah mut’ah maka akan mendapatkan pahala yang besar.

Ini tentu merupakan keyakinan aneh dan menyesatkan. Sehingga mereka memiliki keyakinan bahwa seseorang yang melakukan nikah mut’ah sebanyak empat kali maka derajatnya sejajar dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menisbatkan perkataan dusta ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menuturkan: “Barang siapa yang nikah mut’ah satu kali maka derajatnya seperti Husain. Barang siapa yang nikah mut’ah dua kali, derajatnya seperti hasan. Barang siapa yang nikah mut’ah tiga kali, derajatnya seperti ‘Ali. Dan barang siapa yang melakukannya empat kali maka derajatnya sama dengan Rasulullah”. Sungguh anggapan ini merupakan suatu kedustaan besar atas nama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.[4]

Kelima : Boleh melakukan nikah mut’ah dengan para gadis tanpa izin dari walinya.

Dari Ziad bin Abi Halal: Aku mendengar Abu ‘Abdillah berkata: “Tidak mengapa seseorang melakukan mut’ah dengan seorang gadis selama tidak menghamilinya karena ditakutkan munculnya aib yang akan menimpa keluarganya”.[5]

Keenam : Tidak ada satu madzhab pun yang membolehkan menikahi istri orang lain secara mut’ah kecuali madzhab Mazdakiyyah yang menghalalkan praktek seks bebas. Demikian pula dengan kaum Syi’ah, mereka membolehkannya.

Diceritakan dari Yunus bin ‘Abdurrahman, ia bertanya kepada ar-Ridha: ”Seorang wanita telah dinikahi secara mut’ah kemudian habis masa kontraknya, bolehkah laki-laki lain bermut’ah dengannya sebelum habis ‘iddahnya?” Dia menjawab: “Tidak mengapa melakukannya, karena dosanya ditanggung oleh wanita tersebut”.[6]

Fadhl, salah seorang budak Muhammad bin Rasyid bertanya kepada Abu ‘Abdilah: ”Sesungguhnya aku telah menikahi seorang wanita secara mut’ah. Aku merasa ia telah bersuami. Setelah aku berusaha mencari tahu, ternyata benar wanita itu memiliki suami. Apa yang harus aku lakukan?” Dia menjawab: ”Mengapa engkau mencari tahu tentang keadaan dirinya?” [7]

Ketujuh : Bolehnya bermut’ah dengan wanita pelacur.
Dari Ishaq bin Jarir, ia berkata: Aku bertanya kepada Abu Abdillah: “Sesungguhnya di kota Kufah ada seorang wanita pelacur. Bolehkah aku menikahinya dengan cara mut’ah?”

Dia balik bertannya: “Apakah bendera telah diangkat?”

Aku jawab: “Belum, karena kalau diangkat dia akan diambil oleh penguasa”.
Dia menjawab: “Nikahilah dia dengan mut’ah,” kemudian ia berbisik kepada salah satu budaknya sehingga aku dekati budak tersebut dan aku tanyakan: “Apa yang telah ia katakan?”

Budak itu menjawab: ”Sesungguhnya dia mengatakan, ‘Seandainya bendera telah diangkat maka tidak ada dosa untuk menikahinya, karena sesungguhnya hal tersebut telah mengeluarkannya dari yang haram kepada yang halal’.”

Dari Hasan bin Dharif berkata: ”Aku telah mengirim surat kepada Abu Muhammad menceritakan keadaanku yang telah meninggalkan mut’ah selama bertahun-tahun, kemudian aku kembali bersemangat untuk melakukannya. Aku mendengar ada seorang wanita cantik di salah satu desa yang telah menggugah hasratku untuk melakukan mut’ah, apalagi ia adalah wanita pelacur yang tidak akan menolak tawaran siapapun. Tetapi aku masih bimbang, sekalipun para imam telah mengatakan: ‘Bermut’ahlah dengan wanita pelacur, karena sesungguhnya engkau telah mengeluarkannya dari yang haram kepada yang halal. Maka aku bertanya kepada Abu Muhammad: ‘Bolehkah aku melakukan mut’ah setelah sekian lama meninggalkannya?’ Dia menjawab: ‘Sesungguhnya engkau telah menghidupkan salah satu Sunnah dan mematikan salah satu bid’ah. Tidak mengapa engkau melakukannya’.”[9]

Kedelapan : Kaum Syi’ah menghalalkan pinjam-meminjam istri.
Praktek ini sebagaimana terdapat di dalam kitab-kitab kaum Syi’ah, seperti diriwayatkan dari Hasan al-Athar, ia berkata: “Aku bertanya kepada Abu Abdillah tentang i’aratul-farj (pinjam-meminjam istri), maka dia menjawab: ‘Tidak mengapa untuk melakukannya’. Aku kembali bertanya: ‘Bagaimana kalau ternyata sampai melahirkan anak?’ Dia menjawab: ‘Anak itu untuk orang yang memiliki wanita tersebut, kecuali kalau memang dia memberikan syarat’.”[10]

Demikian, sebagian pemikiran dan keyakinan kaum Syi’ah tentang nikah mut’ah (kawin kontrak), yang menggambarkan bahwa praktek nikah mut’ah merupakan kerusakan moral dan praktek seks bebas dan penuh dengan kedustaan yang mereka nisbatkan kepada agama yang mulia ini. Sehingga sangat mengherankan, ketika sebagian orang yang mendapatkan julukan “cendikiawan Islam” membela tanpa reserve terhadap agama Syi’ah yang mengusung pemikiran aneh dan menyesatkan. Bahkan sebagai “cendekiawan Islam”, mereka mengatakan dengan penuh kejahilan bahwa madzhab Syi’ah sama dengan madzhab yang empat, sehingga mereka berusaha mendekatkan Agama Syi’ah dengan agama Islam. Yang lainnya lagi: ”Mengapa kita harus sibuk membahas tentang Syi’ah? Bukahkah mereka juga muslim seperti kita; cari persamaannya dan tutupi perbedaannya”.

Begitulah syubhat mereka, sehingga tampaklah kejahilan mereka secara nyata terhadap agama Islam yang mulia dan sempurna. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengingatkan dalam firman-Nya, yang artinya: “Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta”. [al-Kahfi/18 ayat 5].

Sumber:
Kitab al Jama’âat al-Islamiyyah fî Dha`uil Kitâbi was-Sunnah,
karya Syaikh Salim bin ‘Id al-Hilali, halaman 305-308.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 28, 2011 inci SYI'AH

 

YAHUDI PELOPOR FAHAM INGKAR SUNNAH MODERN

Oleh : Ustadz Agus Hasan Bashori

Siapa yang belum kenal Yahudi? Mereka adalah umat yang terkenal kelicikan dan kekejiannya. Terlalu banyak gelar-gelar yang disandang oleh mereka. Yang jelas mereka sangat hasud, iri dan dengki kepada umat Islam, mengingkari, membangkang, dan mendustakan para Nabi, bahkan membunuh banyak nabi dan para penegak kebenaran. Mereka sangat membenci Allah, para malaikat dan kaum muslimin, sangat berani dan lancang kepada Allah dan rasul-Nya, selalu merubah-rubah firman Allah, dan tidak rela sebelum orang Islam mengikuti jejak langkah mereka. Apapun mereka tempuh demi terciptanya tujuan mereka.
Diantara sifat Yahudi yang paten dan laten adalah merusak; merusak agama, manusia, dan dunia. Allah berfirman tentang mereka:

وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ

Dan mereka berbuat kerusakan dimuka bumi [Al-Baqarah: 64]

INGKAR SUNNAH KLASIK
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (telah meramalkan bahwa nanti akan muncul generasi yang mengingkari hadits sebagai sumber hukum Islam. Hal ini diriwayatkan oleh beberapa sahabat yaitu al-Miqdam Ibn Ma’di Karib al-Kindi, Abu Rafi’ Aslam Maula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Hurairah . Hadits-hadits tersebut terdapat dalam beberapa kitab antara lain Sunan Abu Daud, Sunan Tirmizdi, Sunan Ibnu Majah, Mustadrak Imam Hakim, dan disebutkan oleh al-Khatib dalam al-Fiqh, al-Ajjuri dalam asy-Syari’ah, Ibn Abdil Barr dalam Jami’ Bayan al-‘Ilmi, dan Ibn Hibban dalam muqaddimah kitabnya.

Pada masa sahabat dan tabi’in, khususnya di daerah Bashrah, Iraq telah muncul beberapa orang yang mengingkari hujjiyah sunnah yang disebabkan karena tidak mengetahui kedudukan sunnah, karena itu setelah dijelaskan merekapun bertaubat. Jadi dalam masalah ini belum berbentuk kelompok, aliran atau faham.
Pada abad kedua hijriyah muncullah kelompok ingkar sunnah, terutama yang tidak mutawaatir, tempatnya juga di Bashrah.

Kemudian pada abad ketiga dan seterusnya pengingkar hadits ahad dipelopori oleh Mu’tazilah dan sebagian Khawarij, akan tetapi gaung mereka tidak sampai mendunia. Berbeda dengan Syi’ah mereka menolak semua hadits-hsdits sunni tetapi hanya berlaku dalam kalangan Syi’ah.
Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 28, 2011 inci INGKAR SUNNAH

 

BENTUK-BENTUK INGKARUS SUNNAH

Oleh : Muhammad Ashim Musthofa

PENDAHULUAN
Qur’aniyun bentuknya bermacam-macam. Di Indonesia ada yang secara tegas memakai sebutan Ingkarus Sunnah untuk menyatakan bahwa pegangan satu-satunya adalah al-Qur’an. Sebenarnya gerakan ingkarus Sunnah sudah lama muncul ke permukaan, sejalan dengan munculnya firqah-firqah umat Islam. Dalam sejarah, firqah yang dari segi waktu disebutkan oleh Ulama sebagai yang muncul pertama kali di tengah umat Islam adalah Khawarij, di susul kemudian dengan kemunculan Syi’ah. Keduanya muncul pada zaman kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Hanya saja, Syi’ah waktu itu masih sangat terselubung. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah XIII/32,33 dan 49). Khawarij sejak pertama kemunculannya merupakan sekelompok orang yang terkesan sangar, pemberani dan tanpa basa basi. Sedangkan Syi’ah adalah sekelompok orang yang terkenal sangat licik, salah satu aqidahnya adalah menipu. Aqidah “menipu” ini mereka istilahkan dengan taqiyah. Namun baik khawarij maupun syi’ah, sama sama jahat, kejam dan bengis terhadap lawan-lawannya, khususnya terhadap Ahlu Sunnah dan tokoh-tokohnya. Bahkan syi’ah lebih jahat lagi. (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah XXVIII/478,479,480 dst).

Sejalan dengan kemunculan firqah-firqah itulah, penolakan terhadap sunnah berhembus kencang. Bahkan penolakan terhadap sunnah itulah yang menjadi pemicu lahirnya firqah-firqah. Baik penolakan secara total, maupun penolakan secara sepenggal-sepenggal, dalam arti; yang sesuai dengan hawa nafsu diterima, sedangkan yang tidak cocok dengan hawa nafsu ditolak.

Khawarij menolak berpegang kepada Sunnah jika menurut mereka tidak sesuai dengan zhahirnya nash al-Qur’an. (Majmu’ Fatawa XIII/48-49). Sedangkan Syi’ah menolak banyak Sunnah yang shahih hanya karena mengikuti kaidah hawa nafsu mereka. Mereka adalah makhluk terjahat di muka bumi. Mereka tidak saja menolak Sunnah, bahkan juga al-Qur’an. [Majmu’ Fatawa XXVIII/480,481,482]

Begitu pulalah seterusnya, mu’tazilah serta firqah-firqah lain, adalah kelompok-kelompok yang tidak menerima Sunnah sepenuhnya. Bahkan kemudian ada kelompok yang menolak Sunnah secara total.

SEJARAH INGKARUS SUNNAH
Sebenarnya bisa difahami bahwa benih-benih ingkarus Sunah sudah muncul bersamaan dengan lahirnya firqah-firqah di atas. Hanya saja saat itu mereka tidak dikenal sebagai gerakan ingkarus Sunnah, sebab memang bukan itulah spesifikasi kesesatannya. Tetapi firqah-firqah itulah sejatinya yang memelopori lahirnya gerakan spesifik ingkarus Sunnah, bahkan gerakan-gerakan menyimpang lain yang memiliki unsur pengingkaran terhadap Sunnah, meskipun tidak secara total, tetapi hanya secara parsial.

Khadim Husain Ilahi Najasy, seorang dosen pada fakultas Tarbiyah, Univ. Ummul Qura di Thaif, dalam bukunya menyebutkan bahwa pada akhir abad kedua Hijriyah, telah lahir gerakan yang menyerukan dihilangkannya Sunnah secara total dan bahwa Sunnah tidak boleh dijadikan sandaran dalam pensyari’atan hukum-hukum Islam. Ini katanya, akibat pengaruh syubhat yang diwariskan oleh syi’ah, khawarij dan mu’tazilah. Ia membuktikannya dengan peristiwa dialog yang terjadi antara Imam Syafi’i rahimahullah melawan salah seorang pendukung gerakan itu. Kisah itu ia nukil dari Kitab Jama’ al-Ilmi yang diterbitkan bersama Kitab al-Umm karya Imam Syafi’i. Namun menurut kesimpulannya, kemungkinan terkuat orang yang mendebat Imam Syafi’i tersebut berasal dari kelompok khawarij ekstrimis, bukan dari kelompok mu’tazilah seperti yang disimpulkan oleh Musthafa as-Siba’i dalam as-Sunnah wa Makanatuha dan Khudhari Bik dalam Tarikh at-Tasyri’ al-Islami. [Lihat al-Qur’aniyun wa Syubuhatuhum haula as-Sunnah, karya Khadim Husain Ilahi Najasy, dibawah sub judul : Mauqif al-Qur’aniyin as-Sabiqin min as-Sunnah].

Khawarij memang cenderung mengembalikan segala perkara kepada al-Qur’an saja, bahkan menuntut agar orang mengikuti al-Qur’an, tetapi mereka keluar dari Sunnah dan jama’ah (maksudnya, pemahamannya tidak mengikuti jama’ah kaum Muslimin yang ditokohi para sahabat g ). (Lihat Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah XIII/208). Berbeda dengan mu’tazilah yang tidak menolak Sunnah secara total. Golongan yang terakhir ini, kesukaannya mengotak-atik nash-nash al-Qur’an maupun Sunnah supaya selaras dengan akal pikiran mereka yang dangkal.
Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 26, 2011 inci INGKAR SUNNAH

 

CACAT PENGANUT IDEOLOGI INGKAR SUNNAH

Oleh : Ustadz Ashim bin Musthafa

Umat Islam, sejak awal, telah satu kata bahwa hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (Sunnah) merupakan bagian tak terpisahkan dari Islam. Berfungsi sebagai sumber hukum bagi agama yang hanif ini. Meski demikian, ada sebagian pihak yang mengalihkan pemahaman mengenai hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu dengan melakukan pengingkaran terhadap hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melancarkan keraguan terhadapnya.

Gerakan pengingkaran terhadap Sunnah ini kian gencar menebarkan racun subhatnya terhadap Sunnah. Penyebutan kelompok gerakan ini sangat menarik. Mereka menamakan diri al-Qur`âniyyûn. Nama yang dinisbatkan kepada Al-Qur`ânul-Karim, padahal Al-Qur`ân berlepas diri dari pemikiran anti hadits ini.

Ciri yang menonjol aqidah golongan al-Qur`âniyyûn ini, ialah mendahulukan ketetapan hukum berdasar nash yang zhahir, disertai keyakinan bahwa Sunnah tidak memiliki kekuatan hukum sedikit pun.[1]

Sehingga, mereka pun mencampakkan hadits-hadits seraya berkata: “Kami tidak mengamalkan aqidah dan hukum-hukum kecuali yang terdapat dalam Al-Qur`ân saja”.

PENGINGKARAN TERHADAP HADITS, PROPAGANDA USANG
Ajakan untuk mencampakkan Sunnah, bukanlah produk masa kini. Akan tetapi, telah ditukangi pertama kali oleh kaum musyrikin Quraisy. Mereka menyalakan api fitnah ini. Menyulut keragu-raguan tentang kesucian Sunnah.

Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dalam Musnad-nya, dan Abu Dawud dalam Sunan-nya dengan isnad shahîh dari hadits ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata :

كُنْتُ أَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ أَسْمَعُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ أُرِيدُ حِفْظَهُ فَنَهَتْنِي قُرَيْشٌ وَقَالُوا أَتَكْتُبُ كُلَّ شَيْءٍ تَسْمَعُهُ وَرَسُولُ اللَّهِ بَشَرٌ يَتَكَلَّمُ فِي الْغَضَبِ وَالرِّضَا فَأَمْسَكْتُ عَنْ الْكِتَابِ فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِرَسُولِ اللَّهِ فَأَوْمَأَ بِأُصْبُعِهِ إِلَى فِيهِ فَقَالَ اكْتُبْ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ إِلَّا حَقٌّ

“Sebelumnya, aku menulis setiap sesuatu yang aku dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku ingin menghafalnya. Kemudian kaum Quraisy melarangku. Mereka berkata (dengan nada pengingkaran, Pen.): ‘Apakah engkau menulis semua yang engkau dengar darinya, padahal Rasulullah adalah manusia biasa, berbicara dalam keadaan marah dan senang [2]. Aku mengekang diri dan kemudian, aku ceritakan hal ini kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan jari beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menunjuk ke mulut seraya bersabda : Tulis saja. Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak ada yang keluar dari diriku kecuali kebenaran”.
Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 26, 2011 inci INGKAR SUNNAH

 

MEMBEDAH SYUBHAT INGKARUS SUNNAH

Oleh : Abul Abbas Kholid Syamhudi

PENDAHULUAN.
Sudah sejak lama As Sunnah dirongrong dan diserang oleh orang-orang yang berpenyakit hati baik dari kalangan ahlil bidah atau orang kafir dengan cara-cara yang sangat beraneka ragam bentuknya dari yang halus sampai yang paling kasar, dari kekerasan senjata dan perang sampai perusakan aqidah dan konsep pemikiran yang dilakukan mereka dalam rangka memadamkan cahaya Allah dan Allah senantiasa menggagalkan makar dan tipu daya mereka bahkan sebaliknya semakin menyempurnakan cahaya tersebut sehingga membuat mereka mati dalam kedongkolan dan kemarahannya.

Diantara cara mereka merusak Islam adalah dengan menyuntikkan konsep pemikiran yang berisi racun-racun yang dapat membius dan memabukkan kaum muslimin sehingga mereka tidak dapat melihat dan memandang agamanya secara benar dan tepat dan itu telah berhasil di suntikkan oleh musuh-musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kalangan para orientalis salibis yang memanfaatkan hasil rangkaian pemikiran ahlil bidah yang muncul didalam islam dan membesar-besarkannya serta menghembuskannya dengan propaganda dan profokasi yang beraneka ragam namanya seperti sekulerisme, pluralisme, kebebasan berfikir, berfikir moderat dan reformis dan lain-lainnya dari propaganda musuh-musuh islam yang hakikatnya hanya satu yaitu menghancurkan dan melemahkan serta memberikan keraguan terhadap aqidah yang benar yang telah dimiliki oleh kaum muslimin.

Salah satu usaha mereka ini adalah menyebarkan pemahaman ingkarus sunnah, satu gerakan dan konsep pemikiran yang berbahaya yang mengajak kaum muslimin meninggalkan sunnah-sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memahami dan mengamalkan agama islam dengan menamakan diri mereka Al Quraniyun (golongan Alquran/ ahlil quran) –mereka sendiri sebenarnya adalah perusak Al Quran- atau ingkarus sunnah.

Oleh karena itu berhati-hatilah wahai kaum muslimin dari mereka ini karena mereka sebenarnya hanya ingin merusak pemikiran kaum muslimin atau ingin merusak Islam atau mereka ini sebagaimana tampak lahiriyahnya merupakan antek-antek musuh Islam yang masuk atau dimasukkan kedalam Islam dalam rangka merusak dan menghancurkan agama yang suci ini. Dengan demikian marilah kita membuka mata kita , selalu waspada dan membantah mereka serta memperingatkan kaum muslimin dari pemikiran dan syubhat-syubhat mereka agar kaum muslimin tidak masuk dalam perangkap dan jebakan mereka.

BAGAIMANA MEREKA MENGINGKARI SUNNAH?
Pertanyaan yang menggelitik hati kita, bagaimana mereka bisa mengingkari As Sunnah dan mengaku sebagai golongan Al Quran (Al Quraniyun) sedangkan Al Quran sendiri mengatakan :

وَمَآءَاتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَانَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا

Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia.Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. [Al-Hasyr/59:7) dan

وَأَنزَلْنَآ إِلَيْكَ الذِّكْرَ لِتُبَيِّنَ لِلنَّاسِ مَانُزِّلَ إِلَيْهِمْ وَلَعَلَّهُمْ يَتَفَكَّرُونَ

Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan. [An-Nahl/16:44]

Kalau begitu orang yang mengingkari As Sunnah berarti mengingkari apa yang disampaikan Allah dalam Al Quran. Hal ini sebenarnya telah dijelaskan sejak dahulu kala sejak zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana beliau bersabda:

Ketahuilah sesungguhnya diturunkan kepada ku Al Quran dan yang semisalnya bersamanya, ketahuilah akan datang seseorang yang kenyang duduk diatas pembaringannya berkata: berpegang teguhlah kepada Al Quran ini saja, semua yang kalian dapati padanya kehalalan maka halalkan dan yang kalian dapati padanya satu keharoman maka haramkanlah. [HR Ahmad 4/131 dan Abu Daud 5/11]

Jadi jelaslah mereka ini sebenarnya hanyalah meneriakkan teriakan-teriakan yang telah ada sejak dahulu kala dalam rangka untuk memasukkan keragu-raguan kepada kaum muslimin terhadap aqidah, ibadah dan akhlak mereka.
Membedah syubhat-syubhat mereka.
Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 26, 2011 inci INGKAR SUNNAH

 

HUKUM PENGKAFIRAN DAN PEMBOMAN

Oleh : Haiah Kibarul Ulama Saudi Arabia

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga tercurah atas Rasulullah, keluarga beliau, shabat dan orang-orang yang mengambil petunuk dengan petunjuk.

Amma ba’du.
Majelis Kibarul Ulama telah mempelajari pada daurah yang ke-49, yang diselenggarakan di Thaif, dimulai dari tanggal 2 Rabiul Tsani 1419H, tentang pengkafiran dan pemboman yang marak terjadi di negeri Islam dan selainnya. Dan juga menyebabkan pertumpahan darah dan musnahnya bangunan-bangunan.

Dengan memperhatikan bahaya serta dampak negatife yang ditimbulkan perbuatan tersebut seperti menelan korban yang tidak berdosa, melenyapkan harta benda, timbulnya ketakutan di antara manusia, was-was terhadap diri serta tempat mereka, maka majelis Kibarul Ulama mengeluarkan penjelasan berkaitan dengan hukum tersebut sebagai bentuk nasehat kepada Allah dan para hamba-Nya, bentuk tanggung jawab serta menyingkap kesamaran dalam pemahaman terhadap orang yang masih belum jelas akan hal ini, maka kami menyatakan wa billahi at taufiq.

Pertama.
Pengkafiran termasuk hukum syar’i yang sumbernya berasal dari Allah dan RasulNya. Seperti juga halnya penghalalan, pengharaman, dan kewajiban kembali kepada Allah dan RasulNya, demikian pula pengkafiran. Namun tidaklah setiap perbuatan yang disifati dengan kekafiran baik perkataan maupun perbuatan merupakan kufur akbar yang mengeluarkan pelakunya dari agama Islam.

Ketika hukum pengkafiran dikembalikan kepada Allah dan RasulNya, maka tidak dibenarkan untuk mengkafirkan seseorang kecuali yang telah jelas-jelas dikafirkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah, tidaklah cukup hanya dengan syubhat atau persangkaan semata, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh hal tersebut. Dan jika hukuman saja bisa ditolak hanya karena syubhat (pada hal dampaknya lebih ringan dari dampak yang ditimbulkan oleh pengakfiran), maka pengkafiran lebih utama lagi.

Oleh karena itu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan perbuatan menghukum seseorang dengan kekafiran padahal ia tidaklah demikian, beliau bersabda.

“Artinya : Barangsiapa yang berkata kepada saudaranya ‘wahai kafir’ maka sungguh (perkataanya) kembali kepada salah satu dari mereka jika ia berkata benar, jika tidak maka akan kembali padanya” [Muttafaq ‘alaihi dari Ibnu Umar] [1]
Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 17, 2011 inci ZZ..TERORISME..ZZ

 

PENJELASAN RINGKAS PENYIMPANGAN MUHAMMAD ALAWI AL-MALIKI

Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berserta keluarga, para sahabat, dan siapa saja yang berpetunjuk dengan petunjuk beliau.

Amma ba’du
Saya sudah membaca seabrek kemungkaran di buku-buku Muhammad Alawi Maliki, terutama buku tercelanya, Adz-Dzakhair Al-Muhammadiyah. Dalam buku tersebut, ia menisbatkan sejumlah sifat Allah Ta’ala kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Misalnya, ucapan Maliki bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memegang kunci-kunci langit dan bumi, berhak membagi lahan di Surga, mengetahui hal ghaib, ruh dan lima hal yang hanya diketahui Allah secara khusus, semua makhluk diciptakan karena beliau, dan malam kelahiran beliau lebih mulia dari Lailatul Qadar.

Menurutnya lagi, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui segala sesuatu. Sebagai contoh, ia mengutip syair-syair berisi minta pertolongan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan dalih beliau tempat berlindung saat kondisi kritis terjadi, jika beliau tidak mengabulkan maka orang yang dilanda musibah berdo’a kepada siapa, dan hal-hal lain yang sebagiannya disebutkan dalam buku ini, karya Syaikh Abdullah bin Sulaiman bin Mani, Hakim Pengadilan Kasasi di wilayah barat dan salah satu anggota Haiah Kibar Al-Ulama. Buku ini berjudul Hiwar Ma’a Al-Maliki Fi Raddi Munkaraatihi Wa Dhalaalatihi.

Saya bahagia dapat memberi kata pengantarnya. Jujur saja, saya merasa sangat terganggu dengan beredarnya banyak sekali kamungkaran dan sebagiannya kekafiran nyata dari Muhammad Alawi Maliki. Dalam bukunya, ia juga mempropagandakan kesesatan, syirik, bid’ah dan kemungkaran.

Banyak ulama, terutama Haiah Kibar Al-Ulama, mengeluarkan pernyataan No. 86 tanggal 11/11/1401H, berisi pengingkaran atas ajakan Maliki kepada syirik kepada Allah, bid’ah, kemungkaran, kesesatan, dan jauh dari manhaj generasi Salaf, yaitu akidah yang bersih dan menyembah Allah dengan benar dalam uluhiyah, rububiyah, kesempurnaan dzat dan sifat-sifat-Nya.

Sebelumnya, saya tidak hanya berniat beraprtisipasi dengan teman-teman Haiah Kibar Al-Ulama dalam mengeluarkan pernyataan yang menentang keyakinan kacau Maliki. Tapi juga bertekad memantau kerancuan dan kemungkaran Maliki, serta menyanggahnya berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Akan tetapi, setelah membaca buku karya Syaikh Abdullah bin Mani ini, saya memuji Allah yang membimbingnya hingga dapat menyanggah pembuat bid’ah dan orang sesat ini (Maliki). Saya pun tidak jadi menyanggah Maliki, karena Syaikh Abdullah punya kesiapan lebih banyak dari saya. Ia menghadapi hujjah dengan hujjah telak dan dalil dengan dalil yang kuat, ia jelaskan kepada manusia seluruh ketidakbenaran Maliki, misalnya akidah tidak benar, pola piker tidak sehat, dan jauh dari kebenaran.

Semoga Allah memberi balasan kepada Syaikh Abdullah atas ghirahnya untuk Islam, penentangannya terhadap kemungkaran, dan upayanya membongkar kerancuan orang-orang sesat dengan bukti-bukti kuat dan hujjah-hujjah akurat dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam

Buku ini lengkap dan memadai bagi pencari kebenaran, karena dalil-dalilnya jelas, metodenya bagus dan obyektif terhadap Maliki berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah. Semoga Allah memberikan balasan kepada Syaikh Abdullah, menambah ilmu dan petunjuknya, menjadikan kita dan dia sebagai pembela-pembela kebenaran dan da’i kepadanya. Allah Mahamendengar dan Mahadekat. Kita juga berdoa kepada Allah agar Dia memberi petunjuk kepada Muhammad Alawi Maliki kepada kebanaran, mengembalikannya kepada jalan lurus, dan memberinya kesempatan bertaubat dengan taubat nasuha, karena Dia Mahadermawan dan Mahamulia.

Ketua Umum Idarah Al-Buhuts Al-Ilmiyah wal Al-Ifta wa Ad-Da’wah wa Al-Irsyad.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

[Disalin dari Kata Pengantar kitab Hiwar Ma’a Al-Maliki Fii Raddi Munkaratihi Wa Dhalalatihi, Edisi Indonesia Dialog Bersama Al-Maliki, Bantahan Tuntas Penyimpangan Dan Kesesatan Al-Maliki, Penerbit Nashirul Haq, Penerjemah Tim Nashirul Haq, Cetakan 3-1424H/5/2003M]

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Maret 15, 2011 inci ZZ..MEREKA DALAM TIMBANGAN..ZZ

 

Kajian Ilmiah Ust Abdul Hakim Abdat: “Mencintai Alquran” (Bekasi, 13 Maret 2011)

Hadirilah Kajian Akbar Islamiyah

Pemateri:
Ustadz Abdul Hakim Bin Amir Abdat

Tema:
“Mencintai Al Qur’an”

Insya Allah diselenggarakan pada:
Ahad, 13 Maret 2011
Pukul 09.00 – Selesai
Di Masjid Raya Nurul I’Tishom, Jl. Borobudur Raya Blok.A Perum. Duta Kranji Bintara – Bekasi Barat

Gratis, terbuka untuk Umum
Ikhwan & Akhwat

Informasi:
0815 984 8134 (Al Hulwani)
0813 1862 3001 (Rofi)
0813 8571 7877 (Fuad)

Penyelenggara:
DKM Masjid Nurul I’Tishom

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Februari 24, 2011 inci ZZ..INFO KAJIAN..ZZ

 

Kajian Ilmiyyah “Tanda-tanda Hari Kiamat” (26 Sofwar 1432 H)

Kajian Ilmiyyah

Tanda-tanda Hari Kiamat

Bersama : Ustadz Arman Amri, Lc

 

Hari/Tanggal  : Ahad, 26 Sofwar 1432 H / 30 Januari 2011 M

Waktu             : Pukul 09.30 s/d selesai

Tempat           : Masjid ‘Izzatul Islam Grand Wisata-Bekasi

Jl.Bloulevard Raya-Bekasi

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Januari 24, 2011 inci ZZ..INFO KAJIAN..ZZ

 

KAJIAN ILMIAH “JALAN MENUJU KEMULIAAN AKHLAK” (26 Sofwar 1432 H)

Hadirilah Kajian Ilmiah !!!

“Jalan Menuju Kemuliaan Akhlak”

Bersama : Ustadz Muhammad Nuzul Fikri Lc

 

Hari/Tanggal  : Ahad, 26 Sofwar 1432 H / 30 Januari 2011 M

Waktu             : Pukul 08.00 s/d selesai

Tempat           : Masjid Baabul Jannah, Pondok Ungu Permai

Sektor V, Blok J/K/H Bekasi

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Januari 24, 2011 inci ZZ..INFO KAJIAN..ZZ

 

Persatuan yang dipertuhankan.

oleh Ust Badrusalam

Adalah kenyataan pahit yang tidak bisa dipungkiri jika umat islam pada zaman ini telah berpecah belah dan terkotak-kotak, setiap kelompok merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka.

Padahal Allah ‘Azza wa Jalla dan Rosul-Nya memerintahkan kita untuk membuang perpecahan, dan bersatu padu diatas tali-Nya

وَاعْتَصِمُوْا بِحَبلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوْا

“ Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah kamu bercerai berai “. (QS Ali Imran : 103).

Ibnu Katsir rahimahullah berkata :” Allah memerintahkan untuk bersatu dan melarang berpecah belah. Banyak hadits yang melarang berpecah belah dan menyuruh bersatu sebagaimana dalam sahih Muslim, Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :” Sesungguhnya Allah rela untuk kalian tiga perkara …..(diantaranya disebutkan) : dan agar kalian berpegang dengan tali Allah dan tidak berpecah belah “. (Tafsir Ibnu Katsir 1/397).

Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Oktober 30, 2010 inci LAINNYA

 

Membantah Pemikiran Takfiri.

oleh Ust Muhammad Arifin bin Baderi

Al hamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad , keluarga, sahabat, dan orang-orang yang selalu mengikuti sunnahnya hingga hari qiyamat, amiin.

Amma ba’du:

Sangat mengejutkan, tatkala saya membaca tulisan seorang yang bernama : Aman Abdur Rahman Abu Sulaiman, yang berjudulkan.

“VONIS ULAMA-ULAMA AHLUS SUNNAH TERHADAP HUKUMAH PEMBABAT SYARI’AT, DAN FATWA-FATWA ULAMA AHLUS SUNNAH TENTANG PERBUATAN SYIRIK KARENA JAHIL”,

ia mengetengahkan dua permasalahan besar, sebagaimana tersurat dalam judul tulisannya. Tatkala saya mulai membaca satu demi satu tulisannya, rasa heran dan keterkejutan saya mulai sirna, ini dikarenakan beberapa hal :

Sebelum saya menyebutkan kesalahan-kesalahan yang ada dalam tulisan Aman Abdur Rahman, saya merasa perlu untuk menyebutkan beberapa hal berikut, agar jelas bagi pembaca perbedaan Aqidah Ahlus Sunnah dan Aqidah Khowarij yang sedang didakwahkan oleh Aman Abdur Rahman.

Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Oktober 28, 2010 inci TAKFIR

 

APAKAH NEGARA YANG TIDAK BERHUKUM DENGAN HUKUM ISLAM DISEBUTi NEGARA KAFIR ?

oleh Ust Badrussalam Lc

Gegabah dalam memvonis sebagai negara kafir seringkali membawa sikap yang merugikan islam, sehingga konskwensinya adalah munculnya pemberontakan dan huru hara, dan yang menjadi korban adalah rakyat jelata yang tak berdosa.

Ketahuilah saudaraku, berhukum dengan selain hukum islam adalah dosa besar yang mendatangkan kemurkaan Allah dan adzabnya, namun tidak setiap yang berhukum dengan hukum selain islam itu dikafirkan kecuali apabila disertai istihlal (meyakini bahwa Allah menghalalkan berhukum dengan selain hukum islam) atau juchud (mengingkari kewajiban berhukum dengan hukum Allah), atau ‘ienad (menentang disertai dengan sombong dan melecehkan).

Adapun apabila ia berhukum dengan selain hukum islam dalam keadaan ia meyakini haramnya perbuatan tersebut tidak dikafirkan sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikhul islam terdahulu,”Sesungguhnya seorang hamba apabila melakukan dosa disertai keyakinan bahwa Allah telah mengharamkannya dan meyakini bahwa ketundukan hanya kepada Allah dalam apa yang Dia haramkan dan mewajibkan untuk tunduk kepadanya, maka orang seperti ini tidak dihukumi kafir.”[1]

Dan ini adalah pendapat yang dipegang oleh para ulama islam dari zaman ke zaman kecuali kaum khawarij yang di zaman sekarang ini membawakan perkataan-perkataan para ulama yang bersifat global untuk membela pendapat mereka. Berikut ini saya bawakan sebagian perkataan para ulama islam.

Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Oktober 28, 2010 inci TAKFIR

 

BAHAYA GEGABAH DALAM KAFIR MENGKAFIRKAN

Oleh : Ustadz Badrussalam Lc

Orang yang mudah mengkafirkan kaum muslimin adalah orang yang sedikit wara’ dan agamanya, dangkal ilmu dan bashirahnya, karena mengkafirkan mempunyai konskwensi yang agung dan mengharuskan hukuman dan ancaman yang berat terhadap orang yang dikafirkan diantaranya adalah wajibnya mendapatkan laknat dan kemurkaan, dibatalkan seluruh amalnya, tidak diampuni dosanya, mendapatkan kehinaan dan kebinasaan, kekal dalam api Neraka selama-lamanya, disamping ia harus mencerai istri atau suaminya, berhak dibunuh, tidak mendapat warisan, haram dishalatkan jenazahnya, tidak boleh dikuburkan di pemakaman kaum muslimin dan hukum-hukum lainnya sebagaimana tertera dalam kitab-kitab fiqih.

Munculnya pemboman, teror, dan pembunuhan adalah hasil dari mengkafirkan, karena orang kafir menurut mereka halal darah dan hartanya, sehingga islam terkesan sebagai agama teroris yang tidak mengenal kasih sayang. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah memperingatkan bahaya mengkafirkan seorang muslim, beliau bersabda :

وَلَعْنُ الْمُؤْمِنِ كَقَتْلِهِ وَمَنْ رَمَى مُؤْمِنًا بِكُفْرٍ فَهُوَ كَقَتْلِهِ.

“Dan melaknat seorang mukmin sama dengan membunuhnya, dan menuduh seorang mukmin dengan kekafiran adalah sama dengan membunuhnya.” (HR Bukhari).

أَيُّمَا رَجُلٍ قَالَ لِأَخِيْهِ : يَا كَافِرَ فَقَدْ بَاءَ بِهَا أَحَدُهُمَا إِنْ كَانَ كَمَا قَالَ وَإِلاَّ رَجَعَتْ عَلَيْهِ.

“Siapa saja yang berkata kepada saudaranya,” Hai Kafir”. Maka akan terkena salah satunya jika yang vonisnya itu benar, dan jika tidak maka akan kembali kepada (orang yang mengucapkan)nya.” (HR Bukari dan Muslim).

لاَ يَرْمِى رَجُلٌ رَجُلاً بِالْفُسُوْقِ وَلاَ يَرْمِيْهِ بِالْكُفْرِ إِلاَّ ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ.

“Tidaklah seseorang memvonis orang lain sebagai fasiq atau kafir maka akan kembali kepadanya jika yang divonis tidak demikian.” (HR Bukhari).

Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Oktober 28, 2010 inci TAKFIR

 

Mengapa Terorisme Dikecam (II)

Oleh : DR. Ali Musri Semjan Putra, M.A

Berbagai Segi Pelanggaran Terorisme Terhadap Syari’at Islam:

Pengkafiran terhadap kaum muslimin.
Aksi-aksi teror yang terjadi didukung oleh doktrin-doktrin sesat yang ditanamkan kepada para pelaku teror. Mereka meyakini bahwa orang muslim di luar kelompok mereka dianggap telah murtad (keluar) dari Islam. Alasannya -menurut mereka- adalah karena mereka -kaum muslimin- diam terhadap kezaliman yang terjadi dan tidak mau bergabung dengan mereka dalam melawan penguasa yang tidak menjalankan Islam secara sempurna dalam kekuasaan mereka. Maka orang yang tidak sependapat dan tidak mendukung aksi teror mereka dalam menegakkan keadilan, menurut mereka adalah penentang Islam. Siapa yang menentang Islam berarti ia sudah kafir. Demikianlah filosofi pengkafiran gerakan terorisme dalam menghalalkan darah orang muslim yang di luar kelompok mereka.

Read the rest of this entry »

 
Komentar Dinonaktifkan pada Mengapa Terorisme Dikecam (II)

Ditulis oleh pada September 18, 2010 inci ZZ..TERORISME..ZZ

 

Mengapa Terorisme Dikecam (I)

Oleh : DR. Ali Musri Semjan Putra, M.A

Segala puji bagia Allah, semoga selawat beserta salam tercurah untuk Rasulullah, keluarga dan para sabatnya;

Tujuan dari Pembahasan Tentang Terorisme:

1. Sebagai sebuah jawaban atas tuduhan bahwa aksi terorisme muncul dikarenakan kefanatikan sebagian pemeluk agama Islam kepada ajaran agamanya. Melalui pembahasan berikut ini kami akan memaparkan bahwasanya ajaran Islam sangat mengecam terorisme.
Sesungguhnya Islam adalah agama kedamaian dan menganjurkan pemeluknya untuk merealisasikan kedamaian sebagaimana makna kata ”islam” itu sendiri. Kedamaian inilah yang telah terealisasikan ketika Islam berkuasa di kota Madinah. Demikian halnya yang berlaku ketika kaum muslimin menguasai negeri Syam. Orang non muslim baik dari kalangan Yahudi maupun Nasrani hidup tentram di bawah kekuasan Islam. Begitu pula ketika kejayaan Islam di Andalusia (Spanyol).Nabi umat Islam merupakan nabi pembawa rahmat bagi seluruh alam, tidak terbatas untuk umatnya semata bahkan termasuk di dalamnya hewan dan tumbuhan.Allah Ta`ala berfirman:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ [الأنبياء/107]”
Dan tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan sebagai rahmat bagi alam semesta”.

Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada September 18, 2010 inci ZZ..TERORISME..ZZ

 

HUKUM BOM BUNUH DIRI

Oleh : Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Syaikh rahimahullah berkata tatkala menerangkan hadist tentang kisah “Ashabul Ukhdud” (orang-orang yang membuat parit), ketika menyebutkan faidah-faidah yang terdapat dalam kisah tersebut, ‘bahwasanya seseorang dibenaran mengorbankan dirinya untuk kepentingan otang banyak, karena pemuda ini memberitahukan kepada raja cara membunuhnya yaitu dengan mengambil anak panah milik pemuda itu” [1]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : ‘Karena hal ini merupakan jihad fi sabilillah, yang menyebabkan orang banyak beriman, sedangkan pemuda tadi tidak rugi karena ia telah mati, dan memang ia akan mati cepat atau lambat”

Adapun perbuatan sebagian orang yang mengorbankan diri, dengan jalan membawa bom kemudian ia datang kepada kaum kuffar lalu meledakkannya merupakan bentuk bunuh diri –semoga Allah melindungi kita-. Barangsiapa yang melakukan bunuh diri maka ia kekal di Neraka Jahannam selamanya seperti telah disinyalir oleh sebuah hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam [2], karena orang tersebut melakukan bunuh diri bukan untuk kemaslahatan agama Islam. Sebab jika ia membunuh dirinya serta membunuh sepuluh, seratus atau dua ratus orang, hal itu tidak mendatangkan manfaat bagi Islam dan tidak ada orang yang mau masuk Islam, berbeda dengan kisah pemuda tadi. Bahkan boleh jadi hal ini akan memunculkan kemarahan di hati para musuh sehingga mereka membinasakan kaum muslimin dengan sekuat tenaga.

Read the rest of this entry »

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada September 18, 2010 inci ZZ..TERORISME..ZZ